in

Sujud Sahwi: Pengertian, hukum, dan Tata Caranya di Dalam Shalat

unsplash.com

Sujud Sahwi – Islam dalam melaksanakan suatu ibadah memberikan kemudahan bagi umatnya. Termasuk dalam melaksanakan ibadah sehari-hari. Islam juga memiliki jalan keluar dalam konteks beribadah. Salah satunya adalah ketika seseorang lupa dalam rakaat shalatnya. Apabila dalam melaksanakan shalat terdapat gerakan yang tertinggal, maka kita bisa melakukan sujud sahwi. Lalu bagaimana cara melakukan sujud sahwi dalam shalat? Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai shalat wajib, shalat sunnah dan sujud sahwi.

Pengertian Sujud Sahwi

Holiday Sale

Sujud Sahwi
sumber: itstime.id

Sujud sahwi merupakan ibadah yang juga ada dalam Islam. Sujud sahwi dilakukan karena ada yang lupa dalam gerakan shalat. Sujud sahwi yang dilakukan gunanya sebagai pengganti gerakan shalat yang terlupakan. Kata sahwi merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang memiliki arti lupa atau lalai. Menurut ahli fiqih, sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelahnya karena ada kekurangan, baik dengan meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa’id Al khudri, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila kalian ragu (dalam jumlah bilangan rakaat) shalat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan terhadap setan.” (HR.Muslim no 571).

Sebab Sujud Sahwi

Seorang muslim melakukan sujud sahwi dalam shalatnya, apabila:

  1. Meninggalkan sebagian dari ab’adus shalat.
  2. Mengerjakan dengan sengaja atau lupa telah mengerjakan sesuatu yang membatalkan shalat.
  3. Memindah rukun qauli atau ucapan yang bukan pada tempatnya. Seperti membaca Al-Fatihah saat sujud.
  4. Mengerjakan rukun Fi’li dengan kemungkinan kelebihan. Contohnya seperti seseorang yang melaksanakan shalat Isya’ dengan ragu-ragu apakah sudah sampai rakaat ketiga atau sudah keempat.

Tata Cara Sujud Sahwi

Sejumlah hadits dan para ulama bersepakat, bahwa sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapapun kesalahan dalam sholatnya. Sujud sahwi menurut Sunnah dilakukan di dalam salam. Berikut tata cara melakukan sujud sahwi, yaitu:

1. Didahului dengan takbir

Sebagian ulama berpendapat, wajib untuk mengucap takbir sebelum mengerjakan sujud sahwi yang dilakukan sebelum atau setelah memberi salam. Hal ini pun disebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah.

“Beliau (Nabi) shalat dua rakaat kemudian memberi salam kemudian bertakbir lalu sujud seperti sujud biasa atau lebih lama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya lalu bertakbir kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang biasa atau lebih panjang. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir.” (HR.Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hurairah).

2. Dilakukan seperti sujud biasa

Sujud sahwi dilakukan sesuai dengan adab sujud biasa artinya sujud dengan tujuh anggota tubuh (kening, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung kaki). Kemudian menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut.

Pada saat akan melakukan sujud sahwi, maka bisa membaca:

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas huw”

Yang artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”

3. Apabila lupa, dianjurkan untuk mengulang kembali

Menurut Syekh Abdullah Bafadal, cara sujud sahwi dilakukan dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam. Bila seseorang lupa melakukan sujud sahwi, maka dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam shalat dan melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi meski banyak (yang dilupakan dalam sholat) tetap dua sujud seperti sujud shalat.

Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunnahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput jika lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama.

Sujud Sahwi

Hukum Sujud Sahwi

Sujud sahwi diperintahkan untuk mengerjakannya hanya dari sebab kelupaan di dalam melaksanakan shalat fardhu atau shalat Sunnah. Oleh karena itu hukum dalam melaksanakan shalat fardhu sama dengan hukum melaksanakan shalat Sunnah. hukum dari sujud sahwi adalah sunnah, bukan wajib. Jadi saat kita melakukan shalat tidak perlu khawatir akan kesahihan sholat tanpa sujud sahwi.

Shalat Wajib (Fardhu)

Sholat wajib atau fardhu adalah sholat yang wajib dikerjakan umat muslim, baik sakit maupun sehat, laki-laki dan perempuan, dan jika tidak dikerjakan maka mendapatkan dosa. Sholat fardhu yang wajib dikerjakan ada lima waktu, yaitu sholat subuh, sholat dzuhur, sholat ashar, sholat Maghrib, sholat Isya.

Sujud Sahwi

Berikut pengertian dan penjelasan shalat fardhu meliputi:

1. Shalat Subuh

Shalat subuh merupakan shalat fardhu (wajib) yang dilakukan pada saat subuh yaitu dari waktu terbit fajar sampai dengan terbit matahari. Shalat subuh terdapat dua rakaat dan menggunakan qunut, akan tetapi ada pula yang tidak menggunakan qunut.

Melaksanakan shalat subuh juga dapat dilakukan sendiri maupun shalat berjamaah.Tentunya yang lebih baik dilaksanakan secara berjamaah karena mendapatkan pahala dua puluh tujuh derajat, keutamaannya lebih besar dan lebih baik. Umat Islam harus tahu tata cara dan doa dalam shalat subuh.

Berikut keutamaan dari shalat subuh, yaitu:

  • Rasulullah SAW bersabda “Tidak akan masuk neraka, orang yang melaksanakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya”. (HR.Muslim)
  • Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang melaksanakan shalat Isya’ secara berjamaah maka Ia seperti shalat malam separuh malam. Dan barangsiapa mengerjakan shalat subuh secara berjamaah maka Ia seperti shalat malam satu malam penuh”. (HR.Muslim).
  • Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, disebutkan bahwa “Malaikat malaikat siang bergantian mendampingi kalian dengan malaikat malaikat malam dan mereka berkumpul di waktu shalat Subuh dan Ashar setelah itu malaikat yang semalaman menjaga kalian naik ke langit. Lalu Allah bertanya kepada mereka dan Dia lebih tahu tentang mereka bagaimana kalian tinggalkan hamba-hambaku? Mereka menjawab, “Kami meninggalkan dalam keadaan shalat dan kami datang kepada mereka ketika mereka shalat”. (HR. Bukhari).
  • Rasulullah bersabda: “Barang siapa melaksanakan shalat subuh secara berjamaah maka Ia berada dalam perlindungan dari Allah SWT”. (HR.Ibnu Majah).
  • Rasulullah SAW bersabda: “Dua rakaat shalat subuh, lebih baik daripada dunia dan seisinya”. (HR Muslim dan Ahmad).

2. Shalat Dzuhur

Shalat dzuhur adalah shalat fardhu atau wajib yang mempunyai empat rakaat. Shalat dzuhur dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang. Shalat dzuhur bisa dilaksanakan sendiri ataupun berjamaah.

Keutamaan yang didapat dari shalat dzuhur adalah pelindung bagi siapapun yang melaksanakannya dari siksa api neraka jahanam. Panas siang hari yang terik merupakan cobaan kepada manusia terhadap siksa neraka yang panas dan keras. Disarankan untuk meminta perlindungan kepada Allah dari neraka saat melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di masjid.

3. Shalat Ashar

Shalat ashar merupakan shalat wajib yang berjumlah 4 rakaat. Bagi siapa saja yang menjaga shalat ashar, Allah akan menolongnya agar terhindar dari siksa neraka. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim, No. 634)

Berikut manfaat yang kita dapat dalam melaksanakan shalat Ashar, yaitu:

  1. Balasan bagi orang yang mengerjakan shalat ashar adalah surga
  2. Orang yang mengerjakan dan menjaga shalat ashar mendapatkan pahala dua kali lipat
  3. Orang yang menjaga shalat ashar akan diharamkan api neraka baginya
  4. Orang yang shalat ashar akan dimudahkan melihat dzat Allah di surga
  5. Shalat ashar juga memberikan manfaat bagi medis dan psikis

4. Shalat Maghrib

Shalat maghrib merupakan shalat yang dilakukan pada saat matahari terbenam hingga hilang awan merah di ufuk barat. Shalat maghrib terdiri dari 3 rakaat.

Waktu maghrib merupakan waktu Allah SWT. menerima taubat Nabi Adam Alaihissalam. Oleh karena itu keutamaan dalam shalat Maghrib adalah memungkinkan apa yang kita minta dan doakan kepada Allah Ta’ala cepat dikabulkan. Selain itu, waktu maghrib juga baik untuk meminta ampun kepada Allah atas dosa yang mungkin sengaja maupun tidak sengaja dilakukan saat siang hari.

5. Shalat Isya

Shalat isya merupakan shalat yang dilakukan setelah awan merah di ufuk barat menghilang sampai menjelang terbitnya matahari. Shalat isya terdiri dari empat rakaat. Keutamaan yang didapat dari shalat isya adalah melindungi siapapun yang rajin mengamalkannya dari sifat munafik. Shalat di waktu ini merupakan shalat paling berat yang dilakukan oleh orang-orang munafik.

Shalat Sunnah

Sholat Sunnah adalah berbagai sholat yang dikerjakan selain shalat fardhu (wajib). Sunnah merupakan hukum yang apabila dikerjakan mendapat pahala jika tidak dikerjakan juga tidak berdosa atau tidak apa-apa. Shalat Sunnah terbagi menjadi dua, yaitu sholat Sunnah muakad dan sholat Sunnah ghoiru muakkad.

Shalat Sunnah Muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib. Contoh dari shalat sunnah muakkad yaitu shalat dua hari raya muslim dan shalat tarawih. Dan shalat Sunnah Ghairu Muakkad adalah shalat Sunnah yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat. Contoh shalat ini adalah shalat sunnah rawatib dan shalat yang sifatnya insidentil atau tergantung dari waktu dan keadaan. Contohnya shalat Kusuf yang dikerjakan hanya pada saat gerhana.

Selain itu, shalat sunnah juga terbagi menurut pelaksanaannya. Berikut pengertian lebih lanjut mengenai shalat sunnah, yaitu:

1. Shalat Sunnah yang dilakukan sendiri-sendiri atau munfarid:

a. Shalat Rawatib

Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelum shalat fardhu dinamakan qabliyah, sedangkan shalat yang dilakukan sesudah shalat fardhu dinamakan ba’diyah.

Shalat Sunnah muakkad adalah shalat Sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya muslim dan shalat tarawih. Sedangkan shalat Sunnah ghairu muakkad adalah shalat Sunnah yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat.

Jumlah rakaat yang terdapat dalam shalat Sunnah rawatib, yaitu:

  • Subuh qabliyah dua rakaat
  • Dzuhur qobliyah empat rakaat ba’diyah dua rakaat.
  • Maghrib ba’diyah dua rakaat.
  • Isya’ ba’diyah dua rakaat

Sedangkan shalat sunnah ghairu muakkad yaitu:

  • Ashar qobliyah dua atau empat rakaat
  • Maghrib qobliyah dua rakaat
  • Isya’ qabliyah dua rakaat

b. Shalat Tahiyatul Wudhu

Shalat tahiyatul wudhu adalah shalat Sunnah yang dilakukan setelah selesai berwudhu. Jumlah shalat tahiyatul wudhu adalah dua rakaat.

c. Shalat Istikharah

Shalat istikharah adalah shalat yang dilakukan untuk meminta petunjuk Allah SWT. bagi mereka yang berada diantara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal.

Contohnya apabila seseorang bingung dalam menentukan jodohnya, atas izin Allah pelaku akan diberi petunjuk Allah SWT untuk kemantapan hati dalam memilih jodoh tersebut.

d. Shalat Mutlaq

Shalat Sunnah mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan bisa kapan saja, kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat. Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri dua rakaat.

e. Shalat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat Sunnah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Dhuha. Waktu dhuha terjadi yaitu ketika matahari mulai naik kurang lebih tujuh hasta sejak terbitnya matahari (kira-kira pukul enam sampai tujuh pagi), hingga waktu Dzuhur.

Jumlah dalam melakukan shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Dan shalat dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat sekali salam.

Manfaat dari shalat dhuha yaitu:

  • Dimudahkan segala urusan
  • Mempermudah mendapatkan jodoh
  • Wajah lebih bercahaya
  • Terlihat lebih awet muda
  • Menyehatkan jantung dan ginjal
  • Melancarkan peredaran darah
  • Terhindar dari keburukan

Apabila Grameds ingin dimudahkan dalam rezekinya, Grameds bisa mencoba shalat dhuha dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com

Sujud Sahwi

f. Shalat Tahajud

Shalat tahajud merupakan shalat Sunnah yang dilakukan sepertiga malam setelah tidur. Shalat tahajud dilakukan dua rakaat sekali salam dengan jumlah shalatnya yang tidak terbatas. Tahajud dilakukan setelah bangun tidur pada waktu malam.

Shalat tahajud bisa dikerjakan saat sepertiga malam awal, tengah, maupun di akhir. Akan tetapi pada dasarnya didirikan setelah mendirikan shalat Isya.

g. Shalat Hajat

Shalat hajat adalah shalat Sunnah yang dilakukan oleh seorang muslim untuk meminta hajat agar dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat ini dilakukan dengan dua rakaat sekali salam. Shalat ini bisa dilakukan dengan dua sampai dua belas rakaat.

h. Shalat Awwabin

Shalat awwabin adalah shalat Sunnah untuk orang yang sering bertaubat. Terdapat perbedaan pendapat mengenai shalat ini di kalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa shalat awwabin dilakukan antara waktu Maghrib dan Isya, sementara yang lain juga ada yang mengatakan bahwa shalat awwabin dilakukan seperti shalat Dhuha.

i. Shalat Tasbih

Shalat Sunnah tasbih adalah shalat Sunnah yang dilakukan seorang muslim, yang mana didalamnya membaca tasbih sebanyak 300 kali kalimat “Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar”. Shalat sunnah tasbih dilakukan empat rakaat dengan masing masing 75 kali tasbih.

j. Shalat Taubat

Shalat taubat adalah shalat yang dilakukan saat seorang muslim ingin bertaubat dari perilaku buruk yang pernah Ia lakukan. Sholat taubat dilakukan dua rakaat dengan waktu yang bebas kecuali diharamkan waktu untuk melakukan shalat.

2. Shalat sunnah yang bisa dilakukan secara berjamaah:

a. Shalat Tarawih

Bila bulan Ramadhan tiba, shalat sunnah tarawih dilakukan oleh umat muslim secara khusus. Waktu pelaksanaannya adalah selesai shalat wajib Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

b. Shalat Ied

Shalat Ied merupakan shalat wajib yang dilakukan hanya saat idul fitri dan idul adha. Shalat ied termasuk dalam shalat sunnah muakkad. Waktu pelaksanaannya shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunahnya sama seperti shalat yang lainnya.

c. Shalat Istisqa

Shalat sunnah istisqa yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Shalat istisqa dilakukan apabila terjadi kemarau yang panjang dan juga karena dibutuhkan turunnya hujan untuk keperluan atau hajat tertentu.

d. Shalat Gerhana

Shalat gerhana merupakan shalat dua gerhana atau salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. Shalat ini dilakukan saat gerhana bulan atau disebut dengan shalat khusuf, sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan shalat kusuf.

 

Untuk mendalami agama Islam mengenai shalat, Grameds bisa membaca buku dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha memberikan yang terbaik!

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Apa yg dimaksud dengan sujud sahwi?

Sujud sahwi adalah salah satu cara untuk menebus lupa ketika menjalankan salat. Bahkan ketika kita sedang dalam keadaan terjaga dan melakukan aktivitas salat, lupa bisa saja terjadi. Ketika seorang muslim lupa atas sesuatu yang bersifat sunnah, maka ia dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.

Apa yang dibaca ketika sujud sahwi?

“Subhana man la yashu wa la yaghfulu”, yang artinya: “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak lalai.” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain). Itulah doa sujud sahwi yang perlu diketahui.

Kapan kita melakukan sujud sahwi?

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam salat Anda. Akan tetapi, lebih baik jika sujud sahwi ini dilakukan dengan mengikuti cara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Apakah sujud sahwi ada niatnya?

Niat sujud sahwi seperti pada kegiatan ibadah lainnya diucapkan dalam hati atau diniatkan dalam pikiran. Niat sujud sahwi ini boleh dilakukan sebelum salam ataupun sesudah salam. Namun, bacaan tersebut tidak ada dalilnya di dalam Alquran maupun Hadis. Bahkan para sahabat Nabi juga tidak pernah mengamalkannya.

Apakah sujud sahwi itu wajib?

Sujud sahwi diperintahkan untuk mengerjakannya hanya dari sebab kelupaan di dalam melaksanakan shalat fardhu atau shalat Sunnah. Oleh karena itu hukum dalam melaksanakan shalat fardhu sama dengan hukum melaksanakan shalat Sunnah. hukum dari sujud sahwi adalah sunnah, bukan wajib.

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Yufi

Saya biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Tema yang saya sukai adalah tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Instagram saya Yufi Cantika