Contoh Surat Kesepakatan Bersama – Surat kesepakatan bersama merupakan salah satu dari jenis surat yang sering kali digunakan dalam dunia bisnis. Ketika membuat surat kesepatakan bersama, maka kedua belah pihak yang terlibat harus saling setuju dengan isi surat tersebut. Agar lebih mudah memahami mengenai surat kesepakatan bersama, berikut adalah contoh dan cara membuat surat kesepakatan bersama.
Table of Contents
Apa Itu Surat Kesepakatan Bersama?
Secara harfiah, kata sepakat merujuk pada arti setuju, sependapat serta semufakat. Sehubungan arti sepakat tersebut, maka surat kesepakatan dapat diartikan sebagai dokumen tertulis yang menyatakan sebuah persetujuan di antara pighak-pihak yang terlibat.
Kesepakatan kerja bersama, dapat diartikan pula sebagai kesepakatan dari hasil perundingan yang diselenggarakan oleh serikat pekerja maupun gabungan dari serikat pekerja dengan perusahaan maupun gabungan dari pengusaha yang berisi mengenai syarat kerja untuk mengatur serta melindungi hak maupun kewajiban dari dua belah pihak yang akan bekerjasama.
Contoh surat kesepakatan bersama selain dari kesepakatan antara pekerja maupun perusahaan, dalam bidang lain seperti bisnis properti atau jual beli aset lainnya surat kesepakatan bersama diperlukan. Isinya tentu saja memuat kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Dalam proses jual beli atau urusan dalam bidang lainnya, surat kesepakatan bersama ini berfungsi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perselisihan antara kedua pihak yang terlibat.
Ketika akan membuat surat kesepakatan bersama, maka ada empat syarat sah yang harus dipenuhi. Empat syarat tersebut, tertuang adalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP), keempat syarat tersebut ialah:
- Kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak
- Kecakapan seseorang untuk membuat surat suatu perikatan
- Berisi atau memuat mengenai pokok persoalan tertentu
- Tidak memuat suatu sebab yang tidak terlarang.
Lalu, bagaimana cara membuat surat kesepakatan bersama? Simak cara untuk membuat kesepakatan bersama berikut ini.
Cara Membuat Surat Kesepakatan Bersama
Ketika akan membuat surat kesepakatan bersama, maka surat tersebut haruslah lengkap dan detail dan mencakup beberapa hal seperti, identitas, sanksi, tenggat waktu, pembayaran yang dilengkapi dengan tanda tangan diserta materai. Berikut cara membuat surat kesepakatan bersama dengan lengkap.
1. Memiliki Judul
Ketika membuat surat kesepakatan bersama, hal pertama yang harus dicantumkan ialah judul. Judul merupakan identitas utama dari sebuah MOU yang akan mempresentasikan isi dari perjanjian dalam surat kesepakatan bersama tersebut. Ketika menyantumkan judul, maka tentukanlah arah dalam bidang apa kerja sama tersebut ingin dibangun antara kedua belah pihak. Apakah mengenai pekerjaan mencakup bidang lainnya.
2. Memuat Identitas dari Pihak yang Mengadakan Kerjasama
Ketika membuat surat keputusan bersama, dalam surat tersebut haruslah ada kejelasan dari identitas pihak-pihak yang melakukan kerja sama. Dalam MOU, kejelasan identitas ini adalah hal yang penting. Kejelasan identitas bisa meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, NIK, pekerjaan hingga alamat dari dua pihak yang bekerja sama.
3. Tercantum Keterangan Perihal dan Aset
Pastikan dalam surat keputusan bersama tersebut, tercantum dengan jelas keterangan perihal atau sert atau objek yang dimaksudkan. Contohnya, apabila surat kesepakatan dibuat atas dasar jual beli rumah, maka haruslah tercantum informasi mengenai luas hingga titik alamat bangunan yang akan dibeli tersebut dengan jelas.
4. Terdapat Pasal Syarat dan Ketentuan
Selain mencantumkan mengenai keterangan perihal maupun aset atau objek yang disepakati, dalam surat kesepakatan bersama tersebut haruslah mencantumkan ketentuan tertentu. Contoh dari syarat dan ketentuan dalam surat kesepakatan bersama, ialah ketentuan dalam pembayaran, pasal mengenai sanksi hingga tenggat waktu dalam pemberian aset yang telah dimaksudkan.
5. Hak dan Kewajiban
Isi dari surat keputusan haruslah memuat isi perjanjian yang dituliskan dalam butir-butir pasal secara berurutan serta memiliki satu kesatuan. Ketika akan membuat surat keputusan bersama, maka buatlah seluruh poin dari hak dan kewajiban antara kedua pihak sejelas-jelasnya. Lalu, jelaskan pula tugas pokok serta fungsi dari kedua belah pihak yang bekerja sama.
6. Mencantumkan Sanksi
Agar meminimalisir pelanggaran yang dapat dilakukan oleh pihak satu dengan lainnya di kemudian hari, maka tuliskanlah dengan jelas sanksi apa yang didapat oleh pihak yang melanggar isi dari surat kesepakatan bersama. Pastikan, bahwa sanksi yang dicantumkan dalam surat keputusan bersama pun telah disepakati dan disetujui oleh kedua belah pihak. Baik sanksi yang berat maupun sanksi yang ringan, seperti berupa denda ganti rugi atau sanksi dalam bentuk lainnya yang telah disepakati bersama.
7. Tanda Tangan di Atas Materai
Sebagai penutup dalam surat keputusan bersama tersebut, maka gunakanlah bukti yang kuat dan sah secara hukum serta mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian tersebut. Caranya adalah dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai dengan nilai tertentu, sehingga isi dari surat keputusan bersama tersebut dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya di mata hukum oleh kedua belah pihak.
Itulah ketujuh step atau cara untuk membuat surat keputusan bersama yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Sebelum membahas mengenai contoh surat keputusan bersama, Grameds juga perlu mengetahui jenis-jenis surat kesepakatan. Berikut penjelasannya.
Jenis-Jenis dan Contoh Surat Kesepakatan Bersama
Pada umumnya, surat kesepakatan bersama dapat diterbitkan untuk berbagai macam jenis keperluan dari beberapa pihak. Contohnya seperti kerja sama bisnis, jual beli aset dengan nilai tertentu, bahkan hingga pembahian harta pasangan suami istri. Ada beberapa jenis dari surat kesepakatan bersama yang perlu diketahui. Berikut penjelasannya.
1. Surat Kesepakatan Kerjasama
Surat ini akan diterbitkan apabila ada kerja sama di antara dua pihak. Contohnya seperti dalam urusan bisnis antara investor dan pemilik usaha. Dokumen dari kesepakatan bersama ini nantinya akan berfungsi agar kedua belah pihak tidak melewati batas dalam menjalan kewajiban dan meminta hak-haknya. Selain itu ada sanksi yang disertakan, sehingga ada konsekuensi dan sanksi hukum yang harus diterima apabila ada pihak yang melanggar.
Contoh:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
(Identitas lengkap pihak pertama)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP/ SIM :
Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama.
(Identitas lengkap pihak kedua)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah saling sepakat untuk mengadakan kerja sama usaha dengan menaati ketentutan-ketentuan yang diatur, di antara ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
(Mencantumkan pasal-pasal kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, diserta dengan beberapa poinnya)
(Penutup)
Demikianlah surat kesepakatan kerja sama ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam dua rangkap, masing-masing rangkap dari surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama. Demikian pula dalam pembuatan surat perjanjian ini, tidak ada paksaan sedikitpun dari pihak mana pun.
(Tanggal, bulan dan tahun surat keputusan kerja sama dibuat)
Pihak Pertama, (tanda tangan dan materai) Pihak Kedua, (tanda tangan dan materai)
Saksi-saksi:
(Cantumkan nama saksi).
2. Surat Kesepakatan Bersama Ahli Waris
Surat kesepakatan bersama ahli waris, merupakan berkas yang dibutuhkan untuk menjadi tanda bukti dari pemberian kuasa kepada para ahli waris. Dokumen dari surat kesepakatan bersama ahli waris ini, akan muncul ketika ada porses jual beli tanah warisan. Artinya, pemilik yang tertera dalam surat kesepakatan bersama ahli waris ini telah meninggal dunia, lalu pembelian tanah dilakukan oleh seorang ahli waris yang sah. Berikut contohnya.
SURAT PERNYATAAN DAN KETERANGAN AHLI WARIS
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami ahli waris dan atau para ahli waris dari Almarhum (nama) dengan ini menyatakan dan menerangkan bahwa seorang laki-laki bernama (nama) telah meninggal dunia, pada tanggal (tanggal), di alamat (alamat lengkap).
Almarhum (nama) semasa hidupnya pernah menikah dengan sah sebanyak satu kali dengan seorang perempuan bernama (nama lengkap), lahir di (tempat, tanggal lahir) dengan kewarganegaraan Indonesia dan memiliki pekerjaan (disebutkan).
Dari pernikahan almarhum tersebut, almarhum memiliki keturunan/ anak/ ahli waris sebanyak (disebutkan) orang masing-masing bernama:
- (Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM : - (Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM : - (Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Almarhum tidak memiliki keturunan/ anak/ ahli waris yang lainnya selain dari nama-nama di atas.
(Penutup)
Demikianlah, Surat Keterangan dan Pernyataan Ahli Waris tersebut kami buat dengan sebenarnya, di atas kertas dengan materai cukup dalam keadaan sehati jasmani maupun rohani tanpa adanya tekanan, ataupun paksaan dati pihak manapun dan apabila dikemudian hari, keterangan serta pernyataan kami tidak benar, maka kami bersedia untuk dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku serta Pihak Pejabat maupun Dinas atau Instansi pemerintah terlepas dari segala tuntutan maupun gugatan, karena hal ini merupakan tanggung jawab kami, sebagai ahli waris, selanjutnya untuk diketahui serta dapat digunakan sebagaim mestinya.
(Tempat, tanggal surat dibuat)
Para Ahli Waris
(Nama dan tanda tangan)
Saksi-saksi:
(Nama dan tanda tangan)
(Tempat, tanggal surat dibuat)
Dikuatkan oleh kami: Disaksikan dan dibenarkan oleh kami:
Camat (tanda tangan) Kepala Desa (tanda tangan)
3. Surat Kesepakatan Jual Beli Rumah
Dalam hal bisnis properti, bidang ini menjadi salah satu bidang yang umum dan berkaitan dengan surat kesepakatan bersama. Dalam berkas surat kesepakatan jual beli rumah ini, tercantum dengan jelas nomor dari Akta Jual Beli atau AJB serta alamat lengkap rumah yang ada dalam transaksi jual beli rumah tersebut. Agar lebih jelas, berikut contoh dari surat kesepakatan jual beli rumah.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
(Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjuta disebut sebagai Pihak Pertama atau Penjual.
(Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan disebut sebagai Pihak Kedua atau Pembeli.
Pada hari ini (nama hari) , tanggal (_) bulan (_) tahun (_), Pihak Pertama atau penjual telah melepaskan sebidang tanah dengan luas (luas tanah) meter persegi beserta dengan sebuah bangunan yang berukutan (ukuran bangunan) meter persegi yang terletak di atas tanah tersebut, dalam nomor setifikat (_) dan belokasi di alamat lengkap (_), lalu kepada Pihak Kedua atau pembeli dijual dengan harga tunai sebesar (_) dan pembayaran dilakukan di hadapan para saksi dengan tunai.
Ada pula batas-batas penghuni rumah dari Pihak Kedua ialah sebagai berikut.
- Sebelah barat berbatasan dengan (dijelaskan)
- Sebelah timur berbatasan dengan (dijelaskan)
- Sebelah utara berbatasan dengan (dijelaskan)
- Sebelah selatan rat berbatasan dengan (dijelaskan)
(Menjelaskan pasal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, baik dari penjual maupun pembeli rumah, berisi mengenai harga serta cara pembayaran rumah).
(Tempat, bulan, tahun)
Pihak Pertama (tanda tangan) Pihak Kedua (tanda tangan)
Saksi-saksi:
Nama (lengkap) dan tanda tangan
4. Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah
Sama halnya dengan transaksi jual beli rumah, dalam transaksi jual beli aset tanah, maka sebaiknya tidak ada pihak yang mengalami kerugian dari proses transaksi tersebut. Contohnya, seperti dalam surat kesepakatan jual beli tanah, maka akan tercantum dengan jelas batas-batas dari aset tanah yang dijual dan telah dibeli oleh pihak kedua. Agar lebih jelas, berikut contohnya.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Bertanda tangan di bawah ini, saya:
(Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (penjual).
(Identitas lengkap)
Nama Lengkap :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No KTP / SIM :
Selanjutknya disebut sebagai Pihak Kedua (pembeli).
Pada tanggal (sebutkan tanggal transaksi) pihak pertama telah menjual, melepas secara mutlak sebidang tanah dara miliknya dengan luas (luas tanah) meter persegi, beserta dengan bangunan yang terletak di atas tanah tersebut, kepada pihak kedua atau pembeli drngan harga tunai sebesar (jumlah harga tanah). Pembayaran dilakukan dengan dihadapan para saksi dengan tunai.
Sedangkan tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut.
Di sebelah barat:
Di sebelah utara:
Di sebelah timur:
Di sebelah selatan:
Oleh karena itu, sejak tanggal (_) maka tanah banguna di atas telah menjadi hak milik dari pihak kedua. Ketika pelaksanaan jual beli tanah tersebut, baik dari pihak pertama atau penjual maupun pihak kedua atau pembeli beserta dengan para saksi seluruhnya telah menyatakan bahwa satu sama lain dalam keadaan yang sehat, baik keadaan jasmani maupun roganis dan segala sesuatu dengan itikad yang baik.
(Penutup)
Demikianlah setelah keterangan dari isi jual beli tanah ini dimengerti oleh pihak pertama maupun pihak kedua, beserta para saksi, maka ditanda tanganilah surat perjanjuan jual beli tanah ini sebagai permulaan ketika pemindahan hak milik pihak pertama kepada pihak kedua.
(Tempat transaksi, tanggal, bulan dan tahun)
TANDA TANGAN MASING-MASING PIHAK
Pihak Pertama (Penjual) Pihak Kedua (Pembeli)
(tanda tangan di atas materai dan nama) (tanda tangan di atas materai dan nama)
Tanda Tangan Saksi
(tanda tangan saksi di atas materai beserta nama)
Fungsi Surat Kesepakatan Bersama
Surat kesepakatan bersama dapat menjadi bukti yang otentik serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Beberapa fungsi dari surat kesepakatan bersama ialah sebagai berikut.
- Menjamin ketenangan dari pihak yang terlibat kerjasama.
- Digunakan untuk dapat mengetahui batasan di antara hak maupun kewajiban dari perjanjian.
- Menghindari terjadinya beberapa sengketa serta permasalahan dari pihak yang terlibat.
- Menjamin kepastian hukum dan menjadi bukti untuk menggugat salah satu pihak.
Itulah penjelasan mengenai surat kesepatakan bersama yang dapat dipahami oleh Grameds. Apabila Grameds ingin mengetahui lebih lanjut, maka Grameds dapat membeli buku terkait kesepakatan bersama yang tersedia di Gramedia. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia menyediakan beragam buku berkualitas dan original untuk Grameds. Jadi, tunggu apa lagi? Segera beli dan baca bukunya sekarang juga!
BACA JUGA:
- 15 Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama dari Berbagai Bidang Bisnis
- Pengertian Joint Venture: Contoh, Jenis, dan Manfaatnya
- Partnership: Pengertian, Jenis, dan Ciri-Ciri
- Konsinyasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Contohnya
- Pengertian Hukum Perdata dan Contoh Hukum Perdata
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien