Kultum Ramadhan Singkat – Ketika bulan Ramadhan tiba, semua umat muslim di seluruh dunia akan melaksanakan puasa wajib termasuk umat Islam yang ada di Indonesia. Di Indonesia sendiri, ketika bulan Ramadhan tiba, biasanya ketika menjelang maghrib akan ada kultum di tv swasta nasional.
Kultum itu sendiri bisa dibilang mirip dengan ceramah, hanya saja dalam waktu yang sangat singkat. Pada dasarnya, ada banyak sekali kultum Ramadhan singkat yang bisa kamu ketahui. Pada artikel ini, akan diberikan beberapa contoh kultum Ramadhan singkat.
Namun, sebelum membahas contoh kultum Ramadhan singkat, ada baiknya kita membahas tentang pengertian ceramah terlebih dahulu.
Table of Contents
Pengertian Ceramah
Dalam hal ini berkaitan erat dengan ceramah. Mala alangkah baiknya kita akan membahas sedikit tentang ceramah. Teks ceramah adalah karangan berisi sekumpulan paragraf yang mengandung informasi, suatu hal atau pengetahuan untuk disampaikan kepada khalayak ramai. Secara singkatnya, teks ceramah merupakan teks yang dibaca dan digunakan ketika sedang melakukan ceramah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ceramah adalah pidato oleh seseorang di hadapan banyak pendengar, mengenai suatu hal, pengetahuan dan sebagainya.
Berceramah adalah memberikan uraian tentang suatu hal (pengetahuan dan sebagainya), menyampaikan ceramah. Menceramahkan adalah membentangkan (memberi ulasan tentang) suatu hal dengan ceramah.
Adapun orang yang memberikan ceramah disebut penceramah. Penceramah haruslah orang dengan ilmu pengetahuan dan wawasan luas atau merupakan pakar yang menguasai bidang dan informasi terkait. Cerah ditujukan untuk didengarkan oleh banyak orang. Dalam teks ceramah biasanya mengandung pesan yang berisi petunjuk, nasihat atau petuah.
Tujuan Ceramah
Berikut merupakan tujuan dari ceramah, yaitu:
1. Informatif/ Instruktif
Memberikan informasi tentang sebuah hal sehingga pendengar bisa memahami atau mengerti isi informasi tersebut dengan jelas dan benar.
2. Persuasif
Mengajak pendengar agar mengikuti apa yang sudah penceramah sampaikan supaya keyakinan pendengar makin bertambah guna melakukan sesuatu ke arah yang lebih baik lagi.
3. Argumentatif
Tujuannya adalah untuk meyakinkan pendengar tentang suatu hal.
4. Deskriptif
Untuk menggambarkan atau melukiskan mengenai sebuah keadaan tertentu.
5. Rekreatif
Untuk menghibur atau menggembirakan para pendengar agar merasa senang.
6. Naratif
Untuk menceritakan sesuatu hal pada para pendengar.
Contoh Kultum Ramadhan Singkat Berbagai Tema
Setelah mengetahui apa itu ceramah, maka kita akan belajar bersama tentang contoh kultum Ramadhan singkat. Berikut kultum Ramadhan singkat berbagai tema:
Kultum Ramadhan Tentang Ciri-ciri Para Ahli Surga
Para ahli surga merupakan umat pilihan Allah SWT yang kelak akan menjadi penghuni surga. Ketentuan para ahli surga telah disebutkan dalam beberapa surat Al Qur’an. Pada bulan Ramadhan, kultum biasa dilakukan menjelang waktu buka puasa atau menjelang waktu subuh.
Kali ini kita akan memberikan informasi contoh kultum Ramadhan singkat tentang ciri-ciri para ahli surga. Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Terdapat tiga diantara banyaknya ciri ahli surga yang akan kita bahas.
a. Orang Beriman dan Beramal Sholeh
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 25, yang artinya:
“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereka (disediakan) surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai. Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dari surga, mereka berkata, “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami dahulu”. Mereka telah diberi (buah-buahan) yang setiap. Dan disana mereka (memperoleh) pasangan-pasangan yang suci. Mereka kekal di dalamnya”. (QS.Al-Baqarah:25).
Orang-orang yang beriman kepada Allah,Rasul dan kitab-kitabNya tanpa keraguan sedikitpun dan berbuat amal-amal kebaikan, bahwa untuk mereka, Allah menyediakan disisiNya surga-surga dengan kebun-kebun yang rindang dan berbuah serta istana-istana yang menjulang tinggi, yang mengalir dibawahnya sungai-sungai. Mereka juga memperoleh pasangan-pasangan yang suci, tanpa cacat dan kekurangan sedikitpun. Mereka kekal hidup di dalamnya untuk selama-lamanya, tidak akan pernah mati dan tidak akan pernah keluar darinya.
b. Orang yang Bertaqwa
Dalam surah Ali Imran ayat 15, Allah SWT berfirman:
“Katakanlah, “Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?, “Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta Ridha Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hambaNya.
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan RasulNya untuk menjelaskan kepada manusia apa yang dimaksud dengan tempat kembali yang baik itu agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan. Pengertian “yang lebih baik” adalah balasan yang akan diperoleh oleh orang yang bertakwa, yang dapat dibagi kepada dua macam nikmat, yaitu jasmani dan rohani.
c. Orang Taat kepada Allah dan Rasul
Firman Allah SWT yaitu:
“Tilka hududullah; waman yuti’illaha wa Rasuulahuu yudkhilhu Jannatin tajri min tahtihal anhar khaalidiina fiihaa; wa dzaalikal fauzul ‘azim”
Artinya: “Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung”. (QS.An Nisa ayat 13)
Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengikuti hukum-hukum Allah SWT, maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai sebagai balasan yang Allah berikan kepada mereka. Mereka mendapatkan kenikmatan di surga dan kekal di dalamnya selalu dalam keadaan sehat dan tidak mengalami penuaan. Dan itulah kemenangan yang agung yang tidak pernah diganggu oleh ketakutan atau kesedihan sedikitpun.
Kultum Ramadhan Tentang Bersyukur
Berikut kultum Ramadhan singkat bertema tentang pentingnya bersyukur dalam agama Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk menerapkan perilaku bersyukur dalam kehidupan sehari-hari. Pada bulan Ramadhan, kultum biasa dilakukan menjelang waktu buka puasa atau menjelang waktu subuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bersyukur adalah berterima kasih kepada Allah SWT atas seluruh nikmat yang telah diberikanNya.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pertama-tama, marilah kita mengucap puji syukur kepada Allah SWT yang sudah memberi nikmat berlipat hingga saat ini.
Juga tak lupa shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW serta keluarga, para sahabat sampai kepada kita umatnya.
Lewat kesempatan yang singkat ini, saya ingin menyampaikan mengenai pentingnya bersyukur. Saking pentingnya bersyukur, ada beberapa hadist yang menggambarkan hal tersebut. Salah satunya berbunyi:
“Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar dan itu baik baginya”. (HR.Muslim no. 7692).
Ya, seorang muslim sejati akan selalu melibatkan Allah dalam setiap perkara. Jika senang ia akan bersyukur, sementara Jika tertimpa kesusahan ia akan bersabar. Mengapa syukur menjadi penting? Sebab, ada banyak manfaat yang secara langsung akan kita petik.
Beberapa manfaat tersebut, contohnya yaitu:
- Kita akan jauh dari berbagai penyakit hati
- Hidup akan penuh keberkahan
- Allah janjikan surga
- Allah akan tambah nikmat yang lainnya
- Mempertebal iman seseorang
- Membuat hidup lebih tenang
Lalu bagaimana caranya kita bersyukur? Tidak usah repot-repot. Cobalah kita rasakan apa yang kita punyai sekarang, misalnya kesehatan, keluarga, rezeki dan lain-lain. Semua itu patut kita syukuri lantaran tak semua orang bisa mendapatkannya. Maka dari itu, mulai saat ini tanamkan selalu rasa syukur dalam diri agar hidup kita menjadi lebih baik.
Demikian kultum yang bisa saya sampaikan, semoga ada manfaatnya.
Kultum Ramadhan Tentang Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan rukun iman yang keempat setelah puasa. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan Setiap umat Islam menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah yang termasuk rukun Islam keempat ini wajib dilaksanakan sebelum shalat Idul Fitri, yang besarnya ukuran dalam bentuk beras atau makanan pokok adalah sebanyak 1 sha’ (2,5 kilogram).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan. Ibnu Umar Ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil ataupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat”. (HR. Bukhari Muslim).
Makna pemberian zakat fitrah setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain untuk menyucikan diri, juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Memberikan zakat fitrah bertujuan pula untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semua kaum muslim, termasuk fakir maupun golongan masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000/ hari/ jiwa.
Kewajiban zakat fitrah wajib ditunaikan semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang dewasa dan lansia dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan zakat, salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthohhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa salli ‘alaihim inna solataka sakanul lahum; wallaahu Samii’un ‘Aliim”
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103).
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam mengambil sebagian dari harta benda para pengikutnya sebagai sedekah atau zakat. Ini untuk menjadi bukti kebenaran tobat mereka (pengikut Muhammad SAW), karena sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari dosa yang timbul karena mangkirnya mereka dari peperangan dan untuk mensucikan diri dari sifat “cinta harta” yang mendorong mereka untuk mangkir dari peperangan itu.
Selain itu, sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari semua sifat-sifat jelek manusia yang timbul karena harta benda, seperti kikir, tamak, dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasul mengutus para sahabat untuk menarik zakat dari kaum Muslimin.
Makna pemberian zakat fitrah setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain untuk menyucikan diri, juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Memberikan zakat fitrah bertujuan pula untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semua kaum muslim, termasuk fakir maupun golongan masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp. 45.000/hari/jiwa.
Kewajiban zakat fitrah wajib ditunaikan semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang dewasa dan lansia dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul Fitri.
Ada banyak ayat Al Qur’an yang mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan zakat, salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Khudz min amwaalihim shadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim inna solataka sakanul lahum; wallaahu Samii’un ‘Aliim”
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103).
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam mengambil sebagian dari harta benda para pengikutnya sebagai sedekah atau zakat. Ini untuk menjadi kebenaran tobat mereka (pengikut Muhammad SAW) karena sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari dosa yang timbul karena mangkirnya mereka dari peperangan dan untuk mensucikan diri dari sifat “cinta harta” yang mendorong mereka untuk mangkir dari peperangan itu.
Selain itu, sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari semua sifat-sifat jelek manusia yang timbul karena harta benda, seperti kikir, tamak dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasul mengutus para sahabat untuk menarik zakat dari kaum Muslimin. Kemudian, penuaian zakat berarti membersihkan harta benda yang tinggal, sebab pada harta benda seseorang terdapat hak orang lain, yaitu orang-orang yang oleh agama Islam telah ditentukan sebagai orang-orang yang berhak menerima zakat.
Selama zakat itu belum dibayarkan oleh pemilik harta tersebut, maka selama itu pula harta bendanya tetap bercampur dengan hal orang lain, yang haram untuk dimakannya. Akan tetapi, bila mengeluarkan zakat terbebas dari sifat kikir dan tamak. Menunaikan zakat akan menyebabkan keberkahan pada sisa harta yang masih tinggal sehingga ia tumbuh dan berkembang biak.
Sebaliknya, bila zakat itu tidak dikeluarkan, maka harta benda seseorang tidak akan memperoleh keberkahan. Walaupun perintah Allah dalam ayat ini pada lahirnya ditujukan kepada Rasul-Nya dan turunnya ayat ini berkenaan dengan peristiwa Abu Lubabah dan kawan-kawannya.
Namun hukumnya juga berlaku terhadap semua pemimpin atau penguasa dalam setiap masyarakat muslim untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam masalah zakat ini, yaitu untuk memungut zakat tersebut dari orang-orang Islam yang wajib berzakat. Kemudian membagi-bagikan zakat itu kepada yang berhak menerimaNya. Dengan demikian, maka zakat akan dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana yang efektif untuk membina kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Rasul-Nya dan juga kepada setiap pemimpin dan penguasa dalam masyarakat, agar setelah melakukan pemungutan dan pembagian zakat, mereka berdo’a kepada Allah SWT bagi keselamatan dan kebahagiaan pembayar zakat. Do’a tersebut akan menenangkan jiwa mereka dan akan menetralkan hati, serta menimbulkan kepercayaan dalam hati pemberi zakat bahwa Allah benar-benar telah menerima tobat mereka.
Demikian pembahasan tentang contoh kultum Ramadhan singkat yang penuh dengan makna. Semoga pembahasan pada artikel ini bisa memberikan manfaat bagi Grameds.
Grameds bisa mempelajari lebih lanjut lagi mengenai kultum dengan membaca buku yang tersedia di gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah
BACA JUGA:
- Ragam Contoh Kultum Singkat dalam Agama Islam
- Buku Khutbah dan Ceramah Islam Best Seller
- Daftar Best Seller Buku Materi Ceramah 2022 di Gramedia
- 10 Rekomendasi Buku Ceramah Islami Spesial 2022
- Kisah-Kisah Inspiratif Islami Terbaik
- 5 Kisah Inspirasi Islami yang Bisa Bikin Kita Semakin Bersyukur
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien