in

4 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP: Praktis dan Anti Ribet!

cara cek pajak motor lewat hp – Siapa disini yang sering malas untuk mengecek dan membayar pajak motor? Terkadang, kita malas dan tidak sempat untuk ke layanan SAMSAT terdekat.

Untungnya, perkembangan teknologi telah menghadirkan solusi terkini yang memudahkan kehidupan kita. Salah satunya adalah menghadirkan beberapa website atau aplikasi cek pajak motor yang bisa kamu akses lewat handphone.

Dengan ini, kamu bisa mengecek pajak kendaraan kapanpun dan dimana pun! Sebelum mengetahui caranya, mari kita bahas apa saja keuntungan yang Grameds dapatkan ketika mengecek pajak motor melalui handphone.

Keuntungan Cek Pajak Motor Lewat HP

sumber: freepik

Ada beberapa keuntungan cek pajak motor lewat HP yang dirasakan langsung, apalagi jika kamu pemilik kendaraan bermotor. Berikut adalah penjelasan singkatnya!

1. Kemudahan Akses

Dengan menggunakan handphone, kamu bisa langsung mengecek pajak motor dimanapun dan kapanpun tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT. Tentu saja, hal ini sangat membantu–apalagi kalau kamu memiliki jadwal yang padat atau jarak kantor yang jauh dari rumah!

2. Hemat Waktu

Proses pengecekan pajak lewat handphone hanya berlangsung selama beberapa menit. Dengan begitu, kamu tidak perlu menghabiskan waktu untuk perjalanan dan mengantri di kantor SAMSAT seperti biasanya.

3. Informasi Akurat dan Terupdate

Biasanya, aplikasi dan layanan online resmi ini menyediakan data ter-update. Ini memudahkanmu untuk mendapatkan informasi pajak dengan data-data terbaru dari SAMSAT.

4. Pengingat Jatuh Tempo

Dalam beberapa aplikasi, kamu bisa menemukan fitur pengingat khusus. Hal ini membantumu mengingat tanggal jatuh tempo pajak bermotor sehingga terhindar dari denda keterlambatan.

5. Keamanan Transaksi

Terakhir, layanan cek pajak resmi dari pemerintah dapat menjamin keamanan datamu. Dengan begini, kamu bisa melakukan pengecekan dan pembayaran pajak dengan tetap aman!

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP

Mari kita menuju pembahasan utama. Ada beberapa metode yang bisa kamu lakukan untuk mengecek pajak motor lewat handphone. Setiap dari mereka menawarkan kemudahan dan kepraktisannya tersendiri, mari kita cek satu per satu cara tersebut!

1. Aplikasi Cek Data Kendaraan

Cara yang pertama, kamu bisa menggunakan aplikasi resmi. Di Indonesia sendiri, ada berbagai aplikasi yang dikembangkan di setiap provinsi. Ikuti langkah-langkah umum dalam menggunakan aplikasi ini!

Unduh Aplikasi Resmi

Cari dan unduhlah aplikasi sesuai dengan wilayahmu. Beberapa contoh aplikasi tersebut antara lain:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta?

Jawa Barat: SAMBARA

Jawa Tengah: Sakpole e-SAMSAT Jateng

Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim

DI Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta

Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung

Riau: e-Samsat Kepri?

Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh

Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel?

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut?

Pontianak: Samsat Pontianak?

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah

Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara

Nusa Tenggara Barat (NTB): Samsat Delivery

Registrasi dan Login

Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi. Caranya dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor telepon, dan alamat email. Setelah registrasi berhasil, segera login ke dalam aplikasi.

Masukkan Data Kendaraan

Selanjutnya, input nomor registrasi kendaraan dan informasi lain yang sekiranya diperlukan: seperti NIK atau nomor rangka kendaraan.

Lihat Informasi Pajak

Setelah memasukkan data, tunggulah beberapa saat hingga aplikasi menampilkan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan bermotormu–termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

2. Website SAMSAT

Selain aplikasi, beberapa daerah tersebut juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui website resmi SAMSAT. Yuk simak langkah-langkah singkatnya!

Akses Website Resmi

Kunjungi situs web e-Samsat sesuai dengan daerah asal Grameds. Beberapa contoh situs tersebut antara lain:?

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/?

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah?

Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Masukkan Data Kendaraan

Isi formulir yang disediakan dengan data seperti nomor polisi, nomor rangka, dan NIK sesuai petunjuk di website.?

Tampilkan Informasi Pajak

Setelah data terverifikasi, website akan menampilkan informasi pajak kendaraanmu dengan lengkap.

sumber: kompas

3. Aplikasi E-Samsat

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat–termasuk kamu–dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkah penggunaannya:?

Unduh Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL ini tersedia di kedua OS, yaitu Android dan iOS. Carilah aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store dengan keyword “Samsat Digital Nasional”.?

Registrasi Akun

Setelah instalasi berhasil, bukalah aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan data yang dimasukkan tersebut sesuai dengan identitas resmimu!

Verifikasi Data

Selanjutnya, aplikasi akan meminta verifikasi melalui email atau SMS. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses verifikasi.?

Tambahkan Data Kendaraan

Setelah akun berhasil terverifikasi, masukkan data motormu seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan informasi!

Cek Informasi Pajak

Setelah data kendaraan ditambahkan, barulah kamu akan disajikan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan–termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.?

Pembayaran Pajak

Selain itu, aplikasi SIGNAL ini juga menyediakan fitur pembayaran pajak secara online melalui berbagai metode–seperti transfer bank dan dompet digital. Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran!

4. SMS

Bagaimana jika kamu tidak memiliki akses internet atau mencari metode yang lebih sederhana? Solusinya adalah menggunakan layanan SMS! Ikuti langkah-langkah dan format SMS berikut sesuai dengan wilayah asalmu.

Jawa Barat dan Banten

Ketik: esamsat [spasi] Nomor Kendaraan [spasi] NIK

Contoh: esamsat D1234AB 3201010101010001

Kirim ke: 0811-211-9211

Jawa Tengah

Ketik: JATENG [spasi] Nomor Kendaraan

Contoh: JATENG H1234AB

Kirim ke: 9600

Daerah Istimewa Yogyakarta

Ketik: DIY [spasi] Nomor Kendaraan

Contoh: DIY AB1234AB

Kirim ke: 9600

Jawa Timur

Ketik: JATIM [spasi] Nomor Kendaraan

Contoh: JATIM L1234AB

Kirim ke: 7070

Bali

Ketik: BALI [spasi] Nomor Kendaraan

Contoh: BALI DK1234AB

Kirim ke: 8893

Sumatera Utara

Ketik: Info [spasi] Nomor Kendaraan [spasi] Warna Kendaraa

Contoh: Info BK1234AB Hitam

Kirim ke: 0811-211-9211

Setelah mengirim SMS sesuai format di atas, kamu akan menerima balasan berisi informasi mengenai pajak kendaraanmu. Perhatikan bahwa layanan ini mungkin dikenakan biaya sesuai tarif SMS operator yang Grameds gunakan.?

Rekomendasi Buku tentang Pajak

Selain mengetahui cara cek pajak motor lewat handphone, alangkah baiknya jika kamu memahami ilmu perpajakan dengan mendalam. Untungnya, Gramedia.com menyediakan aneka koleksi buku tentang pajak berisikan pengelolaan pajak.

Yuk simak sinopsis lengkapnya di bawah ini!

1. Buku Pintar Manajemen Pajak

Buku Pintar Manajemen Pajak

Pembangunan dilaksanakan melalui rangkaian investasi hanya dapat terwujud dengan dukungan dana yang yang besar. Dana tersebut dapat diperoleh melalui berbagai sumber, yaitu pemerintah atau swasta, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, dan salah satunya berasal dari perolehan pajak.

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD1945. Melakukan pembangunan secara nasional ini, pemerintah Indonesia tidak pernah terlepas dari tujuan dilakukannya pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia. Adapun tujuan pembangunan nasional di Indonesia secara umum, yaitu Membangun Sistem Politik yang Demokratis

Buku ini secara lengkap membahas strategi praktis merencanakan dan mengelola pajak. Dengan buku ini diharapkan pembaca dapat dengan bijak merencanakan dan mengelola pajak untuk kepentingannya masing-masing. Buku manajemen pajak ini sangat cocok dan direkomendasikan untuk para akademisi perpajakan, konsultan pajak, praktisi bisnis, dan semua pihak yang berhubungan dengan perpajakan.

Secara komprehensif buku ini membahas tentang pemahaman dasar dasar pajak, strategi tax planning, menghindari sanksi pajak, strategi penghematan pajak melalui pemilihan bentuk usaha, pajak penghasilan (Pph), tax planning PPh Pasal 22, Pasal 23/26, PPh Final, dan perencanaan pajak PPN.

Semoga karya ini bisa memberikan manfaat dan menambah khazanah ilmu perpajakan bagi akademisi, konsultan pajak, praktisi bisnis, pelaku UKM, pendiri perusahaan rintisan (startup), maupun para ASN yang mendalami bidang perpajakan.

2. Hukum Pajak

Hukum Pajak

Hukum pajak adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku pemungut pajak. Dalam hal ini, hukum pajak merupakan hukum publik yang mengatur hubungan orang pribadi atau badan hukum yang memiliki kewajiban untuk menunaikan pajak (wajib pajak) dengan negara.

Buku Hukum Pajak sangat bermanfaat secara khusus untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan hukum, dan secara umum bagi siapapun untuk lebih memahami hukum pajak. Melalui buku ini diharapkan mahasiswa dapat mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perpajakan sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.

3. Hukum Pajak Indonesia

Hukum Pajak Indonesia

Lebih dari 86 persen pendapatan negara Indonesia diharapkan dari penerimaan pajak (APBNP TA 2016). Indonesia sebagai negara hukum, pajak untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang, oleh karenanya pengaturan tentang perpajakan diperlukan hukum pajak yang jelas dalam sistem hukum Indonesia.

Buku Hukum Pajak Indonesia ini hadir untuk menjawab beberapa persoalan hukum pajak di Indonesia mulai terbentuknya hukum pajak, sedangkan Hukum pajak itu sendiri dapat dibedakan atas hukum pajak materil dan hukum pajak formil. Hukum pajak materil mengatur tentang subjek, objek, dan tarif suatu jenis pajak, sedangkan hukum pajak formil mengatur tentang cara bagaimana agar hukum pajak materil tersebut jadi kenyataan, sampai masuk ke kas negara.

Juga harus diperhatikan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (perpajakan) berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011, dan harus sinkron dengan undang-undang lainnya agar didapatkan harmonisasi peraturan perpajakan baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Selain itu berlakunya hukum pajak suatu negara, termasuk Indonesia akan dipengaruhi oleh kebijakan nasional negara itu sendiri (tax amnesty), kebijakan bilateral (tax treaty), kebijakan regional (Asean, Euro) dan kebijakan global (WTO dan AEoI).

4. Kamus Pajak

Kamus Pajak

Penyusunan Kamus Pajak ini telah dirintis oleh penulis sejak tahun 1998, ketika itu Adnan Abdullah yang baru pertama kali bekerja di Badan Penyelesaian Sengketa Pajak membutuhkan kamus istilah-istilah perpajakan yang praktis untuk membantunya dalam menyiapkan bahan-bahan persidangan sengketa pajak. Melihat masih minimnya kamus istilah perpajakan, ia berinisiatif untuk menerbitkannya agar bisa juga digunakan oleh para akademisi dan praktisi perpajakan.

Kamus Pajak ini berisi istilah-istilah perpajakan dalam bahasa Indonesia dan Inggris, yang memuat bukan hanya istilah perpajakan, akuntansi, bea dan cukai, serta peradilan pajak, namun juga penjelasannya. Semua istilah dan penjelasan tersebut penulis rangkum dari berbagai sumber, baik dari kamus akuntansi maupun undang-undang dan peraturan perpajakan terkait. Kamus ini juga dilengkapi dengan daftar singkatan dalam perpajakan.

Istilah-istilah tersebut antara lain adalah Amnesti Pajak, Arm’s Length Principle (ALP), Asas Domisili, Asas Sumber, ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN), Automatic Exchange of Information (AEOI), Barang Kena Pajak (BKP), Bea Masuk Anti Dumping, Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), Exchange of Information (EOI), faktur pajak, hukum pajak materil, jasa kena pajak (JKP), Mutual Agreement Procedure (MAP), objek pajak penghasilan, Pengalihan Barang Kena Pajak Karena Suatu Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing), Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, secondment compensation, surat setoran pajak, tarif progresif, tax umbrella, transfer pricing, Zero-Base Budgeting, dan seterusnya.

5. Manajemen Pajak

Manajemen Pajak

Dunia perpajakan selalu dan akan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Oleh karena itu, selalu terus belajar dan mengkaji peraturan dan ketentuan terkait dunia perpajakan sangatlah penting.

Lantas, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, pelaku bisnis pasti mengharapkan agar mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Akan tetapi, dalam menjalankan usahanya atas laba yang didapatkan terdapat kewajiban terkait perpajakan. Hal pokok tersebut bisa mengurangi jumlah pendapatan yang diperoleh pelaku bisnis.

Maka dari itu, penting bagi pelaku bisnis untuk membuat strategi yang matang dalam menjalankan usahanya. Salah satu strateginya adalah dengan menjalankan manajemen perpajakan atau biasa disebut tax planning. Buku ini secara komprehensif dan ringkas menjelaskan tentang:

  1. Pembukuan dalam Pajak,
  2. Tax Planning pada Penghasilan Usaha,
  3. Tax Planning atas Unsur-unsur Beban Pokok Penjualan,
  4. Pengaturan Pajak PEnghasilan (PPh) Pasal 21,
  5. Withholding Tax,
  6. Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah
  7. Strategi Pemilihan Badan Usaha untuk Menghemat Pajak,
  8. Optimalisasi Pembayaran Pajak, dan Lain-lain.

Tingkatkan Pemahaman Pajakmu dengan Bacaan Berkualitas!

Itulah berbagai cara cek pajak motor lewat HP yang bisa kamu lakukan. Cara ini menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam mengelola kewajiban pajakmu. Pilihlah salah satu dari empat metode berikut yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensimu!

Untuk memperdalam ilmu perpajakan, Gramin sarankan supaya kamu membaca literatur yang tepat. Yuk, segera kunjungi Gramedia.com dan temukan koleksi buku perpajakan terbaik untuk memudahkanmu mengelola kewajiban pajak!

Written by Z. Hanifah

Halo, saya Z. Hanifah, berperan sebagai editor artikel di Gramedia. Selain sebagai pekerjaan, membaca dan menulis adalah hobi utama saya. Keahlian riset saya membantu saya menyusun konten yang bermanfaat dan berkualitas di blog ini.