Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Universitas Negeri Semarang (Unnes) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terpandang di Indonesia. Kampus utama Unnes terletak di wilayah selatan Kota Semarang, tepatnya di daerah Sekaran (Gunungpati). Sementara kampus lainnya terletak di Kemandungan (Tegal), Ngaliyan (Semarang), Bendan Ngisor (Semarang), dan Kelud (Semarang). Universitas berwawasan konservasi ini melaksanakan program pendidikan vokasi (D3), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan pendidikan profesi. Universitas Negeri Semarang hadir dengan 8 fakultas, 85 program studi, dan program pascasarjana.
Universitas Negeri Semarang adalah perguruan tinggi negeri yang melaksanakan pendidikan akademik dan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu, seni, budaya, teknologi, dan olahraga yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti.
Kampus dengan siluet tugu muda ini sudah berdiri sejak zaman Pemerintah Kolonial Belanda. Awalnya, Pemerintah Kolonial Belanda mengadakan sekolah guru di atas SMA. Ada dua lembaga pendidikan guru yang didirikan pada saat itu, yakni Middelbaar Onderwijzer A Cursus (MO-A) dan Middelbaar Onderwijzer B Cursus (MO-B). Kedua lembaga tersebut berperan serta menyiapkan guru-guru SMTP dan SMTA. Setelah Indonesia merdeka, tepatnya sampai tahun 1950 kursus MO-A dan MO-B dilaksanakan di Semarang
Diputuskannya Peraturan Pemerintah No. 41/1950, menjadikan Kursus MO-A berganti nama menjadi Kursus B-I dan Kursus MO-B menjadi Kursus B-II yang dilaksanakan sampai dengan tahun 1960. IKIP Semarang berubah menjadi Universitas Negeri Semarang atau yang kerap disingkat Unnes sejak dikeluarkannya Keppres Nomor 124 tahun 1999 tentang perubahan IKIP Semarang, Bandung dan Medan menjadi universitas.
Unnes terus tumbuh dan berkembang dengan pelbagai fakultas yang dimilikinya. Nama-nama fakultas di lingkungan Unnes, antara lain Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Teknik (FT) dan Program Pascasarjana. Penamaan fakultas di lingkungan Unnes diputuskan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 278/O/1999 tentang organisasi dan tata kerja UNNES dan No. 255/O/2000 tentang status Unnes. Disusul dengan terbentuknya Fakultas Hukum (FH) yang diresmikan oleh Rektor Unnes pada 14 Desember 2007. Dengan begitu, saat ini Unnes mengelola satu pascasarjana dan delapan fakultas.
Visi, Misi, dan Tujuan
Visi Unnes adalah menjadi universitas berwawasan konservasi dan bereputasi Internasional.
Misi Unnes adalah:
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dalam program kependidikan dan non kependidikan yang unggul berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
- Mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, peradaban, dan olahraga yang berwawasan konservasi dan bereputasi nasional.
- Menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan olahraga yang berwawasan konservasi, bereputasi internasional; dan
- Membangun dan mengembangkan kerja sama Institusi dalam menunjang penguatan kelembagaan yang bereputasi internasional.
Tujuan Unnes adalah:
- Mewujudkan kebudayaan unggul dalam pendidikan melalui upaya pelestarian dan pengembangan nilai pengetahuan dan keyakinan berwawasan konservasi.
- Mewujudkan pranata pendidikan dan tata kelola yang efektif, kreatif, serta produktif yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional;
- Menghasilkan pendidik, tenaga kependidikan, akademisi, dan profesional yang memiliki kompetensi unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga berwawasan konservasi.
- Menghasilkan dan menyebarluaskan karya-karya ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional; dan
- Menjalin kerja sama institusi dalam menunjang penguatan kelembagaan yang bereputasi internasional.