Pengertian Hukum Dagang, Sejarah, Peran dan Sumber Hukumnya
Pengertian hukum dagang – Dalam aktivitas perdagangan seorang penjual dan pembeli melakukan transaksi terhadap suatu barang atau jasa yang diperdagangkan dan telah disepakati bersama harganya. Kedua belah pihak sama-sama harus mendapat keuntungan yang setimpal atas apa yang mereka jual atau beli tersebut. Seorang pedagang pada umumnya menginginkan keuntungan besar dengan modal yang kecil dan sebaliknya … Lanjutkan membaca Pengertian Hukum Dagang, Sejarah, Peran dan Sumber Hukumnya
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan