Cara perpanjang STNK – Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknologi penggerak dan digunakan untuk transportasi darat. Kendaraan bermotor biasanya menggunakan mesin pembakaran internal, tetapi motor listrik dan jenis mesin lainnya, seperti kendaraan listrik hibrida dan hibrida plug-in, juga dapat digunakan. Kendaraan bermotor memiliki roda dan biasanya berjalan di jalan raya. Jenis kendaraan bermotor mulai dari mobil, bus, sepeda motor, SUV, truk ringan, hingga truk berat. Klasifikasi mobil ini bervariasi dari setiap negara.
Undang-undang Nomor No. 14 tahun 1992 berdasarkan peralatan teknik dapat berupa mesin atau perlengkapan lain yang dirancang untuk mengubah sumber energi tertentu menjadi tenaga penggerak bagi kendaraan tersebut. Arti kata pada posisi ini diatur pada tempatnya sesuai dengan fungsinya. Yang dimaksud dengan kendaraan bermotor termasuk sebuah gandengan atau beberapa kereta api yang dihubungkan dengan kendaraan bermotor sebagai kendaraan penarik.
Pada 2010, ada lebih dari 1 miliar kendaraan di seluruh dunia, tidak termasuk SUV dan kendaraan besar. Ada 148 kendaraan per 1.000 orang di seluruh dunia. Amerika Serikat memiliki kendaraan terbanyak di dunia dengan 239,8 juta kendaraan pada tahun 2010. Tingkat kepemilikan mobil per kapita AS adalah 769 kendaraan per 1.000 orang, tertinggi di dunia. Republik Rakyat Cina menempati urutan kedua di dunia dengan 78 juta kendaraan dan sejak 2009 adalah pasar kendaraan terbesar di dunia. Pada tahun 2011, 80 juta kendaraan penumpang dan komersial diproduksi di seluruh dunia, 18,4 juta di antaranya dibuat di Cina.
Buku ini berisi tentang berbagai jenis kendaraan yang dikembangkan oleh manusia, mulai dari motor, mobil balap, truk, sampai pesawat ruang angkasa. Dijelaskan secara detail dan dalam ilustrasi tiga dimensi. Dengan demikian, diharapkan pembaca dapat semakin mudah memahami bagian-bagian yang menyusun kendaraan tersebut.
Dengan adanya produksi kendaraan bermotor yang sangat banyak di berbagai negara ini tentunya pemilik juga harus membayar pajak kendaraan yang mereka gunakan di jalan raya. Untuk itu, hal ini membuat setiap pemilik kendaraan memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Agar kalian para Grameds tahu lebih lanjut mengenai STNK dan cara memperpanjangnya, mari simak ulasan berikut.
Table of Contents
Pengertian STNK
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan berdasarkan tanda pengenal dan sertifikat yang didaftarkan. Di Indonesia, STNK menerbitkan SAMSAT, yang melakukan layanan penerbitan/pengesahan STNK oleh tiga instansi, Kepolisian, Kantor Pelayanan Pajak Provinsi dan PT Jasa Raharja. STNK adalah titik awal kepemilikan mobil legal. Jangan lupakan surat ini, meskipun Anda mengalami masalah di jala, berkat STNK Anda dapat diminta pertanggungjawaban.
Selain STNK dan BPKB, ada Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu surat keterangan yang mensyaratkan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM Card adalah Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh Polri melalui Kantor Samsat. STNK dan SIM adalah bagian penting dari korespondensi resmi yang harus Anda bawa ketika Anda benar-benar membawa kendaraan. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memiliki beberapa kolom. Mulai dari identitas pemegang plat nomor polisi, nama, dan alamat pemilik kendaraan, hingga tanda pengenal kendaraan
Identitas kendaraan meliputi merek/tipe, model/tipe kendaraan, tahun pembuatan, tahun pembuatan, warna, dan isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi, dan lain-lain.
Nomor polisi STNK harus sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Nomor polisi yang terdapat pada STNK kemudian dicetak dari nomor polisi dan dipasang pada kendaraan bagian depan dan belakang.
STNK memiliki BBN KB atau biaya transfer kendaraan, yang dibebankan pada saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Jika kalian membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya maka harus menyerahkan dokumen harus ada di dalam STNK sebagai bukti kepemilikan baru. Ada biaya transfer lain yang harus dibayar, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Membayar semua biaya ini membuat masalah penggantian nama STNK menjadi lebih mudah. STNK berlaku selama 5 tahun. Jadi setiap 5 tahun sekali harus melakukan perpanjangan STNK dengan proses yang berbeda. Dari pemeriksaan fisik kendaraan hingga pembayaran biaya perawatan sesuai peraturan di kantor samsat terdekat dengan tempat tinggal kalian.
Syarat Perpanjang STNK
Sebelum melakukan perpanjangan STNK ke kantor samsat, sebaiknya kalian memperhatikan syarat-syarat berikut agar kalian dapat mempersiapkannya terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan. Berikut adalah beberapa syarat untuk memperpanjang STNK.
1. Perpanjang STNK Tahunan
STNK tahunan ini dapat diperpanjang secara langsung melalui kantor Samsat serta layanan seluler dan online Samsat. Selain itu, ada ekspansi tahunan. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Kalian perlu membawa KTP asli sesuai dengan nama STNK
atau BPKB. - Membawa STNK asli sebagai bukti pemilik kendaraan.
- Siapkan uang sesuai dengan jumlah pajak kendaraan yang ingin kalian bayarkan.
2. Perpanjang STNK 5 Tahun
Setiap kendaraan memerlukan perubahan plat nomor dan pajak lima tahun diperlukan untuk mengganti plat itu. Jadi, syarat perpanjangannya sebagai berikut.
- Siapkan STNK Asli
- Membawa KTP asli dengan nama yang tertera di BPKB
- Membawa BPKB asli kendaraan yang diganti plat nomornya karena mereka memeriksa nomor rangka dan nomor mesin.
- Siapkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor
Cara Perpanjang STNK Secara Langsung
Seperti yang sudah dikatakan bahwa, memperpanjang STNK biasanya dilakukan selama 5 tahun sekali. Perpanjangan STNK ini juga sebagai sarana untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang selama ini kita pakai di jalan raya. Berikut adalah cara perpanjangan STNK secara langsung ke kantor samsat.
- Silakan datang ke kantor Samsat tempat tinggal kalian dengan persyaratan di atas.
- Mengisi formulir perpanjangan SNTK Tahunan, umumnya tersedia di loket Samsat atau di meja informasi.
- Setelah mengisi Formulir, pemilik kendaraan dapat mengisi formulir di meja registrasi. Ingatlah bahwa loket pengembalian pajak tahunan biasanya terpisah dari loket pengembalian pajak lima tahun. Ada juga meja pendaftaran terpisah untuk penerbitan kembali STNK untuk mobil dan sepeda motor. Jangan salah memasukkan berkas. Jika berkas tidak lengkap, tunggu panggilan. Biasanya, staf front desk akan menelepon pemilik kendaraan untuk meminta penyelesaian. Saat berkas sudah lengkap, kasir akan memberi kalian selembar informasi tentang pajak yang harus kalian bayar.
- Bayar pajak kalian di konter kasir.
- Setelah pembayaran, pemilik kendaraan dapat kembali menunggu panggilan untuk menerima penerbitan STNK (persetujuan).
- Pemilik kendaraan menerima sertifikasi STNK baru.
Cara Perpanjang STNK Secara Online di E-Samsat
Salah satu cara untuk memperpanjang STNK secara online adalah melalui situs web E-Samsat. Berikut adalah caranya.
1. Buka Situs Web E-Samsat
Cara pertama untuk memperpanjang STNK online adalah dengan membuka website e-Samsat terlebih dahulu. Layanan ini tersedia di semua wilayah. Jadi kalian dapat menggunakan situs tergantung di mana tempat tinggal kalian.
Kalian tidak dapat memperbarui STNK Jawa Barat secara online jika kalian tinggal di Jawa Tengah di mana nomor plat tidak cocok. Perpanjangan STNK harus dilakukan sesuai dengan provinsi tempat tinggal masing-masing.
2. Melengkapi Data Kendaraan
Cara perpanjangan STNK online selanjutnya setelah masuk ke website eSamsat adalah dengan memasukkan informasi kendaraan yang kalian miliki. Berikut yang harus kalian sertakan dalam langkah ini.
- Pilih kota dengan kendaraan.
- Pilih lokasi kantor samsat sesuai dengan tempat tinggal kalian.
- Masukkan nomor polisi atau nomor kendaraan.
- Kemudian masukkan kode captcha.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah memasukkan data kendaraan, kalian akan diarahkan ke halaman yang berisi data kendaraan, pembayaran, dan total denda. Jika semua data sudah benar maka akan ditanya “Apakah Anda yakin ingin membayar?” Klik saja pertanyaan dan bayar sesuai harga yang ditampilkan. Setelah mengonfirmasi proses pembayaran, metode perpanjangan STNK secara online pada langkah ini telah selesai.
Cara Perpanjang STNK Secara Online Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional
Selain melalui situs web dari samsat, kalian juga bisa melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi samsat digital nasional. Berikut adalah cara melakukan perpanjangannya.
1. Unduh Aplikasi Samsat Digital Nasional
Hal pertama yang perlu kalian lakukan adalah mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional. Kalian dapat menemukan aplikasi ini di Google Play Store dengan mengetik Samsat Digital Nasional. Namun, aplikasi ini belum tersedia untuk perangkat yang memiliki sistem operasi iOS, jadi tidak ada di App Store.
2. Melakukan Pendaftaran
Setelah proses pengunduhan selesai, kalian dapat mendaftar langsung dari aplikasi. Caranya klik “Start” lalu pilih “Register”. Sebelum kalian mulai, kalian perlu menyiapkan berkas yang kalian miliki sesuai dengan syarat untuk memperpanjang STNK, jika perlu.
3. Mengisi Data Informasi Kendaraan
Selama proses registrasi, kalian akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, seperti nomor polisi di NIK, nomor polisi di STNK, dan 5 digit terakhir dari rangka kendaraan.
4. Mengajukan Kode Pembayaran
Setelah pendaftaran selesai, klik “Ajukan” untuk mendapatkan kode pembayaran. Kalian akan menerima kode pembayaran SKPP elektronik. Kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam. Kalian harus melakukan pembayaran sebelum waktu yang ditentukan habis.
5. Melakukan Pembayaran
Setelah kalian mendapatkan kode pembayaran, kalian harus membayar sesuai dengan jumlah pembayaran yang diberikan dari aplikasi. Tersedia berbagai media untuk bertransaksi seperti ATM BCA, BRI, BTN, Mandiri, CIMB Niaga. atau Permata Bank. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank yang berbisnis dengan Samsat Digital Nasional Bisa juga melalui e-commerce yang tersedia di aplikasi Google Play Store. Jadi, ada banyak metode pembayaran, jadi kalian bisa memilih metode yang paling mudah.
6. Menerima E-TBPKB dan Pengesahan STNK
Setelah kalian menyelesaikan pembayaran yang telah ditentukan waktunya, kalian akan menerima E-TBPKB dan pengesahan STNK baru. Kedua berkas tersebut nantinya akan dikirimkan melalui surel yang telah kalian isi saat melakukan pendaftaran.
7. Menerima E-TBPKB dan Stiker Pengesahan STNK
Selain menerima email, kalian juga akan menerima TBPKB/SKPD dan stiker konfirmasi STNK dalam bentuk fisik. Berkas-berkas tersebut nantinya akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK, proses ini memakan waktu sekitar 7 hari.
Buku Mudahnya Mengurus Administrasi Pengendara dan Kendaraan ini memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas dan solusi atas masalah-masalah lalu lintas yang sering dijumpai sehari-hari serta langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapinya. Buku ini juga dilengkapi kisi-kisi soal-soal Ujian SIM yang dapat dijadikan panduan bagi calon pengendara. Baca buku ini dan dapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi pengendara dan kendaraan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Perpanjangan STNK
Selain memperhatikan langkah-langkah dalam melakukan perpanjangan STNK, kalian juga perlu memperhatikan hal lain saat melakukan perpanjangan STNK. Berikut adalah hal penting yang harus kamu perhatikan.
- Data kendaraan yang dimasukkan harus sesuai dengan NIK kendaraan yang kalian miliki. Data tersebut akan muncul jika tidak dalam keadaan terblokir. Baik untuk kasus pidana atau perdata.
- Pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Digital Nasional hanya dapat digunakan untuk perpanjangan STNK tahunan. Selain itu, keterlambatan pembayaran tidak boleh lebih dari satu tahun.
- Untuk pembayaran pajak kendaraan dan iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), pembayaran pajak dapat dimulai sampai dengan 3 bulan sebelum jatuh tempo.
- Jika alamat atau tempat tinggal wajib pajak tidak sesuai dengan STNK maka dapat mengonfirmasi hal ini pada call center Samsat setempat. Pemberitahuan mengenai pembagian TBPKB/SKPD dan stiker.
- Setelah menerima TBPKB/SKPD dan stiker, letakkan stiker di kolom konfirmasi STNK dengan tahun persetujuan yang harus sesuai dengan stiker.
Grameds, demikianlah artikel mengenai cara perpanjang STNK secara langsung maupun online. Dengan adanya artikel ini, bagi kalian yang belum mengerti caranya diharapkan paham dengan apa yang telah disampaikan dalam artikel ini. Tentunya agar kalian nantinya tidak merasa bingung saat melakukan perpanjangan STNK pada kendaraan kalian.
Jika kalian berminat ingin mempelajari mengenai kendaraan serta pajak-pajak terkait kalian dapat membeli dan membaca buku yang telah disediakan oleh Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas telah menyediakan berbagai buku menarik dan berkualitas yang bisa kalian pilih sesuai keinginan kalian. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!
Baca Juga:
- Cara Membuat SKCK Online
- 14 Tips Ampuh Lolos CPNS Tahun Ini
- Pengertian SBMPTN: Tujuan, Persyaratan dan Alur Pendaftarannya
- Gaji Tukang Parkir Pesawat: Syarat, Persiapan, Peran, dan Fakta Menarik
- Cara Menjadi Pramugari: Syarat dan Tahap Seleksi
- Tahapan Seleksi CPNS dan Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien