Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)
Profil
Universitas Sam Ratulangi, atau disingkat Unsrat, merupakan perguruan tinggi negeri yang diresmikan pada tanggal 14 September 1951 di Manado berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 277. Unsrat lahir atas keinginan masyarakat Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah untuk memiliki sebuah perguruan tinggi di Manado, yang saat itu menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan kedua daerah tersebut. Keinginan tersebut terwujud dengan dengan didirikannya Perguruan Tinggi Manado (PTM) pada tanggal 1 Agustus 1958.
Perguruan Tinggi Manado, yang saat itu berstatus sebagai perguruan tinggi swasta, memiliki empat fakultas pada awal didirikan, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sastra, dan Fakultas Tatapraja. Masih di tahun kelahirannya, yaitu pada bulan Oktober, PTM berubah nama menjadi Universitas Sulawesi Utara-Tengah (Unsut). Singkatan nama Unsut kemudian mengalami perubahan menjadi menjadi Unisut tahun 1960.
Perubahan status Unisut terjadi pada tanggal 4 Juli 1961 berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 22/1961 yang menyatakan bahwa Unisut resmi memiliki status sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Selanjutnya, Universitas Sulawesi Utara dan Tengah ditetapkan berubah menjadi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 277 tertanggal 14 September 1965. Nama Sam Ratulangi sendiri diambil dari nama pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara, yaitu Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi. Unsrat saat itu memiliki lima fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Fakultas dan program studi Universitas Sam Ratulangi kini telah mengalami banyak perkembangan. Saat ini Unsrat memiliki 11 fakultas dengan 1 program pascasarjana. Unsrat juga terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikannya melalui kerja sama dengan berbagai lembaga, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Beberapa lembaga yang telah melakukan kerja sama dengan Unsrat, yaitu Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Diponegoro, Universitas Mataram, Alma Mater Studiorum Università, dan University of Turku.
Visi dan Misi
Universitas Sam Ratulangi memiliki visi dan misi yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Visi yang dimiliki Unsrat, yaitu “Bersama menata Universitas Sam Ratulangi menjadi Universitas Unggul dan Berbudaya”.
Misi Unsrat adalah “Terdepan dalam Mengemban Tridarma Perguruan Tinggi dan sebagai Pusat Inovasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni-Budaya guna Peningkatan Taraf dan Kualitas Kehidupan Masyarakat”.
Misi tersebut dijabarkan melalui kata IMANKU:
- Inovatif dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni-Budaya;
- Mitra masyarakat dan pemerintah;
- Aplikatif dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
- Normatif dalam Konservasi Alam dan Lingkungan;
- Kreatif dalam Pendidikan dan Pembelajaran;
- Unggul dan Kompetitif dalam Kewirausahaan.
Selanjutnya Misi Unsrat dikelompokan menjadi 4 (empat) butir, yaitu:
- Meningkatkan kualitas Tridarma PT secara berkelanjutan dimaksudkan untuk peningkatan kualitas program Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada masyarakat mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan/implementasi, pelaporan, monitoring, dan evaluasi melalui standar terukur terhadap tahap masukan (input), proses (process), hasil (output), dan dampak (outcomes).
- Mengembangkan Inovasi dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni-Budaya yang berorientasi Kawasan Pasifik, dimaksudkan untuk peningkatan daya saing melalui penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang memiliki relevansi dengan posisi geografis kawasan di mana Unsrat berada.
- Meningkatkan Akses dan peran PT bagi peningkatan Taraf dan Kualitas hidup Masyarakat, dimaksudkan untuk peningkatan akses belajar di perguruan tinggi, dan pemerataan mengecap pendidikan tinggi, serta meningkatkan peran dalam perekonomian masyarakat melalui peluang kerja sama dan kemitraan demi peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat.
- Meningkatkan Tata kelola Pendidikan, dimaksudkan untuk menata Unsrat menuju institusi dengan sistem tata kelola PT yang otonom, akuntabel, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi institusi.