Susunan Organisasi BPUPKI – Jasmerah Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) itulah ungkapan yang keluar dari presiden pertama republik Indonesia yang dimaksudkan agar setiap generasi selanjutnya dari negara Indonesia untuk selalu memperhatikan sejarah. Indonesia memiliki sejarahnya sendiri dalam usaha memerdekakan diri dari belenggu penjajahan.
Dalam usaha memerdekakan diri dari penjajahan tersebut tentunya tidak mudah dan memerlukan persiapan yang matang hal ini tentunya menjadikan terbentuknya organisasi yang berusaha untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia salah satunya adalah BPUPKI. Sebagai organisasi yang bertugas menyiapkan kemerdekaan Indonesia BPUPKI dibentuk pertama kali pada tanggal 29 April 1945.
Namun apakah sobat grameds sekalian mengetahui siapa saja anggota lengkap dari BPUPKI tersebut? Sejarah dari BPUPKI dan tujuan utama dibentuknya untuk apa saja? Nah jika kalian belum mengetahuinya dengan baik sebagai bagian dari sejarah Indonesia maka pada pembahasan kali ini kami telah merangkum berbagai informasi seputar BPUPKI yang dapat kalian pelajari untuk mengetahui sejarah dari bangsa Indonesia kita tercinta.
Selanjutnya pembahasan mengenai Susunan Organisasi BPUPKI dapat kalian simak di bawah ini!
Daftar Isi
Apa Itu BPUPKI?
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Jepang: Hepburn: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, Nihon-shiki: Dokuritsu Zyunbi Tyoosa-kai, disingkat BPUPKI), lebih dikenal dengan nama Badan Penyelidikan Kegiatan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat BPUPKI), adalah badan yang didirikan oleh pemerintah militer Jepang. Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah militer Jepang yang diwakili oleh Komando Angkatan Darat ke-16 dan ke-25 sepakat untuk mengadakan penyelidikan tentang persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI hanya dibentuk untuk dua daerah (Jawa dan Sumatera) tersebut, sedangkan badan serupa tidak dibentuk di daerah-daerah yang dikuasai Komando Angkatan Laut Jepang di Kalimantan dan Indonesia Timur.
Kumakichi Harada mengumumkan pendirian badan ini pada tanggal 1 Maret 1945, namun badan ini baru diresmikan pada tanggal 29 April 1945, hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini didirikan sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan mendukung proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang dipimpin oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dan Wakil Presiden Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Selain anggota BPUPKI, dibentuk badan administratif (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan ini diketuai oleh Raden Pandji Soeroso dan wakilnya. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang). Misi BPUPKI adalah mempelajari masalah politik, ekonomi, administrasi dan masalah yang diperlukan untuk pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau (dalam bahasa Jepang: 电影成力公常 Dokuritsu Junbi Inkai), yang beranggotakan 21 orang, mencerminkan perwakilan dari berbagai suku bangsa di Hindia Belanda antara lain: 12 orang asal Jawa, 3 orang ekor Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang Maluku, 1 orang Tionghoa.
Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Di akhir Perang Pasifik, kekalahan Jepang menjadi nyata. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka di masa depan setelah akhirnya memenangkan apa yang disebut Jepang sebagai “Perang Asia Timur Raya”. Dengan cara demikian, pihak Jepang berharap agar rakyat Indonesia menyambut pasukan Sekutu sebagai penjajah ke negaranya.
Pada tanggal 1 Maret 1945, kepala pemerintahan pendudukan militer Jepang, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki upaya persiapan kemerdekaan Indonesia, yang diberi nama “Badan Penyelidikan Kegiatan Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (BPUPKI).
Pembentukan BPUPKI juga bertugas untuk meneliti, mengkaji dan menyiapkan urusan pemerintahan penting lainnya untuk berdirinya negara Indonesia yang merdeka. BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari lahir Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dari golongan nasionalis lama diangkat sebagai presiden BPUPKI, didampingi oleh dua tokoh muda (wakil presiden), Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang).
Raden Pandji Soeroso diangkat tidak hanya Wakil Presiden tetapi juga Kepala Badan Tata Usaha BPUPKI (semacam Sekretariat), dibantu oleh Bapak Masuda Toyohiko dan Bapak Abdoel Gafar Pringgodigdo.
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari: Ke-60 anggota aktif tersebut merupakan tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari seluruh daerah dan aliran, dan 7 anggota khusus tersebut merupakan perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, namun perwakilan rakyat Jepang tersebut tidak diperbolehkan memilih (keanggotaannya bersifat pasif) artinya yang mengikuti rapat BPUPK hanya hadir sebagai peninjau).
Selama keberadaan BPUPKI, diadakan dua pertemuan resmi BPUPKI serta sub-komite informal BPUPKI.
Susunan Anggota Organisasi BPUPKI
Pada awal pembentukannya, BPUPKI memiliki jumlah 67 orang anggota yang terdiri dari 60 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara Jepang yang bertugas mengawasi.
Struktur anggota organisasi BPUPKI dapat disimak di bawah ini!
Ketua: KRT Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua: Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso
Anggota:
- Soekarno
- Mohammad Hatta
- Ki Hajar Dewantara
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Samsi Sastrawidagda
- Sukiman Wiryosanjoyo
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- KH A Ahmad Sanusi
- KH Wahid Hasyim
- H Agus Salim
- Raden Ashar Sutejo Munandar
- Abdul Kahar Muzakir
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Raden Ruseno Suryohadikusumo
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
- KRMT Ario Wuryaningrat
- Ki Bagus Hadikusumo
- KH Mas Mansoer
- KH Masjkur
- Agus Muhsin Dasaad
- Liem Koen Hian
- Mas Aris Mas
- Sutarjo Kartohadikusumo
- AA Maramis
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Mas Susanto Tirtoprojo
- Mohammad Yamin
- Raden Ahmad Subarjo
- Raden Hindromartono
- AR Baswedan
- Raden Mas Sartono
- Raden Panji Singgih
- Raden Syamsudin
- Raden Suwandi
- Raden Sastromulyono
- Yohanes Latuharhary
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo
- PF Dahler
- Parada Harahap
- Soepomo
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo
- RMTA Suryo
- R Otto Iskandardinata
- Raden Panji Suroso
- Raden Ruslan Wongsokusumo
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- Raden Buntaran Martoatmojo
- Bendoro Pangeran Hario Bintoro
- Tan Eng Hoa
- Itibangase Yosio
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo
Sementara itu, pada sidang kedua BPUPKI, keanggotaan berubah. Pemerintah Jepang menambah enam anggota biasa dari Indonesia.
Sehingga jumlah anggota BPUPKI menjadi 69 orang Indonesia dan sembilan orang Jepang. Berikut tambahannya:
- Abdul Kaffar
- BKPA Suryohamijoyo
- KH Abdul Fatah Hasan
- Raden Asikin Natanegara
- Mas Besar Martokusumo
- Pangeran Mohammad Noor
Tugas Utama BPUPKI
Tugas pokok BPUPKI adalah meneliti dan menyelidiki persoalan-persoalan penting yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Selain itu, BPUPKI memiliki sejumlah tugas lain, antara lain:
- Mendiskusikan dasar negara Indonesia.
- Usai uji coba pertama, BPUPKI sempat vakum selama sebulan.
- Membentuk panitia kecil (panitia yang terdiri dari sembilan orang) untuk menerima saran dan pendapat dari para anggota.
- Membantu komite bantuan baru dengan komite kecil.
- Panitia yang beranggotakan sembilan orang itu melahirkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI kemudian membahas tentang dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sidang pertama BPUPKI ini diisi dengan mendengarkan orasi tiga tokoh pergerakan nasional Indonesia.
Tiga tokoh menyampaikan gagasan berdirinya Republik Indonesia, diantaranya Prof. Mohammad Yamin, S.H., Prof. Dr Soepomo dan Ir. Sukarno. Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 itu, Prof. Kemudian, Mohammad Yamin, S.H. mengemukakan gagasan tentang rumusan lima prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Kemudian, pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo kembali menyampaikan pendapatnya tentang rumusan Lima Prinsip Dasar Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan “Dasar-Dasar Negara Indonesia Merdeka”, antara lain:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
Sedangkan pada audiensi tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno kemudian menyampaikan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikenal dengan “Pancasila”, antara lain:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa Dari beberapa usulan, milik Ir. Soekarno yang
- diterima dan diberi nama Pancasila.
- Kelima Rumusan ini kemudian digunakan sebagai ideologi dan fondasi negara Indonesia.
Jarak waktu antara sidang BPUPKI pertama dan kedua
Setelah berakhirnya sidang pertama BPUPKI, tidak ada kesepakatan atas dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu dibentuklah Komisi Sembilan untuk mengamankan dan mengambil keputusan dari gagasan pembangunan fasilitas negara sebelumnya. Susunan anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut.
- Panitia pertama yang beranggotakan sembilan orang adalah Ir. Soekarno (mantan presiden)
- Anggota pertama dari Panitia Sembilan adalah Dr. Mohammad Hatta (mantan wakil presiden)
- Anggota Panitia Sembilan yang pertama adalah Bapak Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (sebagai anggota)
- Anggota Panitia Sembilan yang pertama adalah Prof. Mohammad Yamin, S.H. (adalah anggota)
- Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (sebagai anggota)
- Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Abdoel Kahar Moezakir (sebagai anggota)
- Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Raden Abikusno Tjokrosoejoso (sebagai anggota)
- Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Haji Agus Salim (sebagai anggota)
- Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Bapak Alexander Andries Maramis (sebagai anggota)
Mereka yang tergabung dalam Panitia Sembilan kemudian mengadakan rapat pada tanggal 22 Juni 1945. Dalam rapat itulah lahir rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Negara Republik Indonesia. Jakarta. Dalam Piagam Jakarta, dasar negara Republik Indonesia meliputi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menerapkan syariat Islam kepada pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Proyek ini kemudian diselesaikan pada sidang kedua BPUPKI yang diadakan pada tanggal 10 Juli 1945.
Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI tahap kedua berlangsung dari tanggal 10 Juli 1945 sampai dengan 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI ini membahas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, hak warga negara Indonesia, Rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan , pertahanan dan pendidikan dan pengajaran. Dalam sidang BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi menjadi panitia-panitia kecil. Panitia kecil yang dibentuk antara lain:
Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar (diketuai Ir. Soekarno), Panitia Pembela Tanah Air (diketuai Raden Abikusno Tjokrosoejoso) dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai Dr. Mohammad Hatta).
Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut:
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
- Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
- Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
- Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
- Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
- Haji Agus Salim (anggota)
- Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu:
- Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
- Pembukaan Undang-Undang Dasar
Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang Dasar 1945”, yang isinya meliputi:
Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
- Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama “Piagam Jakarta”, sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta”. Sementara itu, peserta sidang BPUPKI terus memperdebatkan penerapan aturan Islam, Syariat Islam, di negara Indonesia baru. “Piagam Jakarta” akhirnya diadopsi dengan urutan dan penyuntingan yang sedikit berbeda.
Kesimpulan
Sekian pembahasan singkat mengenai BPUPKI: Sejarah, Susunan Organisasi, dan Tugasnya. Pembahasan kali ini tidak hanya membahas susunan organisasi dari BPUPKI saja namun juga secara lengkap membahas sejarah terbentuknya BPUPKI serta mengetahui tugas dan hasil sidang dari BPUPKI itu sendiri.
Mengetahui sejarah tentang BPUPKI memberikan pengetahuan tambahan mengenai perjuangan para generasi pendahulu kita yang berjuang untuk mendapat kemerdekaan Indonesia sampai seperti sekarang. Dan, sebagai generasi penerus sudah sepatutnya kita menjaga dan melindungi harkat dan martabat negara Indonesia kita tercinta dari usaha merebut kemerdekaan negara ini.
Demikian ulasan mengenai pengertian Susunan Organisasi BPUPKI. Buat Grameds yang mau mempelajari semua hal tentang pengertian Susunan Organisasi BPUPKI dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan sejarah lainnya, kamu bisa mengunjungi Gramedia.com untuk mendapatkan buku-buku terkait.
Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Penulis: Pandu Akram
Ketahui 8 Profil Anggota Panitia Kecil BPUPKI dan Tugas Masing-Masing
Daftar Anggota BPUPKI: Pembentukan, Sidang sampai Pembubaran BPUPKI
Anggota Panitia Sembilan serta Tugas Masing-Masing, dan BPUPKI
Sejarah BPUPKI: Latar Belakang, Tujuan, Anggota dan Sidangnya