Politeknik Negeri Semarang
Politeknik Negeri Semarang merupakan perguruan tinggi vokasi yang didirikan dengan bantuan dana Bank Dunia melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 03/Dj/Kep/1979. Politeknik Negeri Semarang termasuk dalam salah satu dari enam politeknik yang didirikan pada periode pembangunan politeknik pertama di Indonesia yang bersamaan dengan pendirian politeknik di kota Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Malang.Pendirian keenam politeknik tersebut, menyusul pendirian Politeknik Manufaktur Swiss
Politeknik Negeri Semarang, secara resmi menerima mahasiswa baru angkatan pertama pada tahun 1982. Pada saat itu, Politeknik Negeri Semarang masih menyandang nama Politeknik Universitas Diponegoro yang menyelenggarakan tiga jurusan, yaitu Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik Mesin, dan Jurusan Teknik Elektro. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1985, Politeknik Universitas Diponegoro membuka jurusan baru, yaitu Jurusan Tata Niaga. Bersamaan dengan hal tersebut, Jurusan Teknik Elektro dikembangkan menjadi Jurusan Teknik Listrik dan Jurusan Teknik Elektronika atauTelekomunikasi.
Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 313/O/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Penataan Politeknik dalam lingkungan Universitas dan Institut Negeri. Pada tahun 1992, Politeknik Universitas Diponegoro menyelenggarakan jurusan dan program studi sebagai berikut:
- Jurusan Teknik Sipil, dengan program studi D-III Konstruksi Gedung dan D-III Konstruksi Sipil;
- Jurusan Teknik Mesin, dengan program studi D-III Teknik Mesin dan D-III Teknik Konversi Energi;
- Jurusan Teknik Elektro, dengan program studi D-III Teknik Listrik, D-III Teknik Elektronika, dan D-III Teknik Telekomunikasi;
- Jurusan Akuntansi, dengan program studi D-III Akuntansi dan D-III Keuangan & Perbankan; serta
- Jurusan Administrasi Niaga, dengan program studi D-III Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran.
Beberapa tahun kemudian, tapatnya pada tanggal 6 Agustus 1997. Politeknik Universitas Diponegoro ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) mandiri dengan nama Politeknik Negeri Semarang atau yang disingkat Polines, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kepmendikbud) Nomor 175/O/1997 tanggal 6 Agustus 1997. Status Politeknik Negeri Semarang sebagai satuan kerja mandiri dikukuhkan dengan Kepmendikbud Nomor 311/O/1998 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas) Nomor 7 Tahun 2008 dan hingga saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) Nomor 45 Tahun 2016.
Visi dan Misi Politeknik Negeri Semarang
Visi Politeknik Negeri Semarang
Polines Menjadi Perguruan Tinggi Terapan yang Diakui secara Nasional dan Internasional, mampu Bersaing, Akuntabel, Berkarakter, dan Beretika dalam Bidang Teknologi dan Bisnis
Misi Politeknik Negeri Semarang
Dalam upaya untuk mewujudkan visi tersebut, misi Politeknik Negeri Semarang adalah:
- Melaksanakan pendidikan tinggi vokasi bidang teknologi dan bisnis terapan yang unggul, berkarakter dan beretika
- Melaksanakan dan mengembangkan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang teknologi dan bisnis
- Meningkatkan kualitas manajemen institusi, melalui perbaikan berkelanjutan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik
- Menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, berkarakter dan beretika
- Mengembangkan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders)
Tujuan Politeknik Negeri Semarang
Semangat mewujudkan visi dan misi memerlukan kejelasan arah tujuan pengembangan, peningkatan kapasitas dan penguatan program serta kegiatan. Tujuan ini menjadi outcome dari pelaksanaan tugas dan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan Polines, dengan rumus sebagai berikut.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian di bidang teknologi dan bisnis yang diakui dunia industri melalui pola pendidikan berbasis teaching industry;
- Mengembangkan pengetahuan terapan bidang teknologi dan bisnis yang memajukan penerapan teknologi di industri dan masyarakat;
- Mewujudkan budaya akademik, organisasi, kerja yang sehat dan dinamis sebagai basis kerja sama dengan pemangku kepentingan guna mengembangkan penerapan teknologi dan memajukan kemandirian masyarakat;
- Menghasilkan sumber daya dosen dan tenaga pendidik yang kompeten dan profesional; dan
- Mewujudkan kepakaran bidang teknologi dan bisnis yang bermanfaat dan diakui secara nasional dan internasional.