Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN Yogyakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN Yogyakarta atau yang dikenal dengan STIA AAN Yogyakarta merupakan institusi pendidikan yang berkedudukan di Yogyakarta. Perguruan tinggi swasta tersebut berada di bawah naungan yayasan Notokusumo.
Awalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN berbentuk akademi yang bernama Akademi Administrasi Negara (AAN) yang diprakarsai oleh Yayasan Notokusumo, berdasarkan Surat Keputusan No. 02/YNK/AAN/1979 tentang pendirian dan status Akademi Administrasi Negara AAN.
Akhirnya, Akademi Administrasi Negara diakui secara resmi pada tanggal 14 Juni 1979. Sampai sekarang, setiap tanggal 14 Juni selalu diperingati sebagai Dies Natalis Akademi Administrasi Negara.
Awalnya, kampus Akademi Administrasi Negara terletak di Jalan Masjid No. 5 Yogyakarta. Area tersebut merupakan pinjaman dari almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam VIII, yang berkedudukan sebagai Pelindung Yayasan Notokusumo
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Sri Paduka Paku Alam VIII, mengambil nama Notokusumo sebagai nama yayasan, dikarenakan Notokusumo merupakan nama dari Paku Alam I, yakni Pangeran Notokusumo. Pangeran Notokusumo, dulu dikenal memiliki jiwa dan semangat perjuangan tinggi untuk melawan penjajah Belanda.
Jika menilik lebih dalam Notokusumo terdiri dari dua kata, yaitu noto yang mempunyai arti penataan dan kusumo yang artinya Bunga Bangsa. Dari dua arti tersebut, Notokusumo dapat diartikan sebagai usaha Yayasan dan Perguruan Tinggi Akademi Administrasi Negara untuk menata dan menyiapkan mahasiswa menjadi pemimpin bangsa. Ketua Yayasan Notokusumo yang pertama adalah Almarhum Bapak Drs. Soetomo Mangkusasmito yang merupakan mantan Bupati Bantul.
Program studi Administrasi Negara dengan Jenjang Diploma III, merupakan program studi pertama yang diselenggarakan di Akademi Administrasi Negara. Kemudian, dua tahun setelahnya. Tepatnya, pada tanggal 22 Januari 1981, Akademi Administrasi Negara mendapatkan Status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK. No. 029/O/1981 terkait penetapan kembali Status Terdaftar bagi Perguruan Tinggi Swasta atau Unit Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah V Yogyakarta.
Pada tanggal 28 Janyari 1985, Akademi Administrasi Negara mendapat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia kembali, No 042/O/1985 tentang Penyesuaian Jalur, Jenjang, dan Program Pendidikan serta Penataan Kembali Nama Unit Jurusan/ Program Studi Status Terdaftar pada Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Kopertis Wilayah V Yogyakarta.
Kemudian, pada tahun 1988, Akademi Administrasi Negara namanya berubah menjadi Akademi Administrasi Yayasan Notokusumo atau disebut Akademi Administrasi Notokusumo (AAN)..
Pimpinan lembaga Akademi Administrasi Yayasan Notokusumo merencanakan untuk menambah program studi baru di samping program studi utama, yaitu administrasi negara. Seiring berjalannya waktu, Akademi Administrasi Yayasan Notokusumo menyelenggarakan satu program baru, yaitu Program Studi Administrasi Negara dengan jenjang pendidikan Diploma III.
Akademi Administrasi Yayasan Notokusumo mendapat status diakui pada tanggal 2 April 1992, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS RI) No. 91/DIKTI/Kep./1992 tentang pemberian status diakui kepada Jurusan Administrasi Negara Prodi Ilmu Administrasi Negara di lingkungan Akademi Administrasi Notokusumo di Yogyakarta.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1996. Akademi Administrasi Negara mendapatkan status Disamakan untuk Jenjang Program DIII di Lingkungan Akademi Administrasi Notokusumo di Yogyakarta.
Pada awal tahun 2002, Akademi Administrasi Negara mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan status menjadi Sekolah Tinggi. Pengajuan tersebut ditanggapi pada tanggal 25 Februari 2002 dengan status mendapatkan izin Pertimbangan untuk Pembukaan Program Studi Baru dan Perubahan Bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi.
Akhirnya pada tanggal 13 Mei 2002, Akademi Administrasi Negara berhasil mengantongi izin peningkatan status dan penyelenggaraan program studi baru, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republk Indonesia No.79/D/O/2002 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) AAN Yogyakarta, Akademi Administrasi Negara berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan nama Akademi Administrasi Negara sebagai nama Sekolah Tinngi Ilmu Administrasi sehingga terbentuk singkatan STIA “AAN” dengan mengampu dua program studi, yaitu :
- Administrasi Negara Jenjang Program Diploma III;
- Ilmu Administrasi Negara Jenjang Program Sarjana.
Kemudian, Program Studi Strata 1 atau S1 Ilmu Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN telah mendapat akreditasi BAN-PT dengan peringkat B berdasar Surat Keputusan BAN-PT No. 019/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2006 tanggal 8 Desember 2006.
Pada tahun 2012, ketika terdapat program akreditasi ulang, Program Studi Sarjana Ilmu Administrasi Negara mendapatkan status akreditasi BAN-PT dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 024/BAN-PT/AK-XV/S1/VIII/2012 tanggal 10 Agustus 2012.
Bersamaan dengan itu, Program Studi Diploma III Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN, juga mendapat akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 001/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/IV/2012 tanggal 27 April 2012.
Lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2017. Program Studi Ilmu Administrasi negara dengan jenjang pendidikan Strata 1, mendapat akreditasi B lagi, berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 0725/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 tanggal 21 Maret 2017.
Pada tanggal 25 Juli 2017, Program Studi Diploma III Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN juga mendapat akreditasi dengan peringkat B. Berdasarkan SK BAN-PT No. 2352/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-III/VII/2017 tanggal 25 Juli 2017.
Kemudian pada akhir tahun 2018, Sekolah Tinggi Administrasi Negara mengajukan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Setelah melalui beberapa proses, pada tanggal 6 Maret 2019 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN mendapatkan status Akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT No. 55/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2019 pada tanggal 5 Maret 2019.
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN
Menjadi Perguruan Tinggi yang menghasilkan lulusan berbudi luhur dan memiliki kompetensi bidang Ilmu Administrasi yang terbaik di Indonesia pada tahun 2025
Misi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN
- Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas di bidang Ilmu Administrasi
- Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan Ilmu Administrasi.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bidang Ilmu Administrasi yang memberikan kontribusi nyata terhadap pemecahan permasalahan dalam kehidupan masyarakat.
- Membangun jejaring kerjasama bidang Ilmu Administrasi dengan instansi pemerintah dan swasta baik di dalam maupun di luar negeri.
Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :
- Memiliki kemampuan analitis dan praktis yang tinggi dalam bidang Ilmu Administrasi
- Berbudi luhur meliputi nilai moral, etika, disiplin, kejujuran dan tanggungjawab.
- Menguasai pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Administrasi,sehingga mampu menemukan, memahami, menganalisis dan menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan.
- Menghasilkan produk penelitian serta publikasi karya ilmiah di bidang Ilmu Administrasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menghasilkan produk pengabdian kepada masyarakat bidang Ilmu Administrasi dalam rangka turut memberi kontribusi terhadap penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan.
- Menghasilkan kerjasama bidang Ilmu Administrasi dengan berbagai pihak dari dalam maupun luar negeri dalam bidang pendidikan, riset, pelatihan, dan publikasi.
Sasaran Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi AAN
- Peningkatan kualitas pengajaran
- Peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Peningkatan kualitas tata kelola dan kerjasama
- Terwujudnya kegiatan mahasiswa berkualitas yag mendorong peningkatan dan pengembangan softskill
- Terwujudnya keberlanjutan STIA “AAN”