Rekomendasi Buku Hukum Pidana Terbaik – Hukum pidana adalah salah satu dari bagian hukum yang menjadi pondasi sebuah negara. Pada dasarnya, hukum pidana banyak berhubungan dengan berbagai kehidupan politik, politik, ataupun ekonomi. Oleh karena itu, untuk Anda yang mahasiswa, praktisi hukum, ataupun orang awam, tak ada salahnya untuk belajar mengenai hukum pidana.
Melalui artikel ini, kita akan membahas mengenai rekomendasi buku hukum pidana terbaik yang bisa Anda jadikan referensi. Disini, Anda akan menemukan berbagai macam buku hukum pidana yang berkualitas seperti Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Lingkungan, dan buku lainnya. Nah, sebelum kita membahasnya lebih lanjut, yuk kita pahami cara memilih buku tentang hukum pidana yang tepat.
Table of Contents
Rekomendasi Buku Hukum Pidana
Berikutnya, kita akan membahas mengenai berbagai rekomendasi buku hukum pidana terbaik yang sudah disortir berdasarkan cara memilih di atas. Produk-produk yang telah dipilih dengan teliti dan mempertimbangkan kualitas produk, tingkat kepercayaan pada seller, dan review dari pembeli. Berikut adalah informasi selengkapnya:
KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Edisi Baru
Rekomendasi buku hukum pidana pertama ini ialah buku yang ditulis oleh Moeljatno dan telah terbit pada 31 Desember 1899. Dengan jumlah halaman 232, berikut adalah sinopsis dari buku ini.
Buku hukum pidana yang ditulis oleh Moeljatno ini, berisi kurang lebih empat bab dengan tiga bab utama dan satu bab lampiran. Setiap babnya, menjelaskan mengenai hukum pidana. Dijelaskan, bahwa ada tiga buku yang membahas mengenai hukum pidana, di antaranya ialah buku 1 berisi aturan umum, buku 2 berisi kejahatan dan buku 3 berisi pelanggaran. Berikut adalah rincian isi tiap bab dalam tiga buku hukum pidana tersebut.
Buku 1, berisi 9 bab yang membahas aturan umum di antaranya sebagai berikut: bab 1 berisi mengenai batas-batas berlakunya aturan pidana yang tercantum dalam perundang-undangan, bab 2 membahas pidana, bab 3 mengenai hal-hal yang memberatkan, menghapuskan serta mengurangkan pengenaan pidana.
Bab 4 mengenai percobaan, bab 5 berisi penyertaan dalam perbuatan pidana, bab 6 berisi concursus atau perbarengan, bab 7 berisi mengajukan serta menarik kembali pengaduan dalam hal kejahatan yang dituntut atas adanya pengaduan.
Bab 8 mengenai dihapusnya wewenang penuntut pidana serta menjalankan pidana dan bab 9 berisi arti dari beberapa istilah yang sering dipakai dalam Kitab Undang-Undang.
Buku 2, berisi 31 bab yang membahas mengenai kejahatan dan di antaranya berisi sebagai berikut. Bab 1 berisi kejahatan pada keamanan negara, bab 2 tentang kejahatan pada martabat presiden dan wakil presiden, bab 3 berisi kejahatan pada negara sahabat dan pada kepala negara-negara sahabat serta wakilnya, bab 4 berisi kejahatan ketika melakukan kewajiban maupun hak kenegaraan, bab 5 berisi kejahatan pada ketertiban umum, bab 6 perkelahian tanding,
Sedangkan buku 3 berisi pelanggaran yang terdiri dari sembilan bab, seperti pelanggaran keamanan umum bagi orang maupun barang serta kesehatan umum, pelanggaran ketertiban umum, pelanggaran mengenai asal usul perkawinan dan lain sebagainya.
Buku ini juga dilengkapi dengan lampiran yang menjelaskan mengenai UU No.3 tahun 1958 yang menyatakan mengenai berlakunya UU No.1 tahun 1946 RI tentang peraturan hukum pidana untuk seluruh wilayah di Republik Indonesia. Hingga UU No. 27 tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan pada keamanan negara.
Dibandrol dengan harga Rp. 38.000 saja, Grameds sudah bisa memiliki buku ini dan mendalami materi-materi di dalamnya. Tertarik? Segera check out sekarang juga di Gramedia.com, ya!
Kriminologi Perspektif Hukum Pidana
Buku hukum pidana kedua yang cocok untuk Grameds yang menjadi mahasiswa pada bidang kriminologi maupun hukum adalah buku ‘Kriminologi Perspektif Hukum Pidana’ yang ditulis oleh Abie Besman. Terbit pada 20 November 2019 dengan tebal buku 252 halaman, berikut adalah sinopsis dari buku ini.
Kejahatan adalah fenomena yang cukup kompleks serta upaya untuk menjelaskannya dari berbagai segi, cukup sulit bahkan menantang. Saat ini, ketika ilmu pengetahui telah semakin berkembanga, banyak pengulas baik dari pengamat sosial hingga pejabat publik, yang turut menyatakan bahwa penggunaan common sense telah cukup menjelaskan beberapa alasan, kenapa kejahatan serta pelanggaran hukum masih tetap terjadi, meskipun sanksi pidana yang diberikan telah semakin diperberat.
Buku ini akan menjelaskan lebih lanjut, mengenai fenomena tindak kejahatan yang semakin merajalela, meskipun hukum pidana yang diberikan cukup berat. Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut? Segera beli bukunya sekarang juga di Gramedia.com, ya!
Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-delik di Luar KUHP
Bagi Grameds yang tertarik pada hukum pidana khusus, maka buku satu ini merupakan buku yang tepat untuk Grameds. Buku ini ditulis oleh Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H yang membahas mengenai banyak hal mengenai hukum pidana khusus, contohnya seperti karakteristik, sifat, subjek hukum, sejarah hingga pertanggungjawabannya. Selain itu, penulis juga membahas mengenai ruang lingkup hukum pidana khusus. Berikut sinopsis dari buku ini.
Pembangunan hukum pidana nasional bertumpu pada nilai hukum yang hidup di dalam masyarakat dan telah lama menjadi impian sekaligus harapan bagi masyarakat. Harapan tersebut merupakan terbentuknya KUHP nasional, sebagai pengganti dari KUHP yang saat ini berlaku.
Meskipun demikian, harapan tersebut rupanya belum tercapai. Guna memenuhi kebutuhan hukum, maka dibentuklah undang-undang yang berisi norma, sanksi pidana serta hukum acara pidana yang memiliki sifat khusus.
Terbentuknya berbagai macam UU tersebutlah, sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi serta efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tumpang tindih kewenangan yang kemudian dapat berujung pada konflik di antara sesama penegak hukum.
Buku ini menyajikan beberapa uraian mengenai 31 perumusan dari tindak pidana atau delik dalam UU yang telah tercantum di luar KUHP. contohnya seperti tindak pidana dalam UU terorisme, tindak pidana dalam UU Psikotropika hingga tindak pidana dalam UU Hak Cipta.
Dapatkan buku Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-delik di Luar KUHP ini di Gramedia.com.
Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia
Bagi Grameds yang penasaran atau tertarik dengan bagaimana proses hukum pada anak? Maka buku ini akan menjawab pertanyaan tersebut. Seperti yang diketahui, belakangan ini tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak semakin hari terus bertambah.
Salah satunya adalah hadir dan maraknya fenomena klitih di Yogyakarta yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Karena masih di bawah umur, maka hukum pidana yang berlaku bagi untuk pelaku kejahatan di bawah umur pun pastinya akan berbeda.
Melalui buku ini, penulis akan menjelaskan mengenai analisis yuridis dari ketentuan Undang-Undang no. 11 Tahun 2012 yang meliput sistem peradilan pidana anak, pengertian, instrumen internasional tentang perlindungan hukum anak, diversi, keadilan restoratif, hukum acara peradilan anak, sanksi, ketentuan pidana.
Melalui buku ini, maka pembaca akan memahami bagaimana proses hukum pada anak-anak di bawah umur. Jika kamu ingin membaca bukunya, silakan kunjungi Gramedia.com.
Hukum Pidana Suatu Pengantar
Buku Hukum Pidana Suatu Pengantar ditulis oleh Topo Santoso, dan diterbitkan pada 22 Juli 2020. Buku dengan total 426 halaman ini akan menambah kekayaan pengetahuan akan hukum pidana, meski sudah banyak buku teks lain mengenai hukum pidana. Buku ini akan mengantarkan pembaca untuk dapat mengenal hukum pidana mulai dari dasarnya, pembagiannya atau jenisnya, serta fungsinya.
Buku ini akan mengupas secara tuntas tentang hubungan antara ilmu hukum pidana dan ilmu lainnya, seperti penologi, kriminologi, forensik, dan viktimologi. Buku Hukum Pidana Suatu Pengantar ini juga akan membahas secara menarik hukum pengertian pidana, pidana sebagai ultimum remedium, dan falsafah pemidanaan. Topo Santoso dalam buku ini membahas sumber-sumber hukum pidana di Indonesia, serta membahas secara mendalam mengenai sejarah perkembangan hukum pidana di Indonesia.
Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia
Buku Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia ditulis oleh Drs. P.A.F Lamintang, S.H., dan diterbitkan pada 8 November 2014 dengan total 770 halaman. Penulis buku ini yang merupakan jaksa sekaligus dosen, mampu menjelaskan secara lebih rinci mengenai dasar-dasar hukum pidana, karena buku ini ditulis berdasarkan pengalamannya.
Perbuatan pidana merupakan perbuatan yang dilarang dan telah diatur dalam suatu aturan hukum larangan, dengan disertai sanksi atau ancaman yang berupa pidana tertentu, yang akan dikenakan bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut. Terdapat suatu istilah lain yang digunakan dalam hukum pidana, yakni ‘tindak pidana’. Istilah ini kerap kali digunakan dalam perundang-undangan.
Terdapat juga perbedaan pendapat tentang penggunaan kata “perbuatan pidana” atau “tindak pidana”. Selain itu, terdapat beberapa unsur penting yang walaupun telah disepakati oleh semua sarjana, tetapi merupakan bagian penting dari perbuatan pidana. Unsur pertama, kesalahan baik itu kelalaian atau kesengajaan. Unsur kedua, perihal yang ada dalam rumusan KUHP, yang jika tanpa adanya keadaan tersebut, suatu perbuatan pidana tidak dianggap pernah terjadi.
Buku Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa, dosen, dan juga para aktivis LSM yang berkecimpung di dunia hukum, untuk menjadi bahan bacaan dan pembelajaran, serta referensi dalam segala kegiatannya.
Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana
Buku Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana ditulis oleh Kombes. Pol. Dr. Ismu Gunadi, S.H., CN., M.M., dan Dr. Jonaedi Effendi, S.H.I., M.H. Buku ini diterbitkan pada 9 Februari 2014, dan memiliki total 388 halaman. Buku ini akan memuat berbagai pengajaran tentang hukum pidana, yang dijelaskan secara sederhana, sehingga diharapkan para pembacanya dapat memahami dengan mudah dan cepat.
Sejatinya, tujuan pemidanaan adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada segala kepentingan dan ketertiban umum atau publik. Hukum pidana berisi sekumpulan peraturan yang mengandung larangan dan keharusan terhadap pelanggarnya, yang mengancam dengan hukuman atau siksa badan.
Buku ini akan memuat jawaban atas sejumlah pertimbangan akan tindakan pidana disebabkan oleh sikap atau perbuatan yang merugikan orang lain. Apakah perbuatan tersebut benar-benar merugikan orang lain? Apakah perbuatan itu dapat masuk ke dalam kategori perbuatan yang dipidana? Temukan jawabannya di buku ini.
Asas-Asas Hukum Pidana Buku Ajar Bagi Mahasiswa
Buku Asas-Asas Hukum Pidana Buku Ajar Bagi Mahasiswa ditulis oleh Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H. Buku ini diterbitkan pada 2 Juli 2020, dan terbilang sebagai buku yang cukup singkat dengan total 131 halaman saja.
Buku ini merupakan hasil pemikiran dari sejumlah ahli hukum pidana, dan didasarkan pada pengalaman Lukmah Hakim sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan mengampu mata kuliah: Asas-Asas Hukum Pidana, sejak tahun 2011. Lukman Hakim juga menjadi dosen pengampu mata kuliah lain, seperti Pidana dan Pemidanaan, Hukum Acara Pidana, Hapusnya Hak Menuntut, dan Tindak Pidana Korupsi.
Buku ini terdiri atas delapan bab, yang isinya adalah sebagai berikut.
- Bab I membahas Tindak Pidana dan Hukum Pidana
- Bab II membahas Asas-Asas dalam Hukum Pidana
- Bab III membahas Kesalahan, Pertanggungjawaban Pidana, dan Sifat Melawan Hukum
- Bab IV membahas Percobaan (Poging)
- Bab V membahas Penyertaan (Deelneming)
- Bab VI membahas Pembantuan (Medeplechtige)
- Bab VII membahas Perbarengan Tindak Pidana (Concursus/Samenloop)
- Bab VIII membahas Pengulangan Tindak Pidana (Recidive)
Hapusnya Hak Menuntut dan Peniadaan Pidana yang dapat dituliskan sebagai bagian materi bahasan mata kuliah Asas-Asas Hukum Pidana, tidak dituliskan dan dibahas oleh penulis dalam buku ini, karena pembahasan mengenai topik ini akan dituangkan menjadi buku lain. Buku ini diharapkan akan membawa berbagai manfaat, lebih terkhusus bagi para mahasiswa fakultas hukum, serta secara umum bagi masyarakat yang memiliki ketertarikan atau minat mempelajari Ilmu Hukum Pidana.
Asas-Teori-Praktik: Hukum Pidana
Buku Asas-Teori-Praktik: Hukum Pidana ditulis oleh Leden Marpaung, dan diterbitkan pada 1 Januari 2015. Buku dengan total 122 halaman ini akan menjelaskan mengenai bagaimana hukum seharusnya selalu mengikuti perkembangan kehidupan manusia.
Apabila hukum tidak mengikuti perubahan kehidupan manusia yang dinamis, dan tetap bersifat statis, maka pemberlakuan hukum akan mandul, dan hukum bisa jadi akan ditinggalkan dan tidak berguna lagi bagi masyarakat. Buku ini akan menjelaskan lebih dalam kepada pembaca, mengenai ketentuan umum hukum pidana, supaya penerapan, penanganan, dan penyelesaian tindakan pidana sesuai dan memenuhi harapan masyarakat dalam rangka menciptakan ketertiban dan kepastian hukum.
Hukum Pidana
Buku Hukum Pidana ditulis oleh Dr. H. Ishaq, S.H., M.Hum., dengan total 206 halaman, yang diterbitkan pada 8 Juli 2020. Buku ini akan menguraikan tentang dasar-dasar hukum pidana Indonesia, sumber-sumber hukum pidana, unsur-unsur tindak pidana, agar kemudian para pembacanya dapat memahami sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Buku ini ditulis dan diterbitkan untuk menjadi referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum, karena cakupan materi yang ada dalam buku ini memuat sebagian besar materi mata kuliah Hukum Pidana. Materi yang akan dibahas dalam buku ini mulai dari pengertian dan tujuan pidana, serta definisi dan tujuan hukum pidana.
Kemudian, buku ini juga memuat penjelasan mengenai sejarah hukum pidana tertulis di Indonesia, dan batas berlakunya hukum pidana. Lebih lanjut, buku ini juga mengkaji kriminologi, viktimologi, dan kriminalistik. Lalu, pembahasan dilanjutkan dengan menafsirkan Undang-Undang tindak pidana, hukum pidana, sebab akibat, percobaan melakukan tindak pidana, penyertaan dalam melakukan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, alasan penghapusan pidana, bertentangan dengan hukum, gugurnya hak menuntut dan hak melaksanakan pidana, tindak pidana aduan, perbarengan tindak pidana dan recidive, hingga politik hukum pidana.
Dasar-Dasar Hukum Pidana
Buku Dasar-Dasar Hukum Pidana ditulis oleh Mahrus Ali, S.H., M.H., dengan jumlah 296 halaman, dan diterbitkan pada 7 Agustus 2011. Secara umum, buku ini memberikan pengetahuan dan teori dasar tentang hukum pidana Indonesia, perkembangan hukum pidana yang telah tertulis dalam perundang-undangan pidana administrasi, dan menganalisis hubungan antara asas-asas atau bangunan hukum dalam KUHP, dengan asas-asas hukum dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP.
Buku ini sangat cocok dibaca oleh mahasiswa fakultas hukum, dosen, jaksa, polisi, hakim, praktisi dan pemerhati hukum dan sosial, advokat, serta legal drafter. Kehadiran buku ini diharapkan dapat membuat pembaca secara mudah menguasai asas-asas utama dalam hukum pidana, yang dapat menjadi bekal untuk memahami bangunan keseluruhan sistem hukum pidana nasional.
Hukum Pidana Internasional
Buku dengan judul “Hukum Pidana Internasional” ini adalah karya dari Dr. Diajeng Wulan Christianti, S.H., LL.M. Di dalam buku ini, penulis menjelaskan tentang hukum pidana internasional atau HPI sebagai salah satu cabang hukum internasional yang ditandai dengan berdirinya Mahkamah Militer Internasional ketika pasca Perang Dunia II.
Menurut penulisnya, buku HPI ini adalah sebuah terobosan yang cukup baik untuk hukum internasional dan juga hukum pidana. Dengan adanya buku Pidana Internasional ini, penulis telah menjelaskan mengenai norma universal yang melandasi Hukum Pidana Internasional sesuai dengan kenyataan yang ada. Sebab, menurutnya walaupun HPI ini hadir sebagai suatu terobosan yang ada di dalam hukum internasional dan juga hukum pidana, namun realitas yang terjadi berbeda.
Disini, penulis menjelaskan bahwa HPI memerlukan norma positivisme. Sehingga jika berhadapan dengan kewajiban dari penuntutan yang bersifat prosedural, maka praktik amnesti dan juga pengakuan kekebalan yang absolut dari kepala negara menjadi tidak terhambat. Di dalam buku ini, penulis juga menjelaskan tentang pentingnya tujuan sampai apa maksud dari Hukum Pidana Internasional hingga disebut sebagai sebuah terobosan baru di dalam hukum internasional dan hukum pidana.
Buku yang satu ini ditulis oleh seorang ahli hukum, sehingga materi yang ada di dalam buku ini juga sangat relevan dengan Hukum Pidana Internasional yang ada di realita. Tak hanya itu saja, buku ini juga berisi mengenai materi lengkap HPI. Jadi, buku ini sangat cocok untuk Anda yang sedang belajar mengenai hukum pidana ataupun ilmu hukum pidana internasional di dalam ranah universitas.
Selain itu, buku ini juga bisa Anda jadikan sebagai acuan dalam penelitian kedepannya, seperti skripsi ataupun tesis. Namun sayangnya, buku ini memiliki gaya bahasa yang formal. Sehingga cukup sulit untuk dipahami oleh orang awam yang belum memahami berbagai istilah hukum.
Hukum Pidana Lingkungan
Rekomendasi buku hukum pidana selanjutnya, merupakan buku hukum pidana yang membahas topik khusus yaitu mengenai lingkungan. Ditulis oleh Mahrus Ali, buku ini terbit pada 19 Maret 2020 dengan tebal buku 242 halaman. Berikut sinopsisnya.
Buku ini berisi mengenai hukum pidana secara umum, yang memuat kurang lebih lima hal, yaitu fundamental hukum pidana yang berisi asas yang berkembang dalam hukum pidana lingkungan, aspek-aspek hukum pidana dalam UU PPLH, aspek hukum pidana yang tercantum dalam UU Minerba, aspek hukum pidana yang tercantum dalam UU Perkebunan dan kelima, tentang sistem pemidanaan yang memiliki orientasi pada perlindungan lingkungan.
Buku ini sangat cocok, bagi para penegak hukum, peneliti, dosen hingga mahasiswa yang giat serta peduli pada isu lingkungan hidup.
Dibandrol dengan harga Rp. 80.750, Grameds bisa mendapatkan materi lengkap mengenai hukum pidana terkait lingkungan dari buku ini. Check out bukunya di Gramedia.com sekarang juga sebelum kehabisan, ya!
Hukum Pidana Internasional: Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional
Rekomendasi hukum pidana selanjutnya cocok bagi Grameds yang sebelumnya telah memiliki pengetahuan mengenai hukum pidana nasional. Apabila telah memahami seluk beluk hukum pidana, Grameds dapat menambah wawasan dengan mempelajari hukum pidana internasional.
Buku ini, ditulis oleh Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S dan telah terbit pada 29 November 2017 dengan tebal buku 333 halaman. Melalui buku ini, penulis menyajikan materi lengkap mengenai hukum pidana internasional, mulai dari pengertiannya, ruang lingkup, sumber, tujuan bahkan hingga macam-macam pengadilan pidana internasional. Berikut sinopsis dari buku ini.
Melalui buku ini, penulis menyajikan materi hukum pidana internasional yang lebih dalam dan telah disesuaikan dengan perkembangannya. Sebab, menurut penulis banyak hukum pidana internasional yang hanya mencakup dua materi saja, yaitu kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan internasional.
Mengingat perkembangannya, maka penulis pun membahas mengenai seluk beluk hukum pidana internasional. Dalam buku ini, tercantum beberapa materi meliputi pengertian, ruang lingkup, subjek, tujuan hukum pidana internasional, pengadilan pidana internasional campuran, permanen dan khusus.
Buku ini cocok bagi Grameds yang aktif dalam bidang hukum pidana internasional, baik dosen maupun mahasiswa. Dibandrol dengan harga Rp. 110.000 untuk versi soft covernya, Grameds bisa membeli buku ini di Gramedia.com, ya.
Hukum Pidana Militer Kontemporer
Rekomendasi buku hukum pidana yang kelima ini, seperti buku hukum pidana lingkungan yaitu buku hukum pidana dengan topik khusus yaitu militer kontemporer.
Buku ini ditulis oleh Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai penulis buku hukum pidana, ia berhasil menamatkan studi di Fakultas Hukum di Universitas Mataram, kemudian menyelesaikan program Magister Ilmu Hukum dan menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum.
Buku yang ditulis oleh Asep N Mulyana ini, merupakan buku dengan topik khusus yang jarang sekali dibahas, bahkan dalam jurusan hukum sendiri. Sehingga, tentu saja buku hukum pidana dengan topik ini akan sulit dijumpai.
Meskipun jarang sekali dibahas, akan tetapi penulis dinilai mampu menyajikan topik khusus hukum pidana dengan sangat baik. Karena buku ini tidak hanya membahas mengenai hukum perundang-undangan di Indonesia saja, ,akan tetapi juga membahas mengenai sistem hukum lintas benua.
Sebagai seorang ahli hukum, penulis ingin menyajikan materi mengenai hukum pidana militer kontemporer secara komprehensif, sehingga pembaca dapat lebih mudah dalam memahami hukum pidana militer kontemporer.
Dibandrol dengan harga Rp. 124.000 saja buku ini menyajikan materi khusus mengenai hukum pidana yang akan sulit ditemukan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera beli sekarang juga di Gramedia.com sebelum kehabisan, ya!
Tindak Pidana Pemalsuan
Buku satu ini, ditulis oleh Adami Chazawi yaitu seorang praktisi hukum senior yang cukup terkenal dan sering menulis karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan tindak pidana. Pembahasan dari buku ini, dituliskan oleh Adami Chazawi dengan bahasa yang cukup sederhana, sehingga mahasiswa awam bahkan praktisi hukum sekalipun akan mudah memahami isi buku ini. Berikut sinopsis dari buku ini.
Pemalsuan merupakan tindak pidana yang mengandung palsu maupun dipalsukan isi tulisan serta palsunya berita yang disampaikan oleh seseorang secara verbal. Buku ini akan membicarakan mengenai macam-macam tindak pidana pemalsuan, baik dalam KUHP maupun di luar KUHP. Setiap bentuk tindak pidana, akan dibahas oleh penulis dengan menggunakan pendekatan yuridis, teoritik sekaligus empirik.
Terbit pada 17 Juli 2014, buku ini memiliki ketebalan 306 halaman dan dibandrol dengan harga yang cukup murah, yaitu Rp. 95.000 untuk versi soft cover. Bagi Grameds yang tertarik, bisa langsung check out bukunya di Gramedia.com, ya!
Hukum Pidana Lingkungan
Sesuai dengan judulnya, buku hukum pidana yang satu ini merupakan salah satu buku yang membahas mengenai hukum pidana lingkungan hidup. Untuk para penegak hukum, peneliti, dosen, dan juga mahasiswa yang mempunyai kepedulian terhadap isu-isu yang menyangkut tentang lingkungan hidup, maka buku ini sangat direkomendasikan untuk dibaca.
Secara umum, buku yang satu ini memuat tentang asas-asas hukum pidana lingkungan hidup. Selain itu, di dalam buku ini juga dibahas secara lengkap mengenai aspek hukum pidana yang ada di dalam UU PPLH, UU Minerba, dan juga UU Perkebunan. Kemudian, ada juga ulasan bahwa sistem pemidanaan yang diambil harus tetap berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.
Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi
Hukum administrasi adalah salah satu alat utama hukum yang digunakan untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi. Namun sayangnya, pemahaman hukum administrasi ini masih kurang luas, sehingga penanganannya juga masih kurang fokus. Oleh karena itu, sangat direkomendasikan untuk membaca buku yang satu ini. Terlebih untuk Anda praktisi hukum ataupun mahasiswa hukum.
Di dalam buku ini, ada beberapa bahasan yang cukup penting untuk dipahami, antara lain konsep-konsep mengenai wewenang, tanggung jawab jabatan, konsep penyalahgunaan wewenang yang dibahas secara ringkas di dalam buku ini, serta juga mengenai tanggung jawab pribadi. Oleh sebab itu, buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh mahasiswa, peneliti, dosen, dan juga praktisi hukum.
Hukum Pidana Internasional Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional
Untuk Anda sudah memahami apa itu hukum pidana, Anda bisa menggunakan buku yang satu ini untuk menambah wawasan mengenai hukum pidana internasional. Buku yang satu ini membahas mengenai asal-usul hukum pidana yang ada di seluruh dunia, mulai dari pengertiannya, sumber, ruang lingkup, tujuan, hingga macam-macam pengadilan pidana internasional. Selain itu, Anda juga dapat membeli buku yang satu ini untuk melengkapi materi yang ada di dalam buku sebelumnya.
Hukum Pidana Adat
Sistem peradilan pidana kerap kali disibukkan dengan berbagai macam kasus yang perlu ditangani. Oleh karena itu, hasilnya ada banyak sekali tumpukan kasus yang tidak terjamah dan terbengkalai. Di dalam buku ini, akan membahas tentang alternatif di luar sistem peradilan pidana, yaitu hukum pidana adat. Hukum pidana adat merupakan sebuah praktik penyelesaian masalah pidana yang dilakukan secara adat. Topik ini tentu akan sangat menarik. Terlebih untuk Anda yang tertarik dengan pembahasan hukum pidana adat.
Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-delik di Luar KUHP
Untuk Anda yang tertarik dengan hukum pidana khusus dan ingin mempelajarinya secara lebih mendalam, maka buku ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Buku yang satu ini membahas mengenai berbagai hal tentang hukum pidana khusus. Mulai dari sejarah, karakteristik, subjek hukum, sifat, dan juga pertanggungjawabannya.
Tak hanya itu saja, ruang lingkup hukum pidana khusus juga akan dibahas di dalam buku ini. Bahkan, buku ini juga akan menyajikan uraian mengenai 31 perumusan tindak pidana (delik) yang ada di dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Misalnya saja, tindak pidana yang ada di dalam UU Terorisme, tindak pidana yang ada di dalam UU Psikotropika, dan tindak pidana yang ada di dalam UU Hak Cipta.
Hukum Pidana Anak
Tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak semakin bertambah setiap harinya. Banyak dari kita yang mungkin saja bertanya-tanya, bagaimana hukuman untuk pelaku kejahatan yang masih di bawah umur? Pastinya, hukum pidana untuk anak-anak dan juga orang dewasa akan berbeda.
Dengan menelusuri apa saja penyebab timbulnya kenakalan anak-anak sampai hak-hak anak atas perlindungan hukum serta bagaimana proses hukum itu berjalan. Pertanyaan tersebut akan dijawab di dalam buku ini. Sebab, buku ini juga akan membahas mengenai prosedur tindak kejahatan untuk anak-anak yang sudah dilengkapi dengan pembahasan mengenai hak anak-anak.
Hukum Pidana Suatu Pengantar
Tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk memudahkan pembaca dalam mengenal hukum pidana dari dasarnya, fungsi, dan jenisnya. Tak hanya itu saja, buku yang satu ini juga membahas mengenai kaitan hukum pidana dengan jenis ilmu lainnya seperti forensik, kriminologi, dan juga viktimologi. Pembahasan hukum pidana di dalam ataupun di luar KUHP juga dapat Anda temukan di buku ini. Dimana pembahasan tersebut dikemas secara menarik dengan bahasa yang mudah dipahami.
Hukum Pidana 1
Apakah Anda merupakan salah satu mahasiswa hukum yang akan mulai belajar tentang hukum pidana? Jika iya, maka buku yang satu ini wajib dijadikan sebagai pegangan ataupun buku panduan untuk belajar hukum pidana. Di dalam buku ini, akan dibahas mengenai rumusan tindak pidana, jenis-jenisnya, dan juga alasan penghapusan pidana. Buku ini dapat menjadi bekal Anda untuk memahami hukum dan belajar mengenai ilmu hukum secara lebih mendalam.
Cara Memilih Buku Hukum Pidana
Sebelum Anda memilih salah satu dari rekomendasi buku hukum pidana yang ingin dibaca, alangkah lebih baik jika Anda simak informasi dibawah ini mengenai cara memilih buku hukum pidana yang tepat.
1. Ketahui Dahulu Macam-Macam Sumber Hukum
Sebelum mempelajari ilmu hukum lebih lanjut, Anda harus mengetahui macam-macam sumber hukum terlebih dahulu. Secara umum, sumber hukum dibagi menjadi dua jenis, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil.
a. Hukum Pidana Materiil
Hukum pidana materiil umumnya berisi mengenai tindakan pidana. Pada dasarnya, ada tiga hal yang dibahas di dalam hukum pidana materiil, antara lain:
- Rumusan dalam menentukan atau menetapkan perbuatan yang bisa dipidana.
- Syarat untuk bisa menjatuhkan hukum pidana.
- Ketentuan tentang pidanan yang bisa dijatuhkan.
Di Indonesia, hukum pidana materiil biasanya dimuat di dalam KUHP. Tak hanya itu saja, hukum pidana materiil juga dimuat di dalam undang-undang yang di luar KUHP, dimana mengatur mengenai tindak pidana khusus.
b. Hukum Pidana Formil
Hukum pidana formil biasanya dikenal dengan sebutan hukum acara pidana. Dimana hukum pidana ini memuat tentang pedoman untuk dipakai para penggerak hukum dalam melakukan ketentuan yang ada pada hukum pidana materiil. Umumnya, hukum pidana formil dimuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tak hanya itu, hukum pidana formil juga dimuat di dalam UU No. 18 tahun 2003 mengenai Advokat dan UU mengenai tindak pidana khusus lainnya juga asa.
2. Sesuaikan Pemilihan Buku dengan Pemahaman Anda
Ada banyak sekali pilihan buku hukum pidana yang beredar di pasaran. Beberapa diantaranya yakni buku dengan level mendasar, menengah, sampai buku dengan pembahasan yang tinggi. Untuk Anda yang ingin mulai belajar, cobalah untuk memilih buku yang bersifat pengenalan ataupun pengantar mengenai hukum pidana. Dengan begitu, Anda dapat memiliki pemahaman mendasar mengenai hukum pidana.
Akan tetapi, apabila Anda sudah mempelajari dan juga mengenal hukum pidana, maka Anda dapat membaca buku yang memiliki level menengah ataupun tingkat tinggi. Dengan memahami level pembahasan tersebut, maka Anda juga tidak akan kesulitan dalam memahami apa yang dibahas di dalam buku.
3. Pilihlah Jenis Hukum Pidana yang Ingin Dipelajari
Jika dipilih berdasarkan jenisnya, maka buku hukum pidana dibagi menjadi dua, yaitu hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Untuk mengerucutkan pembahasannya, alangkah lebih baik jika Anda memilih buku jenis hukum pidana yang ingin Anda pelajari.
a. Hukum Pidana Umum
Sesuai dengan namanya, hukum pidana umum merupakan hukum pidana yang dibentuk untuk diberlakukan untuk setiap orang. Hukum pidana umum tidak mempunyai subjek hukum ataupun hal tertentu yang harus diperhatikan. Di dalam peraturan yang ada, semua hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yakni hukum pidana hukum.
Supaya lebih jelas lagi, berikut ini adalah beberapa contoh kasus hukum pidana umum, antara lain:
– Penipuan dan penggelapan
– Pembunuhan
– Perjudian
– Pencurian dan perampokan
– Pencemaran nama baik dan fitnah
– Pemalsuan surat dan mata uang
b. Hukum Pidana Khusus
Hukum pidana khusus adalah kebalikan dari hukum pidana umum. Dimana hukum pidana khusus ini merupakan hukum pidana yang diterapkan untuk orang tertentu ataupun hal-hal tertentu. Dalam hal ini, artinya hukum pidana khusus berlaku untuk subjek ataupun orang tertentu, misalnya saja Hukum Pidana Militer. Hukum pidana khusus untuk hal-hal tertentu seperti Hukum Pidana Fiskal, Hukum Pidana Ekonomi, dan Hukum Pidana Politik.
Supaya lebih jelas lagi, berikut ini adalah beberapa contoh kasus hukum pidana khusus, antara lain:
– Tindak pidana kehutanan
– Tindak pidana lingkungan
– Korupsi dan juga gratifikasi
– Pidana perikanan serta kelautan
– Pidana impor dan cukai
– Pidana transportasi serta penerbangan
c. Cek Rekomendasi Buku Hukum Pidana yang Dipakai di Fakultas Hukum
Universitas ataupun perguruan tinggi yang mempunyai fakultas hukum dengan akreditasi bagus umumnya juga akan mempunyai penerbitan sendiri. Penerbitan universitas ini biasanya akan menaungi penulis yang juga seorang dosen di kampus tersebut. Kerap kali, buku yang diterbitkannya menjadi buku panduan untuk mahasiswa di universitas tersebut atau mungkin sampai ke universitas lainnya.
Buku-buku ilmu hukum yang ditulis langsung oleh dosen ataupun praktisi hukum umumnya lebih komprehensif. Oleh karena itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk memilih buku-buku yang diterbitkan oleh penerbitan universitas ini.
Selain bisa dijadikan sebagai panduan kuliah dan juga bahan ajar, buku-buku tersebut juga bisa menjadi pegangan ketika Anda akan terjun ke profesi hukum. Beberapa penerbit universitas yang menerbitkan buku hukum pidana antara lain, UII Press dan juga Gadjah Mada University Press.
Pengertian Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan sekumpulan peraturan yang mengatur perbuatan manusia, baik itu menyerukan untuk melakukan atau berbuat sesuatu, atau melarang melakukan atau berbuat sesuatu, yang telah dituliskan di dalam Undang-Undang dan peraturan daerah, dengan ancaman sanksi pidana bagi yang melanggarnya. Hukum pidana merupakan jenis hukum yang masuk dalam kategori hukum publik, karena sifatnya yang mengatur hubungan antara masyarakat yang menjadi warga negara dengan negara.
Meski termasuk hukum publik, dalam praktiknya, masih terdapat beberapa aturan pada hukum pidana yang bersifat privat, di mana negara tidak memiliki hak penuh untuk menegakkan aturan ini, dan membutuhkan permohonan resmi dari pihak yang dirugikan.
Walaupun sudah ada pengertian hukum pidana secara umum, definisi hukum pidana ini belum disepakati, karena masih terdapat berbagai pandangan yang berbeda-beda. Menurut Derkje Hazewinkel-Suringa, penulis asal Belanda, ada sejumlah batasan yang dapat mendefinisikan hukum pidana, yakni:
- Ada sejumlah aturan yang menentukan dengan alat apa atau bagaimana negara dapat memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan tersebut.
- Ada larangan dan perintah, yang mana lembaga negara berwenang telah menentukan dan menetapkan sanksi atas pelanggaran atas larangan dan perintah tersebut.
- Ada sejumlah kaidah yang menentukan ruang lingkup berlakunya suatu peraturan, pada waktu tertentu, dan di wilayah negara tertentu.
Terdapat sejumlah ahli yang mendefinisikan hukum pidana. W.L.G Lemaire mendefinisikan hukum pidana sebagai hukum yang terdiri atas sejumlah norma yang memuat larangan dan keharusan. Peraturan ini dibentuk dan ditetapkan oleh pembentuk Undang-Undang, dan terkait dengan sanksi tertentu yang berupa hukuman atau penderitaan yang bersifat khusus.
Simons menjelaskan bahwa hukum pidana merupakan keseluruhan perintah atau larangan, yang disertai ancaman oleh negara, yakni nestapa atau pidana apabila perintah atau larangan tersebut dilanggar, dengan syarat tertentu dan memberikan sejumlah dasar atas penerapan pidana. Van Hamel mendefinisikan hukum pidana sebagai keseluruhan aturan dan dasar yang dianut oleh negara, dalam kewajibannya untuk menegakkan hukum, yaitu dengan melarang apa yang tidak sesuai dengan hukum, dan memberlakukan suatu penderitaan atau nestapa kepada mereka yang melanggar larangan tersebut.
Moeljatno menjelaskan bahwa hukum pidana dapat dilihat sebagai bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang berisi tentang dasar-dasar ketentuan dan peraturan mengenai segala hal yang tidak boleh dilakukan atau yang dilarang, serta memberikan ancaman pidana bagi yang melakukan hal yang dilarang. Mezger mendefinisikan hukum pidana secara lebih sederhana, yaitu sejumlah aturan hukum yang mengatur suatu perbuatan tertentu dan memenuhi syarat tertentu, serta memiliki akibat tertentu yang berupa pidana.
Tugas dan Fungsi Hukum Pidana
Secara sederhana, tugas dan fungsi hukum pidana sama dengan hukum secara umum, yaitu mengatur perbuatan atau tingkah laku masyarakat, untuk menciptakan keadilan, ketertiban, kenyamanan, perlindungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sudarto membagi fungsi hukum pidana menjadi dua, yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum hukum pidana, yakni untuk menyelenggarakan tata aturan dalam masyarakat dan mengatur hidup bermasyarakat. Dan fungsi khusus hukum pidana, yakni untuk melindungi individu, masyarakat, dan negara yang menjadi kepentingan hukum dari perbuatan yang hendak mengganggunya, dengan menetapkan sanksi berupa pidana yang bersifat mengikat dan memaksa.
H.L.A Hart menjelaskan tugas utama hukum pidana, yaitu untuk melindungi masyarakat dari segala kejahatan yang mungkin muncul oleh karena adanya pelanggaran Undang-Undang. Menurut Hart, hukum pidana bukan bertujuan untuk memperbaiki pelaku kejahatan, melainkan juga untuk mencegah masyarakat melakukan kejahatan. Wilkins berpendapat bahwa tujuan utama dari hukum pidana, yaitu untuk meminimalisir kemungkinan pelaku kejahatan untuk mengulangi perbuatannya.
Dari sejumlah pandangan ahli ini dapat disimpulkan bahwa hukum pidana memiliki dua fungsi utama, yakni pengendalian atau represif, dan pencegahan atau preventif. Kedua fungsi hukum pidana ini ditetapkan dalam bentuk aturan-aturan yang sifatnya mengatur dan memaksa anggota. Hal ini diberlakukan dengan tujuan membuat masyarakat patuh dan taat aturan, sehingga diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang ideal, yakni masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera.
Jenis-Jenis Hukum Pidana
Hukum pidana terbagi menjadi dua jenis, yakni hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Hukum Pidana Umum
Hukum pidana umum berisi segala aturan hukum pidana yang berlaku bagi semua orang, tanpa mempedulikan golongan, status, dan lain sebagainya misalnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Lalu Lintas (UULL) dll.
2. Hukum Pidana Khusus
Hukum pidana khusus berisi segala aturan hukum pidana yang menyimpang dari hukum pidana umum, yang terkait dengan golongan dengan jenis-jenis perbuatan tertentu, dan berlaku secara khusus bagi orang-orang tertentu. Menyimpang dari hukum pidana umum, berarti aturan atau ketentuan tersebut hanya berlaku untuk subyek hukum tertentu, dan hanya mengatur tentang perbuatan tertentu, contohnya seperti hukum pidana korupsi, hukum pidana ekonomi, hukum pidana militer, dan hukum pidana fiskal.
Setelah mengenal pengertian, fungsi, dan jenis hukum pidana, pastinya Grameds sudah memiliki pemahaman dasar terkait hukum pidana ini. Penjelasan lebih dalam mengenai hukum pidana bisa kalian dapatkan dari berbagai buku yang membahas tentang hukum pidana. Bagi kalian yang ingin memperdalam pengetahuan tentang hukum pidana sebagai pengetahuan dasar dalam berkegiatan sehari-hari, atau bagi kalian yang sedang menempuh pendidikan di jurusan hukum, berikut ini akan diuraikan sejumlah rekomendasi buku yang membahas tentang hukum pidana.
Rekomendasi Artikel & Buku Terkait
- Review Novel Dia Angkasa
- Review Novel Aldara Karya Sherlyta
- Review Buku Orang-orang Biasa
- Review Novel Nuraga
- Review Novel The Prodigy
- Review Novel Serein
- Review Novel Once Upon A Time
- Review Novel Behind The Story
- Review Komik Atuy Galon
- Review Novel Sempiternal
- Review Novel Daddy Angry
- Review Novel Daddy Angry
- Review Daughter of the Deep
- Review Novel Santri Pilihan Bunda
- Review Novel Bumi Cinta
- Resensi Buku Sihir Mesir di Tanah Jawa
- Resensi Novel Laskar Pelangi
- Review Kastel Terpencil di dalam Cermin
- Rekomendasi Komik Attack On Titan
- Review Novel Magma
- Review Buku Saya Pamit Jilid 2
- Review Novel Ketua BEM dan His Secret Wife
- Review Novel Strong Girl
- Review Buku Jung's Map of the Soul
- Review Novel Elgara
- Review Buku Fihi Ma Fihi
- Review Buku The Power Of Habit Charles Duhigg
- Review Buku Kartun Fisika
- Review Novel Abighea
- Review Novel Incredible
- Review Novel Renata
- Review Novel Shaf