Profesi Auditor
Pendidikan Auditor
S1 Akutansi
Sertifikasi Auditor
Certified Internal Auditor (CIA), Certified Forensic Auditor (CFrA), Certified Government Auditing Professional (CGAP), Certified Financial Services Auditor (CFSA), Certification in Risk Management Assurance (CRMA), Certification in Control Self-Assessment (CCSA)
Deskripsi Auditor
Profesi Auditor bertugas melakukan pemeriksaan secara obyektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan yang telah disusun tersebut menyajikan informasi keuangan secara wajar, dalam segala hal yang bersifat material, posisi keuangan serta hasil usaha entitas bisnis atau perusahaan tersebut. Auditor terbagi menjadi dua jenis yaitu Auditor Internal dan Auditor Eksternal.
Audit Internal, adalah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Audit internal membantu suatu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis. Melalui pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektivitas dari risiko manajemen, kontrol, dan proses badan organisasi. Audit internal sebagai perantara dalam meningkatkan efektivitas suatu organisasi. Dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. Biasanya auditor internal berasal dari karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit.
Audit eksternal dilakukan oleh badan (independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Memiliki tujuan untuk menentukan apakah catatan akuntansi akurat dan lengkap. Selain itu, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK. Juga, apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan yang wajar. Audit eksternal diartikan sebagai pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen.
[algolia_carousel]
Peran dan Tanggung Jawab Auditor
- Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya
- Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan
- Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional
- Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test
- Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Keterampilan dan Pengetahuan Auditor
- Kompeten, seorang auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya. Kompetensi auditor ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki. Idealnya seorang auditor memiliki latar belakang pendidikan di bidang auditing. Sedangkan dalam pengalaman, biasanya ditunjukkan dari lamanya auditor berkarir di bidang audit
- Independensi yaitu bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap pengguna laporan. Hal ini dilakukan agar auditor tersebut bebas dari pengaruh subjektivitas para pihak terkait. Sehingga pelaksanaan dan hasil auditnya dapat diselenggarakan secara objektif
- Cermat dan Seksama, Auditor dalam melaksanakan tugas harus menggunakan keahliannya dengan cermat, direncanakan dengan baik. Selain itu menggunakan pendekatan yang sesuai, memberikan pendapat berdasarkan bukti yang cukup dan dikaji secara mendalam
Kepribadian Auditor
- Berpikir Analitis, dengan menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
- Problem solving, Memahami masalah yang rumit dan mengetahui cara menyelesaikannya
- Independen, yaitu keadaan atau posisi dimana seseorang tidak terikat dengan pihak manapun artinya tidak memihak
- Pendengar, pengamat dan Pencatat yang baik
- Komunikatif (memiliki kemampuan komunikasi baik dalam bentuk lisan maupun tulisan) dan bijaksana, tidak menyinggung perasaan auditee
- Manajemen waktu, dan manajemen emosi dalam menangani deadline pekerjaan
- Memiliki ketelitian dan kesabaran, sebagai dua sikap yang harus dimiliki oleh seorang Auditor Selain itu, mereka juga harus memahami hal-hal yang detail, serta memiliki wawasan dan peritungan matematis yang baik
Cara Menjadi Auditor
1. Pendidikan Strata 1
Bagimu yang tertarik dengan posisi Auditor maka harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang Akuntansi. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menginginkan gelar master untuk posisi ini. Lulusan Akuntansi sendiri lebih disukai karena perkuliahannya mempelajari mengenai pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintahan. Pendidikan Akuntansi akan ditempuh dalam waktu 4 tahun.
Info lengkap mengenai jurusan Akuntansi dapat dilihat di Jurusan Akuntansi
2. Auditor Certified
Sertifikasi lainnya yang akan membantumu mendapatkan profesi Auditor diantaranya Certified Internal Auditor (CIA), Certified Forensic Auditor (CFrA), Certified Government Auditing Professional (CGAP), Certified Financial Services Auditor (CFSA), Certification in Risk Management Assurance (CRMA), dan Certification in Control Self-Assessment (CCSA).
Prospek Kerja Auditor
Peluang kerja sebagai Auditor akan selalu terbuka, karena:
Peran Penting Auditor dalam Mencegah Kecurangan di Suatu Perusahaan, Organisasi atau Instansi Pemerintahan
Seorang Auditor akan menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Dimana Auditor Bekerja
LEMBAGA PEMERINTAH
Auditor di Lembaga Pemerintah bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
- Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
- Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
PERUSAHAAN SWASTA
Auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerj untuk mengaudit laporan keuangannya.
KONSULTAN
Sebagai Auditor Publik tugasnya Melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
DIRJEN PAJAK
Auditor Pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berapa kisaran gaji seorang Auditor?
Gaji Auditor berkisar antara Rp 3.500.000 hingga Rp 5.000.000 per bulannya.
Apa saja pengetahuan yang dibutuhkan untuk menekuni profesi ini?
Kemampuan melakukan analisis, Kemampuan berpikir logis, Kemampuan berpikir sistematis, Kemampuan komunikasi, Penguasaan teknologi informasi, Penguasaan Bahasa Inggris serta Detil dan teliti.
Apa saja Sertifikasi yang sebaiknya dimiliki untuk menekuni profesi ini?
Certified Internal Auditor (CIA), Certified Forensic Auditor (CFrA), Certified Government Auditing Professional (CGAP), Certified Financial Services Auditor (CFSA), Certification in Risk Management Assurance (CRMA), Certification in Control Self-Assessment (CCSA).