Perseroan Terbatas (PT), atau dalam bahasa Belanda dikenal sebagai naamloze vennootschap (bahasa Inggris: limited liability company), adalah badan hukum yang bertujuan untuk menjalankan usaha dengan modal yang terdiri dari saham-saham. Pemilik saham memiliki bagian dalam perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Karena modal PT berbentuk saham yang dapat diperjualbelikan, kepemilikan perusahaan dapat berubah tanpa harus membubarkan entitas perusahaan tersebut.
Untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas, diperlukan akta resmi yang dibuat oleh notaris. Akta tersebut mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, jumlah modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain sebagainya. Akta ini kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya disebut Menteri Kehakiman). Tanpa memahami dasar hukum yang mengatur pendirian PT, proses pendiriannya bisa menjadi sangat rumit.
Salah satu referensi penting untuk memahami aspek hukum pendirian PT adalah buku Hukum Perseroan Terbatas karya M. Yahya Harahap, S.H. Buku ini memberikan panduan komprehensif bagi para pengusaha yang ingin mendirikan PT dan menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul dalam proses tersebut.
Dengan penjelasan yang rinci, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan prosedur terkait pendirian PT. Buku yang diterbitkan oleh PT Bumi Aksara pada 9 September 2022 ini memiliki ketebalan 646 halaman, menjadikannya sebagai sumber rujukan yang kaya informasi bagi calon pendiri PT. Ulasan dan rangkuman isi buku ini dapat membantu mempermudah pemahaman bagi mereka yang ingin mendalami materi terkait. Pada artikel ini, Gramin sudah merangkum sedikit bagian isi buku dan ulasan buku Hukum Perseroan Terbatas ini. Simak sampai selesai ya, Grameds!
Table of Contents
Profil M. Yahya Harahap, S.H. – Penulis Buku Hukum Perseroan Terbatas
H. M. Yahya Harahap, S.H., M.H. (18 Desember 1934 – 22 Januari 2024) adalah seorang hakim terkemuka dan penulis asal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan masa tugas dari tahun 1982 hingga 2000. Ia menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1960 dan memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 1963.
Kariernya di bidang hukum dimulai pada tahun 1961 sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri tersebut. Pada tahun 1968, ia dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, dan dua tahun setelahnya, diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Pada 1980, Yahya Harahap menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebelum diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura setahun kemudian. Pada tahun 1982, Presiden Soeharto menunjuknya sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI, dan pada 1997, ia dipercaya menjadi Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Umum Bidang Hukum Pidana Umum, menggantikan Adi Andojo Soetjipto. Setelah mengabdi sebagai hakim selama hampir dua dekade, ia pensiun pada tahun 2000.
Selain sebagai hakim, Yahya Harahap dikenal sebagai seorang penulis produktif. Karya-karyanya, yang menjadi rujukan penting bagi para praktisi hukum di Indonesia, termasuk buku Hukum Perseroan Terbatas. Beberapa buku yang diterbitkannya antara lain:
- Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Perseroan Terbatas
- Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata
- Kebijakan Hukum Pidana
Sinopsis Buku Hukum Perseroan Terbatas
Buku Hukum Perseroan Terbatas ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek Hukum Perseroan Terbatas. Penjelasannya disusun dengan detail dan sistematis, disajikan dalam kalimat yang mudah dipahami, sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Buku ini mencakup berbagai topik penting, antara lain:
- Keberadaan hukum perseroan dalam konteks Hukum Indonesia serta prinsip-prinsip umum perseroan
- Proses pendirian, penyusunan anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar, serta daftar perseroan terbatas
- Modal dan saham
- Tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perseroan
- Proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Peran dan tanggung jawab direksi
- Fungsi Dewan Komisaris
- Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan perseroan terbatas
- Proses pemeriksaan terhadap perseroan
- Pembubaran, likuidasi, dan berakhirnya status badan hukum perseroan
- Ketentuan tambahan, peralihan, serta ketentuan penutup.
Dengan materi yang mendalam ini, buku ini menjadi panduan yang bernilai bagi para pelaku usaha maupun masyarakat umum yang ingin memahami seluk-beluk Hukum Perseroan Terbatas.
Kelebihan dan Kekurangan Buku Hukum Perseroan Terbatas
Kelebihan Buku Hukum Perseroan Terbatas
Buku Hukum Perseroan Terbatas karya M. Yahya Harahap, S.H., M.H. memiliki banyak keunggulan yang membuatnya menonjol sebagai referensi utama dalam memahami berbagai aspek hukum terkait pendirian dan pengelolaan Perseroan Terbatas (PT). Penulisnya, yang memiliki latar belakang sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, memiliki pengetahuan dan jam terbang yang sangat tinggi dalam dunia hukum. Hal ini membuat penjelasan yang disampaikan dalam buku ini sangat mendalam dan dapat dipercaya, terutama bagi para praktisi hukum maupun pelajar atau praktisi yang ingin memahami secara komprehensif tentang PT.
Buku ini berisikan pengetahuan mendasar hingga lanjutan terkait hukum perseroan, mulai dari konsep dasar keberadaan hukum perseroan dalam konteks hukum di Indonesia hingga pembahasan mendetail tentang berbagai aspek penting dalam pendirian dan pengelolaan PT. Dengan pendekatan yang sistematis, pembaca diajak memahami setiap tahapan dengan jelas, mulai dari proses pendirian, penyusunan anggaran dasar, modal dan saham, hingga pembubaran serta likuidasi PT. Penulis secara bertahap mempersempit pembahasannya agar pembaca dapat memahami setiap aspek secara menyeluruh sehingga memberikan pengetahuan tambahan yang bernilai.
Gaya penulisan yang digunakan juga menjadi salah satu kelebihan buku ini. Meskipun materinya cukup berat, Yahya Harahap berhasil menyajikannya dengan bahasa yang ringkas dan mudah dimengerti. Ini membuat buku ini tidak hanya cocok untuk para ahli hukum, tetapi juga dapat dipahami oleh pembaca awam yang ingin mempelajari hukum perseroan. Setiap penjelasan disusun dengan rapi, sehingga pembahasan yang kompleks menjadi lebih mudah diikuti.
Selain itu, buku Hukum Perseroan Terbatas ini juga dilengkapi dengan berbagai penjelasan yang mendetail, membahas setiap aspek hukum perseroan secara terperinci. Misalnya, dalam membahas tanggung jawab sosial perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), atau peran direksi dan dewan komisaris, penulis memberikan analisis yang dalam dan relevan. Detail yang disajikan dalam buku ini menjadi pedoman yang sangat berguna bagi para pengusaha yang baru ingin mendirikan PT, ataupun bagi mereka yang ingin memahami kewajiban-kewajiban hukum yang perlu dipenuhi dalam menjalankan bisnis berbentuk PT.
Buku ini sering dijadikan rujukan oleh para profesional di bidang hukum, seperti notaris, pengacara, dan akademisi. Mereka menggunakan buku ini sebagai sumber informasi yang kredibel, karena memuat berbagai peraturan dan ketentuan hukum dengan analisis yang tajam dan akurat. Kualitas pembahasannya menjadikannya sebagai panduan terpercaya dalam dunia hukum di Indonesia, baik bagi kalangan praktisi maupun akademis. Kumpulan materi dalam buku ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang seluk-beluk hukum Perseroan Terbatas, sehingga layak dijadikan referensi utama dalam kajian hukum korporasi di Indonesia.
Kekurangan Buku Hukum Perseroan Terbatas
Salah satu kekurangan dari buku Hukum Perseroan Terbatas karya M. Yahya Harahap, S.H., M.H. adalah segmentasi pembacanya yang cenderung terbatas pada kalangan yang memiliki latar belakang hukum. Karena buku ini berfokus pada aspek hukum dari Perseroan Terbatas, dengan penjelasan yang mendalam dan mengacu pada regulasi serta peraturan hukum, sebagian besar isinya mungkin terasa berat bagi pembaca umum yang tidak terbiasa dengan istilah dan konsep hukum. Hal ini membuat buku ini kurang menarik bagi mereka yang tidak memiliki minat khusus dalam bidang hukum atau yang tidak terlibat langsung dalam dunia korporasi. Akibatnya, audiensi pembaca buku ini menjadi lebih terbatas.
Penutup
Buku Hukum Perseroan Terbatas sangat cocok sekali untuk Grameds miliki jika kalian ingin mengenal lebih jauh dan lebih dalam tentang hukum dari Perseroan Terbatas. Buku ini juga ditulis oleh mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia tentunya pengetahuan beliau yang sangat tinggi untuk memberikan ilmu lewat buku sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, jadi sayang sekali jika kalian melewati buku yang satu ini.
Bagi Grameds yang tertarik ingin membaca dan turut berlarut dengan buku Hukum Perseroan Terbatas, kalian bisa dapatkan hanya di Gramedia.com ya! Gramin juga sudah menyiapkan buku-buku karya M. Yahya Harahap, S.H. lainnya di bawah ini, lho. Yuk langsung saja dapatkan buku-buku terbaik hanya di Gramedia.com! Sebagai #SahabatTanpaBatas, kami selalu siap memberikan informasi dan produk terbaik untuk kamu.
Penulis: Gabriel
Rekomendasi Buku
Perseroan Terbatas: Teori dan Praktik
Pada tanggal 16 Agustus 2007, diundangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan lahirnya undang-undang ini, penulis mengkaji mengenai Perseroan Terbatas baik secara teori maupun praktik dengan berbasis kepada Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tersebut. Di sisi lain, penulis telah melakukan penelurusan dalam praktiknya, yang didasarkan pada pengalaman nya bertahun-tahun sebagai konsultan hukum di bidang korporasi.
Kajian penulis mengenai perseroan terbatas dalam buku ini tidak semata-mata atas dasar norma-norma menurut undang-undang, tetapi meliputi teori dan pendapat para ahli, filosofi dari ketentuan undang-undang, serta dikaitkan pula dengan praktiknya, sehingga pembaca tidak saja mengerti dari segi teori, filosofi, latar belakang, dan normanya, melainkan mengerti bagaimana penerapannya. Buku ini sangat berguna bagi praktisi, notaris, konsultan hukum, pelaku korporasi, hakim, jaksa, kepolisian, pengambil keputusan negara, dan untuk pengembangan gagasan dan pemikiran khusus di bidang hukum dan korporasi.
Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (Edisi Kedua)
Dalam Edisi Kedua, buku ini berisikan tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 17 (tujuh belas) bab (ada tambahan tiga bab baru, yaitu bab empat sampai bab enam) dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian, jenis, dan bentuknya. Bab dua, Bab tiga, dan Bab tujuh mengkaji tentang surat gugatan termasuk surat guguatan perwakilan kelompok (class action). Bab empat tentang masuknya Pihak Ketiga dalam proses perkara yang sedang berjalan. Bab lima tentang Lingkup Gugatan Citizen Lawsuit. Bab 6 tentang prejudicieel geschil antara perkara perdata dengan perkara pidana. Bab delapan tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim. Bab sembilan tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya. Bab sepuluh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem mediasi. Bab sebelah tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang. Bab dua belas tentang proses acara verstek. Bab tiga belas tentang eksepsi dan bantahan. Bab empat belas tentang gugatan rekonversi. Bab lima belas tentang pembuktian. Bab enam belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli dan terakhir bab tujuh belas tentang putusan pengadilan.
Status Badan Hukum Prinsip-Prinsip dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas
Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan pengaturan terbaru eksistensi perseroan terbatas di Indonesia. Salah satu latar belakang kehadiran UUPT ini agar dapat menunjang iklim usaha di Indonesia untuk mereka yang akan berusaha di Indonesia dengan menggunakan badan usaha berbentuk perseroan terbatas. Perseroan terbatas telah diberi kedudukan sebagai Badan Hukum setelah melalui proses pendaftaran dan pengumuman pada instansi yang berwenang, kemudian untuk menunjang pelaksanaan perseroan terbatas dalam praktek diperlukan prinsip-prinsip sebagai batasan yang harus diikuti oleh perseroan terbatas. Adanya Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilty) merupakan hal baru yang ada dalam UUPT tersebut sebagai kewajiban dari perseroan terbatas, meskipun dalam hal ini terlalu sederhana pengaturannya, sehingga masih diperlukan aturan hukum lebih rinci agar Tanggungjawab Sosial Perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Sumber:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
- https://id.wikipedia.org/wiki/Yahya_Harahap
- 1984
- 23:59 : Sebuah Novel
- Alucard
- Adat, Kelas, dan Indigenitas
- Apa yang Harus Dilakukan Ketika Doa Anda Tampak Tak Dijawab
- Apa yang Mengendalikan Kehidupanmu?
- Approximating The Distance Between Two People
- Babel: Pertumpahan Darah Sejarah Gelap Revolusi
- Bandung Menjelang Pagi
- Buddha 3: Dewadatta
- Creepy Case Club 6: Kasus Hantu Panggung
- Dulu, Kini, dan Nanti
- Festival Hujan
- Flawed
- Gabriel and Zoe
- Gentayangan
- Going Offline: Menemukan Jati Diri di Dunia Penuh Distraksi
- Hukum Perseroan Terbatas
- Impressed
- Inyik Balang
- Janji Untuk Ayah
- Kalung Setengah Hati
- Kendalikan Uangmu: Yuk, Jadi Financial Planner untuk Diri Sendiri!
- Literature for Teens: The Second Fall
- Leadership Mastery
- Make Time: Cara Fokus pada Hal-Hal Penting Setiap Hari
- Mata di Tanah Melus
- Me and Mr. Old
- Merebah Riuh
- Misadventures Season
- Misteri Perpustakaan yang Hilang
- Momo
- My Big Book of Adventures
- Nak, Kamu Gapapa, Kan?
- Perempuan-Perempuan Kelu
- Perjalanan Mustahil Samiam dari Lisboa
- Rampok Memori dan Bintang Sambit (We Could be Heroes)
- Relung Rasa Raisa
- Rembulan Cerminan Hatiku (Moon Represents My Heart)
- Rewrite the Stars
- Sang Penyelaras Nada
- Sempurna (Perfect)
- Seni Memenangkan Apa Pun ala Sun Tzu
- Teach Like Finland
- The Boy, the Mole, the Fox and the Horse
- The Night Country
- The Punk
- The Star Diaries
- The Way of Peace
- This is Amiko
- We Free the Stars: Melepas Bintang