Pengertian Joint Venture – Di dalam suatu bisnis, umumnya akan ada yang dilakukan secara mandiri ataupun berdua dengan partner bisnis. Apabila kamu menjalankan suatu bisnis berdua dengan rekan bisnis atau bahkan lebih dari dua orang, maka proyek bisnis kamu tentu akan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Nah, perlu kamu pahami bahwa cara seperti itu dinamakan sebagai joint venture. Dimana semua risiko yang ada bisa diminimalisir dengan cara melakukan joint venture untuk nantinya dijadikan sebagai salah satu solusi terbaik. Sampai disini, apakah kamu masih merasa asing dengan istilah joint venture?
Secara umum, joint venture merupakan suatu bisnis ataupun usaha yang didirikan oleh dua atau lebih entitas usaha dalam periode waktu tertentu. Biasanya, periode waktu tersebut yaitu pada jangka waktu yang sudah disepakati sebelumnya. Untuk para pemula, mungkin kamu belum terlalu paham mengenai joint venture. Oleh karena itu, kita akan membahasnya lebih dalam di artikel kali ini. Simak sampai selesai ya.
Table of Contents
Apa Itu Joint Venture?
Sebelum membahas mengenai joint venture lebih dalam lagi, alangkah lebih baik jika kita membahas mengenai pengertian dari joint venture. Jadi, joint venture adalah suatu bisnis atau usaha yang dilakukan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam periode waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Umumnya, kerja sama itu akan diciptakan untuk memberikan sebuah tujuan yang spesifik sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama. Pada joint venture, sistem kerja sama yang terjalin akan berakhir ketiak tujuan-tujuan telah terpenuhi semua dengan baik. Kecuali bila pihak-pihak yang terlibat di dalamnya memutuskan untuk terus melanjutkan kerja sama tersebut.
Para pihak yang terkait, baik perusahaan yang terlibat di dalam sistem joint venture diatur dengan perjanjian kontrak yang sudah disepakati bersama. Isi yang ada di dalam perjanjian tersebut berisi mengenai penetapan berbagai hal. Mulai dari kewajiban, persoalan berbagi keuntungan dan kerugian, berisi mengenai hak dan kewajiban masing-masing dan sejenisnya.
Sementara itu, menurut Legal Information Institute Cornell Law School, skema dari joint venture adalah suatu organisasi hukum yang berupa kemitraan jangka pendek. Dimana akan ada beberapa pihak yang bersama-sama melakukan transaksi guna memperoleh keuntungan bersama. Biasanya, dalam kerja sama tersebut, masing-masing pihak akan menyumbangkan aset dan berbagi risiko bersama. Sehingga, dapat dikatakan bahwa joint venture merupakan sebuah bentuk upaya patungan modal antara dua perusahaan atau lebih, baik dari dalam maupun luar negeri.
Walaupun berbentuk kerja sama, tapi skema joint venture tidak dapat berlaku dalam waktu yang terbatas. Biasanya, perjanjian kerja sama tersebut mempunyai batasan waktu tertentu. Begitu juga dalam proses berlangsungnya kerja sama, dimana masing-masing perusahaan yang terlihat akan tetap mempertahankan identitas mereka.
Selain itu, skema joint venture juga berlaku secara terbatas sesuai dengan persetujuan pihak-pihak terkait. Sehingga perusahaan akan kembali pada kedudukannya masing-masing apabila tujuan joint venture sudah tercapai.
Di Indonesia, skema joint venture tidak secara terang-terangan diatur dalam undang-undang yang berlaku. Walaupun begitu, skema tersebut masuk ke dalam cakupan UU No. 25 Tahun 2007 yang berisi tentang Penanaman Modal.
Mengapa Joint Venture?
Terdapat berbagai macam perusahaan ataupun pengusaha-pengusaha kecil yang melakukan joint venture. Pastinya, hal itu bukan tanpa alasan. Untuk mengetahui selengkapnya, berikut ini adalah beberapa alasan mengapa kita perlu membangun bisnis dengan joint venture.
a. Menggabungkan Sumber Daya
Dengan entitas yang lebih besar, maka besar kemungkinan hal itu akan memberikan pengaruh yang lebih besar dalam sebuah industri atau lebih banyak memiliki sumber daya guna memastikan kesuksesan suatu bisnis.
b. Menggabungkan Keahlian
Bisnis yang memiliki sifat teknis, dimana satu perusahaan dapat mempunyai keahlian dalam membuat perangkat lunak. Sedangkan untuk perusahaan yang lainnya mempunyai keahlian untuk membuat perangkat keras..
c. Menghemat Biaya
Seperti yang sudah dibahas di atas, bahwa joint venture dapat dibentuk untuk menghemat biaya. Misalnya saja, untuk biaya iklan atau publikasi di suatu pameran.
Manfaat Joint Venture
Kerja sama yang dilakukan dalam bentuk joint venture, pastinya akan mempunyai manfaat tersendiri bagi masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan jika menjalankan kerja sama dalam bentuk joint venture.
1. Supaya Bisa Menggabungkan Sumber Daya
Suatu perusahaan tentu akan mempunyai lebih banyak daya saing yang terjadi di dalam industri dan secara otomatis hal itu akan lebih banyak memberikan potensi kesuksesan bisnis. Oleh karena itu, kita perlu menggabungkan sumber daya dengan cara melakukan kerja sama dalam bentuk joint venture.
2. Dalam Sisi Bisnis
Suatu perusahaan mungkin saja akan mempunyai keahlian di satu bagian saja. Kemudian perusahaan lainnya mempunyai keahlian di bagian lain. Misalnya saja, perusahaan A ahli dalam membuat mesin produksi, sementara perusahaan B mempunyai pengalaman dalam menciptakan produk yang sesuai dengan mesin yang disediakan perusahaan A.
3. Lebih Hemat
Dua perusahaan yang memutuskan untuk melakukan sistem kerja sama dalam bentuk joint venture mungkin saja mempertimbangkan untuk menghemat biaya. Mulai dari biaya promosi, produksi, dan lainnya.
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Sistem Joint Venture
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat melakukan kerja sama dalam bentuk joint venture, antara lain:
1. Memiliki Tujuan Khusus
Para pihak yang terlibat di dalam sistem kerja sama dalam bentuk joint venture umumnya sudah mempunyai tujuan yang sudah mereka tentukan sebelumnya. Mereka biasanya akan menyatakan tujuan tersebut dengan jelas di dalam perjanjian dan persetujuan yang sudah disepakati bersama.
2. Kesepakatan
Masing-masing pihak yang berada di dalam sistem joint venture yaitu para venture bersama, biasanya akan melaksanakan perjanjian tertulis di antara mereka. Perjanjian tersebut bertuliskan mengenai perincian seperti hak dan kewajiban masing-masing, rasio pembagian untung atau rugi, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan masing-masing pihak.
3. Durasi Tertentu
Karena semua bisnis yang ada di dalam sistem joint venture dibuat untuk tujuan tertentu, maka mereka biasanya akan berakhir setelah semua tujuan sudah terwujud. Akan tetapi, jika pihak yang berkaitan masih bisa terus bekerja sama, maka mereka harus membuat kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
4. Pembagian Keuntungan
Masing-masing pihak yang terlibat di dalam sistem joint venture akan selalu menyepakati rasio dimana mereka akan berbagi laba atau rugi yang mereka peroleh. Apabila tidak ada persetujuan untuk efek tersebut, maka mereka harus membagi keuntungan secara merata.
5. Struktur Usaha
Para pihak yang terlibat bisa membuat bisnis patungan dengan cara melakukan kontrol kepada salah satu aspek berikut ini:
a. Aktiva
b. Operasi
c. Entitas bisnis itu sendiri
Jenis-jenis Joint Venture
Di dalam sistem joint venture, ada dua jenis kontrak joint venture yang perlu kamu pahami, yaitu domestik dan internasional. Berdasarkan informasi yang ada di dalam pasal 8 ayat 91) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi atau Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 mengenai ketentuan pelaksanaan pemilikan saham yang ada di dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, maka bidang bisnis yang wajib mendirikan sebuah perusahaan dengan cara tersebut adalah:
a. Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang ditujukan untuk umum
b. Pelabuhan
c. Pelayanan
d. Telekomunikasi
e. Penerbangan
f. Kereta api
g. Air minum
h. Pembangkit tenaga atom
i. Media massa
Joint venture sendiri wajib dilakukan oleh penanam modal asing dengan perusahaan domestik. Hal tersebut terjadi karena bisnis ini tergolong penting untuk negara dan berpotensi menguasai hajat hidup banyak orang. Sedangkan bisnis yang dilarang untuk penanam modal asing yaitu bidang-bidang yang berhubungan dengan pertahanan negara, misalnya saja mesin, senjata, alat-alat peledak, dan juga perlengkapan perang.
Contoh Perusahaan yang Melakukan Joint Venture
Berikut ini adalah beberapa perusahaan besar yang tergabung ke dalam sistem joint venture. Dimana beberapa diantaranya merupakan sebuah perusahaan yang ada di Indonesia.
1. Asus dan Gigabyte
Persaingan bisnis yang ada di dalam produksi perangkat keras untuk produk komputer telah mendorong banyak sekali perusahaan untuk melakukan suatu inovasi dan melakukan kerja sama dengan perusahaan lain. Hal tersebut juga dilakukan oleh dua perusahaan teknologi ternama asal Taiwan yaitu ASUS dan Gigabyte.
Dimana selama ini perusahaan tersebut berkompetisi secara ketat untuk memproduksi motherboard, graphics card, dan berbagai macam komponen lain. Kedua perusahaan ini telah setuju untuk melakukan kerja sama untuk membuat strategi terbaru dalam membuat dan memasarkan produk motherboard dan juga graphics card di tahun 20007.
2. Sharp dan Sony
Sony Corporation dan Sharp Corporation mengumumkan bahwa keduanya telah menyepakati dan menandatangani memorandum yang tidak mengikat untuk melakukan sistem kerja sama dalam memproduksi dan juga menjual panel serta modul LCD yang memiliki ukuran besar dari pabrik panel LCD Sharp. Dimana secara hukum, kerja sama tersebut cukup efektif pada tanggal 30 September 2008.
3. PT Pusri dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI)
Di Indonesia, ada PT Pusri yang bekerja sama dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI). Kerja sama tersebut dilakukan dengan membangun sebuah pabrik pupuk yang berkapasitas sekitar 1,14 juta ton per tahun. Sementara saham Pusri yang ada di perusahaan dibangun dengan menggunakan sistem joint venture. Dimana saham tersebut mencapai USD 97 juta dan harus dicairkan ke dalam empat tahun ke depan.
4. Nestle dan Indofood
Kedua perusahaan tersebut memutuskan untuk bergabung dan mendirikan PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia. Tujuan dari adanya sistem kerja sama berbentuk joint venture tersebut yaitu untuk memproduksi bumbu penyedap makanan dan meningkatkan jangkauan pasar yang lebih luas.
5. Samsung dan Spotify
Pada bulan Agustus 2018 silam, Samsung telah bekerja sama dengan perusahaan Spotify untuk membentuk bisnis joint venture. Tujuan dari dilakukannya skema bisnis tersebut adalah untuk memudahkan pengguna dalam menggunakan layanan musik streaming Spotify di berbagai gadget merek Samsung.
6. PT Kimia Farma dan PT Tigaraksa Perkasa
Kedua perusahaan di atas telah bekerja sama dengan berkolaborasi membentuk sebuah perusahaan yang diberi nama PT Sari Husada. Tujuan dari adanya kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan permodalan.
7. PT Kino Malee Indonesia Tbk. (KINO)
Pada tahun 2017, PT Kino Malee Indonesia Tbk. (KINO) mendirikan dua perusahaan yang bergerak menggunakan sistem joint venture yaitu di Indonesia dan Thailand. Perusahaan patungan tersebut diinisiasi oleh PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) bersama dengan Malee Capital Company Ltd. untuk menjual produk perawatan dan pemeliharaan tubuh dan juga produk minuman. Perusahaan joint venture tersebut memberi nama perusahan patungannya dengan nama PT Kino Malee Indonesia untuk pasar Indonesia. Sementara untuk pasar Thailand diberi nama Malee Kino Company Ltd.
8. PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
Perusahaan dengan sistem joint venture tidak hanya menyoal tentang penanaman modal asing. Di Indonesia sendiri, ada perusahaan dengan sistem joint venture yang berasal dari dua perusahaan yang berasal dari dalam negeri. Salah satunya yaitu PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang merupakan sebuah perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia atau KAI Persero.
Kedua perusahaan tersebut menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dan juga Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi di kantor Kementerian BUMN pada tanggal 10 Januari 2020. Hadirnya perusahaan tersebut adalah arahan dari presiden guna melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi.
9. PT Aneka Petroindo Raya
Di bidang energi, ada nama besar BP yang dulunya bernama The British Petroleum yang merupakan salah satu perusahaan energi nasional yang menyepakati kerja sama dalam bentuk joint venture dengan PT AKR Corporindo Tbk. pada tahun 2017. Dimana PT AKR yang bergerak di bidang penyedia rantai pasokan dan logistik untuk minyak bumi serta bahan kimia setuju dengan BP untuk mendirikan PT Aneka Petroindo Raya yang bergerak di bawah naungan nama BP AKR Fuels Retail.
Dalam website resminya, BP mengungkapkan bahwa melalui sistem kerja sama joint venture tersebut mereka akan menargetkan untuk memulai membuka gerai retail pertamanya di Indonesia pada tahun 2018. Persetujuan tersebut ditandatangani di London pada tanggal 5 April 2017 dengan tujuan untuk mengambil peluang dari pertumbuhan permintaan bahan bakar kendaraan yang ada di Indonesia yang mulai meningkat.
Secara umum, joint venture terjadi antara dua ataupun lebih perusahaan guna mencapai tujuan tertentu. Walaupun mayoritas adalah proses kesepakatan antara perusahaan asing dan dalam negeri. Akan tetapi joint venture ternyata juga dilakukan antar perusahaan dalam negeri. Kerja sama tersebut mempunyai tenggat waktu tertentu seperti halnya kasus Nestle dan Indofood yang melakukan joint venture NICI sejak tahun 2005 sampai 2018.
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
- 10 Cara Mendapatkan Uang dari Internet Masa Kini
- Pengertian, Prospek Kerja, dan Cara Menjadi Content Creator
- Jenis Pekerjaan Populer di Indonesia
- Pengertian Niche dan Macam Niche Konten di Internet
- Apa itu Podcast? Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya
- Agunan
- Appraisal
- Biaya Ivestasi
- Bisnis MLM
- Bisnis Startup
- Blockchain
- Cash flow
- Capital Gain
- CrowdFunding
- Cryptocurrency
- Contigency Plan
- Delisting
- Dropshipper
- Ekuitas
- Content Marketing
- Fee
- Fidusia
- Franchise
- Gestun
- Invoice
- Inovasi Product
- Investasi Jangka Panjang
- Investasi Leher Ke Atas
- Istilah-istilah Saham
- Lead
- Join Venture
- Kredit Produktif
- Komitmen Mutu
- Kode Refferal
- Konsinyasi
- Keunggulan Komparatif
- komoditas
- Letter Of Intent
- Listing
- Mansion
- Neobank
- Pasar Uang
- Passive Income
- Papperless
- Paypal
- Perbedaan Hedge Fund dan Mutual Fund
- Prospek
- Product Knowledge
- Properti
- Partnership
- Real Estate
- Refferal Marketing
- Refinance
- Relisting
- Return Of Investment
- Ritel
- Right Issue
- Saham
- Sinking Funds
- Short Selling
- Story Telling
- Sales dan Marketing
- Service Excellence
- Social Media Marketing
- Smart Contract
- Subjek Pajak
- Tanah Sengketa
- Tenor
- VUCA
- Coaching
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien