Cara Cek BI Checking – Bank Indonesia Checking atau BI Checking adalah layanan informasi yang berisi mengenai riwayat kredit dari debitur yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Debitur atau SID. Informasi kredit dari debitur tersebut, akan diperlukan ketika ada debitur yang mengajukan pinjaman. Contohnya seperti Kredit Tanpa Agunan atau KTA, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kartu kredit serta Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.
Ketika melakukan BI Checking, tentu ada banyak informasi yang berguna untuk para debitur. Nah, berikut adalah cara cek BI Checking dari HP dengan online serta mudah. Simak hingga akhir ya!
Table of Contents
Mengenal BI Checking serta Cara Cek BI Checking
BI Checking merupakan pencatatan informasi yang ada dalam SID dan berisi mengenai riwayat dari kelancaran maupun non performing credit payment atau disebut pula dengan kolektibilitas debitur. SID sendiri merupakan database dari informasi debitur serta fasilitas kredit yang dapat dibagikan maupun ditukarkan pada lembaga-lembaha keuangan.
BI Checking atau dikenal pula dengan IDI Historis berisi mengenai data serta informasi dari pencarian, data pokok debitur, kolom pengurus atau pemilik serta fasilitas serta informasi terkait ringkasan kredit maupun garansi yang diberikan, pembiayaan atau kolom kredit, agunan hingga penjamin.
Dara data-data tersebut, maka lembaga keuangan bank ataupun nonbank pun dapat mengambil keputusan untuk memutuskan akankah melanjutkan proses peminjaman pada debitur bank atau tidak.
Pada dasarnya, siapapun dapat melakukan permohonan guna mengakses informasi dari debitur yang ada pada IDI Historis melalui website resmi Ototritas Jasa Keuangan (OJK), selama masih ada kuota pada jadwal antrian untuk hari tersebut.
Sedangkan untuk lembaga keuangan yang terdaftar sebagai anggota dari Biro Informasi Keuangan, seluruh data pada BI Checking tersebut dapat diakses selama 24 jam untuk setiap harinya.
Tidak hanya itu, anggota dari Biro Informasi Kredit pun akan memberikan data bulanan debitur dengan menggunakan SID. Lalu, data-data tersebut akan diproses serta disimpan dalam suatu database.
Mengenai SLIK OJK Sebagai Pengganti BI Checking Online
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sisten informasi dari binaan OJK yang akan melakukan pengawasan terhadap informasi-informasi keuangan sebagai pengganti dari sistem BI Checking.
Peralihan layanan SID dari BI ke OJK ini, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang membahas mengenai pengalihan tugas maupun fungsi.
Sebelumnya, BI sendiri memiliki tanggung jawab atas pengelolaan, pertumbuhan sistem informasi antar bank serta regulasi antar bank. Peran maupun fungsi dari BI tersebut, kemudian telah dipindahkan ke OJK pada 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2017.
Saat ini, SLIK OJK telah menghubungkan BI maupun LPS. Sehingga akn memudahkan dalam berbagi data untuk lintas aplikasi. Hal-hal yang dapat diperoleh ialah seperti catatan bank, laporan dari pemeriksaan bank hingga informasi terkait lainnya.
Kelebihan SLIK Ketika BI Checking
SLIK memiliki versi website maupun aplikasi, sehingga hal ini tentu akan lebih mudah untuk digunakan secara online via HP. sebab, tujuan utama dari SLIK ini ialah untuk memperluas SID, jumlah data yang dikumpulkan oleh SLIK pun akan lebih besar maupun akurat. Domain dari SLIK juga dapat mencakup lembaga keuangan nonbank, bank hingga pengadilan.
SLIK juga memberika pilihan pinjaman yang lebih luas serta mudah untuk para pelaku UMKM di Indonesia agar lebih mudah dalam menerima pinjaman yang dibutuhkan.
Cara Cek BI Checking Online dari HP dengan SLIK
Ada cara mudah untuk melakukan BI Checking, yaitu dengan melakukan cek melalui online dan dari HP saja. Hal yang perlu Grameds lakukan, adalah dengan melakukan BI Checking melalui SLIK secara online denngan HP. sehingga Grameds dapat dengan mudah untuk meminta informasi dari para debitur dengan membukan website resmi serta memulai verifikasi dari detail kredit.
Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan BI Checking online dari HP dengan SLIK.
1. Siapkanlah dokumen pendukung untuk melakukan cek BI Checking secara online.
Apabila Grameds adalah debitur perseorangan, maka berikut berkas-berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan BI Checking.
- Fotokopi dari identitas diri serta tanda pengenal asli yaitu KTP untuk warga negara Indonesia.
- Untuk warga negara asing, maka siapkan fotokopi identitas diri serta bukti dari identitas asli yaitu paspor.
- Siapkan pula fotokopi identitas dengan disertai surat kuasa asli, apabila diberi kuasa.
Apabila Grameds adalah debitur bada usaha, maka berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan BI Checking.
- Siapakan Akta Pendirian.
- NPWP
- Perubahan dari anggaran dasar yang memuat struktur serta yuridiksi pengurus maupun identitas asli dari pengurus serta bada usaha maupun fotokopi yang telah dilegalisir.
- Membawa surat kuasa yang asli, fotokopi maupun identitas asli dari badan usaha, fotokopi maupun identitas asli dari surat kuasa apabila diberikan kuasa.
2. Isilah form dari antrian BI Checking online untuk hari tersebut
Ketika Grameds ingin melakukan BI Checking, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah membukan link untuk form antrian online OJK pada link berikut ini:
konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Lalu, isilah formulir dari permohonan IDEB dan pilihlah antrian berupa jadwal, waktu serta keterangan dari sisa slot antrian untuk melakukan BI Checking.
3. Ketahui jam antrian online untuk melakukan BI Checking
Untuk melakukan BI Checking, Grameds perlu mengetahui layanan dari antrian online yang dibukan oleh OJK. Setiap harinya, OJK akan membuka layanan melakukan BI Checking secara online yang akan terbagi dalam beberapa sesi, berikut sesi-sesi jam antrian online:
- Sesi satu: 08.00 – 09.00 WIB
- Sesi dua: 09.00 – 10.00 WIB
- Sesi tiga: 10.00 – 11.00 WIB
- Sesi empat: 11.00 – 12.00 WIB
- Sesi lima: 13.00 – 14.00 WIB
- Sesi enam: 14.00 – 15.00 WIB
Sedangkan untuk permintaan informasi pada Debitur SLIK hanya tersedia pada hari Senin hingga Jumat saja atau hari kerja saja.
4. Melakukan verifikasi data
Setelah menyiapkan seluruh dokumen serta melakukan cek pada sesi layanan online untuk melakukan BI Checking, maka langkah selanjutnya untuk melakukan BI Checking adalah dengan melakukan verifikasi data.
Sebelum melakukan verifikasi data usai mengisi formulir antrian online, Grameds nantinya akan menerima persetujuan melalui email. Email tersebut untuk melengkapi tahap dari verifikasi data, nantinya Grameds akan diminta untuk menghubungi nomor Whatsapp dari OJK-SLIK yang telah tertera di email yang sama tersebut.
Sebelum menghubungi nomor Whatsapp OJK yang tersedia, pastikan bahwa Grameds telah membaca isi email dengan seksama. Tujuannya tentu agar tidak terjadi kesalahan apapun ketika berusaha untuk memverifikasi data serta dapat menyelesaikan seluruh proses verifikasi sesuai dengan panduan.
5. Cek email untuk melakukan verifikasi data
Untuk dapat menyelesaikan seluruh tahap BI Checking di atas, langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan cek email masuk pada akun email Grameds. SLIK OJK akan menyampaikan secara detail mengenai Debitur SLIK ke alamat email yang Grameds daftarkan. Apabila memiliki kendala dalam proses membaca konten debitur, maka OJK juga telah memberikan panduan untuk cara membaca konten yang disajikan tersebut melalui situs resminya.
Itulah lima cara mudah untuk melakukan BI Checking via HP online dengan melalui SLIK. Melihat hasil dari BI Checking, Grameds perlu memerhatikan nilai-nilai dari skor kredit, agar dapat menghindari blacklist. Berikut penjelasannya.
Mengetahui Skor Kredit pada BI Checking
Dengan melakukan BI Checking, maka debitur dapat memeroleh manfaat yang dapat memungkinkan untuk pihak bank agar mampu melihat kredit skor atau nilai dari kolektibilitas dari calon debitur. Pada umumnya, skor kredit tersebut akan diukur dengan menggunakan skala mulai dari nilai satu hingga lima. Berikut adalah cara pembagian kelompok dari kredit sesuai dengan pemeringkatan pada BI Checking.
- Nilai satu: artinya, bahwa kredit berjalan dengan lancar yang dapat memastikan, bahwa debitur selalu membayar tegihannya setiap waktu dengan tepat pada setiap bulannya tanpa harus menunggu tenggat waktu, tanpa terlambut maupun sebelum jatuh tempo atau dikatakan pula bahwa kredit debitur nilai satu lunas.
- Nilai dua: debitur yang terdaftar pada data informasi BI Checking tersebut, pernah menunggak kreditnya dengan angsuran pinjaman satu hingga 90 hari atau sama seperti dengan tiga bulan dalam kredit DPK maupun kredit dalam Perhatian Khusus.
- Nilai tiga: proses kredit tidak berjalan dengan lancar untuk debitur tersebut, di mana debitur terlambat untuk membayar tagihan kreditnya selama 90 hari atau bahkan hingga 120 hari.
- Nilai empat: debitur telah dilaporkan terlambat untuk mencicil kreditnya mulai dari 121 hari hingga 180 hari, sehingga kredit pun diragukan.
- Nilai lima: artinya bahwa kredit berjalan dengan buruk, atau debitur terlambar membayar lebih dari 180 hari untuk pembayaran kreditnya.
Mengenai BI Checking, Grameds tentu ingin lepas dari daftar blacklist dalam BI Checking tersebut. Oleh karena itu, ketika melakukan BI Checking, Grameds juga perlu mengetahui kelima skor dan menghindari mendapatkan skor buruk. Apabila terlanjur masuk dalam daftar blacklist, maka Grameds juga bisa mengajukan kredit dengan beberapa tips yang tersedia pada buku “Strategi Sukses Pengajuan Kredit”. Buku ini ditulis oleh Raden Tedy dan dapat Grameds beli melalui Gramedia.com.
Cara Membersihkan Blacklist BI Checking atau iDEB SLIK
Karena cicilan-cicilan yang belum dibayar oleh debitur atau pembayaran melewati jatuh tempo, maka BI Checking pun akan menilai buruk debitur tersebut dan membuat debitur tersebut mendapatkan skor tiga. Ketika masuk dalam daftar blacklist BI Checking, hal ini tentu akan berdampak pada debitur.
Sebab, debitur akan kesulitan untuk mendapatkan kredit baik dari instansi keuangan bank maupun nonbank. Namun, Grameds yang masuk dalam blacklist BI Checking tidak perlu khawatir, sebab ada beberapa cara untuk membersihkan daftar blacklist dari BI Checking. Simak caranya berikut ini.
- Pembayaran angsuran atau kredit atau hutang yang menunggak haruslah dibayar lunas dengan sesegera mungkin. Tidak peduli bank mana yang akan Grameds ajukan kredit atau telah mengajukan kredit, seorang debitur yang masuk blacklist dan tidak melunasi kredit sebelumnya hampir pasti pengajuan kredit akan selalu ditolak oleh bank tersebut, karena nilai kredit pada BI Checking masih buruk.
- Selalu melakukan pengawasan pada rekening Giro hingga debitur yang masuk dalam daftar blacklist berhasil melunasi kredit pinjaman yang sebelumnya. Selain itu, selalu pantau skor kredit debitur pada BI Checking untuk melihat bagaimana nilainya selalu berfluktuasi dari waktu ke waktu. Apabila tidak ada yang berubah pada daftar blaclist BI Checking, maka debitur dapat mengajukan keluhan kepada bank kreditur.
- Cara terakhir untuk menghapus daftar blacklist adalah dengan melakukan konfirmasi kepada OJK bahwa debitur telah memenuhi kewajiban dari kredit. Ketika melakukan konfirmasi tersebut, bawalah surat penjelasan maupun konfirmasi dari bank tempat debitur mengajukan kredit sebelumnya. Lalu, setelah melalui proses pemeriksaan BI, maka debitur pun akan dinyatakan bersih dari skor kredit buruk, dan tunggu selama beberapa waktu sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit lagi.
Setelah melakukan ketiga cara tersebut, barulah debitur yang sebelumnya masuk dalam blacklist BI Checking bisa bersih dari skor kredit yang buruk. Setelah berhasil membersihkan blacklist pada BI Checking, jangan lupa untuk tidak melakukan kesalahan serupa sehingga debitur tidak kembali masuk dalam daftar blacklist BI Checking.
Tips-Tips Agar Skor Kredit BI Checking Selalu Aman
Menghapus daftar blacklist dalam BI Checking tentulah tidak mudah, sebab memerlukan waktu serta beberapa cara agar bersih dari daftar blacklist BI Checking. Oleh karena itu, berikut beberapa tips agar skor kredit Grameds di BI Checking selalu aman.
1. Memantau pinjaman yang diambil dan masih dalam proses pelunasan
Ketika mengambil kredit atau pinjaman, ada hal yang tidak boleh dilupakan selain melakukan cek fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank, yaitu memantau pinjaman serta kredit yang masih dalam proses pelunasan.
2. Melengkapi seluruh cicilan sebelum mendekati tanggal jatuh tempo
Ketika mendapatkan skor kredit buruk dari BI Checking, yang menyebabkan hal ini ialah karena debitur terlambat membayar angsuran kredit atau bahkan menunggak. Oleh karena itu, jangan lupa untuk selalu membayar kredit sebelum jatuh tempo.
3. Memahami batasan kartu kredit
Tak kalah penting, debitur harus paham batas kredit yang tersedia. Sebaiknya debitur tidak menggunakan kurang dari batas yang telah ditentukan atau lebih dari 30 persen batas kartu kredit.
4. Menghindari membayar tagihan kartu kredit dengan nominal minimum
Meskipun tidak dilarang, akan tetapi membayar tagihan kartu kredit dengan nominal minimum akan memengaruhi skor kredit pada BI Checking. Apabila memiliki pemasukan yang lebih, lebih baik untuk segera melunasi hutang.
5. Menyimpan bukti-bukti transaksi untuk melakukan pemantauan laporan kredit
Meskipun kecil kemungkinannya terjadi, akan tetapi bank dapat melakukan kesalahan. Sehingga menyebabkan tagihan dari kredit yang diterima tidak sesuai, oleh karena itu untuk mencegah hal tersebut, lebih baik debitur menyimpan bukti transaksi.
Dengan adanya bukti-bukti transaksi tersebut, maka bank pun akan memperbaiki kesalahan dan debitur tidak perlu membayar tagihan yang berada di luar kemampuan debitur.
Itulah kelima tips agar skor kredit pada BI Checking selalu aman dan debitur dapat jauh dari daftar blacklist BI Checking.
Sekian penjelasan mengenai cara melakukan cek BI Checking secara online mudah via HP dengan SLIK. Apabila Grameds kesulitan untuk mendapatkan kredit atau masuk dalam blacklist BI Checking, ada beberapa buku yang tersedia di Gramedia.com untuk Grameds agar mudah dalam mendapatkan kredit atau mengelola kredit. Sebagai #SahabatTanpaBatas, buku-buku yang tersedia di Gramedia selalu original dan berkualitas. Jadi tunggu apa lagi? Segera beli dan baca bukunya sekarang juga!
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
- Cara Baca Koran Digital
- Cara Cek BI Checking
- Cara Mendapatkan Passive Income
- Cara Berlangganan Majalah Digital
- Cara Mengembalikan File Yang Terhapus
- Cara Membuat Business Plan
- Cara Melihat IP Addresa
- Cara Menghitung Capital Gain
- Cara Menggunakan Truecaller untuk Melacak Nomor HP
- Cara Live Tiktok
- Cara Berlangganan Koran Super Ball
- Cara Berlangganan Majalah Pulsa
- Cara Mengaktifkan Kartu XL
- Cara Cek Nomor XL
- Cara Cek Kuota XL
- Cara Cek Nomor Telkomsel
- Cara Cek Kuota Telkomsel
- Cara Cek Nomor Indosat
- Cara Cek Nomor Three
- Cara Menghapus Akun Google dari Laptop
- Cara Memulai Bisnis Online
- Cara Membeli Ebook di Google Play
- Cara Mendapatkan Uang dari Internet
- Cara Hapus Akun Telegram
- Cara Cek Nomor Smartfren
- Cara Melihat Orang Yang Stalking IG Kita
- Cara Membuka Blokir Whatsapp
- Cara Membuat Mind Mapping
- Cara Menggunakan Zoom Meeting
- Cara SS di Laptop
- Cara Menggabungkan PDF Secara Online atau Offline
- Cara Mengubah Format Word ke PDF atau Sebaliknya, Gratis!
- Cara Meningkatkan Follower Instagram
- Cara Mengirim Lamaran Kerja Via Email
- Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup
- Cara Mengubah Foto ke PDF
- Cara Membuat Soal di Google Form
- Cara Membuat Email di Gmail
- Cara Menggunakan Whatsapp Web
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien