Ekonomi

Pengertian Cek: Sejarah, Struktur, Jenis, dan Penggunaannya

Pengertian Cek
Written by Rosyda

Pengertian Cek – Di era digital ini, kita banyak sekali menemukan berbagai macam jenis pembayaran baru yang dapat dikatakan tidak lagi menyulitkan kita. Puluhan jenis aplikasi e-wallet serta aplikasi mobile banking telah membantu kehidupan kita agar semakin mudah dalam melakukan hal ini.

Cukup menggunakan HP masing-masing, kita bisa melakukan berbagai jenis pembayaran kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya sekadar membayar atau melakukan transfer uang saja, tetapi seseorang juga bisa melakukan transaksi lain seperti membayar tagihan, membeli barang, atau memesan makanan.

Grameds bisa menyimpulkan bahwa metode pembayaran di masa sekarang jauh lebih sederhana dan cepat untuk dilakukan jika dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional. Namun, bukan berarti kita sudah beralih sepenuhnya dan meninggalkan metode pembayaran konvensional.

Kita masih sering melihat orang-orang melakukan transaksi secara konvensional di sejumlah lokasi dan dalam waktu spesifik. Namun, yang jelas, apapun metodenya, selama itu bisa menjadi sarana transaksi keuangan, metode pembayaran apapun bisa dipakai dan pasti akan diterima.

Pengertian Cek

Pengertian Cek

pixabay.com

Salah satu metode pembayaran konvensional yang meskipun jarang terlihat, tapi masih banyak digunakan oleh sejumlah kalangan khusus adalah cek. Bisa jadi sudah ada segelintir dari Grameds yang sudah pernah mendengar istilah cek serta memahami pengertian dari cek itu sendiri.

Namun, tidak menutup kemungkinan kalau ada dari Grameds yang belum memahami betul terkait pengertian cek sehingga kalian belum juga mengetahui pasti serba-serbi dari cek, mulai dari sejarah cek, struktur cek, sampai penggunaan cek. Artikel ini akan membantu kalian untuk memahami semua itu.

Kita akan memulai dari pengertian cek. Jika kita mengacu definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cek dapat diartikan sebagai sebuah perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank atau instansi lain dengan tujuan untuk membayar sejumlah uang.

Kita juga dapat membaca pengertian cek dari Kamus Cambridge Bahasa Inggris, yang jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, memiliki definisi sebagai sebuah bentuk cetak yang bisa digunakan sebagai pengganti uang, untuk melakukan pembayaran dari rekening bank seseorang.

Jadi, Grameds bisa menyimpulkan kalau pengertian cek adalah semacam dokumen yang digunakan untuk meminta bank agar mereka membayar sejumlah uang tertentu dari rekening pengaju cek kepada orang lain yang namanya tertulis di dalam cek tersebut.

Orang yang menulis cek ini mempunyai rekening bank di mana uang itu disimpan. Penari menulis berbagai rincian termasuk jumlah uang, tanggal, dan penerima pembayaran di dalam cek, dan menandatanganinya, lalu meminta bank untuk membayar sejumlah uang yang dinyatakan kepada penerima pembayaran.

Sejarah Cek

Sejarah cek sudah mulai ditemukan kabarnya sejak penggunaan logam mulia seperti emas, perak dan perunggu digunakan sebagai metode transaksi. Bangsa Romawi kuno diyakini telah menggunakan bentuk awal cek yang dikenal sebagai “praescriptiones”. Benda tersebut diyakini sebagai cikal-bakal cek modern.

Lalu, memasuki abad ketiga, berbagai bank di wilayah Persia mulai menerbitkan bentuk-bentuk pembayaran kredit, salah satunya bernama “cak”, yang berarti “dokumen” atau “kontrak”. “Cak” atau “sakk” yang kemudian digunakan oleh para pedagang di sejumlah wilayah di Timur Tengah, karena dianggap lebih aman.

Perlu diketahui, pada saat itu, ketika pedagang atau saudagar ingin melakukan transaksi, mereka perlu membawa sejumlah emas atau perak untuk metode pembayaran. Hal ini bisa saja membuat mereka menjadi sasaran perampok yang ingin merampas emas atau perak.

Untuk itu, cak menjadi metode pembayaran yang mulai dipakai oleh masyarakat sekitar Timur Tengah. Keberadaan cek akhirnya diketahui masuk ke wilayah Eropa, berawal dari daerah Venesia, Italia, yang membolehkan orang-orang untuk memakai cek dengan tujuan agar mereka bisa membayar tanpa harus membawa emas atau perak.

Cek modern diketahui kali pertama disebarluaskan oleh Inggris di abad ke-17. Cek, merupakan sejenis wesel yang kemudian mulai berkembang menjadi salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan oleh masyarakat setempat di masa itu.

Saat itu, cek masih disebut sebagai salah satu jenis uang kertas karena keberadaan mereka memungkinkan pelanggan untuk menarik dana, saat itu sudah berupa uang kertas, yang mereka miliki di rekening bank ketika membutuhkan uang untuk melakukan pembayaran secepatnya.

Pada tahun 1717, Bank of England memelopori penggunaan pertama dokumen pra-cetak. Bentuk formulir ini dicetak pada “kertas cek” untuk mencegah penipuan, dan pelanggan harus datang sendiri untuk mendapatkan formulir ini dari kasir bank. Setelah ditulis, cek itu dibawa kembali ke bank untuk bisa diproses.

Setelahnya, perlahan keberadaan cek ini menyebar ke seluruh dunia. Di Amerika Serikat misalnya, Bank of New York mulai menerbitkan cek atas permintaan Alexander Hamilton, Bapak Pendiri Amerika Serikat, pada tahun 1784. Cek pada masa itu terbilang cukup mirip dengan cek modern, di mana ada bagian kosong untuk informasi lain sesuai kebutuhan.

Pada akhirnya, kepopuleran cek semakin meluas memasuki pertengahan abad ke-20. Cek merupakan salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan oleh masyarakat luas di berbagai belahan dunia, dan dapat diisukan untuk melakukan pembayaran ke antar negara.

Struktur Cek

Pengertian Cek

bi.go.id

Seperti yang Grameds sudah ketahui dari bacaan sebelumnya, di dalam cek terdapat bagian-bagian yang perlu diisi oleh pengaju cek tersebut. Mereka tidak bisa mengisinya secara sembarangan dan perlu memperhatikan apa yang mereka tulis di dalam cek dengan seksama.

Untuk itu, seseorang yang perlu menulis cek karena ada keperluan khusus wajib memahami struktur dari cek. Pada dasarnya, struktur cek ini sama di setiap wilayah atau daerah. Berikut merupakan struktur cek pada umumnya yang perlu Grameds ketahui, khususnya di negara Indonesia:

  • Nomor cek: Tertulis nomor edisi cek tersebut dikeluarkan oleh pihak bank.
  • Bank penerbit: Berisikan nama bank yang menerbitkan cek tersebut untuk penggunanya.
  • Tanggal penulisan cek: Tertulis tanggal kapan pengguna menulis cek tersebut.
  • Penyerahan cek: Bagian ini berfungsi untuk mengetahui kepada siapa cek ini diserahkan.
  • Nominal cek: Penulisan angka penyerahan cek, baik itu dalam huruf atau dalam angka.
  • Tanda tangan, cap perusahaan, dan materai: Sebagai bukti bahwa cek tersebut legal dan bisa digunakan.

Penggunaan Cek

Sebenarnya, cek sendiri bisa digunakan untuk berbagai macam transaksi dengan pihak bank, orang lain, atau suatu instansi. Namun, jika demikian adanya, bukankah kita sebenarnya bisa melakukan transfer uang melalui bank saja alih-alih memakai cek? Mengapa repot-repot memakai cek untuk melakukan transaksi ini?

Biasanya, transaksi menggunakan cek dapat ditemukan jika melibatkan uang dalam jumlah besar. Siapapun penerimanya, baik itu orang lain atau pihak dari instansi, nantinya akan mengajukan cek tersebut kepada pihak bank yang memegang rekening dari penarik cek pasca cek tersebut diberikan.

Meskipun begitu, faktanya cek sendiri bisa dipakai untuk mengambil berapapun uang yang diinginkan. Grameds tidak perlu mengajukan uang dalam jumlah besar ketika ingin memakai cek sebagai jumlah pembayaran. Selama kalian memiliki deposit yang cukup di dalam rekening kalian, maka cek tersebut akan berlaku.

Alasan cek masih dipakai sampai saat ini adalah karena keasliannya yang bisa dibuktikan dengan jelas. Berbeda dengan beberapa metode pembayaran lain yang bisa saja dimanipulasi dengan mengganti data di dalamnya, agak sulit untuk memanipulasi metode pembayaran cek.

Dari struktur di atas, cek yang asli dan sah memiliki sejumlah komponen dan berisikan hal-hal yang tidak bisa dimanipulasi dengan mudah. Jika ada yang nekat memanipulasi cek, tentunya mereka akan langsung dijerat dengan pasal pemalsuan dan mendapat sanksi hukum baik itu dari pihak bank atau aparat penegak hukum.

Jenis Cek

Pengertian Cek

pexels.com

Tidak sampai di situ, cek sendiri mempunyai beberapa variasi yang bisa dipakai untuk penggunanya. Tiap variasi cek ini memiliki kegunaannya tersendiri dan dapat digunakan dalam beberapa kesempatan khusus. Berikut jenis-jenis variasi cek yang Grameds perlu ketahui:

1. Cek Atas Nama

Cek atas nama, sesuai dengan namanya merupakan jenis cek yang dikeluarkan dari seseorang atau sebuah instansi untuk dibayarkan kepada nama yang tertera di dalam cek ini. Jadi, pihak bank akan mengeluarkan uang untuk membayar nama yang tertulis di dalam cek tersebut.

2. Cek Atas Unjuk

Berlawanan dengan cek atas nama, cek atas unjuk adalah cek yang digunakan untuk orang yang mengajukan cek itu sendiri. Jadi, alih-alih melakukan transaksi dengan orang lain atau instansi lain, seseorang bisa mengeluarkan cek untuk dirinya sendiri dan mendapatkan uang dari bank setelah menyerahkan cek tersebut.

3. Cek Mundur

Cek mundur dapat ditemukan baik itu dari cek atas nama atau cek atas unjuk. Maksud dari cek mundur sendiri adalah cek yang dibayarkan pada tanggal yang berbeda dari tanggal pengajuannya. Jadi, pihak yang akan nantinya akan mencairkan cek ini baru bisa mendapatkan uang pada tanggal tersebut.

4. Cek Kosong

Terakhir, cek kosong dapat dideskripsikan serupa dengan nama dari cek ini sendiri. Cek kosong pada dasarnya merupakan cek yang di mana pemilik rekening bank tidak mempunyai dana atau saldo cukup untuk menarik uang dari sana. Cek ini biasanya sudah ditandatangani, tetapi uangnya baru bisa diambil setelah ada dana atau sudah mencapai suatu kesepakatan.

Metode Pembayaran Konvensional Lain

Selain cek di atas, tentunya masih ada lagi metode pembayaran konvensional lain yang hingga kini masih cukup sering digunakan. Tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dari metode pembayaran ini yang mulai terlupakan, mengingat betapa mudahnya kita sekarang untuk melakukan transaksi dari gawai kita.

Di bawah ini, terdapat setidaknya 3 alternatif untuk melakukan pembayaran atau transaksi secara konvensional. Besar kemungkinan kalau Grameds tidak akan memakai cara ini. Namun, setidaknya kalian bisa mempelajari metode-metode yang dahulu sering sekali digunakan untuk bertransaksi.

1. Wesel

Pengertian Cek

atikaic.wordpress.com

Wesel pada dasarnya serupa dengan cek, yaitu sebuah dokumen yang dipakai untuk membayarkan sesuatu dan dikirim melalui surat atau kantor pos. Wesel ini sudah amat jarang didengar sekarang, mengingat jenis pembayaran ini dipakai di masa lampau ketika belum ada metode pengiriman uang layaknya transfer seperti sekarang.

Biasanya, wesel dipakai untuk membayar utang seseorang kepada penagih utang. Orang yang mengirimkan wesel ini tandanya sudah siap untuk membayarkan utangnya terhadap penagih utang. Penagih utang nantinya bisa mengambil uang dengan membawa wesel tersebut ke lokasi yang tertera di dalam wesel.

2. Pengiriman Uang Lewat Kantor Pos

Pengertian Cek

Getty Images

Pengiriman uang kepada orang lain tidak hanya dilakukan menggunakan surat wesel saja. Ada juga orang yang mengirimkan uang langsung ke kantor pos. Metode ini masih bisa ditemukan, biasanya kepada orang-orang lanjut usia yang umumnya kurang memahami teknologi.

Dengan mengirimkan uang ini, seseorang nanti bisa datang ke kantor pos untuk mendapatkan uang yang dikirim dengan menyebutkan identitas diri serta nomor pengiriman. Selain kantor pos, ada juga beberapa perusahaan lain seperti Western Union yang memungkinkan orang-orang untuk mengirim uang bahkan sampai ke luar negeri sesuai dengan nilai mata uang di negara tersebut.

3. Kredit

Pengertian Cek

unsplash.com

Sistem pembayaran konvensional terakhir yang sampai sekarang masih sering dipakai oleh banyak orang adalah kredit. Kredit pada dasarnya merupakan peminjaman uang terhadap orang yang mengajukan, dan orang tersebut nantinya wajib mengganti uang dari pemberi pinjaman ini.

Jangka waktu pelunasan pinjaman ini beragam tergantung siapa yang memberi pinjaman. Tidak hanya itu, mereka juga harus mengganti pinjaman mereka dengan bunga, yang pada dasarnya merupakan tagihan tambahan sebagai bentuk “jasa” pasca meminjamkan uang mereka kepada nasabahnya.

Kesimpulan

Setelah membaca artikel di atas secara keseluruhan, terdapat beberapa kesimpulan yang bisa Grameds ambil. Kesimpulan-kesimpulan ini akan dituliskan dalam bentuk poin-poin dengan harapan mempermudah Grameds untuk memahami isi artikel di atas lebih dalam. Berikut pemaparannya:

  • Pengertian Cek merupakan dokumen yang dipakai untuk membayarkan sejumlah uang baik itu kepada orang lain, instansi, atau terhadap diri sendiri, dengan catatan seseorang mempunyai saldo cukup di dalam rekeningnya sendiri.
  • Sejarah cek bermula dari Zaman Romawi Kuno, yang kemudian berlanjut sampai ke abad ketiga masehi, di wilayah Persia. Sementara sejarah cek modern dapat ditelusuri di abad ke-16 di negara Inggris.
  • Di dalam sebuah cek harus terdapat beberapa komponen atau struktur, mulai dari nomor cek, bank penerbit, tanggal penulisan cek, penyerahan cek, nominal cek, serta tanda tangan, cap perusahaan dan materai.
  • Adapun sejumlah variasi cek yang bisa seseorang gunakan tergantung situasi dan kondisi, mulai dari cek atas nama, cek atas unjuk, cek mundur dan cek kosong.
  • Selain cek, orang-orang juga masih menggunakan beberapa metode transaksi lain yang konvensional. Metode-metode ini yaitu melalui wesel, mengirimkan uang langsung melalui pos, dan memakai kredit. Semua memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri.

Kesimpulan di atas juga merupakan penutup artikel ini terkait pengertian cek. Semoga saja Grameds bisa mempelajari sesuatu yang baru dari artikel ini, dan mendapatkan pengetahuan bermanfaat darinya. Selain itu, harapannya semoga kalian bisa semakin menghargai teknologi yang ada di era digital ini karena sudah membantu mempermudah kegiatan sehari-hari, salah satunya yaitu melakukan transaksi.

Rekomendasi Buku Terkait

Kami juga memiliki beberapa buku rekomendasi yang bisa Grameds baca jika kalian berminat untuk menambah pengetahuan di seputar uang, bank, dan transaksi. Buku-buku rekomendasi ini di antaranya adalah

1. Dari De Javasche Bank Menjadi Bank Indonesia, Fragmen Sejarah Bank Sentral di Indonesia

2. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

3. Apakah Bitcoin Standar Uang Masa Depan ?

Buku-buku di atas adalah persembahan dari kami, Gramedia, #SahabatTanpaBatas yang bisa kalian temukan di situs kami yakni gramedia.com agar kalian bisa mendapatkan ilmu, informasi, dan wawasan bermanfaat #LebihDenganMembaca.

Penulis: M. Adrianto S.

BACA JUGA:

  1. Memahami Sistem dan Macam Alat Pembayaran di Indonesia
  2. 9 Macam Alat Pembayaran Internasional
  3. Pengertian Uang: Fungsi, Ragam, dan Teori Nilai Uang
  4. Syarat Uang: Pengertian, Sejarah
  5. Memahami Pengertian Ekonomi Digital, Manfaat, dan Peluang Bisnisnya 

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah