Kartu kuning disebut juga sebagai kartu AK1. Kartu tersebut digunakan sebagai penanda sedang mencari pekerjaan. dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker membuat kartu tersebut untuk mendata para pencari kerja.
Meskipun bernama kartu kuning tidak membuat fisik kartu ini berwarna serupa melainkan warna putih. Dalam kartu tersebut berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, dan sekolah/universitas tempat memperoleh gelar (bergantung pendidikan terakhir). Lebih lengkapnya memuat beberapa hal berikut ini.
- Nomor pendaftaran pencari kerja
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pas foto 3×4 dan tanda tangan calon pekerja
- Laporan penerimaan kerja beserta lokasi dan tanggal penempatan
- Nama lengkap
- Tempat/tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Status pernikahan
- Agama
- Alamat domisili
- Pendidikan formal dari SD sampai S1/S2/S3
- Keterampilan
- Tanda tangan, nama, dan NIP petugas pengantar kerja
Grameds dapat memperoleh kartu kuning di kabupaten masing-masing. Perlu diingat bahwa kartu ini hanya dapat dibuat di daerah asli atau yang tertera di KTP. Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang berfokus pada bidang penyedia tenaga kerja yang telah resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
Disnaker akan memberikan data siapa saja orang yang tengah mencari pekerjaan kepada pihak perusahaan. Kemudian, data-data para pencari kerja tersebut didapatkan dari nama-nama yang telah mendaftar dan memiliki kartu kuning.
Kartu kuning sendiri berlaku secara nasional dengan masa berlaku dua tahun. Pemilik kartu ini harus melapor ke Disnaker setiap enam bulan jika belum mendapatkan pekerjaan. Bagi perusahaan yang mempekerjakan seseorang dengan mengambil kartu kuning sebagai yarat bekerja maka harus mengembalikan kartu tersebut kepada Disnaker.
Pembuatan kartu kuning dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sisnaker miliik Kemnaker yang tersedia untuk pengguna iOS ataupun android. Jika membuat di kantor Disnaker terdekat tidak akan dipungut biaya atau gratis.
Untuk membuat kartu kuning, Grameds wajib menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut.
- Minimal berusia 18 tahun
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi
- Sertifikat Kompetensi jika punya
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja jika punya
- Pas foto 3×4
Table of Contents
Cara Buat Kartu Kuning
Grameds dapat membuat kartu kuning melalui dua cara, yakni secara daring atau datang ke kantor Disnaker kota/kabupaten. Melansir dari berbagai media, berikut cara buat kartu kuning sesuai dengan media yang dipilih.
1. Cara Buat Kartu Kuning Secara Daring
Berikut cara membuat kartu kuning secara daring melalui laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
- Pilih menu daftar
- Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi.
- Klik “Masuk Sekarang”.
- Setelah itu, isi data mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
- Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
- Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4.
- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta.
- Jika sudah semua, klik tombol save atau simpan.
- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, databasesudah tersimpan di Disnaker.
Jika Grameds lebih nyaman dan minim waktu untuk membuat kartu kuning secara daring. Maka langkah-langkah tersebut dapat menjadi acuan dalam mengisi berbagai data di laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
2. Cara Buat Kartu Kuning dengan Datang ke Kantor
Berikut cara membuat kartu kuning secara luring dengan datang ke kantor. Berikut panduan atau langkah-langkah ketika hendak membuat kartu kuning secara luring.
- Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan kabupaten/kota tempat tinggalmu.
- Cari tahu bagian pembuatan kartu kuning atau AK1. Kalau bingung, bisa bertanya kepada petugas Disnaker.
- Serahkan dokumen persyaratan sesuai dengan yang diminta.
- Petugas akan memintamu menunggu selama proses pembuatan kartu kuning.
- Petugas akan memanggilmu jika kartu kuning sudah tercetak.
- Terakhir, petugas akan memintamu untuk mengunjungi tempat bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning milikmu.
Fungsi Kartu Kuning
Sederhananya, kartu kuning digunakan untuk memperoleh pekerjaan. Hal ini disebabkan karena tidak jarang, sebuah perusahaan memberikan syarat kartu kuning dalam sederet syarat-syarat yang harus diserahkan ke pihak perusahaan. Berikut fungsi kartu kuning yang dirangkum dari laman Jajonomic.com.
1. Melamar Kerja
Kartu kuning digunakan untuk mencari pekerjaan. Hal ini disebabkan, beberapa perusahaan memberikan syarat bagi pelamarnya untuk menyertakan kartu kuning. Oleh sebab itu, sebaiknya Grameds membuat kartu kuning untuk memperoleh suatu pekerjaan yang didambakan.
2. Mengetahui Data Pencari Kerja
Pembuatan kartu kuning dapat menjadi salah satu cara bagi Disnaker untuk mengetahui jumlah masyarakat yang sedang mencari kerja. Disnaker sendiri memang memiliki peranan penting dalam mencatat jumlah pekerja baik secara nasional maupun di wilayah tertentu.
3. Melayani Masyarakat
Kartu kuning sering kali dijadikan syarat oleh perusahaan untuk mendaftar kerja. Para calon pekerja harus memiliki kartu ini. Maka tidak heran jika, masyarakat berbondong-bondong ke Disnaker atau ke laman yang disediakan untuk memperoleh kartu tersebut.
4. Mengetahui Data Pencari Kerja
Ketika seseorang melakukan pendaftaran untuk membuat kartu kuning maka ketika itu pula data dirinya telah masuk ke Disnaker. Hal tersebut juga dijadikan sebagai informasi untuk Disnaker di antaranya jumlah pencari kerja.
Hal ini, tidak terlepas dari proses pendataan para pencari kerja di suatu wilayah tertentu. Oleh sebab itu, setiap pendaftar kartu kuning akan memberikan daftar terbaru jumlah pencari kerja yang datanya disimpan oleh Disnaker.
5. Mempermudah Proses
Proses pembuatan kartu kuning semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring. Grameds yang membutuhkan kartu kuning cukup membuka portal yang disediakan dan mengisi sesuai dengan data-data yang dibutuhkan.
Grameds tidak perlu ke kantor Disnaker terdekat untuk mendaftar. Cukup bermodalkan PC atau gawai, Grameds dapat mendaftar di mana saja dan kapan saja dengan waktu yang singkat serta cara ini sangat praktis.
Cara Memperpanjang Kartu Kuning
Ketika sudah 2 tahun dan belum ada tawaran kerja maka kartu kuning harus diperpanjang. Untuk memperpanjangnya, Grameds harus menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut.
- Fotokopi kartu kuning lama
- Fotokopi dari KTP
- Foto copy ijazah terakhir (yang sudah dilegalisir)
- 2 foto berwarna 3 × 4 saat ini
Dalam Undnag-Undang Nomor 39 Menteri Tenaga Kerja Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja berdasarkan Pasal 38 ayat 1, dimana pencari kerja yang bekerja di dalam negeri atau di luar negeri harus mendaftar ke dinas kabupaten / kota atau kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan alamat asal untuk memperoleh kartu kuning ini.
Kemudian Pasal 40 (1) lebih lanjut menjelaskan bahwa pencari kerja dapat memperoleh kartu kuning di luar tempat tinggal / kota sesuai dengan Pasal 38 (1). Jadi dapat disimpulkan bahwa katu kuning bersifat nasional. Oleh sebab itu, tidak perlu pulang ke rumah untuk memperolehnya.
Grameds cukup memiliki sertifikat kependudukan. Garmeds dapat memperoleh surat tersebut dari RT/RW atau paroki kota tempat tinggal saat ini.
Kelebihan Memiliki Kartu Kuning
Kartu kuning dikeluarkan oleh Disnaker sehingga sudah pasti aman dan terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kartu kuning menjadi salah satu cara yang paling aman untuk mencari pekerjaan.
Disnaker akan membantu untuk mencarikan lowongan pekerjaan yang paling tepat dengan keahlian yang Grameds punya. Setelah menemukan lowongan pekerjaan yang tepat, Disnaker akan menghubungi Grameds.
Grameds tidak perlu kahwatir soal keamanannya. Ketika Disnaker memberikan lowongan pekerjaan maka dpaat dipastikan bahwa lowongan tersebut sudah pasti aman dan terpercaya. Oleh sebab itu, kartu kuning ini menjadi penting untuk dimiliki ketika sedang mencari pekerjaan.
- Alasan Gen Z Banyak Menganggur
- Alasan Melamar Pekerjaan
- Alasan untuk Resign Mendadak
- Alasan Resign Kerja
- Alasan Resign Yang Baik
- Apa itu Fungsi Pendidikan dalam Masyarakat
- Cara Buat CV Online Gratis
- Cara Mendeskripsikan Diri Sendiri saat Interview
- Cara Jawab Pertanyaan Alasan Ingin Bekerja
- Cara Mengirim CV Lewat Email
- Cara Buat Kartu Kuning
- Cara Menanyakan Gaji yang Sopan
- Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup
- Cara Menjadi Selebgram
- Cara Menjadi Pemimpin
- Cara Menceritakan Diri Sendiri di Kelas
- Cara Menulis Surat Lamaran Kerja
- Contoh CV ATS
- Contoh Surat Lamaran Kerja
- Contoh CV ATS Friendly
- Daftar Kisaran Gaji PNS + TPP
- Disiplin Kerja
- Divisi Acara
- Employee Recognition
- Employee Wellness Program
- Experimental Learning
- E-learning
- Gaji Pelayaran
- Gelar M.Eng
- Gap Year
- Hard Skill yang Dibutuhkan dalam Dunia Kerja
- Hobi yang Menghasilkan Uang
- Job Fair
- Kultur Perusahaan
- Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
- Pertanyaan tentang Kepemimpinan
- Pembelajaran Kolaboratif
- Problem Solving Skill
- Pendidikan Non Formal
- Penyebab Introvert di Tempat Kerja
- Motivasi Ekstrinsik dan Intrinsik
- Sense Of Belonging
- Situs Lowongan Kerja
- Semangat Kerja
- Skill Issue
- Skill yang Dibutuhkan di Masa Depan
- Screening Karyawan
- Town House Meeting
- Objective and Key Results
- On Boarding dan Orientation
- On the Job Training
- Pekerjaan yang Cocok Untuk Introvert
- Pekerjaan Khusus
- Pekerjaan Impian Gen Z
- Top Down dan Bottom Up
- Sarjana Ekonomi
- Sikap Kerja Gen Z
- Syarat Pendaftaran Masuk Polisi
- Syarat dan Cara Menjadi Miss Indonesia
- Syarat Masuk STAN
- Tips Interview
- Tugas HRD
- Tugas Supervisor
- Uang Pesangon
- Vlogger
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien