Politeknik Kota Malang
Pada tahun 2007, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengundang 53 Pemerintah Kota dan Kabupaten yang telah mengajukan perihal pendirian politeknik baru. Pengajuan tersebut diajukan dalam bentuk proposal ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Tercatat ada sebanyak 53 pemerintah daerah yang diundang untuk menghadiri workshop penyusunan proposal pendirian politeknik baru dengan mengirimkan masing-masing wakilnya. Hal tersebut bertujuan agar format proposal yang nanti akan diserahkan ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sudah sesuai standar dan diproses lebih cepat.
Namun, dari total 53 undangan tersebut hanya 24 pemerintah daerah yang mengirimkan wakilnya untuk menghadiri workshop penyusunan proposal pendirian politeknik baru dan dari 24 pemerintah daerah yang mengikuti workshop penyusunan proposal tersebut. Hanya 14 lembaga pemerintah baik pemerintah kota maupun pemerintah di tingkat kabupaten yang menyerahkan proposal pendirian politeknik baru secara lengkap.
Sebelum menyetujui proposal yang telah diterima oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dikti. Dilakukan evaluasi yang sesuai dengan kriteria dan standar yang telah tercantum dalam buku panduan penyusunan proposal pendirian baru politeknik dan dilakukan cek silang atau site visit ke masing-masing pemerintah daerah yang telah mengjukan proposal pendirian politeknik baru tadi.
Setelah melakukan segala tahap evaluasi, diperolah hasil sembilan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang dinilai layak untuk mendapat pendanaan dari rentang tahun 2008 hingga 2010. Rencana pendanaan pendirian politeknik baru tersebut menggunakan porsi anggaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan persentase Pemerintah Daerah sebanyak 70% dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sebesar 30%. Pendanaan tersebut berlangsung selama tiga tahun, tepatnya mulai dari tahun 2008 sampai 2010.
Politeknik Kota Malang merupakan salah satu politeknik milik pemerintah hasil dari program pendirian politeknik baru yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah (PPKP) pada batch kedua. Politeknik Kota Malang dibangun dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Daerah Kota Malang sebanyak 70% dan anggaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sebanyak 30%.
Politeknik Kota Malang dibangun di atas lahan seluas 3 hektar dari 30 hektar area Malang Internasional Education Park (MIEP). Melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti no. 104/D/0/2008, Politeknik Kota Malang secara resmi telah mendapatkan izin pengoperasian dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia pada saat itu, Prof. Dr Bambang Sudibyo, MBA pada tanggal 27 Januari 2009.
Demi memenuhi kebutuhan industri dan stakeholder. Politeknik Kota Malang, secara aktif melakukan pengembangan maupun pembaharuan (development and reform). Hal tersebut dilakukan agar bisa mewujudkan visi dan misi Politeknik Kota Malang serta visi dan misi secara global atau visi dan misi yang dibawa oleh pendidikan nasional.
Berkat kekonsistenan dalam melakukan pengembangan dan pembaharuan secara akademik. Politeknik Kota Malang berhasil mengantarkan lebih dari 50% mahasiswa lulusanya mendapatkan posisi di dunia kerja, bahkan sebelum mahasiswa tersebut menyelesaikan tugas akhir.
Pada masa awal pendiriannya, Politeknik Kota Malang hanya memiliki tiga program studi dengan jenjang Diploma III, yaitu Program Studi Teknik Informatika, Program Studi Teknik Mekatronika, dan Program Studi Telekomunikasi. Tidak menunggu waktu lama, tepatnya pada tahun 2017 Politeknik Kota Malang menyelenggarakan program studi dengan jenjang Diploma IV, yaitu program studi Destinasi Pariwisata. Program studi tersebut merupakan hasil dari kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Salah satu program studi yang menjadi incaran calon mahasiswa adalah program studi D III Teknik Mekatronika. Program studi Teknik Mekatronika merupakan program studi yang menggabungkan ilmu mesin mekanik dan elektronika yang dihubungkan melalui Teknologi Informatika.
Bidang ilmu teknik mekatronika tersebut, adalah bidang ilmu yang berasal dari negara Matahari Terbit, negara Jepang. Pencetus pertama ilmu teknik mekatronika di Jepang adalah perusahaan Yasakawa. Pada awalnya, ilmu teknik mekatronika difokuskan pada bidang Feikwerktechnik, yaitu cabang bidang yang mengutamakan ketelitian seperti pada peralatan optik.
Namun,seiring dengan berkembangnya zaman, ilmu teknik mekatronika diaplikasikan secara terbuka untuk mesin-mesin yang lebih kompleks dan modern, khususnya pada di bidang informatika.
Salah satu alasan mengapa program studi Teknik Mekatronika menjadi incaran mahasiswa, karena ilmu teknik mekatronika salah satu ilmu yang dapat diaplikasikan dalam peralatan sehari-hari seperti, mesin fotokopi, pintu otomatis, anti lock breaking system, dan masih banyak lagi.
Tidak hanya sampai di situ, ilmu teknik mekatronika juga dapat diaplikasikan dan dikembangkan ke dalam mesin-mesin yang terintegrasi untuk mengolah atau membuat suatu barang atau produk dari bahan mentah menjadi produk jadi.
Melihat dari segi pengaplikasian teknik mekatronika di atas, dapat dikatakan bahwa teknik mekatronika merupakan salah satu cabang ilmu yang memiliki prospek menjanjikan di dunia kerja nanti. Selain itu, teknik mekatronika juga mempunyai sistem dan perangkat utama yang terdiri dari beberapa komponen penting, diantaranya:
- Sistem kontrol (Signal and system)
- Sensor dan aktuator (sensor and actuators)
- Konsep mekanikal (physical system modeling)
- Perangkat lunak dan akusisi data (software and data acquisition)
- Komputer dan sistem logika (computer and logic system)
Visi dan Misi Politeknik Kota Malang
Visi Politeknik Kota Malang
Menjadi pusat unggulan pendidikan teknologi rekayasa di bidang emerging technology dalam skala nasional maupun internasional.
Misi Politeknik Kota Malang
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan ilmu secara benar dan efektif, sehingga menghasilkan lulusan yang jujur dan berkompeten sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri;
- Menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri, perguruan tinggi lain, lembaga pemerintah, lembaga swasta, serta alumni baik di dalam maupun di luar negeri yang didasarkan atas kesetaraan, saling menguntungkan dan saling percaya;
- Meningkatkan kualitas manajemen institusi melalui perbaikan berkelanjutan dengan prinsip tatakelola yang baik.