Menjadi Diri yang Seimbang dalam Beragama, Berbangsa, dan Bernegara

Satu dari sekian banyak hal yang jadi permasalahan di Indonesia adalah toleransi. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki ribuan etnis dengan keragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat. Pada sebuah kesempatan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan toleransi umat beragama yang lebih baik ketimbang negara-negara lain.

Salah satu bentuk toleransi tersebut adalah saat peringatan hari raya keagamaan yang ditetapkan sebagai hari libur nasional walaupun beberapa agama memiliki penganut sedikit. JK membandingkan hal tersebut dengan penetapan di negara-negara lain. Misalnya Tiongkok dan Thailand yang mayoritas Buddha dan Hindu. Kedua negara tersebut tidak ada peringatan Idulfitri.

Indonesia memang sudah bertoleransi sejak didirikan. Hal ini terpatri pada Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa, terutama pada sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa". Beberapa mengartikan bahwa makna kata "ketuhanan" di sini berarti mengagungkan sifat-sifat yang luhur dan mulia tidak hanya kepada Tuhan saja. Dan toleransi adalah salah satu sifat tersebut.

Negara melalui Pemerintah memang hanya mengakui enam agama besar. Selebihnya, ada lebih banyak lagi aliran kepercayaan bersifat lokal yang tersebar di berbagai penjuru nusantara. Sementara Islam menjadi agama yang paling banyak dianut di Indonesia dengan populasi mencapai sekitar 85%.

Pada buku "Menjadi Islam, Menjadi Indonesia", M. Zidni Nafi' menjabarkan satu bagian yang berjudul "Tantangan Keberagaman dan Keberagamaan". Pada bagian tersebut, Zidni menjelaskan dari A sampai Z keislaman di Indonesia. Salah satunya adalah umat beragama sesuai kaidah Pancasila.

"Pancasila dari segi pengembangan prinsip-prinsipnya selalu aktual dan relevan bagi masyarakat lintas generasi. Pancasil juga harus dipahami dan dipandang sebagai ideologi terbuka yang dinamis. Oleh karena itu, tidak mungkin ia dibiarkan mendapat tafsiran sekali jadi untuk selama-lamanya." (hlm. 110)

Dalam bagian tersebut, Zidni juga menjabarkan benturan-benturan yang harus disadari dan dihindari. Dia berpendapat ada tiga hal yang sampai sekarang masih menghantui integritas kebhinekaan Indonesia sebagai negara dan bangsa. Berikut adalah ketiganya.

1. Gerakan Separatis

Gerakan separatis yang berhasrat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dalih adanya ketimpangan-ketimpangan seperti ketidakadilan, kesejahteraan yang tidak merata, otonomi serta potensi sumber daya alam, atau dorongan spirit agama tertentu yang mendominasi wilayah tersebut.

2. Munculnya Radikalisme dengan Propaganda

Kondisi pada poin pertama di atas dapat memunculkan radikalisme yang mengatasnamakan agama melalui serangkaian propaganda untuk melawan keabsahan pemerintah yang dianggap kafir. Alasannya, pemerintah tidak menerapkan syariat Islam sebagai identitas dan asas negara.

3. 'Gesekan-Gesekan' Sosial

Imbas dari dua pergumulan di atas adalah terjadinya 'gesekan-gesekan' sosial di tengah masyarakat yang meliputi aliran keagamaan, kesukuan, organisasi masyarakat (ormas), partai politik, dan lain sebagainya. Sehingga sikap saling curiga, saling tuduh, merasa paling berkepentingan bagi Indonesia menjadi agenda yang sulit dihindari.

Tidak hanya tentang keberagamaan menurut Pancasila, buku ini juga menjabarkan kajian keislaman nusantara dan aktualisasinya dalam studi-studi pemikiran dan ideologi kontemporer. Selain "Tantangan Keberagaman dan Keberagamaan", buku ini memiliki tiga bagian lain yaitu "Romantisme Keislaman dan Keindonesiaan", "NU, Pesantren dan Komitmen Kebangsaan", dan "Gus Dur dan Gus Mus, Para Guru Pencerah Bangsa".

Untuk mengisi wawasan tentang beragama, berbangsa, dan bernegara secara berkesinambungan, "Menjadi Islam, Menjadi Indonesia" karya M. Zidni Nafi' adalah pilihan bacaan yang tepat.