in

Simak Daftar BUMN Paling Untung Di Indonesia!

Simak Daftar BUMN Berpenghasilan Paling Tinggi Di Indonesia!  – Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau disingkat BUMN adalah perusahaan yang bekerja di bawah instansi pemerintahan atau negara. Setiap anak perusahaan dari BUMN memberikan pendapatannya yang akan masuk ke bagian keuangan negara yang tentunya menghasilkan keuntungan juga bagi negara. Terhitung ada banyak anak perusahaan yang bernaung di bawah BUMN seperti Pertamina, PLN dll yang turut memberikan pemasukan bagi keuangan negara.

Badan Usaha Milik Negara (disingkat BUMN), sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Negara (disingkat PN), adalah perusahaan yang seluruhnya, sebagian besar atau sebagian, dimiliki dan dikuasai oleh negara. Badan Usaha Milik Negara dibedakan dari badan negara lainnya berdasarkan status badan hukum, sifat kegiatan, operasional, dan tujuannya. Meskipun BUMN memiliki peran dalam mengimplementasikan kebijakan publik (misalnya, perusahaan perkeretaapian  negara bertujuan untuk memfasilitasi akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kementerian, lembaga pemerintah struktural non-kementerian, dan badan publik atau penyedia jasa karena berstatus perusahaan swasta atau mandiri untuk mencari keuntungan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara sudah seharusnya keuntungan yang dihasilkan diberikan kepada negara melalui kementerian BUMN. Dan, hingga saat ini dari semua anak perusahaan BUMN menghasilkan laba yang cukup besar setiap tahunnya. Namun, apakah kalian tahu anak perusahaan BUMN mana saja yang menghasilkan keuntungan paling tinggi?

Untuk mengetahuinya maka pada pembahasan kali ini kami telah merangkum daftar perusahaan BUMN yang memiliki penghasilan paling tinggi untuk disimak sobat grameds sekalian.

Selanjutnya pembahasan tersebut telah kami sajikan di bawah ini!

Apa itu BUMN?

Holiday Sale

Sebelum lebih jauh membahas mengenai daftar perusahaan BUMN paling tinggi ada baiknya kita juga mengetahui pengertian dari BUMN itu sendiri dan tugas pokoknya sebagai instansi negara.

Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum, sifat operasional, aktivitas, dan tujuan operasinya.

Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, nonstruktural, juga badan layanan umum karena memiliki status Sifat layaknya Swasta korporat atau yang berdiri independen sendiri untuk mencari profit.

Kementerian Negara BUMN merupakan perubahan dari departemen kerja Eselon II Departemen Keuangan (1973-1993), yang kemudian menjadi unit kerja Eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Pada tahun 1998-2000 dan  2001 sampai sekarang, Departemen Keuangan menjadi unit kerja.

Peran dan fungsi utama Kementerian BUMN adalah menasihati pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. di Indonesia. Kementerian Negara BUMN telah ada sejak tahun 1973 dan pada awalnya merupakan bagian dari unit kerja Kementerian Keuangan. Belakangan, beberapa  perubahan dan perkembangan dilakukan dalam organisasi. Pada tahun 1973-1993, unit yang memimpin pengembangan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Awalnya, nama unit organisasi tersebut adalah Direktur Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Nama tersebut kemudian diubah menjadi  Persero dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada unit organisasi setingkat Eselon II, organisasi ini  menjadi departemen pengembangan BUMN untuk terakhir kalinya hingga tahun 1993.

Pendapat para ahli tentang terminologi BUMN berbeda, terutama ketika mendefinisikan istilah bahasa Inggris BUMN, state-owned enterprise. Pertama, istilah negara sering rancu dan bahkan diperdebatkan (misalnya, tidak jelas  apakah BUMD dianggap milik “negara” atau milik daerah). Selain itu, tidak jelas apakah syarat mendirikan BUMN itu “benar-benar negara” (perlu dicatat bahwa BUMN dapat dikuasai sebagian atau seluruhnya oleh negara; bahkan sangat sulit untuk mengetahui apakah itu perusahaan milik negara  memenuhi syarat sebagai “milik negara” karena negara dapat memiliki ekuitas tanpa mencampuri urusan perusahaan). Terakhir, istilah perusahaan (badan usaha) sering dipertanyakan, karena biasanya perusahaan dagang adalah badan hukum menurut hukum perdata, meskipun ada juga perusahaan negara yang merupakan badan hukum menurut hukum publik, maka istilah badan (perusahaan) lebih umum digunakan.

Di BUMN sendiri, anak perusahaan dapat ditutup atau dibuka (tercatat di bursa), tetapi  perusahaan dimiliki oleh negara melalui perusahaan induk (merupakan kepemilikan BUMN). Tergantung pada kepemilikan pemerintah, “anak perusahaan milik negara” memiliki dua definisi, yaitu definisi pertama adalah bahwa pemerintah memiliki setidaknya 50 persen saham  anak perusahaan, atau definisi kedua terlepas dari berapa banyak perusahaan yang aktif. adalah saham itu milik. pemerintah

Undang-undang yang mengubah badan layanan publik negara menjadi perusahaan negara disebut korporasi. Tugas Kementerian BUMN adalah mengurus hal-hal yang berkaitan dengan penunjang BUMN dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (disingkat Kementerian BUMN RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Erick Thohir.

BUMN Berpenghasilan Paling Tinggi

Ada total 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam Fortune Indonesia 100. Fortune Indonesia 100 mengurutkan 100 perusahaan terbesar Indonesia berdasarkan pendapatannya dalam satu tahun fiskal.

Daftar 10 BUMN terbesar dipimpin oleh Pertamina yang mencatatkan pendapatan sebesar Rp820,65 triliun pada 2021. Tidak hanya menjadi BUMN terbesar, Pertamina juga perusahaan terbesar di Indonesia.

Selanjutnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) berada di peringkat kedua dengan pendapatan Rp 368,17 triliun. Peringkat ketiga ditempati BRI dengan pendapatan sebesar Rp 191,73 triliun.

Selanjutnya, Telkom mencatatkan pendapatan Rp143,21 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp141,64 triliun, dan MIND.ID sebesar Rp93,75 triliun. Enam BUMN terbesar ini termasuk dalam 10 perusahaan terbesar di Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal ini adalah pencapaian luar biasa dan bukti nyata keberhasilan transformasi di BUMN.

“BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia harus mampu tampil dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, keseimbangan pasar, dan yang terpenting memastikan pembukaan lapangan kerja dapat terus terjadi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

PT Pertamina (Persero) berada di posisi pertama dengan pendapatan terbesar. Sementara Telkom Indonesia menjadi perusahaan pelat merah yang mencatatkan laba paling besar.

Berikut adalah daftar lengkapnya seluruh pendapatan dan laba bersih BUMN:

Top 10 BUMN Pendapatan Bersih Terbesar 2021

  • PT Pertamina (Persero) dengan Rp 548,29 triliun
  • PT PLN (Persero) dengan Rp 269,87 triliun
  • PT BRI (Persero) dengan Rp 119,94 triliun
  • PT Telkom Indonesia (Persero) dengan Rp 106,04 triliun
  • PT Bank Mandiri dengan RP 105,86 triliun
  • Mind ID sebesar Rp 63,82 triliun
  • PT Pupuk Indonesia (persero) sebesar Rp 56,02 triliun
  • PT BNI (Persero) sebesar Rp 53,34 triliun
  • PT Perkebunan Nusantara sebesar Rp 36,46 triliun
  • PT Bio Farma sebesar Rp 30,65 triliun.

Top 10 BUMN Laba Bersih Terbesar 2021

  • PT Bank Mandiri dengan Rp 21,05 triliun
  • PT BRI dengan Rp 19,07 triliun
  • PT PLN dengan Rp 12,45 triliun
  • Mind ID dengan Rp 9,82 triliun
  • PT BNI dengan Rp 7,77 triliun
  • PT Pupuk Indonesia dengan Rp 4,63 triliun
  • Asabri dengan Rp 3,53 triliun
  • PT Perkebunan Nusantara dengan Rp 2,95 triliun
  • IFG dengan RP 2,90 triliun.

Sejumlah beberapa emiten BUMN yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh pemerintah telah mengumumkan penggunaan laba perusahaan per akhir kuartal kedua tahun 2022. Terdapat sebelas emiten BUMN yang telah menyetor atau menentukan porsi laba yang akan dijadikan dividen.

Sebelas perusahaan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri (BM), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bukit Asam (PTBA), Aneka Tambang (ANTAM), Timah (TINS), Mitratel (MTEL), Semen Indonesia (SMGR), Telkom Indonesia (TLKM) dan Perusahaan Gas Negara (PGAS).

Secara total, pemerintah RI ditaksir dapat memperoleh dividen hingga Rp 41,01 triliun pada akhir kuartal kedua ini.

Berdasarkan nominal setoran, sektor perbankan menyumbang dividen terbesar, dengan porsi dari empat bank BUMN nyaris mencapai 60% total dividen yang diterima pemerintah.

Bank BRI ditaksir membayar Rp 14,04 triliun dalam bentuk dividen kepada pemerintah RI, atau sekitar sepertiga dari setoran gabungan sebelas perusahaan tersebut. Sedangkan dividen yang diperoleh pemerintah dari Bank Mandiri, BNI dan BTN secara berurutan adalah Rp 8,75 triliun, Rp 1,63 triliun dan Rp 142 miliar.

Selanjutnya terdapat duo emiten telekomunikasi. Telkom Indonesia (TLKM) pekan lalu sepakat untuk menyisihkan sebagian laba bersih tahun lalu untuk dibagikan sebagai dividen. Dari angka yang telah ditentukan tersebut porsi yang menjadi hak pemerintah RI ditaksir mencapai Rp 7,74 triliun.

Sementara itu anak usaha Telkom yang baru melakukan pencatatan perdana tahun lalu yakni Mitratel diperkirakan menyetor dividen tunai kepada pemerintah senilai Rp 362 miliar.

Kemudian ada tiga emiten BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan masuk dalam konsorsium MIND ID, yang mana secara total ketiganya menyetor dividen kepada pemerintah dari operasi tahun lalu sekitar Rp 6,11 triliun.

Bukit Asam telah menjadi penyumbang terbesar. Dividen PTBA kepada pemerintah RI ditaksir mencapai Rp 5,21 triliun, sedangkan Aneka Tambang dan Timah masing-masing menyetor di kisaran Rp605 miliar dan Rp 296 miliar.

Selanjutnya ada Semen Indonesia yang ditaksir menyetor dividen ke pemerintah senilai Rp 520 miliar.

Lalu ada Perusahaan Gas Negara (PGAS), anak usaha Pertamina, berhasil meraup laba bersih senilai US$ 303,82 juta dan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sejumlah Rp 3,01 triliun.

Ini merupakan langkah berbeda dari tahun lalu yang mana PGAS memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2020. Dari jumlah tersebut, porsi pemerintah atas dividen tersebut ditaksir mencapai Rp 1,71 triliun.

Sebagai catatan pemerintah RI memegang 100% saham MIND ID dan Pertamina, serta 52,09% saham Telkom Indonesia.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, dua tahun ini akan fokus melakukan transformasi perusahaan BUMN. Tercatat ada lima program utama yang harus direalisasikan. “Tentu, 2 tahun kedepan adalah masa yang penting untuk transformasi. Memang, di Kementerian BUMN ada lima (program) yang sedang kita pikirkan,” ujar Erick Thohir di Jakarta, dikutip Jumat (7/1/2022).

Adapun kelima program yang dimaksud diantara, pertama, transformasi digitalisasi yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Telkomsel Tbk., salah satunya, peluncuran 5G Mining yang merupakan hasil kolaborasi antara PT Freeport Indonesia dan Telkom.

Inovasi tersebut merupakan langkah transformasi yang dilakukan perusahaan dalam menghadapi persaingan industri 4.0. Peluncuran ditargetkan 5G Mining pada 2022.

Kedua, transformasi energi baru terbarukan (EBT) yang digodok PT PLN (Persero).

Di sektor ini, PLN akan menggarap pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 20,09 gigawatt (GW) pada 2025.

Ketiga, transformasi di sektor pertambangan yang dilakukan Holding BUMN Pertambangan.

Keempat, industri pariwisata yang menjadi fokus PT PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai payung dari Holding Pariwisata dan Pendukungnya.

Kelima, transformasi di sektor pangan. Erick menggarisbawahi Indonesia sebagai negara agraris yang seyogyanya menjadi ekosistem atau lumbung pangan dunia. Namun, kondisi saat ini justru memperlihatkan Indonesia kerap melakukan impor pangan.

*Untuk data tahun 2022 masih bisa berubah karena masih terhitung berjalan selama periode tahun 2022 berakhir.

Kegunaan BUMN

  • (Alasan Ekonomi) Monopoli

BUMN identik dengan monopoli karena BUMN diciptakan untuk kepentingan umum. Dengan cara ini, BUMN dapat mencari nilai ekonomi yang seluas-luasnya dari industri-industri yang penting bagi negara dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Akibatnya, BUMN memiliki banyak monopoli di bidang infrastruktur, distribusi dan transportasi (misalnya perusahaan kereta api), produk dan layanan strategis (misalnya layanan pos dan telekomunikasi, produsen senjata dan pengadaan barang negara), sumber daya alam dan energi (misalnya minyak dan gas, pertambangan atau energi alternatif), perusahaan yang sensitif secara politik, lembaga penyiaran, perbankan, produk berbahaya (misalnya alkohol) dan barang berguna (misalnya perawatan kesehatan).

  • Mengembangkan industri

BUMN dapat membantu mengembangkan industri yang dianggap “bermanfaat bagi perekonomian nasional dan tidak layak dijalankan oleh swasta”. Jika industri yang sedang berkembang sulit untuk menarik modal dari sektor swasta (mungkin karena barang yang dihasilkan memerlukan investasi yang berisiko tinggi, sulit untuk dipatenkan atau memiliki efek samping), pemerintah dapat membantu industri tersebut untuk hadir di pasar dan memberi dampak keuangan yang positif. Namun, pemerintah tidak dapat memprediksi industri mana yang akan menjadi industri yang sedang berkembang, sehingga peran BUMN dalam menumbuhkan industri yang sedang berkembang sering diperdebatkan.

  • Alasan Kebijakan

BUMN dapat dibentuk untuk membantu program pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat. Mulai sekarang, tujuan BUMN adalah meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Perusahaan milik negara juga dapat digunakan untuk memoderasi beban pajak negara, karena perusahaan milik negara tidak termasuk dalam APBN.

Tugas dan fungsi BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara;
  • koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Sekian pembahasan mengenai daftar BUMN berpenghasilan paling tinggi di Indonesia serta pengertian dari BUMN itu sendiri dan tugas serta kegunaannya dalam negara Indonesia.

Penulis: Pandu Akram

Artikel terkait:

Syarat Rekrutmen BUMN dan Serba-serbinya!

Rekomendasi Buku Tes BUMN + Latihan Soal dan Jawaban

Berikut 9 Tips Lolos CPNS yang Wajib Kalian Ketahui

Besaran Gaji Pegawai Bank di Indonesia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Rosyda Nur Fauziyah

Saya adalah Rosyda Nur Fauziyah dan biasa dipanggil Rosyda. Menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Linkedin saya Rosyda Nur Fauziyah