Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat di Indonesia – Menjadi bagian dari Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia atau yang lebih kita kenal dengan Polri merupakan salah satu impian yang paling diinginkan oleh masyarakat di Indonesia. Dimana polisi merupakan salah satu pekerjaan selain PNS dan TNI yang dianggap memiliki gaji tetap serta di atas rata-rata jika dibandingkan dengan para pekerja di kantoran. Selain pendapatan yang terjamin, polisi merupakan salah satu profesi yang mengalami kenaikan pangkat yang dapat dikatakan cukup rutin.
Namun tahukah kamu di dalam Kepolisian Republik Negara Indonesia sendiri terdiri dari beberapa golongan yang berbeda, dari yang terendah yaitu pangkat tamtama hingga pangkat tertinggi yaitu jenderal polisi? Setiap tingkatan juga memiliki gaji yang berbeda beserta tunjangan yang didapatkansebagai anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.
Untuk mempelajari berbagai hal mengenai polisi, kamu dapat menjadikan Buku Aktivitas Aku Tahu Profesi Polisi sebagai sumber referensi, karena di dalamnya kamu dapat lebih mengetahui mengenai profesi yang satu ini.
Table of Contents
Macam – Macam Pangkat Polisi
1. Tamtama
Tamtama sebagai golongan terendah terdiri dari enam pangkat, dari yang terendah secara berurutan, yaitu Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.
Pangkat Tamtama biasanya mengindikasikan para anggota polisi yang berada di garis paling depan dalam sebuah pasukan. Tamtama umumnya disandang bagi para lulusan sekolah kepolisian atau mereka yang baru saja masuk ke dalam Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.
2. Bintara
Dalam golongan II yaitu Bintara terdapat enam pangkat juga, yang terdiri dari Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan yang tertinggi adalah Ajun Inspektur Polisi Satu.
Pangkat Bintara juga sering disebut sebagai tulang punggung kesatuan dalam kepolisian dimana mereka berperan sebagai penghubung antara Golongan Perwira dengan Golongan Tamtama. Selain itu Golongan Bintara juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan membimbing Anggota Golongan Tamtama dalam sebuah kelompok.
3. Perwira Pertama
Untuk golongan III yaitu Perwira Pertama atau yang sering disingkat dengan sebutan Pama sendiri merupakan golongan perwira terendah dibandingkan kedua golongan perwira lain di atas nya, terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan yang tertinggi Ajun Komisaris Polisi.
Bagi Polisi yang sudah memiliki pangkat Perwira biasanya mengindikasikan bahwa polisi tersebut memiliki otoritas dan kewenangan untuk dapat memberikan perintah kepada anggota yang pangkatnya berada di bawah sebagai pimpinan.
4. Perwira Menengah dan Perwira Tinggi
Untuk golongan terakhir yaitu golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Perwira Menengah atau yang sering disingkat dengan sebutan Pamen terbagi lagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan yang tertinggi adalah Komisaris Besar.
Selanjutnya, Perwira Tinggi atau yang sering disingkat dengan sebutan Pati merupakan golongan pangkat perwira tertinggi, dimana pangkat ini dapat kita lihat melalui seragam Polri tersebut terdapat bintang di pundak. Perwira Tinggi terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan yang terakhir yaitu Jenderal Polisi.
Pangkat Perwira juga mengindikasikan pada umumnya bahwa mereka telah menerima pelatihan untuk memimpin dan manajemen, diluar dari pelatihan yang berkaitan dengan spesialisasi mereka.
Baca lebih lanjut : Urutan Pangkat Polisi
Dalam lebih mengenal mengenai profesi yang satu ini, kamu dapat membaca buku Bekerja Sebagai Polisi yang ada di bawah ini. Di dalam buku ini terdapat berbagai kualifikasi, tips, hingga jenjang karier sebagai seorang polisi.
Gaji Pokok Polisi Sesuai Jabatan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, ke empat golongan terbagi lagi menjadi beberapa pangkat, dan setiap pangkat Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia mendapatkan penghasilan yang berbeda. Gaji polisi sendiri diatur dalam salah satu Peraturan Pemerintah, tepatnya,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai perubahan kedua belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana menyatakan bahwa pendapatan para Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah terjamin, baik dalam segi gaji tetap yang sudah ditentukan dan tunjangan yang diberikan hingga kenaikan pangkat yang secara rutin akan terjadi,
Namun, gaji tetap yang didapatkan setiap Anggota Polri juga tetap akan mendapatkan potongan Pajak (PPh 21) serta Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar sepuluh persen dari gaji pokok yang mereka dapatkan setelah dijumlahkan dengan tunjangan keluarga,
Berikut incian gaji anggota Polri berdasarkan tingkatan:
1. Gaji Pokok Polisi Pangkat Tamtama – Golongan I
Tamtama terdiri dari enam tingkatan pangkat dan setiap pangkat memiliki penghasilan yang berbeda, berikut urutan pangkat dari yang terendah hingga tertinggi beserta dengan penghasilan setiap pangkatnya.
- Bhayangkara Dua atau yang bisa disingkat dengan sebutan Bharada, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
- Bhayangkara Satu atau yang bisa disingkat dengan sebutan Bharatu, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Kepala atau yang bisa disingkat dengan sebutan Bharaka, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua atau yang bisa disingkat dengan sebutan Abripda, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu atau yang bisa disingkat dengan sebutan Abriptu, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan Abripol, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
2. Gaji Pokok Polisi Pangkat Bintara – Golongan II
Golongan II yaitu Bintara juga memiliki enam tingkatan pangkat dan setiap pangkatnya juga memiliki penghasilan yang berbeda, berikut urutan pangkat dari yang terendah hingga tertinggi beserta dengan penghasilan yang didapat pada setiap pangkatnya.
- Brigadir Polisi Dua atau yang bisa disingkat dengan sebutan Bripda, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu atau yang bisa disingkat dengan sebutan Briptu, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua atau yang bisa disingkat dengan sebutan Aipda, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu atau yang bisa disingkat dengan sebutan Aiptu, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
3. Gaji Pokok Polisi Pangkat Perwira Pertama – Golongan III
Golongan selanjutnya, Golong III yaitu Perwira Pertama atau yang bisa disebut dengan Pama memiliki tiga tingkatan pangkat, berikut urutan pangkat dari yang terendah hingga tertinggi beserta dengan penghasilan yang didapat pada setiap pangkatnya.
- Inspektur Polisi Dua atau yang bisa disingkat dengan sebutan Ipda, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu atau yang bisa disingkat dengan sebutan Iptu, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan AKP, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
4. Gaji Pokok Polisi Pangkat Perwira Menengah dan Perwira Tinggi – Golongan IV
Golongan terakhir, yaitu Golongan IV yang terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah atau yang bisa disebut dengan Pamen terbagi menjadi tiga tingkatan pangkat, berikut urutan pangkat dari yang terendah hingga tertinggi beserta dengan penghasilan yang didapat pada setiap pangkatnya,
- Komisaris Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan Kompol, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan AKBP, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Komisaris Besar atau yang bisa disingkat dengan sebutan Kombes, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 3.190.700 hingga RP 5.243.400.
Untuk Golongan IV selanjutnya, yaitu Perwira Tinggi atau yang bisa disebut dengan Pati terbagi menjadi empat tingkatan pangkat, berikut urutan pangkat dari yang terendah hingga tertinggi beserta dengan penghasilan yang didapat pada setiap pangkatnya.
- Brigadir Jenderal Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan Brigjen, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
- Inspektur Jenderal Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan Irjen, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi atau yang bisa disingkat dengan sebutan Komjen, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 5.079.500 hingga Rp 5.930.800.
- Jenderal Polisi yang merupakan posisi tertinggi dari keseluruhan golongan, memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Rincian Gaji yang akan Diterima Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia
Selain dari gaji pokok yang sudah dijelaskan di atas, terdapat berbagai tunjangan lain yang merupakan keuntungan ketika menjadi Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia. Berikut Rincian Gaji yang akan diterima setiap Anggota Polri.
- Gaji pokok yang akan diterima setiap Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia berdasarkan golongan dan pangkat mereka berada.
- Tunjangan baik Istri maupun Suami dengan total sepuluh persen dari keseluruhan gaji pokok yang diterima setiap Anggota Polri.
- Tunjangan bagi Anggota Polri yang memiliki anak dengan total dua persen dari keseluruhan gaji pokok yang diterima dengan maksimal dua anak.
- Tunjangan bagi Anggota Polri yang memiliki Jabatan Struktural untuk besaran tunjangannya diatur dan ditentukan oleh Peraturan Presiden.
- Tunjangan bagi Anggota Polri yang memiliki Jabatan Fungsional untuk besaran tunjangannya juga diatur dan ditentukan oleh Peraturan Presiden.
- Tunjangan Umum bagi para Anggota Polri yang tidak memiliki jabatan baik Jabatan Struktural maupun Jabatan Fungsional dengan total Rp 75.000 setiap bulannya.
- Tunjangan bagi setiap Anggota Polri yang bergender perempuan atau yang lebih sering kita sebut dengan Polwan dengan total Rp 50.000 setiap bulannya.
- Tunjangan beras bagi Anggota Polri sebesar 18 kilogram untuk setiap bulannya, dan 10 kilogram bagi istri dan setiap anak Anggota Polri setiap bulannya.
- Tunjangan uang lauk pauk bagi Anggota Polri dengan total Rp 60.000 setiap bulannya.
- Tunjangan Khusus bagi Anggota Polri yang ditugaskan untuk bekerja di daerah Papua.
- Tunjangan Daerah Perbatasan bagi Anggota Polri yang ditugaskan untuk bekerja di daerah perbatasan.
- Tunjangan Pajak bagi Anggota Polri.
- Dana pensiun bagi Anggota Polri dengan sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 4.000.000.
Di luar tunjangan besar yang di dapatkan seorang polisi, menjadi polisi bukanlah perkara hal yang mudah, dimana banyak prasyarat serta syarat ketat yang haus diikuti. Buku Menjadi Polisi Sesungguhnya berisi rekaman lensa kamera yang mencatat jejak kinerja Poltabes Bandar Lampung selama periode 2008-2009 dalam mengaktualisasikan komitemen sekaligus tanggung jawab secara terbuka kepada masyarakat.
Peraturan dalam Penggunaan Gaji bagi Anggota Polri
Namun, dengan segala keuntungan yang didapatkan menjadi Anggota Polri terdapat beberapa aturan dalam menggunakan gaji yang mereka dapatkan. Berdasarkan Perintah Kapolri yang dikeluarkan secara resmi pada tanggal 15 November 2019 dalam bentuk Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM yang menjelaskan mengenai hal tersebut yang terdiri dari:
- Setiap Anggota Polri tidak boleh menunjukkan, memakai, maupun memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan setiap harinya, baik saat sedang menjalankan tugas maupun di ruang umum atau publik.
- Setiap Anggota Polri dituntut untuk dapat hidup sederhana bukan hanya di lingkungan antara Anggota Polri satu sama lain, tetapi juga ketika sedang berada di lingkungan masyarakat.
- Setiap Anggota Polri tidak boleh mengunggah foto maupun video melalui segala bentuk sosial media yang dapat membentuk persepsi masyarakat akan gaya hidup hedonis dengan resiko memunculkan adanya kecemburuan sosial.
- Setiap Anggota Polri harus mampu untuk menyesuaikan diri dengan norma hukum yang berlaku, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.
- Setiap Anggota Polri menggunakan atribut yang sesuai dan sepantasnya berdasarkan pangkat yang dimiliki
- Setiap Anggota Polri yang memiliki tanggung jawab menjadi pimpinan, kasatwil, dan perwira mampu memberikan contoh sikap maupun perilaku yang baik terhadap Anggota Polri yang lain dengan tidak menerapkan gaya hidup hedonis.
Kesimpulan
Dalam setiap bidang profesi, pasti akan selalu ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing tanpa mengurangi nilai dari pekerjaan tersebut. Kita bisa melihat melalui penjelasan di atas, bahwa menjadi bagian dari Anggota Polri selain merupakan profesi yang mulia guna menjaga Masyarakat Indonesia, terdapat berbagai keuntungan materi dalam bentuk gaji maupun tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, dengan segala tanggung jawab tersebut, Anggota Polri juga dituntut untuk menjadi cerminan Masyarakat Indonesia yang baik, sehingga Negara Indonesia dapat lebih berkembang di masa depan.
Nah, seperti itulah penjelasan mengenai besaran gaji yang polisi dapatkan berdasarkan tingkatan yang ada beserta tunjangan yang di dapat ketika menjadi Anggota Polri, serta aturan-aturan yang harus diketahui dan diperhatikan. Apakah kamu tertarik untuk menjadi bagian dari Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia?
Jika Grameds tertarik untuk belajar dan menjadi Polisi, kamu bisa belajar dan berlatih terlebih dahulu tentang soal-soal untuk tes masuk kepolisian. Buku-buku tes bisa kamu dapatkan hanya di www.gramedia.com, semuanya diulas lengkap beserta kunci jawaban sehingga kamu tidak perlu khawatir. Gramedia senantiasa menjadi #SahabatTanpaBatas para Grameds untuk meraih impian menjadi Polisi. Semoga Bermanfaat!
Buku dengan judul Drilling Soal-soal Tes Masuk POLRI yang ditulis oleh Risky Wulandari berisikan informasi panduan untuk masuk menjadi Anggota Polri. Buku ini juga dilengkapi dengan soal-soal prediksi yang dapat Grameds gunakan untuk test masuk Polri baik di tingkat kecamatan maupun tingkat pusat.
Buku dengan judul Best Score Test Masuk TNI Polri 2021-2022 yang ditulis oleh Enha Punjabi berisikan informasi mengenai hal-hal seputar tes masuk TNI dan Polri seperti tes kesehatan, tes fisik, psikotes, tes wawancara, dan masih banyak lagi yang dapat membantu Grameds berpeluang lolos dan menjadi Anggota Polri.
Baca juga artikel terkait “Gaji Polisi Sesuai Pangkat” :
- Urutan Pangkat TNI
- Bendera Indonesia
- Sejarah Pancasila
- Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai
- Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Pengertian Demokrasi Pancasila
- Sejarah Lambang Garuda Pancasila
- Pengertian Wawasan Nusantara
- Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
- Makna Sumpah Pemuda
- Pengamalan Nilai Pancasila
Penulis : Andrew
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien