Tahapan seleksi pelaksanaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah untuk perjanjian Kerja) sudah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi. Kementrian saat ini masih menyusun beberapa tahapan-tahapan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK Non guru. Karena proses pendaftaran CPNS sudah dekat, kamu harus mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk seleksi pendaftaran.
Jika ingin menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), tentunya para calon peserta harus mengikuti serangkaian tes dan wawancara CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Tahapan awal yang harus dilakukan adalah melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan bagi pelamar sesuai dengan bidang atau formasi yang didaftar.
Jika ada berkas-berkas yang tidak lengkap, atau ada persyaratan lain yang tidak bisa dipenuhi, maka calon peserta CPNS tidak bisa mengikuti ujian atau melangkah ke tahap selanjutnya. Jika pada tahun ini kamu tidak lolos di tahap seleksi berkas, maka kamu harus mendaftar untuk CPNS tahun berikutnya.
Jika kamu berhasil dalam seleksi pemberkasan, tahap berikutnya adalah mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Tes SKD dilakukan dengan sangat ketat, terlebih lagi jika instansi yang kamu pilih adalah instansi favorit atau formasi favorit di antara formasi dan instansi lainnya. Semakin banyak saingan dalam formasi atau instansi tersebut, maka skor ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang didapatkan haruslah melebihi passing grade atau ambang batas skor minimal. Untuk lebih jelasnya mengenai tahapan CPNS, simak tulisan di bawah ini.
Table of Contents
Tahapan-tahapan Seleksi CPNS
1. Seleksi Administrasi
Tahapan yang pertama adalah seleksi administrasi. Seleksi administrasi ini akan dilakukan melewati portal web SSCN. Langkah awal yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di portal web SSCN. Alamat web yang lengkap adalah sscasn.bkn.go.id. Di halaman web, buatlah akun dengan klik ‘buat akun’ yang terletak di pojok kanan atas.
Di halaman selanjutnya akan ada beberapa kolom yang harus diisi seperti nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga/ kepala keluarga, nama lengkap, dan tanggal lahir yang semuanya sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Jika kamu tidak bisa mendaftar karena ada masalah dengan data di KTP, maka kamu harus menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika data-data sudah terisi dengan benar, klik ‘proses selanjutnya’. Langkah selanjutnya adalah mengisi data-data lagi. Kamu akan diminta untuk mengisi nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, membuat password dan pertanyaan pengaman.
Selanjutnya kamu juga sudah harus menyiapkan pas foto. Klik ‘pilih berkas’ untuk memilih file pas foto yang kamu simpan di komputer mu. Setelah itu, unggah pas foto dan pastikan foto yang terunggah sudah dalam format yang benar. Klik simpan data jika semua data dan pas foto sudah terisi dengan benar. Selanjutnya kamu harus mencetak kartu informasi akun. Kartu ini akan diberikan jika kamu berhasil registrasi tahap awal di portal seleksi CPNS. Kartu ini harus dicetak karena akan digunakan untuk langkah selanjutnya.
Berikutnya kamu harus log in kembali ke portal SSCN dengan menggunakan nomor KTp dan password yang kamu buat ketika mendaftar tadi. Jika sudah berhasil login, saatnya untuk mendaftar formasi dan instansi yang kamu inginkan. Namun sebelumnya kamu harus berfoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun yang sudah kamu cetak. Setelah itu kamu harus mengunggah foto tadi dan melengkapi biodata pribadi.
Isi biodata dengan baik dan benar, seperti nama sesuai ijazah, gelar pada ijazah, alamat domisili, tanggal lahir, dan nomor telepon. Jika biodata sudah terisi dengan benar, kamu akan diarahkan ke halaman untuk mendaftar formasi. Di sini kamu harus mengisi pilihan instansi, formasi, jabatan yang dilamar, dan juga lokasi kerja. Pada halaman ini pastikan tidak ada kesalahan juga dalam pengisian data.
Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen lamaran. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus diunggah; Surat pernyataan dan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit jika pelamar penyandang disabilitas, ijazah sesuai dengan pengumuman Mahkamah Agung, surat kartu tanda penduduk, pas foto dengan latar belakang merah, surat lamaran, dan transkrip nilai sesuai dengan pengumuman Mahkamah Agung.
Selanjutnya tinggal menunggu pengumuman apakah kamu lulus tahap seleksi pendaftaran atau tidak. Jika lulus kamu akan melanjutkan ke tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah kamu dinyatakan lolos seleksi administrasi, kamu harus mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Tes ini akan menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test. Dengan sistem CAT ini kamu bisa melihat skor tes ketika kamu sudah menyelesaikan ujian. Untuk lulus SKD sebaiknya belajar dan mempersiapkan dirimu sebaik mungkin dengan latihan soal-soal ujian SKD dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu kamu juga bisa mengikuti try out online.
Materi yang diujikan ketika SKD adalah TIU (Tes Intelegensi Umum), TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Tingkat kesulitan dari materi-materi ini cukup tinggi, terlebih lagi pada materi TKP. Setiap materi mempunyai mekanisme penilaian yang berbeda.
Untuk materi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) kamu akan mendapatkan skor 5 jika menjawab benar, dan akan mendapat skor 0 jika tidak menjawab atau jawaban kamu salah. Untuk materi TIU (Tes Intelegensi Umum), kamu akan mendapat skor 5 jika menjawab dengan benar, mendapat skor 0 jika tidak menjawab atau jawaban kamu salah. Untuk materi TKP (tes Karakteristik Pribadi) ada skor yang paling tinggi yaitu 5, dan yang paling rendah adalah 1, jika tidak menjawab maka akan mendapat skor 0. Tidak ada sistem pengurangan skor atau skor minus dalam ujian SKD. Maka dari itu pastikan untuk mengisi semua jawaban, walaupun kamu kurang yakin dengan jawabanmu.
Jumlah skor atau nilai kumulatif maksimal yang bisa kamu peroleh dalam semua materi ujian adalah 500. Skor tersebut terbagi dengan, TWK skor maksimal 150, TIU skor maksimal 175 dan TKP skor maksimal 175. Perlu diingat, tes untuk CPNS dilakukan dengan metode komputer yang mana peserta akan menggunakan komputer dalam mengerjakan soal-soal tes.
Materi yang diujikan dalam tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah Materi Tes Intelegensi Umum, yaitu bagian yang akan menguji penalaran bahasa atau verbal, penalaran angka, numerik dan kuantitatif atau non verbal. Untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) materi yang diujikan adalah pengetahuan tentang hal-hal kebangsaan seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan sejarah Negara Republik Indonesia. Untuk TKP (Tes Karakteristik pribadi), materi yang diujikan adalah materi psikologi, materi ini diuji untuk mengetahui karakter para Calon pegawai Negeri Sipil.
Tes SKD ini akan dilakukan di instansi tempat kamu mendaftar. Misalnya, kamu mendaftar di Sekretariat Negara, maka kamu akan ujian di gedung Sekretariat yang ada di Jakarta. Pastikan kamu untuk tidak datang terlambat saat ujian. Alangkah baiknya jika kamu datang 30 menit lebih awal, karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan ketika datang ke lokasi ujian. Jika kamu berhasil mendapat skor yang melewati passing grade. Berdasarkan peraturan PErmenpan passing grade dari SKD yang akan dinyatakan lolos yaitu skor 126 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, skor 80 untuk Tes Intelegensi Umum dan skor 65 Untuk Tes Karakteristik Pribadi.
Setelah itu tunggu pengumuman resmi dari instansi yang kamu daftar. Jika kamu berhasil, maka kamu akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Bagi Grameds yang tertarik untuk mengikuti tes CPNS, buku Strategi Simpel Lulus Tes SKD CPNS yang ada dibawah ini bisa dijadikan referensi yang berisikan teori, soal, serta pembahasan.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Jika kamu dinyatakan lulus SKD di pengumuman resmi, kamu harus melakukan proses daftar ulang untuk mengikuti proses tes SKB. langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah masuk ke web SSCN dan login menggunakan nomor KTP dan password yang kamu gunakan.
Selanjutnya kamu harus memilih lokasi tes lewat pilihan menu resume pendaftaran. Jika kamu memilih lokasi tes pada saat awal-awal waktu pendaftaran ulang, kamu bisa mengubah lokasi tes sebanyak 3 kali. Jika tidak, maka kamu hanya bisa memilih lokasi tes satu kali saja.
Kamu bisa memilih lokasi tes berdasarkan lokasi atau domisili kamu, bahkan kamu juga bisa memilih lokasi tes di luar negeri. Jika kamu memilih untuk tes di dalam negeri, maka isi dengan provinsi yang sesuai dengan lokasi kamu. Misalnya, kamu ada di Bandung, dan instansi yang kamu pilih ada di Jakarta, maka kamu tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Jakarta. Hal ini dinilai untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu tempat ke tempat lain.
Selanjutnya pilih kabupaten/kota di mana kamu akan melakukan tes SKB. Kamu bisa memilih titik lokasi untuk tes yang tersedia di kabupaten/kotamu. Untuk peserta yang ingin tes di luar negeri, kamu juga bisa memilih negara dan titik lokasi tes SKB yang disediakan. Jika sudah mengisi data dengan benar,kamu harus mencetak kartu ujian, seperti mencetak kartu ujian SKD. Pada kartu ujian ada data diri seperti nama, foto peserta dan juga tanda-tangan.
Tes SKB atau (Seleksi Kompetensi Bidang) memiliki materi ujian yang berbeda-beda untuk setiap jabatan atau formasi yang dipilih. SKB dilakukan untuk menilai apakah kompetensi yang dimiliki para peserta cocok dengan instansi atau formasi yang dipilih. SKB terbagi dua materi yaitu Jabatan Fungsional dan Jabatan pelaksana. Materi untuk jabatan fungsional dibuat oleh instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan untuk materi jabatan pelaksana materinya bersifat teknis dan masih dalam satu rumpun dengan jabatan fungsional yang berkaitan.
Contohnya, untuk formasi analisis kepegawaian, materi yang akan diujikan adalah kemampuan umum, seperti pemahaman tentang kebijakan dan manajemen ASN, prinsip-prinsip dasar ASN, kelembagaan ASN, manajemen dan juga sistem informasi ASN. Selain itu ada juga kemampuan khusus seperti pemahaman tentang kerangka kerja manajemen SDM, pemahaman kerangka kerja analisis, perancangan organisasi publik, human capital management, dan ada juga proses kebijakan bidang SDM Aparatur.
Kamu bisa belajar dari kisi-kisi ujian SKB yang telah dibagikan oleh BKN karena kisi-kisi ini sangat bisa membantu kamu. Jangan sampai kamu belajar kisi-kisi yang salah. Tes SKB juga dilakukan dengan sistem komputer atau CAT. Materi yang akan diujikan adalah TPA (Tes Potensi Akademik), tes Praktik Kerja, test bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa dan/atau wawancara.
Tentunya, rangkaian tes tersebut dilakukan berbeda-beda pada setiap instansi pemerintah. Beberapa instansi pemerintah hanya melakukan tes SKB lewat CAT. Namun ada juga instansi yang melakukan tes dari psikotes sampai wawancara. Perlu digaris bawahi bahwa bobot nilai dari tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) akan diambil lebih besar dibanding tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Usahakan untuk mendapat nilai setinggi mungkin dari tes ini.
Memuat materi tentang tes tahap 1, yaitu TWK, TIU, TKP. Dan tes lanjutan tahap 2, yaitu Wawancara, Psikotes Lanjutan, EPPS, dan masih banyak lagi, buku Modul Resmi SKD + SKB CAT ASN/CPNS 2018 2019 bisa kamu dapatkan di Gramedia!
4. Integrasi Nilai
Jika kamu sudah melakukan tes SKD dan SKB, maka saatnya integrasi nilai. Kelulusan CPNS bisa diprediksi dengan cara menghitung jumlah nilai SKD dan SKB. Cara ini juga bisa kamu gunakan untuk simulasi skor minimal yang harus kamu dapatkan jika kamu ingin tes SKB. Sehingga, jika kamu sudah mendapat nilai minimal untuk tes SKB, kamu bisa semaksimal mungkin sehingga bisa lulus rangkaian ujian CPNS.
Bobot nilai yang diambil untuk tes SKD adalah 40% sedangkan untuk tes SKB sebesar 60%. Aturan ini bisa berubah seiring tahun CPNS digelar. Perhatikan contoh kasus berikut. Misalnya terdapat lowongan formasi analisis protokol di Sekretariat Negara. 3 orang dengan peringkat teratas ujian SKD telah mengikuti tes SKB dengan rincian nilai sebagai berikut:
peserta A: nilai SKD 300, nilai SKB 350
peserta B: nilai SKD 290 nilai SKB 380
peserta C: nilai SKD 280 nilai SKB 400
Untuk nilai SKD yang didapatkan adalah 500 dengan skala 100.000 jadi,
Peserta A: nilai SKD: 300/500 X 100= 60
Peserta B: nilai SKD: 290/500 X 100= 58
Peserta C: nilai SKD: 280/500 X 100= 56
Untuk nilai SKD yang didapatkan adalah 500 dengan skala 100.000 jadi,
Peserta A: nilai SKD: 350/500 X 100= 70
Peserta B: nilai SKD: 380/500 X 100= 76
Peserta C: nilai SKD: 400/500 X 100= 80
Untuk menentukan nilai akhir, perlu diingat SKD akan diambil sebesar 40% dan SKB sebesar 60%. Untuk kasus di atas, cara menghitung nilai akhirnya sebagai berikut:
Nilai peserta A
40% X nilai SKD = 40/100 X 60 = 24
60% X nilai SKB = 60/100 X 70 = 42
Nilai peserta B
40% X nilai SKD = 40/100 X 58 = 23,2
60% X nilai SKB = 60/100 X 76 = 45,6
Nilai peserta C
40% X nilai SKD = 40/100 X 56 = 22,4
60% X nilai SKB = 60/100 X 80 = 48
Maka, dengan perhitungan nilai di atas, masing-masing peserta mendapatkan nilai yang harus dijumlahkan.
Peserta A = 24 + 42 = 66
Peserta B = 23,2 + 45,6 = 68,8
Peserta C = 22,4 + 48 = 70,4
berdasarkan hasil nilai integrasi tes SKD dan tes SKB dari ketiga peserta, maka peserta yang lolos sebagai CPNS pada formasi analisis protokol di Sekretariat Negara adalah peserta C.
perlu digaris bawahi bahwa ketentuan integrasi nilai dari tes SKD dan tes SKB dipengaruhi oleh jenis formasi.
5. Pengumuman Kelulusan
Setelah melalui tahapan tes SKD, SKB, dan integrasi nilai kamu bisa memeriksa pengumuman untuk kelulusan melalui website instansi yang kamu daftar. Penentuan kelulusan ini tergantung pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
Baca juga : Tips Lolos CPNS
6. Pemberkasan
Tahap terakhir yaitu pemberkasan. Jika kamu dinyatakan lulus di halaman resmi instansi yang kamu daftar, maka kamu tinggal melengkapi dokumen-dokumen untuk pemberkasan.
Kamu bisa juga membaca beberapa artikel terkait “Tahapan Seleksi CPNS” berikut ini :
- Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai
- Sejarah PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang dan Tugasnya
- Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Pengertian Demokrasi Pancasila: Landasan Pokok, Prinsip, Asas dan Tujuan
- Sejarah Lambang Garuda Pancasila: Arti & Makna Lambang Sila Ke-1 sampai 5
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien