Pada tahun 1983, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0377/0/1993, tanggal 21 Oktober 1993, maka Program Studi Sosiologi dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara yang semula bernaung di bawah Fakultas Hukum telah resmi menjadi Fakultas Ilmu Sosial dn Ilmu Politik (FISIP).
Berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor : 337/Dikti/Kept/1998 pada tanggal 23 September 1998, FISIP UNSOED membentuk Program Studi baru yaitu Program Studi Ilmu Komunikasi.
Dua tahun kemudian melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 18/Dikti/Kept/2000, tanggal 7 Februari 2000 dibuka Program Studi Ilmu Politik. Pada Tanggal 30 April 2001, program Studi Magister Ilmu Administrasi berdiri berdasar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 112/Dikti/Kept/2001. Kemudian, pada tanggal 9 Juni 2010, dibuka juga Program Studi Hubungan Internasional berdiri berdasarkan SK Dikti Nomor : 72/D/0/2010.
Pada tahun 2015, FISIP kembali mendapatkan kepercayaan dengan dibukanya Program Studi Magister Sosiologi berdasar SK Kemenristekdikti Nomor SK No. 10/KPT/I/2015 dan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi berdasar SK Kemenristekdikti Nomor 457/KPT/I/2016 tanggal 8 November 2016 . Dengan demikian hingga tahun 2016 ini FISIP Unsoed memiliki 5 jurusan program sarjana dan 3 program studi pascasarjana.
Pada bulan September 2006, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menerima penggabungan dari Jurusan Ilmu Budaya yang semula Program Sarjana Bahasa dan Sastra. Didalam Jurusan Ilmu Budaya meliputi Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris. Namun, berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, Jurusan Ilmu Budaya berpisah dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kemudian, mulai tahun 2015 berdiri sendiri menjadi Fakultas Ilmu Budaya.
Pada tanggal 1 Januari 2015, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik hanya memiliki lima jurusan yaitu Jurusan Soiologi, Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik dan Hubungan Internasional, dan ditambah dengan Program Pasca Sarjana dengan tiga Program Studi yaitu Program Studi Magister Ilmu Administrasi, Magister Sosiologi, dan Magister Ilmu Komunikasi.
Pada tanggal 22 Nopember 2013 Program Studi Ilmu Administrasi Negara memperoleh status akreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 237/SK/BAN-PT/Ak-XI/S1/XVI/S/XI/2013 yang berlaku hingga tanggal 22 Nopember 2018. Program Studi Sosiologi terakreditasi A berdasar SK BAN-PT Nomor 1122/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2015, tanggal 31 Oktober 2015 yang berlaku pula hingga 5 tahun mendatang yaitu tanggal 31 Oktober 2020. Program Studi Ilmu Komunikasi memperoleh status akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 139/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 berlaku hingga tanggal 6 April 2020. Program Studi Ilmu Politik juga memperoleh status akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 1074/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015 berlaku tanggal 19 September 2015 hingga tanggal 19 September 2020 dan Program Studi S2 Ilmu Administrasi memperoleh areditasi A berdasar SK BAN-PT Nomor 2938/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2016 berlaku hingga tanggal 1 Desember 2021. Sedangkan Program studi Hubungan Internasional memperoleh akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 348/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014, berlaku 29 Agustus 2014 hingga 29 Agustus 2019.
Guna mendukung proses pembelajaran, FISIP UNSOED memiliki infrastruktur perkuliahan yang memadai seperti ruang perkuliahan dan laboratorium, yakni Laboratorium Komputer, Bahasa, Komunikasi, Manajemen & Kebijakan Publik, Sosiologi, Politik serta Hubungan Internasional.
FISIP UNSOED memiliki Visi yaitu “Unggul dalam pengembangan ilmu sosial dan ilmu politik di tingkat internasional berbasis kearifan lokal”. FISIP UNSOED terus membenahi kegiatan belajar dan mengajar, serta sarana dan prasana yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia dan bersiap menjadi kampus kelas dunia melalui kerja sama dengan mitra luar negeri.
FISIP UNSOED juga memiliki Misi yaitu
- Menyelenggarakan pendidikan tingkat sarjana dan pascasarjana yang unggul di bidang ilmu sosial dan politik yang berbasis kearifan lokal.
- Menyelenggarakan penelitian bidang sosial dan politik yang berorientasi untuk pengembangan ilmu dan penyelesaian masalah, terutama yang relevan dengan pengembangan sumber daya berbasis kearifan lokal.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat berbasis hasil penelitian untuk pemberdayaan masyarakat lokal yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung bagi peningkatan harkat kemanusiaan dan kesejahteraan serta mewujudkan perdamaian.
Sampai saat ini, seluruh Program Studi Sarjana FISIP telah mendapat Akreditasi A dari Kemenristek Dikti. Akreditasi A menunjukkan bahwa program studi yang berada di bawah FISIP memiliki kualitas dan mutu yang terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tentu saja, meskipun mendapatkan akreditasi A, setiap program studi tidak akan berhenti berinovasi dan terus melakukan kerja-kerja yang bermanfaat bagi fakultas, universitas, dan masyarakat secara keseluruhan. Setiap program studi didukung oleh kualifikasi tenaga pengajar yang terdiri dari lulusan universitas ternama, baik dalam maupun luar negeri. Hal tersebut memberikan nilai lebih pada pertukaran kultural dan ide dalam model pendidikan dan pengajaran.
Alumni FISIP telah memberikan prestasi yang membanggakan bagi almamater dengan menempati posisi-posisi strategi dalam pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Selain itu, lulusan FISIP juga berkontribusi terhadap pembangunan negeri melalui keterlibatan dalam organisasi-organisasi non-pemerintahan dan perusahaan swasta/ multinasional.Berkenaan dengan hal tersebut, FISIP turut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para alumni yang dengan besar hati kembali mengunjungi kampus untuk menularkan ilmu dan pengalamannya kepada civitas akademika FISIP.