Ekonomi

Apa Itu Swasembada Pangan?

swasembada pangan
Written by Rosyda

swasembada pangan – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan merupakan hak setiap orang Indonesia. Pengolahan pesanan makanan sangat penting sebagai faktor kunci dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengamanan ketahanan pangan yang menjadi dasar pembangunan nasional, dan diharapkan dapat memicu upaya pembangunan di bidang lain.

Komoditas tanaman pangan juga merupakan salah satu bagian utama dari sektor pertanian, dan pemerintah menempatkannya sebagai pusat dari semua rencana pembangunan setiap tahun. Komoditas dari tanaman pangan selalu diupayakan tersedia dalam kondisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri, dan produk ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. komoditi ini berperan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok karbohidrat masyarakat dalam bahan baku industri.

beli sekarangBuku ini mengurai persoalan kemandirian pangan pada masa-masa bencana, termasuk pandemi Covid-19, serta memberikan gagasan-gagasan alternatif bagi masyarakat agar tetap tangguh dan mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Pengalaman telah menunjukkan bahwa bahan pangan alternatif banyak tersedia, demikian juga teknik budi daya dan produksi pangan, termasuk pada lingkungan perkotaan. Di sisi lain, persoalan kesejahteraan dan pemberdayaan petani juga tetap perlu menjadi perhatian bersama, terlebih ketika harus menghadapi sistem perdagangan komoditas pangan yang sering kali tidak menguntungkan bagi mereka. Buku ini juga menyajikan contoh ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Karena pentingnya kebutuhan pangan bagi masyarakat, pada kesempatan kali ini Gramedia akan membahas mengenai apa itu swasembada pangan. Bagi kalian yang belum tahu maka akan menjadi ilmu baru untuk kalian. Untuk tahu lebih lanjut apa itu swasembada pangan, mari simak ulasan berikut.

Pengertian Swasembada Pangan

Swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang pangan, sehingga memungkinkan kita untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Sumber daya alam yang harus mampu memenuhi seluruh kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Upaya meliputi berbagai kegiatan, antara lain:

  • Menetapkan undang-undang dan peraturan pemerintah untuk petani dan lahan pertanian.
  • Penyediaan infrastruktur untuk budidaya tanaman pangan, seperti, pembelian lahan untuk irigasi dan jaringan irigasi, pencetakan lahan untuk menanam tanaman pangan, khususnya padi, jagung, gandum, kedelai, dan akses jalan ekonomi ke lahan tersebut.
  • Konsultasi dan pengembangan berkelanjutan untuk peningkatan produksi benih, obat-obatan, teknologi, dan sumber daya manusia bagi petani.
  • Diversifikasi pangan agar tidak bergantung pada satu bahan pokok saja, dalam hal ini padi/nasi. Pilihan keanekaragaman yang paling mungkin untuk Indonesia adalah sagu, gandum dan jagung (terutama Indonesia bagian timur).

Oleh karena itu, diversifikasi merupakan bagian dari program swasembada pangan yang mencakup pengembangan opsi/alternatif lain untuk stok padi/nasi (karena padi/nasi merupakan makanan pokok di Indonesia). Salah satu caranya adalah dengan mensosialisasikan berbagai menu yang tidak memerlukan konsumsi karbohidrat seperti nasi, seperti singkong, ubi, dan kentang.

Kebijakan Percepatan Swasembada

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membuat dan menerapkan berbagai terobosan kebijakan untuk produksi dan swasembada pangan dengan tetap mengedepankan GGCG (Good Governance and Clean Government). Kebijakan ini terutama berkaitan dengan:

  1. Pelelangan yang memakan waktu dan tidak musiman
  2. Penyeimbangan kembali anggaran;
  3. Bantuan bibit kedaluwarsa;
  4. Hadiah dan sanksi;
  5. Asuransi pertanian;
  6. HPP dan HET;
  7. Peningkatan sinergi program; dan
  8. Peningkatan intensitas pendampingan dan pengawalan.

Strategi untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan nasional harus efektif tidak hanya dalam satu atau dua terobosan, tetapi juga dalam kombinasi berbagai kebijakan yang saling mendukung.

beli sekarangPangan adalah kebutuhan setiap manusia, setiap bangsa, dan negara. Persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan teknis produksi, atau produksi dan produktivitas, melainkan mempunyai aspek yang jauh lebih luas. Pangan juga terkait dengan budaya masyarakat, spriritualitas, perdagangan lokal maupun antarnegara, bahkan terkait dengan politik kebangsaan.

Pencapaian Swasembada

Pemerintah telah mencanangkan prioritas untuk mencapai tujuan swasembada pangan. Pencapaian target swasembada pangan menargetkan beras, kedelai, dan jagung pada tahun 2017. Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi pertanian.

Kementerian Pertanian terus melakukan perbaikan internal melalui transformasi organisasi untuk mempercepat pencapaian target swasembada pangan. Transformasi yang dilakukan meliputi, Reframing, Restructuring, Revitalizing, dan Renewing.

Reframing

Reframing merupakan mengubah konsep Kementerian Pertanian tentang tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Hal ini terkait dengan semangat organisasi. Sementara itu, kita sering terjebak mengikuti cara berpikir tertentu dan kehilangan kemampuan untuk mengembangkan model mental baru tentang di mana kalian berada dan seperti apa kalian di masa depan. Dimensi reframing meliputi, mendapatkan mobilisasi, menciptakan visi dan, membangun sistem pengukuran. Reframing membawa organisasi ke cara berpikir baru dan tekad baru untuk sampai ke sana.

Restructuring

Restructuring merupakan upaya menata kembali Kementerian Pertanian menjadi organisasi yang lebih proaktif dan lebih tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi. Meskipun dalam organisasi formal struktur organisasinya tidak berubah, terdapat organisasi yang sistematis dalam pelaksanaan upaya-upaya khusus.

Pada tataran operasional, pencapaian tujuan yang nyata diwujudkan termasuk keberhasilan program secara keseluruhan, yaitu dengan memberikan sumbangan dana, mengerahkan tenaga, memperbaiki jaringan saluran air yang rusak, dukungan pemupukan, ketersediaan benih yang baik (jenis/varietas, kuantitas, lokasi, waktu, kualitas, harga), traktor penunjang, mesin penunjang kegiatan persiapan, pemanenan, pasca panen lainnya, dan termasuk kepastian pemasaran.

Revitalizing

Revitalizing adalah langkah Kementerian Pertanian untuk mendorong pencapaian tujuan dengan menghubungkan Kementerian Pertanian dengan pembangunan nasional dan lingkungan yang dinamis. Semua pelaku pada dasarnya ingin tumbuh, tetapi sumber pertumbuhan sering kali sulit dipahami, sehingga proses pencapaian tujuan menjadi lebih sulit untuk dicapai.

Atas dasar itu, Kementerian Pertanian terus mengikutsertakan pemangku kepentingan dalam program upaya khusus. Melalui program Upsus, pemerintah bertekad mewujudkan kedaulatan pangan di tahun 2017. Berbagai strategi dan upaya terus dilakukan untuk meningkatkan luas tanam dan produktivitas di sentra-sentra produksi pangan.

Renewing

Renewing adalah upaya baru dari Kementerian Pertanian di sisi pelaku. Hal ini terkait dengan investasi dalam sumber daya manusia dengan keterampilan baru dan tujuan baru, sehingga memungkinkan Kementerian Pertanian untuk terus menerapkan kemajuan yang diumumkan. Implementasinya melibatkan 3 (tiga) elemen, yaitu, menciptakan struktur penghargaan (creating a reward structure), membangun individu belajar (building a learning individual), dan pengembangan organisasi. Langkah ini akan meningkatkan diseminasi pengetahuan tentang kebijakan dan strategi baru serta menciptakan kapasitas untuk beradaptasi dengan cepat.

Upaya Penguatan Swasembada

Pencapaian swasembada pangan membutuhkan upaya dan energi yang sangat besar untuk meraihnya. Bangsa ini tidak boleh hanya terjebak dalam definisi swasembada yang menyebutkan bahwa kemampuan mencapai produksi 90% dari kebutuhan pangan sudah disebut mencapai swasembada.

Implementasinya, upaya menjaga capaian swasembada pangan agar dapat berlangsung terus secara berkesinambungan setidaknya hingga 2045, harus dilakukan lebih keras agar momentum tersebut tidak kembali pada titik awal dan energi bangsa ini tidak terkuras untuk kembali berupaya mencapai swasembada.

Terwujudnya kedaulatan pangan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945, tidak dapat berhenti hanya pada status swasembada pangan pada waktu tertentu saja, melainkan swasembada harus terus dilestarikan dan bahkan ditingkatkan agar negara ini mencapai surplus pangan dan mampu berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional serta keamanan pangan dunia.

Masalah Mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia

Pertumbuhan penduduk yang positif memaksa Indonesia untuk terus meningkatkan produksi beras agar dapat swasembada. Sementara itu, banjir dan kekeringan yang tidak terkendali dan tingginya tingkat konversi sawah untuk penggunaan lain baru-baru ini menunjukkan bahwa risiko negara untuk menghentikan produksi beras sering meningkat.

Penurunan kemampuan keuangan pemerintah untuk memulihkan dan memperluas jaringan irigasi telah memperburuk kondisi risiko produksi. Sehingga sangat mungkin bahwa beberapa waktu ke depan produksi beras negara akan turun jauh di bawah tingkat yang dibutuhkan untuk memenuhi target dalam mencapai swasembada beras. Artinya, akan terjadi kelangkaan jutaan ton beras di Indonesia saat itu.

Indonesia jelas memahami bahwa jalan menuju ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan terletak pada swasembada pangan, bukan swasembada beras. Artinya, suka tidak suka, senang tidak senang penduduk negeri ini harus melakukan diversifikasi pangan apabila tidak mau berhadapan dengan `kiamat` pangan di masa depan.

Sesungguhnya, pemerintah sudah lama menyadari pentingnya diversifikasi pangan, bahkan telah mempunyai berbagai program untuk mempromosikannya. Namun, suatu hal penting yang telah lama diabaikan oleh pemerintah adalah bahwa program swasembada beras tidak sesuai dengan program diversifikasi pangan.

Selama beras tersedia di mana saja, kapan saja dengan harga yang relatif murah seperti sekarang ini, masyarakat Indonesia tidak akan tertarik mengurangi konsumsi beras dan kompensasi dengan penambahan konsumsi pangan lainnya, seperti jagung dan sagu.

Mestinya, pemerintah segera melakukan koreksi atas kebijakan pangan yang telah keliru ini. Kelihatannya, kita sulit mengharapkan koreksi misalnya itu terjadi pada ketika dalam waktu dekat. Swasembada beras sudah sebagai arena buat memuaskan banyak sekali kepentingan yang berbeda.

Hal inilah sesungguhnya yang menciptakan penduduk negeri ini doyan beras, bukanlah lantaran seleranya kaku. Sebab, faktanya, setiap harinya warga Indonesia mengonsumsi paket pangan yang merupakan adonan dari nasi dan bukan nasi. Artinya, terdapat ruangan buat terjadinya substitusi beras menggunakan non-beras pada paket konsumsi pangan warga Indonesia.

Namun, ruangan subsitusi ini sudah sebagai sangat sempit saat ini. Sebagai akibatnya, nasi (beras) sudah sebagai sangat secara umum dikuasai pada paket konsumsi harian penduduk negeri ini. Hal ini terjadi lantaran pemerintah sudah sejak lama mengimplementasikan kebijakan pangan yang keliru.

Ada pihak yang memanfaatkannya untuk melancarkan kepentingan politik, ada banyak sekali pihak lainnya memanfaatkannya buat menerima rente ekonomi (economic rent). Bagi industri yang membayar buruhnya menggunakan upah murah, swasembada beras yang mengklaim ketersediaan beras menggunakan harga murah kentara sangat penting. Sebab, buruh yang dibayar murah tidak mungkin produktif jika kebutuhan pangannya tidak cukup. Agar buruh permanen produktif meskipun dibayar murah, maka harga pangan wajib murah.

Sementara itu, bagi negara-negara maju dengan surplus pangan yang sangat besar, penting untuk mendukung Indonesia dalam terus mengejar swasembada beras melalui bantuan teknis dan keuangan. Dengan memprioritaskan produksi beras, Indonesia akan tertinggal dalam produksi pangan lainnya, meskipun permintaan domestik memang meningkat, seperti halnya permintaan beras nasional.

Defisit produksi nasional yang diakibatkan akan menjadi pasar ekspor yang rapuh untuk surplus produksi pangan. Padahal, ini menjelaskan mengapa Indonesia saat ini sangat bergantung pada pasar impor untuk produk mahal seperti jagung dan kedelai, seperti yang diungkapkan media pemerintah pada akhir 2009. Satu-satunya jalan keluar dari jebakan swasembada beras ini adalah tekad pemerintah untuk menghentikan swasembada beras dan menggantinya dengan swasembada pangan berbasis aneka pangan.

Grameds, demikianlah pembahasan mengenai apa itu swasembada pangan. Setelah membaca artikel ini, tentu kalian mengerti apa pentingnya swasembada pangan bagi sebuah negara. Kita juga perlu mengelola bahan pangan kita agar tidak cepat habis di kemudian hari.

Jika kalian ingin belajar lebih dalam lagi mengenai swasembada pangan, pertanian, atau pun ilmu ekonomi lainnya, kalian bisa membeli buku yang tersedia di Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas telah menyediakan berbagai buku berkualitas yang dapat kalian miliki. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!

beli sekarangBuku Krisis Pangan dan “Sesat Pikir”: Mengapa Masih Berlanjut? merupakan hasil pergumulan penulisnya-ilmuwan lintas disiplin-dalam rentang waktu perjalanan akademiknya. Mereka mengamati, meneliti, dan menganalisis berbagai masalah terkait dengan kerentanan ekosistem sawah, rasa tidak kuat dalam memproduksi pangan, dan kerancuan berpikir petani dan pelbagai pihak terkait. Inilah hasil pemikiran penulisnya, sekaligus kegalauan mereka atas realitas empiris yang terjadi secara berulang.

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah