Pengertian Pelanggaran Hukum Serta Sanksi, Unsur, dan Faktor Terjadinya Pelanggaran
Pengertian pelanggaran hukum – Sesuai dengan Pasal 1(3) UUD 1945 disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini merupakan bentuk penegasan yang berarti bahwa segala aspek kehidupan masyarakat, kenegaraan dan pemerintahan Indonesia harus selalu diatur oleh hukum yang berlaku. Pancasila ke-5 menyatakan bahwa ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ berarti bahwa setiap rakyat Indonesia … Lanjutkan membaca Pengertian Pelanggaran Hukum Serta Sanksi, Unsur, dan Faktor Terjadinya Pelanggaran
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan