Profesi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Gaji Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rp. 4Jt - Rp. 6Jt / Bulan
Pendidikan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
D3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Daftar Isi
Deskripsi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Profesi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disebut K3 bertugas melakukan pengelolaan bahaya dan resiko yang mungkin terjadi di lingkungan kerja atau proyek, tujuannya mencegah atau memperbaiki kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan melakukan pengukuran terhadap faktor-faktor bahaya, melakukan pengawasan dan audit terhadap fasilitas di lingkungan kerja, Memasang perangkat keselamatan pada mesin, atau mengarahkan pemasangan perangkat, dan lainnya.
Berdasarkan Undang-undang, Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diperuntukkan bagi seluruh pekerja baik itu di darat, di laut, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Peran dan Tanggung Jawab Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Memeriksa kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari para pekerjanya
- Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan
- Mengedukasi pekerja tentang kondisi-kondisi dan bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja, juga pengamanan dan alat – alat perlindungan yang diharuskan di tempat kerja
- Mengedukasi pekerja, tentang cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya
- Bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, juga pemberian pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan
Keterampilan dan Pengetahuan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Kemampuan menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Kemampuan Tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
- Memahami pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
- Memahami objek Pengawasan K3
- Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Kemampuan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan penunjukannya.
Kepribadian Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Penyelesaian Masalah yang Kompleks, mengidentifikasi masalah yang kompleks dan mengulas informasi terkait pengembangan dan evaluasi pilihan serta solusi yang dapat diterapkan
- Aktif Mendengarkan, atau memberikan perhatian penuh pada perkataan orang lain, menyisihkan waktu memahami poin yang disampaikan, mengajukan pertanyaan sewajarnya, dan tidak menyela pada waktu yang tidak tepat
- Berpikir Kritis, menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
- Pemahaman terhadap segala dokumen kerja.
- Komunikasi kepada orang lain untuk menyampaikan informasi secara efektif
Cara Menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berdasarkan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 berisi himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari berbagai kecelakaan dan penyakit akibat bekerja. Oleh karenanya, Ahli K3 merupakan bagian penting dalam suatu perusahaan. Berikut ini beberapa langkah yang harus ditempuh untuk menjadi seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) profesional.
1. Pendidikan Strata 1
Pendidikan Strata 1 di Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan langkah awal untuk menjadi seorang Ahli K3, di perkuliahannya kamu akan mempelajari Penyakit Akibat Kerja & Surveilans, Pemeliharaan & Peningkatan Kesehatan Kerja, Pelayanan Kesehatan Kerja, Toksikologi Industri, Manajemen Risiko, Keselamatan Kebakaran & Bahaya Utama, Konsep Kecelakaan & Investigasi Keselamatan Publik, dan lain-lain. Setelah lulus kamu akan mendapatkan gelar Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.KKK). Pendidikan tersebut ditempuh dalam waktu 4 tahun.
Info lengkap mengenai jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dilihat di Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Pendidikan Keprofesian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Setelah menyelesaikan perkuliahan S1, gelar yang akan didapat adalah S.KKK yang kemudian dapat dilanjutkan lagi menjadi ahli K3 Umum dengan mengambil training profesi K3 Umum yang telah tersertifikasi oleh Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) ataupun BNSP (Badan Nasional Standar Profesi).
Prospek Kerja Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peluang kerja sebagai Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja akan selalu terbuka, karena:
Angka Kecelakaan Pekerja yang Kian Tinggi dari Waktu ke Waktu
Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan peningkatan. Dari tahun 2017 dimana angka kecelakaan kerja terjadi sebanyak 123.041, terus mengalami peningkatan menjadi 173.105 kasus. Rata-rata kecelakaan kerja di Indonesia berkisar pada angka 130 ribu setiap tahunnya. Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO) terdapat sekitar 6.000 insiden fatal setiap harinya di lingkungan kerja di seluruh dunia. Artinya Dari setiap 100 ribu pekerja, 30 persen mengalami kecelakaan kerja, dan sebagian besar terjadi pada pada sektor konstruksi. Selain itu Pada dasarnya, setiap pegawai atau tenaga kerja di Indonesia berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, baik yang bekerja di darat, di air, di dalam tanah, maupun di udara. Di samping itu, K3 juga melindungi keluarga pekerja, konsumen, hingga orang lain yang berpotensi menerima dampak terkait kondisi lingkungan kerja.
Dimana Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bekerja dan Bidangnya
Ahli Ke3 Bekerja di Semua Sektor Industri (Manufacture, Pertambangan, Minyak dan Gas, Konstruksi, Garmen, Rumah Sakit, Pemerintahan, dan lainnya)
Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja dibutuhkan tidak hanya di industri kesehatan, tapi juga manufacture, Pertambangan, Minyak dan Gas, Konstruksi, Garmen, Rumah Sakit, Puskesmas, Pegawai Pemerintah, Auditor K3, Makanan dan Minuman, Lembaga Peneliti, Dosen, Bahkan proyek pembangunan dan maintenance gedung sangat membutuhkan Ahli K3. Berikut ini beberapa spesialiasai di bidang Ahli K3 yang dapat kamu pilih sesuai minat:
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Apa tugas utama seorang Ahli K3?
Merencanakan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan program keselamatan, yang membutuhkan penerapan prinsip-prinsip teknik dan teknologi, untuk mencegah atau memperbaiki kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman.
Adakah kaitannya Ahli K3 dan Jamsostek?
Tentu saja ada, karena K3 sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dan sebagainya. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).
Apakah definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebenarnya?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar tempat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan.