Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD
Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Perhubungan. Perguruan tinggi kedinasan yang berdiri sejak tahun 1951 ini, awal mulanya bernama Akademi Lalu Lintas (ALL) yang diresmikan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Presiden Ir. H. Soekarno pada tanggal 8 September 1951. Namun, pada tahun 1964 Akademi Lalu Lintas dberhenti dioperasikan karena suatu hal. Namun, melihat perkembangan teknologi transportasi jalan, pertumbuhan lalu lintas, dan kompleksitas permasalahan lalu lintas, Akademi Lalu Lintas dioperasikan kembali pada tanggal 5 Desember 1980 dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (BPL – ALLAJR).
Pada saat itu BPL – ALLAJR telah menyelenggarakan program pendidikan dengan jenjang Diploma III Ahli LLAJR. Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2000 status BPL – ALLAJR ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), berdasarkan dengan Kepres No.41 Tahun 2000. Peningkatan status tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kualifikasi tenaga ahli yang lebih tinggi dan pengembangan sistem pendidikan.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2019 Sekolah Tinggi Transportasi Darat diubah menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/584/M.KT.01/2019 tanggal 09 Juli 2019 perihal Penataan Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis di Lingkungan BPSDM Perhubungan dan persetujuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam surat Nomor B/90/M/KB.03.00/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD. Serta PM Nomor 50 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Politeknik Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD mengemban tugas, yaitu menyelenggarakan program pendidikan profesional di bidang transportasi darat. Selain itu, Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD juga memiliki fungsi-fungsi, diantaranya:
- Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan profesional transportasi darat;
- Pelaksanaan penelitian teknologi terapan di bidang transportasi darat;
- Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pengelolaan perpustakaan, laboratorium sarana dan prasarana;
- Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
- Pengelolaan administrasi umum, akademik dan ketarunaan;
Visi dan Misi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Visi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD memiliki visi sebagai pusat pendidikan transportasi darat modern, unggul dan profesional
Misi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Politeknik Transportasi Darat Indonesia memiliki misi yang terdiri atas:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasional di bidang transportasi darat yang sesuai dengan perkembangan teknologi;
- Menyelenggarakan penelitian dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi darat;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang transportasi darat;
- Menciptakan kehidupan kampus dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, humanis serta berwawasan lingkungan;
- Menyelenggarakan tata kelola pendidikan yang profesional dan akuntabel;
- Membentuk SDM lulusan transportasi darat yang prima dan beretika;
- Mengembangkan kerjasama lembaga baik dalam maupun luar negeri.