in

Apa Itu MPLS sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah!

Ayo Semarang

Apa Itu MPLS – Setiap tahun ajaran baru, siswa akan mengalami Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini diadakan oleh sekolah untuk mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah.

MPLS sendiri nama terbaru dari kegiatan tersebut. Sebelumnya, kegiatan tersebut bernama Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS dihapuskan karena di dalamnya sering kali terjadi perundungan atau perploncoan kepada siswa baru di lingkungan sekolah.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai MPLS sekaligus memahami bagaimana cara membuat kegiatan yang kreatif dan tepat sasaran pada MPLS.

Apa Itu MPLS?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan masa pengenalan sekolah mulai dari sistem pembelajaran, sarana prasarana, ekosistem sekolah. Sifat kegiatan ini edukatif dan menyenangkan. Tidak ada perundungan ataupun perponcloan di dalamnya,

Kegiatan MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Adapun, tujuan dari MPLS sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 2 sebagai berikut.

  • mengenali potensi diri siswa baru;
  • membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  • menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  • mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  • menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Kegiatan MPLS biasanya diadakan antara 3 sampai 6 hari. Melansir dari laman Silabus.web.id, tujuan dari diadakannya MPLS sebagai berikut.

  • Memberikan pembekalan kepada siswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus, khususnya kegiatan pembelajaran  dan kesiswaan.
  • Mengenal dan memahami lingkungan sekolah sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
  • Memperkenalkan dan menambah wawasan siswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di sekolah secara maksimal.
  • Mengembangkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual siswa baru;
  • Memupuk semangat solidarits dan toleransi di antara sivitas akademika, dan menjalin keakraban, saling menghormati dan menghargai kepentingan sesama siswa.
  • Menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab akademis terhadap pilihan disiplin ilmu;
  • Memantapkan sikap dan mental siswa baru.

Strategi Pendidikan Karakter: Revolusi Mental dalam Lembaga Pendidikan - Apa Itu MPLS

Dalam Pasal 2 Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016 juga disebutkan bahw pengenalan lingkungan sekolah meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan disesuaikan dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah. Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

Meskipun disesuaikan dengan silabus sekolah masing-masing. Namun, sekolah harus tetap memperhatikan beberapa hal berikut ini yang tercantum dalam Pasal 5 Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016.

  • perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
  • dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  • dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
  • wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
  • dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
  • wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
  • dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
  • dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
  • dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Contoh Materi MPLS yang Dapat Diterapkan pada Siswa SD, SMP, dan SMA

Materi MPLS diberikan sesuai dengan silabus sekolah. Namun, secara umum, materi MPLS mencakup beberapa hal yang telah dicatat dalam laman Mamikos.com sebagai berikut.

1. Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan wiyata mandala dapat menjadi salah satu cara untuk mengisi kegiatan di MPLS. Materi tersebut mengajarkan siswa untuk saling menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat belajar.

Dalam materi ini akan disampaikan mengenai fungsi sekolah sebagai tempat bagi masyarakat untuk belajar dan memiliki aturan yang mengatir antarwarga sekolah. Tujuannya untuk mencapai tujuan pendidikan.

Materi lainnya dalam wiyata mandala adalah unsur sekolah (mencakup sekolah, kepala sekolah, guru dan orang tua, serta warga sekolah); prinsip sekolah; penataan wiyata mandala di sekolah; dan lain sebagainya.

2. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter dapat menjadi salah satu cara untu membentuk karakter dan pribadi siswa menjadi nasionalis, sayang kepada sesamanya, peka terhadap sekitar, dan sikap-sikap lainnya yang harus dimiliki sebagai manusia.

Dalam materi ini menjunjung tinggi pilar-pilar karakter dari nilai-nilai luhur universal sebagai berikut.

  • Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
  • Kejujuran/amanah, diplomatis
  • Hormat dan santun
  • Kemandirian dan tanggungjawab
  • Dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama;
  • Percaya diri dan pekerja keras
  1. Pengenalan Budaya Lokal

Budaya lokal dapat menjadi pilihan untuk memberikan materi MPLS baik dari jenjang SD sampai SMA. Materi ini menjadi salah satu materi wajib yang diberikan untuk lebih mendekatkan siswa baru dengan budaya daerah di Indonesia.

Pengenalan budaya harus diberikan terutama di zaman sekarang, anak-anak mulai jauh dari budaya lokal. Budaya lokal yang semakin luntur terjadi karena kuatnya pengaruh budaya luar yang masuk ke Indonesia.

Pengenalan budaya lokal dapat diwujudkan dengan penggunaan atribut yang sifatnya tradisional atau sesuai dengan kultur budaya. Misalnya seragam batik, kebaya, baju adat, dan atribut budaya daerah lainnya.

4. Kegiatan Kesiswaan

Kegiatan kesiswaan dalam sekolah dapat dikenalkan kepada siswa baru dalam kegiatan MPLS. Misalnya OSIS, ekstrakurikuler, kepramukaan, olahraga, seni, pengembangan diri, dan lain sebagainya. Sehingga, siswa dapat memilih kegiatan mana yang dapat membantu pengembangan dirinya.

Membumikan Pendidikan Karakter di Sekolah - Apa Itu MPLS

5. Cara Belajar Efektif

Cara belajar efektif dapat menjadi pilihan untuk memberikan materi dalam kegiatan MPLS mulai dari siswa SD sampai SMA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, ketekunan, kecerdasan, dan memberikan mutu yang lebih baik, serta adanya perubahan perilaku dalam kehidupan siswa sehari-hari.

Materi belajar efektif dapat berisi tips atau strategi belajar yang tepat bagi siswa. Beberapa cara dapat dilakukan seperti belajar kelompok, membuat perencanaan yang baik, rajin membuat catatan intisari pelajaran, disiplin belajar, menjadi aktif bertanya dan menjawab, belajar dengan serius dan tekun, jujur dalam mengerjakan ujian agar dapat melihat sampai mana pemahaman kita mengenai pembelajaran di sekolah, dan cara-cara belajar lainnya.

Kegiatan-kegiatan MPLS dapat dikemas dengan sangat beragam dan kreatif. Berikut beberapa contoh kegiatan MPLS yang dilansir dari laman Silabus.web.id.

  1. Penekanan siswa baru berseragam rapi serta penekanan untuk siswa-baru dari awal masuk sekolah di kenalkan dengan kedisiplinan waktu, kerapian berpakaian, disiplin ilmu dan kesopanan)
  2. Pengenalan lingkungan sekolah (prestasi sekolah, dan fasilitas sekolah, pengenalan semua jajaran sekolah dan pemateri kepala sekolah)
  3. Bakti sosial ke panti asuhan atau kerja bakti di sebuah perkampungan dsb. (kegiatan bersama)
  4. Penghijauan dan penanaman pohon di lingkungan sekolah, pengumpulan bibit bunga (untuk menambah keindahan kesejukan lingkungan sekolah)
  5. Materi sadar lingkungan sekolah penekanan reward dan punishment (kebersihan, kesopanan, membawa nama baik sekolah, kerukunan, kebersamaan, disiplin ilmu, dsb).
  6. Pengenalan dunia kerja dan target kedepan setelah lulus nanti agar siswa mempersiapkan apa yang harus dicita-citakan-nya kelak (disertai pengisian data siswa baru rencana kedepan setelah lulus sekolah)
  7. Kegiatan pengecatan lingkungan akibat vandalisme (kegiatan bersama)
  8. Hiburan perlombaan tradisional atau kegiatan 17 agustusan (kegiatan berkelompok/group dan tidak membahayakan seperti panjat pinang, lomba pemicu perkelahian)
  9. Parade unit kegiatan siswa. Misalnya berbaris mengelilingi kota di mulai dari unit kegiatan drum band, unit kegiatan teater, unit kegiatan pramuka, unit kegiatan osis, unit kegiatan pecinta alam, unit kegiatan mading, unit kegiatan radio/komunitas broadcast/fotografer, unit kegiatan perkusi, unit kegiatan seni bela diri/unit olah raga, dan unit kegiatan lainnya berjalan menggunakan kostum dan barisan terakhir siswa baru (biasanya di lakukan pukul 07.00-09.00 carilah rute paling sepi lalulintas agar tidak terlalu berimbas kemacetan lalu-lintas ijin polsek terdekat).

Perbedaan MPLS dengan MOS

MPLS berbeda dengan MOS. Dalam kegiatan MPLS tidak diperbolehkan perundungan atau perploncoan sekecil apapun. Melansir dari laman Detik.com, berikut beberapa perbedaan antara MPLS dan MOS.

1. Dilarang Memberikan Hukuman

Dalam penyelenggaraan MPLS dilarang memberikan hukuman kepada siswa baru terutama hukuman-hukuman yang tidak mendidik. Seperti menyiramkan air, hukuman yang bersifat fisik atau mengarah kepada tindak kekerasan.

Hal tersebut tentu berbeda dengan MOS yang sering kali ditemukan hukuman yang tidak mendidik seperti berbicara dengan hewan, benda mati, tumbuhan, bernyanyi di depan kelas, dan lain sebagainya.

2. Kegiatan Edukatif

Dalam pelaksanaan MPLS dilarang memberikan materi yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. Kegiatan yang dilakukan harus bermanfaat dan bernilai edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Hal tersebut berbeda dengan MOS di masa lalu yang lebih banyak memberikan tugas-tugas yang menyulitkan dan tidak relevan dengan pembelajaran.

3. Dilarang Mengadakan Pungutan Biaya Apapun

Dalam kegiatan MPLS dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun misalnya uang, makanan, dan barang. Pungutan sering kali dilakukan pada kegiatan MOS seperti makanan, sepatu, tas, cokelat, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh senior ataupun kakak kelas.

4. Dilaksanakan pada Hari dan Jam Sekolah

Mengacu pada aturan yang ada, MPLS dilakukan selama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran dalam hari serta jam sekolah. Ketentuan pelaksanaan ini berbeda dengan MOS yang dapat dilaksanakan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.

Pengecualian mengenai jangka waktu pelaksanaan MPLS diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melapor pada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang sesuai dengan kewenangannya. Juga disertakan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

5. Dilaksanakan oleh Guru dan Melibatkan Tenaga Kependidikan yang Relevan

Kegiatan MPLS dirancang dan diselenggarakan oleh guru atau tenaga pendidik. Tidak ada campur tangan atau keterlibatan senior bahkan alumni. Hal ini berbeda dengan MOS yang direncanakan dan diselenggarakan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Ketentuan pelibatan siswa sebagai penyelenggara MPLS, yakni siswa merupakan pengurus OSIS atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) paling banyak 2 orang setiap kelas dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau memiliki riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.

6. Siswa Wajib Menggunakan Seragam dan Atribut Resmi Sekolah

Kegiatan MPLS melarang penugasan kepada siswa baru berupa kegiatan ataupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. sedangkan, MOS biasanya menyulitkan siswa baru dengan pembuatan dan penggunaan atribut di luar atribut dan seragam sekolah dan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Atribut MOS yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS di antaranya tas karung, kaos kaki warna-wanri yang tidak simetris tas belanja plastik, aksesoris tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar, dan hal-hal aneh lainnya. Termasuk tanda pengenal diri yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya juga konten atau isi yang tidak bermanfaat juga tidak diperbolehkan.

Daring Duraring Belajar Dari Rumah : Strategi Jitu Guru, Orang Tua, dan Siswa di Masa Pandemi - Apa Itu MPLS

Baca juga terkait Apa Itu MPLS:

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Arum Rifda

Menulis adalah cara terbaik untuk menyampaikan isi pemikiran, sekalipun dalam bentuk tulisan, bukan verbal.
Ada banyak hal yang bisa disampaikan kepada pembaca, terutama hal-hal yang saya sukai, seperti K-Pop, rekomendasi film, rekomendasi musik sedih mendayu-dayu, dan lain sebagainya.