Penting bagi kita untuk mengetahui Identitas Nasional Bangsa Indonesia, namun sebelum itu mari pahami dulu pengertian, faktor-faktor dan jenis identitas nasional.
Setiap Negara memiliki identitas nasional yang berbeda-beda. Hal ini sama saja seperti manusia, memiliki identitas yang berbeda setiap individunya. Identitas ini tentunya berguna untuk membedakan setiap negara.
Identitas ini bisa disebut sebagai sifat atau jati diri yang melekat pada sesuatu. Identitas Nasional ini merupakan hal buatan karena identitas nasional ini dibuat, dan disepakati oleh warga dari suatu bangsa sebagai identitasnya.
Identitas suatu negara merupakan suatu hal sekunder karena identitas nasional hadir setelah identitas suatu bangsa mempunyai identitas yang berbeda-beda. Untuk memahami identitas nasional bangsa Indonesia, simak tulisan di bawah ini.
Istilah natie atau nation mulai tidak asing pada tahun 1835. Nation yang memiliki arti bangsa atau nasional, nasionalisme, atau paham kebangsaan. Istilah bangsa ini memiliki arti masyarakat yang bentuknya terwujud dalam sejarah dan memiliki unsur-unsur satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa.
Syarat mutlak adanya sebuah bangsa adalah persetujuan bersama yang mengandung keinginan untuk hidup bersama dan bersedia untuk berkorban demi mencapai tujuan. Jika warga dari suatu bangsa rela mengorbankan jiwa raganya demi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut akan tetap bersatu.
Dalam segi sosiologis, bangsa adalah persekutuan hidup pada masyarakat yang awalnya berdiri sendiri namun akhirnya merasa kesatuan ras, bahasa, keyakinan dan budaya. Dari segi politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka patuh pada kedaulatan negara, dan kedaulatan negara itu merupakan kekuasaan tertinggi. Dalam kata lain, mereka terikat oleh kekuasaan politik.
Daftar Isi
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional merupakan istilah yang terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Secara harfiah, identitas adalah ciri-ciri, jatidiri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan sesuatu yang lain.
Kata nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang terikat karena kesamaan, baik kesamaan budaya, agama, fisik, keinginan, atau cita-cita.
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.
Berdasarkan hal itu, setiap bangsa yang ada saat ini memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa. Hal ini tergantung dari bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis. Identitas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu merupakan suatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka.
Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Seperti bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lain sebagainya.
Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.
Dari banyaknya simbol kenegaraan, Pancasila menjadi ciri khas untuk bangsa indonesia itu sendiri. Tanpa Pancasila, negara dan bangsa ini ibarat kapal tanpa kompas yang tengah berlayar di samudra luas tanpa tujuan jelas. Dalam buku Cita-cita Negara Pancasila oleh Sulastomo membahas tentang Pentingnya memahami Prinsip-Prinsip dasar pancasila serta pengalaman pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana lengkapnya? bisa Grameds membelinya atau memahaminya dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.
Pembentukan Identitas Nasional Suatu Bangsa
Pembentukan identitas nasional suatu negara tentunya mengalami proses yang panjang dan membutuhkan perjuangan yang besar. Hal ini karena identitas nasional adalah sebuah hasil dari kesepakatan masyarakat bangsa tersebut. Tidak setujunya masyarakat tentang identitas nasional di sebuah negara tentu saja bisa terjadi.
Umumnya, setiap kelompok masyarakat menginginkan identitasnya diangkat menjadi identitas nasional. Hal ini yang menyebabkan sebuah negara yang baru merdeka akan mengalami perdebatan dan pertikaian yang berlarut-larut
Identitas nasional dapat kita artikan sebagai sebuah kesatuan yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang ada di tanah air. Nilai tersebut memperlihatkan ciri khas yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, atau umumnya dikenal dengan nasionalisme. Hakikat identitas nasional indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam kehidupan orang Indonesia.
Di dalam Buku Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan yang ditulis oleh Ani Sri Rahayu, dikatakan bahwa pada dasarnya untuk bisa mempertahankan identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah melalui penanaman nilai-nilai yang ada di dalam pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku yang disusun oleh Sri Rahayu ini sudah sesuai dengan kurikulum perguruan tinggi dan dilengkapi dengan rencana pembelajaran. Jika tertarik Grameds bisa mempelajarinya serta membelinya dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.
Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa identitas nasional bersifat buatan. Ada banyak faktor-faktor yang membentuk identitas nasional suatu bangsa. Faktor-faktor tersebut meliputi:
1. Faktor Objektif
Faktor objektif ini meliputi faktor geografis dan demografis. Kondisi geografi yang membentuk Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki iklim tropis. Indonesia juga terletak di wilayah Asia Tenggara, hal ini mempengaruhi adanya perkembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.
2. Faktor Subjektif
Faktor subjektif ini meliputi faktor sosial, politik, kebudayaan dan juga sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor-faktor ini sangat mempengaruhi proses terbentuknya masyarakat Indonesia dan juga identitas bangsa Indonesia.
3. Faktor Primer
Faktor primer ini meliputi etnis, teritorial, bahasa, dan juga agama. Indonesia sendiri merupakan bangsa yang memiliki berbagai macam budaya, bahasa dan agama. Meskipun unsur-unsur tersebut berbeda-beda dan memiliki ciri khas masing-masing, namun hal tersebut bisa menyatukan masyarakat menjadi bangsa Indonesia.
Persatuan yang terjadi itu tidak serta merta menghilangkan keanekaragaman yang memang sudah ada di dalam masyarakat Indonesia, maka dari itu lahirlah istilah Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu jua.
4. Faktor Pendorong
Faktor ini meliputi komunikasi dan teknologi, seperti lahirnya angkatan bersenjata dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam suatu bangsa merupakan identitas nasional yang dinamis.
Maka dari itu, pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan prestasi masyarakat Indonesia. Semuanya tergantung apakah bangsa Indonesia mau dan mampu membangun bangsa untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
5. Faktor Penarik
Faktor penarik ini meliputi bahasa, birokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan menjadi bahasa nasional dan kesatuan nasional. Masing-masing suku yang ada di Indonesia masih tetap menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing.
6. Faktor Reaktif
Faktor reaktif ini meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan. Seperti yang sudah diketahui bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah beratus-ratus tahun oleh bangsa asing. Hal ini mewujudkan memori bagi rakyat Indonesia. Memori akan perjuangan, penderitaan dan semangat yang hadir dalam masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Faktor-faktor di atas pada dasarnya merupakan proses dalam sebuah pembentukan identitas nasional. Hal ini tentunya terus berkembang, mulai dari era sebelum kemerdekaan, sampai saat ini.
Bangsa Indonesia dibangun dari masyarakat lama sehingga membentuk kesatuan dengan prinsip nasionalis modern. Maka dari itu, dalam pembentukan identitas nasionalnya, sangat erat dengan unsur-unsur sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan juga agama.
Untuk mengatahui bagaimana proses dari pembentukan identitas nasional yang secara lebih lengkap, Gramedia.com memiliki buku – buku rekomendasi tentang identitas negara Indonesia. Selengkapnya Grameds bisa klik banner di bawah ini ya!
Jenis-Jenis Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia terbentuk karena beberapa unsur. Suku bangsa Indonesia yang beragam dan sudah ada sejak lama, terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia.
Karena suku bangsa yang banyak, tentunya budaya di Indonesia juga majemuk. Budaya yang majemuk ini menjadi salah satu unsur terbentuknya identitas nasional. Budaya yang beragam ini merupakan identitas dari nenek moyang terdahulu.
Bahasa juga menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan identitas nasional. Keberagaman suku dan budaya menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia memiliki keberagaman bahasa.
Lalu, bagaimana caranya bangsa Indonesia bersatu walaupun menggunakan bahasa daerah yang beragam?. Hal ini karena bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa nasional. Sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa hidup harmonis dan bersatu dengan bahasa Indonesia.
Selain suku, budaya dan bahasa, agama yang beragam menjadi salah satu unsur terbentuknya identitas nasional Indonesia. Terdapat lima agama resmi yang ada di Indonesia, Islam, Katolik, Protestan, Budha dan Hindu. Namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi ini dihilangkan. Masyarakat Indonesia yang religius ini tercermin dari Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dari unsur-unsur pembentuk identitas nasional, jenis-jenis identitas nasional bisa dikelompokkan dengan mudah, yaitu:
1. Identitas Fundamental
Istilah fundamental bisa diartikan sebagai hal yang pokok. Hal pokok ini menjadi penunjang, berdirinya sebuah bangunan. Ibarat membangun rumah, tentu hal fundamentalnya harus kokoh, yaitu pondasinya.
Identitas fundamental ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan negara. Identitas fundamental meliputi dasar negara, falsafah dan juga ideologi.
Jika merujuk pada falsafah dan dasar negara tentunya menuju pada Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila sudah memuat hal-hal yang fundamental untuk menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Identitas Instrumental
Istilah instrumental bisa diartikan sebagai sebuah alat atau media. Identitas instrumental dalam identitas nasional indonesia adalah UUD 1945. Di dalam UUD 1945 sudah terdapat aturan mengenai instrumen lain sebagai identitas nasional negara Indonesia.
Hal ini meliputi, bendera merah putih, garuda pancasila sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Selain karena sebagai dasar dan ideologi negara, pancasila juga menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan, selain UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Tentunya dalam penciptaan dari Pancasila sebagai lambang negara memiliki proses yang panjang serta perdebatan. Pada buku Pancasila karya Prof. Drs H. Achmad Fauzi DH.M.A merupakan potret dari proses panjang Pancasila dari awal perumusan, penafsiran-penafsiran secara filosofis dan juga ideologis. Jika tertarik, Grameds dapat memahaminya dan juga membelinya dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.
3. Identitas Alamiah
Selain identitas fundamental dan instrumental, ada juga identitas alamiah. Berbeda dengan kedua identitas sebelumnya, identitas yang satu ini merupakan yang bersifat alami. Hal yang alami ini tercipta dari kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Identitas alamiah meliputi negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan jumlah ribuan.
Fungsi Identitas Nasional
Adapun fungsi dari identitas nasional dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Sebagai Alat Untuk Mempersatukan Bangsa
Fungsi pertama dari identitas nasional yang pertama adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sehingga kehidupan sosial yang dijalani bisa berjalan dengan aman dan damai. Dengan kata lain, tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk diperasatukan.
2. Sebagai Landasan Negara
Setiap negara pastinya memiliki landasan negara supaya bisa membuat suatu negara terus berkembang. Landasan negara itu menjadi fungsi kedua dari identitas nasional. Adanya landasan negara bisa membuat cita-cita bangsa dan negara menjadi terwujud.
3. Sebagai Karakteristik Bangsa dan Pembeda dari Bangsa Lain
Fungsi ketiga dari identitas nasional yang ketiga adalah sebagai karakteristik bangsa, sehingga berbeda dengan negara lain. Dengan begitu, suatu negara tidak pernah kehilangan jati dirinya dan tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaannya.
Karakteristik Identitas Nasional
Identitas nasional yang ada di Indonesia juga memiliki beberapa ciri yang bisa kamu ketahui. Karakteristik identitas nasional sebagai berikut.
1. Memiliki Keinginan Untuk Merdeka
Semua masyarakat Indonesia pastinya mengetahui bahwa bangsa dan negara Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing. Bahkan, penjajahan tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, hingga menimbulkan beberapa perbudakan dan kerja paksa di banyak tempat.
Dengan alasan untuk merdeka, maka semua bangsa Indonesia berusaha untuk melawan semua penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Selain itu, dengan bangsa Indonesia juga ingin bersama-sama lepas dari belenggu para penjajah. Karena alasan itulah, maka muncullah karakteristik identitas nasional.
2. Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan, pulau yang ada Indonesia sangatlah banyak mulai dari Sabang hingga Merauke. Setiap pulau pasti memiliki adat, kebudayaan, bahasa, dan tradisinya masing-masing, sehingga setiap masyarakat Indonesia harus saling menghargai setiap perbedaan tersebut. Oleh sebab itu, karakteristik identitas nasional yang kedua adalah persatuan dan kesatuan Indonesia.
Unsur Identitas Nasional Indonesia
Para pendiri negara Indonesia sudah menyepakati unsur-unsur identitas nasional. Identitas nasional negara Indonesia dituliskan secara resmi dalam UUD 1945 Pasal 35 sampai 36. Berikut adalah unsur-unsur identitas nasional:
1. Bendera Indonesia
Pasal 35 UUD 1945 berbunyi ‘Bendera Negara Indonesia ialah Sang merah Putih’. Merah memiliki arti berani dan putih memiliki arti suci. Lambang merah putih ini sudah tidak asing lagi sejak masa kerajaan.
Tidak hanya dipakai oleh kerajaan Majapahit saja, kerajaan kediri juga memakai panji merah putih sebagai lambang kebesarannya. Bendera merah putih ini pertama kali digunakan di Jawa pada Oktober 1928, tepatnya hari sumpah pemuda.
Namun ketika pemerintahan kolonialisme, bendera merah putih dilarang untuk dikibarkan. Akhirnya, bendera merah putih menjadi bendera resmi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera merah putih bukan sembarang bendera, karena memiliki ukuran khusus, Ukuran bendera merah putih diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.
2. Bahasa Indonesia
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi ‘Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia’. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau.
Seiring waktu bahasa ini selalu berkembang dan mengalami perubahan. Bahasa Indonesia diawali sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Indonesia merupakan usulan dari Muhammad Yamin.
Pada saat itu ia mengatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang bisa menjadi bahasa persatuan, antara bahasa Jawa dan bahasa Melayu, namun dalam kedepannya, bahasa Melayu lah yang akan menjadi bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, karena bangsa Indonesia memiliki berbagai jenis bahasa.
3. Lambang Negara Indonesia
Pasal 36A UUD 1945 berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”. Garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dipilih menjadi lambang negara dan semboyan negara.
Burung Garuda yang dikenal dari mitologi kuno merupakan kendaraan Wishnu. Burung Garuda ini menggambarkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan kuat. Burung Garuda sebagai simbol ikatan persatuan dan menyatunya rakyat Indonesia yang heterogen.
Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh panitia Lencana Negara yang diketuai Sultan Hamid II. Lambang ini akhirnya disempurnakan oleh Soekarno dan diresmikan pertama kali pada tanggal 11 Februari 1950.
Di dalam burung Garuda Pancasila terdapat simbol-simbol untuk setiap sila. Sila pertama bergambar bintang emas, sila kedua dilambangkan dengan tali rantai berwarna emas, sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin, sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng, dan untuk sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas.
Melalui banyak hal mengenai lahirnya Pancasila seperti ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945 sehingga di tetapkan Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Lebih lengkapnya semua tertulis dalam buku Lahirnya Pancasila: Kumpulan Pidato BPUPKI (2019) karya Floriberta Aing dan jika tertarik Grameds bisa membelinya dengan klik “Beli Buku” dibawah ini.
Baca lebih lanjut : Sejarah Lambang Garuda Pancasila
4. Semboyan Bangsa Indonesia
Sedangkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti ‘berbeda-beda tapi tetap satu jua’. Semboyan negara ini merupakan kutipan dari Kitab Sutasoma dari Mpu Tantular. Semboyan ini dipilih untuk menggambarkan persatuan negara Indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa.
Baca lebih lanjut : Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
5. Lagu Kebangsaan Indonesia
Pasal 36B UUD 1945 berbunyi ‘Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya’. Lagu Indonesia Raya dipilih menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, dan diperkenalkan pertama kali pada sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 di Batavia.
Lirik lagu Indonesia Raya pertama kali dipublikasi di surat kabar Sin Po. Lagu kebangsaan Indonesia pertama kali dikumandangkan di depan Kongres Pemuda Kedua, namun setelah itu pemerintah kolonial melarang penyebutan lagu Indonesia Raya. Meski begitu, pemuda Indonesia tidak gentar dan mereka tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pasal 36C UUD 1945 merupakan pasal ketentuan lebih lanjut tentang unsur-unsur identitas nasional. Pasal 36C berbunyi:
“Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang.”
6. Dasar Falsafah Negara
Pancasila menjadi dasar falsafah negara. Terdiri dari lima dasar yang menjadi ideologi negara bangsa Indonesia. Pancasila adalah identitas nasional Indonesia yang memiliki kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara.
Baca lebih lanjut : Pancasila Sebagai Dasar Negara
7. Konstisusi Negara Indonesia
UUD 1945 menjadi konstitusi atau hukum dasar negara. UUD 1945 merupakan hukum yang tertulis dan memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundangan. UUD 1945 dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dan bernegara. UUD 1945 sudah digunakan sejak Indonesia merdeka. Sehari setelah proklamasi , atau pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan naskah yang kini menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Pada buku Undang Undang Dasar Negara Ri Tahun 1945 Dengan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 berisi secara lengkap UUD 1945, Amandemen I-IV serta Penjelasannya (Lengkap dengan Diamandemen), Proses dan Perubahan Amandemen, Susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Profil Kementerian Kabinet Indonesia Maju, Lembaga Setingkat Menteri, dan Profil lengkap Presiden dan Wakil Presiden dari masa ke masa. Grameds bisa membelinya dengan dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.
8. Bentuk Negara Indonesia
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat. Negara indonesia berbentuk kesatuan dan memiliki bentuk pemerintahan republik.
9. Sistem Indonesia
Sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia adalah sistem demokrasi, dengan sistem yang menjunjung kedaulatan rakyat. Sampai saat ini sudah disepakati bahwa Indonesia tidak akan melakukan perubahan identitas sebagai negara kesatuan.
Makna atau arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan filsafat, moral, etika yang telah melahirkannya. Dengan Pancasila sebagai dasar Negara itu pula para pendiri Negara dengan genius menyiapkan sistem ketatanegaraan NKRI sebagai “sistem sendiri”.
Untuk pendalaman lengkap mengenai sistem demokrasi di Indonesia, telah dibahas dalam buku Sistem Demokrasi Pancasila (Edisi Kedua) karya Tb. Massa Djafar, Dkk. Buku ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Ontologi Pancasila, Epistemologi demokrasi Pancasila, dan Aksiologinya. Bahasa yang digunakan juga dibuat sederhana agar mudah dipahami dan tentunya bisa Grameds beli dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.
Contoh Identitas Nasional
Pada dasarnya, ada banyak sekali contoh identitas nasional Indonesia, di bawah ini akan dijelaskan beberapa contoh identitas nasional Indonesia.
- Pancasila adalah dasar negara Indonesia
- Bendera Merah Putih merupakan bendera melambangkan persatuan karena mempersatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam.
- Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan negara Indonesia
- Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan dari bangsa Indonesia
- Burung Garuda adalah lambang negara Indonesia
Demikian pembahasan tentang identitas nasional, mulai dari pengertian hingga contohnya. Setelah membaca artikel ini sampai selesai, semoga kita semua bisa menjadi warga negara yang bisa menjaga persatuan dan kesatuan.
Baca juga artikel terkait “Identitas Nasional Indonesia” :
- Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
- Sejarah Pancasila
- Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai
- Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Pengertian Demokrasi Pancasila
- Pengertian Wawasan Nusantara
- Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
- Makna Sumpah Pemuda
- Pengamalan Nilai Pancasila
Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Apa saja yang menjadi identitas bangsa Indonesia?
1. Bendera Indonesia 2. Bahasa Indonesia 3. Lambang Negara Indonesia 4. Semboyan Bangsa Indonesia 5. Lagu Kebangsaan Indonesia 6. Dasar Falsafah Negara 7. Konsitusi Negara Indonesia 8. Bentuk Negara Indonesia 9. Sistem Indonesia
Apa fungsi dari identitas nasional?
1. Sebagai alat mempersatukan bangsa 2. Sebagai landasan negara 3. Sebagai karakteristik bangsa dan pembeda dari bangsa lain