Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau yang lebih sering dikenal dengan Politeknik Statistika STIS merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Sebagai salah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang tertua di Indonesia, Politeknik Statistika STIS merupakan salah satu perguruan tinggi yang menggunakan sistem ikatan dinas, yang mana mahasiswa lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau yang lebih dikenal dengan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Meskipun Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Namun, secara pembinaan teknis akademik, dilaksanakan oleh kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Melihat dari catatan riwayatnya, Politeknik Statistika STIS ini mempunyai sejarah pembentukan yang cukup panjang. Mulai dari berbentuk Akademi, perguruan tinggi, sekolah tinggi, hingga politeknik yang kita kenal sekarang.
Jika diuraikan secara singkat, sejarah terbentuknya Politeknik Statistika STIS dapat diurutkan sebagai berikut:
1. Akademi Ilmu Statistik (AIS)
Akademi Ilmu Statistik (AIS) dirikan pada tanggal 11 Agustus 1958, berdasarkan surat keputusan No. 377/PM/1958 yang dikeluarkan oleh Ir. H. Djuanda, Menteri Republik Indonesia pada periode itu. Saat itu, Akademi Ilmu Statistik memiliki tujuan utama dalam pendidikan utamanya, yaitu mencetak pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang sudah mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional. Selang tiga tahun kemudian, Akademi Ilmu Statistik sudah menghasilkan lulusan. Dalam proses pendidikannya, Akademi Ilmu Statistika mendapatkan bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan tersebut, disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre salah satu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat Statistik (BPS) yang sudah bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP).
2. Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS)
Demi meningkatkan kualitas pendidikan lulusan Akademi Ilmu Statistik, Biro Pusat Statistik (BPS) mendirikan Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) pada tahun 1964. Namun, pada tahun berikutnya, tepatnya 1965 Perguruan Tinggi Ilmu Statistik ini ditutup karena pada saaat itu Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun Perguruan Tinggi Ilmu Statistik tidak beroperasi, Akademi Ilmu Statistik tetap melaksanakan proses pendidikannya.
3. Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS)
Pada tanggal 24 Februari 1997, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyetujui Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan program pendidikan jenjang diploma IV melalui surat No. 295/D/T/97. Setelah itu, pada tahun 1998 Keppres no. 163 keluar yang menandai berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Statistika di bawah naungan Badan Pusat Statistik. Saat itu, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika membuka dua jurusan, yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Stastitik.
4. Politeknik Ilmu Statistika STIS
Bermula dari Undang-Undang Republik Indonesia no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik sekaligus dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu, juga sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi jika memenuhi syarat.
Mengacu pada pernyataan undang-undang tersebut, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi sudah tidak sesuai dengan Sekolah Tinggi Ilmu Statistika. Pasalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika tidak menyelenggarakan pedidikan akademik. Karena itu, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik. Politeknik termasuk dalam Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Selain itu, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi jika memenuhi syarat.
Setelah itu, pada tanggal 3 Oktober 2016 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia mengeluarkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 mengenai pembukaan program studi Komputasi Statistik jenjang diplomat IV, program studi Program Studi Statistika jenjang diploma IV, dan Program Studi Statistika jenjang program diploma III yang menandai transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik di Jakarta.
Kemudian, menyusul pada tanggal 9 September 2016 Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 diterbitkan sebagai Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS.
Selanjutnya, pada tanggal 19 September 2018 surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang bernomor B/479/M.KT.01 2017 dikeluarkan, dengan pernyataan menyetujui perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Lalu, pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 87 Tahun 2017 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Akhirnya, pada tanggal 28 Maret 2018, Politeknik Statistika STIS resmi terbentuk.
Visi dan Misi Politeknik Statistika STIS
Visi Politeknik Statistika STIS
“Menjadi perguruan tinggi berkualitas dan unggul di bidang
statistika terapan dan komputasi statistik yang memberikan kontribusi nyata terhadap
Sistem Statistik Nasional maupun Internasional“.
Misi Politeknik Statistika STIS
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang statistika terapan dan komputasi statistik yang mampu menunjang Sistem Statistik Nasional maupun internasional,
- Membentuk insan akademik yang profesional, memiliki integritas dan amanah.