DNA Pro adalah – Kasus penipuan berkedok investasi atau sejenisnya seperti tak pernah mati, pelakunya dan korbannya berasal dari macam-macam kalangan. Mulai dari PT Satria Investment Global yang memakan sekitar 700 korban dengan kerugian 67 miliar di tahun 2012.
Dua tahun berselang Muslimin, warga asal Batang, Jawa Tengah, kedapatan menipu dan menghabisi korbannya. Dimas Kanjeng menyusul di tahun 2017 dengan kasus penipuan yang merugikan banyak orang dan nominal kerugian mencapai miliaran rupiah.
Ada juga United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) di tahun 2018 yang mengaku bisa melunasi utang masyarakat Indonesia. Yang terbaru, tahun 2022 ini, DNA Pro sebuah platform aplikasi robot trading, membuat geger masyarakat karena kasus penipuan berkedok investasi.
Nah, dalam artikel kali ini kita akan mengulas kembali kasus DNA Pro yang terjadi di bulan April 2022 kemarin sebab ada banyak pelajaran yang bisa kita petik dari kasus tersebut.
Daftar Isi
Pengertian DNA Pro
Sejak resmi beroperasi di bulan Mei 2020, DNA Pro menggenjot promosi platform mereka di media sosial dan media elektronik. Produk dari PT DNA Pro Akademi ini mengklaim dirinya sebagai solusi untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah kepada masyarakat.
PT DNA Pro Akademi merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa education center dan memiliki kantor di lantai 37 Neo Soho Central Park, Jakarta Barat.
Melansir dari laman Detik, DNA Pro saat itu ternyata tidak tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan merupakan platform robot trading yang memakai sistem MLM ilegal.
Bagaimana Cara Kerja DNA Pro?
DNA Pro memakai sistem penjualan langsung dengan skema ponzi atau skema piramida. Ini adalah salah satu modus investasi bodong yang paling sering digunakan karena dapat menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.
Dalam skema ini, para member yang menjadi jaringan “investor” DNA Pro harus merekrut anggota lainnya serta terus melakukan transaksi demi mendapatkan keuntungan yang besar.
Singkat kata, keuntungan yang didapatkan tergantung jumlah transaksi yang dilakukan oleh member rekrutan yang baru bergabung, persis seperti istilah gali lubang tutup lubang.
Awalnya, para member yang sudah bergabung merasa diuntungkan karena pembayaran profit tidak pernah macet, namun Kemendag melihat ada sesuatu yang tidak beres dari sistem investasi di platform yang satu ini.
Karena sebenarnya profit yang para member dapatkan bukan dari trading, tapi dari pembayaran yang dilakukan oleh member-member baru. Ini sama saja member yang baru bergabung membayar senior nya.
Agar terlihat menguntungkan, platform robot trading ini mengumbar janji akan memberikan profit sebesar 1% hingga 3% per hari atau 5% per minggu nya. Saat itu, angka tersebut lebih logis jika dibandingkan dengan platform robot trading lain yang menjanjikan profit 5% – 7% per hari.
Selain itu, ada juga pilihan level paket yang bisa dipilih oleh calon member baru. Masing-masing level punya minimal deposit serta angka bagi keuntungan yang berbeda. Sementara untuk nilai robotnya adalah 10% dari total deposit awal yang dilakukan oleh para member baru.
Berikut informasi untuk setiap level paket di DNA Pro:
Tak cukup sampai di situ, DNA Pro menambahkan lagi keuntungan lain kepada para member yang berhasil mengajak member baru, yaitu:
Ketika mendaftar, calon member baru diminta mentransfer uang deposit ke rekening exchanger dan membayarkan uang pembelian robot trading ke rekening DNA Pro. Setelah itu, mereka akan mendapatkan kode khusus yang harus diinput ke akun trader.
Dengan sistem seperti ini, kamu hanya perlu mengajak teman, keluarga, saudara, rekan bisnis, bos, atau orang-orang terdekat lainnya untuk ikut bergabung menjadi member DNA Pro. Yang seharusnya mudah saja karena kamu bisa menjanjikan keuntungan besar kepada calon member tersebut. Benar, kan?
Seperti Apa Kasus yang Menjerat Mereka?
Sayang seribu sayang, keuntungan yang dijanjikan justru berubah menjadi malapetaka. Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022, kantor pusat DNA Pro Akademi didatangi oleh penyidik dari DIrektur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, dan petugas Bappebti.
Kedatangan mereka bukan untuk melakukan OTT atau menangkap bos DNA Pro, melainkan memasang garis tertib niaga line (semacam garis “police line”) di sekeliling kantor pusat platform robot trading tersebut.
Rupanya, PT DNA Pro ditetapkan sebagai investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi OJK serta Bappebti.
Demi menenangkan para member, manajemen DNA Pro bertindak “nakal” dengan mencopot segel setelah selesai dipasang oleh petugas. Kabar “kenakalan” ini terdengar oleh Kemendag yang kemudian datang kembali ke kantor DNA Pro bersama Bareskrim untuk memasang police line dan tertib niaga line.
Usut punya usut, ternyata sebelumnya sudah ada dua kali surat peringatan sebelum penyegelan terjadi. Akan tetapi, surat tersebut tak pernah sampai ke tangan para founder dan member.
Selang tiga hari setelah penyegelan, semua aktivitas operasional DNA Pro diberhentikan sementara sambil pihak manajemen mengurus semua dokumen yang dibutuhkan oleh regulator. Of course, manajemen tetap mengatakan bahwa DNA Pro masih baik-baik saja seperti biasa.
Sial bukan main bagi para member, selama bulan Februari sampai Maret 2022 founder dan promotor DNA PRo justru harus berurusan dengan penyidik Ditjen PTKN. Semestinya pihak manajemen juga ikut, namun mereka tidak datang saat itu.
Sekitar pertengahan bulan Maret, Kemendag lalu melaporkan kasus platform robot trading ini ke Bareskrim Polri sambil menyerahkan hasil pemeriksaan awal yang sudah mereka lakukan.
Dari pemeriksaan tersebut, Bareskrim melakukan pengusutan lalu menetapkan 12 orang tersangka, yaitu RS, Y, R, SR, JG. F, HAS, DA, DZ, FW, RK, dan DV. Dari kedua belas tersangka ini, DA, DZ, dan FW kabur keluar negeri dan menjadi buronan polisi. Kasus semakin heboh saat pihak berwajib memanggil 12 artis papan atas untuk menelusuri aliran dana.
Satu bulan kemudian, pada bulan April 2022 polisi menangkap DA di Bandara Soekarno Hatta. Hari Senin 15 Agustus 2022 kemarin, berkas perkara kasus DNA Pro ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan DNA Pro ini benar-benar luar biasa besar, Grameds. Pasalnya, melansir dari Jawapos, korbannya mencapai 3.621 orang dengan total kerugian sampai 551 miliar rupiah!
Investasi Bodong yang Tidak Akan Pernah Menguntungkan
Melihat kasus DNA Pro dan yang disebutkan di awal artikel ini, bisa disimpulkan bahwa investasi bodong dan sejenisnya yang menawarkan keuntungan besar secara cepat tidak akan pernah menguntungkan.
Sebab, dalam praktiknya. para pelaku hanya memutar uang dari member tanpa berusaha memenuhi janjinya sama sekali hingga kebohongannya terbongkar dan si pelaku ditangkap polisi atau hingga pelaku kabur ke luar negeri. Lalu, yang dirugikan siapa? Masyarakat yang menjadi member dari investasi bodong tersebut.
Nah, biar kamu tak ikut menjadi korban, di bawah ini ada informasi penting soal ciri-ciri investasi bodong, jenis-jenisnya, dan cara untuk menghindarinya. Simak baik-baik, ya.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Perusahaan seperti DNA Pro termasuk ke dalam investasi bodong karena mereka menyalahi beberapa aturan yang menjadi kewajiban perusahaan investasi resmi. Di antaranya adalah:
1. Tidak Berizin
Perusahaan investasi bodong biasanya tidak mempunyai izin atau kalaupun punya, izinnya palsu. Jadi dengan kata lain, perizinannya tidak jelas sama sekali. Nah, jika kamu ingin mulai berinvestasi sebaiknya cari tahu dulu apakah perusahaan yang kamu pilih sudah mengantongi izin resmi atau belum.
Jangan sampai kamu tidak melakukannya karena malas atau tidak punya waktu, sebab biar bagaimanapun kalau terjadi apa-apa yang dirugikan kamu sendiri, bukan orang lain, tetapi yang hilang pun uangmu sendiri, bukan uang orang lain.
2. Menawarkan Keuntungan Besar dan Tidak Masuk Akal
Jika dibandingkan dengan investasi yang resmi, investasi bodong seringkali menawarkan keuntungan yang besar dan tidak masuk akal. Jadi, kalau kamu diajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, sebaiknya langsung tolak, ya, karena resiko kerugiannya lebih besar daripada keuntungan yang dijanjikan dan didapatkan kalau dapat.
3. Member Bisa Berhenti Kapan Saja
Selain keuntungan besar, investasi bodong juga kerap menawarkan opsi untuk berhenti kapan saja kepada calon korbannya. Misalnya, berhenti setelah mendapatkan keuntungan. Bagi orang awam, tawaran ini sangat menggiurkan karena tidak ada resiko kehilangan uang sama sekali.
Padahal pada kenyataannya, investasi tidaklah seperti itu. Jika memang bisa berhenti kapan saja, seharusnya sudah banyak orang Indonesia yang mendadak jadi miliarder, dong.
4. Tidak Transparan dan Perputaran Uangnya Tidak Jelas
Investasi bodong biasanya tidak memberikan informasi tentang perputaran uang di perusahaan mereka. Pokoknya kamu cukup serahkan uangnya lalu tunggu sampai waktu yang dijanjikan, nanti uangmu akan bertambah secara ajaib.
Tak hanya itu, informasi mengenai resiko, profit, kerugian, dan lain sebagainya juga tidak diberikan kepada investor.
5. Tidak Terdaftar Di Ojk dan Lembaga Pengawas Keuangan Lainnya
Saat memilih investasi, pastikan kamu mencari informasi tentang lembaga keuangan yang mengawasinya. Di Indonesia, perusahaan investasi resmi dan legal biasanya diberikan izin oleh beberapa lembaga, salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6. Bergantung Pada Investor Baru dan Kerap Menjual Nama Tokoh Terkenal
Kamu juga perlu hati-hati pada perusahaan yang sangat rajin mencari investor baru untuk bergabung menjadi member. Sebab pada umumnya, investor bodong memakai skema ponzi untuk memutarkan uangnya.
Sedangkan dalam skema ini, tidak ada keuntungan nyata sama sekali, yang ada adalah perputaran uang para investor. Selain itu, investor bodong juga biasanya menjual nama tokoh-tokoh terkenal untuk menarik minat calon korbannya, meskipun tokoh tersebut tidak pernah menjadi bagian dari perusahaannya.
Jenis-Jenis Investasi Bodong yang Sering Ditemukan
Skema Ponzi
Skema ponzi merupakan skema dengan sifat berantai dan sulit diketahui siapa pemain utamanya. Skema ini bekerja dengan cara seorang member mengajak sebanyak mungkin orang untuk menjadi member baru.
Keuntungan yang dijanjikan akan selalu dibayarkan selama ada member baru yang bergabung. Namun jika tidak ada lagi orang yang bergabung, keuntungan yang dijanjikan akan berhenti lalu si pemain utamanya akan kabur membawa uang yang dia dapatkan dari member baru.
Skema ponzi berbeda dengan Multi Level Marketing (MLM) karena skema ini tidak mempunyai produk yang jelas, pelakunya hanya menjual janji manis kepada calon korban.
Investasi HYIP (High Yield Investment Program)
Investasi model High Yield Investment Program ini biasanya menawarkan profit yang tinggi. Contohnya, kamu diajak berinvestasi sebesar 10 juta rupiah dengan janji keuntungan sebesar 30% dari hasil bisnis setiap bulannya.
Jenis bisnis yang ditawarkan biasanya batu bara, minyak, atau yang berbasis teknologi agar sulit untuk dipantau langsung.
Investasi emas
Pelaku investasi emas gadungan biasanya bekerja dengan cara menunjukkan emas batangan kepada calon korbannya. Sialnya, korban kerap kali tidak memeriksa dulu keaslian emas tersebut dan percaya 100% pada si pelaku. Pada akhirnya, si pelaku kabur sambil membawa uang tunai dari korbannya.
Ada juga yang mengaku sebagai badan usaha yang meminta calon korban menginvestasikan sejumlah uang. Uang tersebut nantinya akan dibelikan emas, dan emas tersebut akan dibeli lagi oleh si penipu dengan harga yang lebih mahal. Sialnya, setelah uang diberikan, si penipu dan emas yang dijanjikan tidak pernah muncul.
Penggandaan Uang
Penggandaan uang merupakan modus penipuan paling tradisional yang sayangnya masih banyak dipercaya. Mengapa bisa begitu? Karena keinginan mendapat keuntungan dalam waktu cepat terlalu sulit untuk ditolak.
Nah dalam kasus ini, korban biasanya tidak tahu apakah hasil yang diberikan adalah uang palsu, itupun kalau memang ada hasilnya. Padahal tidak ada satupun warga negara, baik individu atau badan usaha, yang bisa menggandakan uang selain Bank Indonesia (BI).
Parahnya lagi, korban yang tertipu harus menanggung malu karena tertipu oleh modus penipuan tradisional. Dan saat melapor ke polisi, bisa jadi dia terseret ke dalam kasus penyebaran uang dan penggandaan uang secara ilegal.
Tips Terhindar dari Investasi Bodong
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari investasi bodong, yaitu:
- Konsultasi dengan pihak yang mengerti atau berpengalaman soal investasi resmi dan legal
- Cari tahu apakah perusahaan atau badan usaha penyedia jasa investasi yang kamu pilih sudah mendapatkan izin resmi dan berstatus legal.
- Cek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar d Otoritas Jasa Keuangan atau belum
- Selalu ingat bahwa investasi resmi dan legal tidak pernah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat
- Jangan pernah memberikan uang sebelum membuat perjanjian resmi
- Pahami baik-baik produk investasi yang ditawarkan kepadamu oleh pihak penyedia jasa investor.
Penutup
Demikian pembahasan tentang DNA Pro yang sudah memakan banyak korban. Setelah membaca artikel ini sampai selesai, semoga saja, kamu menjadi waspada terhadap investasi bodong.
Jika ingin mencari buku tentang investasi, maka kamu bisa mendapatkannya di Gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Penulis: Gilang Oktaviana Putra
Baca juga:
- Advis
- Aggregate Supply
- Agen Pembelian
- Barang Illith
- Biaya Peluang
- Cara Mengatasi Masalah Ekonomi Modern
- Cara Untuk Menghitung Pendapatan Nasional
- Devaluasi
- Devaluasi dan Revaluasi
- Ekonomi Syariah
- Ekonomi Kreatif
- Faktor Penyebab Kelangkaan
- Geopolitik
- Hukum Permintaan
- Inti Masalah Ekonomi
- Jenis Usaha Perseorangan
- Konsep Ekonomi Kreatif
- Masalah Ekonomi Klasik
- Modal Disetor
- Pendapatan Nasional
- Pengertian Motif Ekonomi
- Pengertian Prinsip Ekonomi
- Pengertian Cash Flow
- Pengertian Ekonomi Hijau
- Pengertian Kegiatan Ekonomi
- Pengertian Kelangkaan
- Pengertian Ekonomi Makro
- Sumber Pendapatan Daerah
- Ekonomi Biru
- Ekonomi Mikro
- Resesi Ekonomi
- Rumus Pendapatan Per Kapita
- Pertumbuhan Ekonomi
- Globalisasi Ekonomi
- Ekonomi Kerakyatan
- Pelaku Ekonomi
- Masalah Ekonomi di Indonesia
- Marginal Revenue
- Ilmu Ekonomi
- Iklan Elektronik
- Jenis Usaha Perseorangan
- Karakteristik Negara Maju
- Kasbon
- Kemasan Primer
- Kemasan Sekunder
- Kemasan Tersier
- Ketahanan Pangan
- Koperasi
- Masalah Pokok Ekonomi Modern
- Macam Sistem Ekonomi
- Revenue Streams
- Rumus Pendapatan Per Kapita
- Sistem Ekonomi Indonesia
- Sistem Ekonomi Sosialis
- Sistem Ekonomi Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
- Sistem Ekonomi Terbuka
- Ekonomi Kerakyatan
- Peran Rumah Tangga Pemerintah
- Rasio Solvabilitas
- Jenis Kegiatan Ekonomi
- Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024
- Pendapatan Per Kapita
- Pengertian Importir
- Pengertian Kartel
- Produsen
- Retur
- Surplus
- Syarat Uang
- Tugas OJK
- Utility