in

6 Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa dan Tata Caranya

Dalam tradisi Agama Islam, ijab kabul merupakan salah satu bacaan yang sifatnya sakral dalam prosesi akad nikah. Ijab kabul sendiri biasanya akan dibacakan oleh mempelai pria dan juga wali nikah.

Akan tetapi, sebenarnya tak hanya dibacakan pada saat acara pernikahan saja. Proses tersebut umumnya akan dilakukan oleh manusia dalam berbagai macam aktivitas akad atau transaksi. Contoh dari bacaan dalam transaksi yaitu “saya akan membeli barang ini”, “saya akan menjual barang ini”, dan lain sebagainya. Namun, bacaan seperti ini tergolong mudah.

Berbeda dengan contoh bacaan ijab kabul yang ada di atas, ijab kabul dalam prosesi pernikahan memiliki bacaan khusus dan sangat sakral. Maka tidak heran bila banyak mempelai pria merasa gugup ketika membacakannya.

Untuk mengatasi hal itu, maka kamu perlu memahami secara baik bacaan dari ijab kabul beserta tata caranya. Yuk simak penjelasan tentang ijab kabul sampai ketentuan dan tata caranya berikut ini.

Pahami Bacaan Ijab Kabul

Holiday Sale

Dalam pengucapan ijab kabul, ternyata masyarakat Indonesia masih sering menggunakan dua bahasa ini yaitu Bahasa Arab dan juga Bahasa Indonesia. Walaupun menikah di Indonesia, tidak jarang seseorang memilih untuk menggunakan bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab supaya terkesan lebih afdal. Selain itu, ada juga yang menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing dalam membacakan bacaan ini.

Lalu, apakah tindakan tersebut dibenarkan? Sebenarnya apa saja sih syarat untuk melakukannya? Perlu dipahami bahwa bacaan ijab kabul ini dilakukan oleh wali nasab ataupun wali hakim. Sedangkan lafal kabul akan diucapkan oleh mempelai pria.

Fiqh Pernikahan : Studi Pernikahan Usia Dini Dalam Pandangan Ulama - ijab kabul

Syarat Sah Ijab Kabul

Walaupun bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, namun ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh lafal ijab, antara lain:

1. Adanya pengucapan “aku nikahkan” atau “kami nikahkan” sebagai salah satu ketetapan dan bisa diucapkan dengan bahasa lain.
2. Menyebutkan nama calon istri dan juga calon suami. Sebutan juga bisa menggunakan kata ganti atau menyebutkan nama kedua mempelai.
3. Syarat dalam mengucapkan ijab berikutnya adalah dengan menyebutkan mahar yag diberikan.

Setelah ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka langkah berikutnya akan disambut dengan kabul yang dilafalkan oleh mempelai pria. Lafal kabul yang sah menurut para ulama hanya cukup dengan mengatakan “saya terima nikahnya”. Walaupun begitu, akan lebih lengkap lagi dan juga lebih afdal jika lafal kabul tersebut diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan dan jumlah mahar yang diberikan.

Contoh Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa bacaan ini bisa dilakukan dalam berbagai bahasa. Yuk pahami bacaannya sebagai berikut:

1. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia

Di bawah ini adalah bacaan dalam Bahasa Indonesia, antara lain:

Bacaan Ijab:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”

Bacaan Kabul:

“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

2. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Setelah mengetahui bacaan dalam Bahasa Indonesia, maka sekarang kita akan membahas mengenai bacaan dalam Bahasa Arab.

Bacaan Ijab:

“Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.”

Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”

Bacaan Kabul:

“Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.”

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

3. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Inggris

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa bisa dilakukan dengan berbagai macam bahasa, termasuk juga Bahasa Inggris. Berikut ini adalah bacaan dalam Bahasa Inggris:

Bacaan Ijab:

“Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon.”

Bacaan Kabul:

“I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon.”

4. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Sunda

Di daerah tertentu, mereka bisa saja membuat bacaan dengan bahasa daerahnya sendiri Hal itu dikarenakan adanya penyesuaian bahasa yang digunakan di daerah tersebut. Berikut ini adalah bacaan dalam Bahasa Sunda.

Bacaan Ijab:

“(Nama pengantin laki-laki), Bapa nikahkeun hidep ka (nama Pengantin perempuan), putra teges bapa, kalayan nganggo mas kawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”

Bacaan Kabul:

“Tarima abdi nikah ka (nama pengantin perempuan), putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”

5. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Jawa

Berbeda daerah, maka akan berbeda juga bahasa ijabnya. Berikut ini adalah contoh bacaan dalam Bahasa Jawa:

Bacaan Ijab:

“Anak Mas (nama pengantin pria) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sliramu, kanthi mas kawin (mas kawin) ingkang kudu dibayar lunas.”

Bacaan Kabul:

“Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putro panjenengan, kagem kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampun kasebat, kulo bayar lunas.”

6. Bacaan Ijab Kabul dengan Bahasa Isyarat

Mungkin banyak dari kita yang penasaran dengan bagaimana cara melakukannya bagi teman tuli ataupun bisu. Ternyata, mereka akan menggunakan bahasa isyarat untuk melakukan prosesi akad. Tentang ijab kabul yang menggunakan bahasa isyarat juga sudah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab yang berjudul Tuhfatul Muhtaj saat membicarakan rukun-rukun nikah.

Di dalam kitab tersebut, Imam Ibnu Hajar mengatakan:

“Adalah sah nikahnya seorang disabilitas rungu dengan bentuk memberikan isyarat (ketika terjadi ijab kabul) yang tidak hanya orang pandai saja yang memahami isyaratnya (artinya semua orang yang ada di tempat itu memahami isyarat ijab qabulnya).

Begitu juga pernikahan disabilitas rungu dihukumi sah (yang mana saat terjadi ijab qabul) dia menggunakan tulisan dan tidak ada yang berbeda pendapat sesuai dengan kitab Majmu Imam Nawawi”.

Jadi, bahasa isyarat yang mudah dipahami dapat dijadikan sebagai salah satu cara melakukan ijab kabul yang sah. Bahkan dengan tulisan juga bisa dilakukan jika bahasa isyaratnya sulit untuk dimengerti dan tidak mungkin untuk diwakilkan.

Lalu, bagaimana dengan jabat tangan yang biasanya dilakukan ketika melakukan prosesi ijab kabul? Jadi, jabat tangan sendiri bukan menjadi salah satu syarat ataupun kewajiban ijab kabul yang sah. Sehingga seseorang yang tidak mempunyai tangan atau cacat fisik akan tetap bisa melakukan pernikahan dengan sah tanpa perlu melakukan jabat tangan.

Kado Pernikahan Istimewa

Makna Ijab Kabul

Ijab kabul sendiri bisa diartikan sebagai sebuah ucapan yang dikatakan sebagai proses tanda serah-terima suatu barang antara kedua belah pihak. Dimana hal ini ternyata digunakan dalam berbagai macam bentuk perjanjian, termasuk juga pernikahan. Di dalam konteks pernikahan, ijab ini bisa diartikan sebagai proses saat orang tua mempelai perempuan menyerahkan putrinya untuk dinikahi oleh seorang laki-laki dan mempelai laki-laki menerima mempelai perempuan untuk dinikahi. Dengan adanya prosesi ijab kabul ini, suatu pernikahan dianggap sah karena sudah terikat dengan perjanjian yang dilakukan ketika akad berlangsung.

Tata Cara Ijab Kabul

Terdapat serangkaian acara yang akan dilaksanakan di dalam proses ijab kabul dalam akad nikah. Dikutip dari buku yang berjudul Hukum Adat di Indonesia karya Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy, berikut tata cara pelaksanaan ijab kabul:

1. Wali Nikah dan Mempelai Laki-laki Wajib Dipertemukan

Langkah yang pertama untuk memulai proses ijab kabul yaitu dengan mempertemukan mempelai laki-laki dengan wali nikah yang kemudian keduanya saling berhadapan. Selain itu, mempelai laki-laki dan wali nikah didampingi oleh dua orang saksi yang berdiri untuk menyaksikan prosesi akad nikah berlangsung.

2. Khutbah Nikah

Setelah keduanya dipertemukan, mempelai laki-laki dan wali nikah akan membacakan khutbah nikah yang dibawakan oleh imam ataupun penghulu sebelum proses pembacaan ijab kabul dimulai.

3. Mempelai Laki-laki Melafalkan Bacaan Tertentu

Dengan dibimbing oleh imam, mempelai pria dianjurkan untuk membaca beberapa bacaan doa, seperti kalimat istighfar, dua kalimat syahadat, dan juga shalawat sebelum nantinya membacakan ijab kabul.

4. Membaca Ijab Kabul

Setelah itu, mempelai pria akan membacakan ijab kabul. Mempelai pria dan juga wali nikah harus saling berpegangan tangan kanan sebagai sebuah tanda berlangsungnya proses serah-terima atau akad. Pembacaan ijab kabul tersebut dimulai dengan wali nikah yang membacakan ijab sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan kabul atau tanda terima dari laki-laki. Kemudian pembacaan ijab kabul selesai, saksi akan memberikan pernyataan sah terkait proses akad yang sudah dilangsungkan.

5. Pembacaan Doa Penutup

Jika ijab kabul sudah dianggap sah bagi para saksi, maka pembacaan ijab kabul dilanjutkan dengan melafalkan doa penutup, Berikut ini adalah doa penutup setelah pembacaan ijab kabul.

(Allahhumma biamaaanatika akhattuhaa, wa bikalimaaatika istahlaltu farjahaaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj’alhu mubaarakan syawiyyaa, walaa taj’al lissyaithaani fiihi syariikan walâa nashibaa)

Artinya: “Ya Allah, dengan amanat-Mu ku jadikan ia istriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya”.

6. Penandatangan Buku Nikah

Saat doa penutup selesai dibacakan, proses akad nikah akan dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah oleh kedua mempelai disaksikan oleh petugas pencatat nikah dan juga penghulu. Buku nikah sendiri menjadi salah satu dokumen sah untuk pasangan suami istri yang sudah menikah dan dicatat dalam dokumen negara.

Tuntunan Pernikahan Islami Single Edition - ijab kabul

Demikian penjelasan mengenai bacaan ijab kabul, tata cara, dan juga maknanya. Semoga bermanfaat.

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Yufi

Saya biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Tema yang saya sukai adalah tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Instagram saya Yufi Cantika