Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta atau yang biasa dikenal dengan STIP Jakarta, merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sekolah Tinggi Pelayaran Jakarta merupakan instansi pendidikan di bidang pelayaran yang pertama di Indonesia. Perguruan tinggi yang telah berdiri selama 69 tahun ini diresmikan langsung oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Melihat dari sejarahnya, perguruan tinggi kedinasan tersebut sempat mengalami perubahan nama berulang kali. Mulai dari Akademi Ilmu Pelayaran hingga bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. Berikut sejarah lengkap dari pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta.
1. Akademi Ilmu Pelayaran
Pada tahun 1953 Badan Diklat Perhubungan Republik Indonesia membentuk instansi pendidikan pelayaran yang bernama Akademi Ilmu Pelayaran. Saat itu, akademi tersebut menyediakan Program Diploma III dengan dua jurusan, seperti Nautika dan Teknika dengan lama pendidikan 3-4 tahun. Kemudian, pada tanggal 27 Februari 1957 Akademi Ilmu Pelayaran diresmikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Detik itu juga, Akademi Ilmu Pelayaran menjadi akademi pelayaran pertama di Indonesia. Saat itu, Akademi Ilmu Pelayaran berlokasi di Jl. Gunung Sahari, Mangga Dua Ancol, Jakarta Utara.
Pada tahun 1962 Akademi Pelayaran bekerja sama dengan Akademi Pelayaran Amerika yang bernama Kings Point untuk kelas khusus. Sejak hari pertama pembentukannya, Akademi Ilmu Pelayaran terkenal memiliki reputasi yang baik sebagai Pusat Pendidikan Pelayaran. Karena hal tersebut, pada tahun 1974 sampai dengan 1984, Akademi Ilmu Pelayaran berhasil mengadakan exchange atau pertukaran pelajar dengan negara-negara lain, seperti Tanzania, Malaysia, dan Bangladesh.
Kemudian, pada tahun 1964 terjadi peleburan di antara Akademi Ilmu Pelayaran Niaga dan Akademi Telekomunikasi. Dua akademi tersebut diintegrasikan menjadi Akademi Ilmu Pelayaran, sehingga pada saat itu Akademi Ilmu Pelayaran mendapat lisensi untuk melaksanakan empat program studi, yaitu Nautika, Teknika, Ketatalaksanaan dan Kepelabuhanan (KTK) dan Elektronika dan Telekomunikasi.
2. Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran
Pada tahun 1983 Akademi Ilmu Pelayaran bertransformasi menjadi Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran. Di tahun tersebut, Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran diberikan lisensi untuk menyelenggarakan program Strata A, Strata B, dan Strata C dengan empat jurusan, yaitu Nautika, Teknika, Telekomunikasi Pelayaran dan Ketatalaksanaan dan Kepelabuhanan (KTK).
Strata A merupakan program tiga tahun yang setara dengan BSc dengan sertifikat kepelautan kelas tiga, Strata B merupakan program satu tahun untuk pelaut yang mempunyai pengalaman berlayar selama dua tahun, setelah mengikuti pendidikan Strata A dan memiliki sertifikat kepelautan kelas dua dan Strata C merupakan program pendidikan dengan sertifikat kepelautan kelas satu.
Lalu, pada tahun 1995 Pendidikan dan Latihan Ilmu Pelayaran mendapatkan lisensi untuk menyelenggarakan Program Diploma IV dengan tiga jurusan yaitu, Nautika, Teknika, dan Ketatalaksanaaan dan Kepelabuhanan (KTK) yang setara dengan Program Sarjana Kepelautan.
Berdasarkan peraturan pelaksanaan Diklat Pembentukan yaitu Surat Persetujuan Menteri Pendidikan Nasional No. 1932/D/T/1997 yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 1997 mengenai persetujuan pembukaan Program Diploma IV Pelayaran di Lingkungan Departemen Perhubungan.
Setahun setelahnya, tepatnya pada tahun 1998. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) memberikan lisensi kepada Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran untuk menyelenggarakan Basic Safety Training, Survival Craft & Rescue Boats, Fast Rescue Boat, Advance Fire Fighting, Medical First Aid, Medical Care, Ship Security Officer, Security Awarness Training, Seafarer with Designated Security Duties, Crowd Management, Crisis Management and Human Behavior, Basic Oil and Chemical Tanker, Basic Liquified Gas Tanker, Advance Oil Tanker, Advance Chemical Tanker, Advance Liquified Gas Tanker, Radar Simulator, Arpa Simulator, Electronic Chart and Display Training, Bridge Resources Management, Engine Resources Management, Global Maritim Distress and Safety System, International Maritim Dangerous Goods Code, High Voltage (Management), High Voltage (Operational), Leadership, Maritim Englisj & Marlin Test, Cargo Survey, Cooking, Welding, Pemanduan, ISM Awarness, Ahli Nautika Tingkat III, Ahli Nautika Tingkat II, Ahli Nautika Tingkat I, Ahli Teknika Tingkat III, Ahli Teknika Tingkat II, Ahli Teknika Tingkat I, Updating Nautika Kelas III Operasional, Updating Nautika Kelas III Manajemen, Updating Kelas III COC (Dipl. IV/ANT III), Updating Nautika Kelas II, Updating Nautika Kelas II, Updating Nautika Kelas II,Updating Teknika Kelas III Operasional, Updating Teknika Kelas III Manajemen, Updating Kelas III COC ( Dipl. IV/ ATT-III), Updating Teknika Kelas II, dan Updating Teknika Kelas I.
Hingga saat ini diklat keterampilan tidak berkurang bahkan cenderung bertambah sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 2000 dan melalui peraturan terkait pelaksanaan Diklat Pembentukan pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 3104/D/T/98 tanggal 16 Oktober 1998 tentang Penghargaan Akademik dan Kepegawaian Lulusan Program Diploma IV Pelayaran.
3. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
Pada bulan Maret 2000, status Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran (PLAP) ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dengan struktur organisasi yang baru dan diberlakukan sejak tahun ajaran 1995 sampai 1996. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran diselenggarakan dengan jangka waktu pendidikan delapan semester atau setara dengan empat tahun, terdapat tiga jurusan yang terdapat di perguruan tinggi tersebut, yaitu Nautika, Teknika dan Ketatalaksanaan Angkutan laut dan Kepelabuhan.
Kemudian, tanggal 10 maret 2000 melalui Keputusan Presiden Republik Indoensia No.42 Tahun 2000, Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaram (STIP). Bersamaan dengan itu, melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 2000 ditetapkan struktur organisasi sekaligus tata kerja di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Pada tanggal 16 April 2002, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran pindah ke kampus baru yang terletak di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Jakarta 14150, Indonesia. Lalu, pada tahun 2002 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran resmi menempati kampus baru yang terletak di Marunda Jakarta Utara.
Bulan Oktober 2003, SekolahTinggi Ilmu Pelayaran menerapkan standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dengan edisi empat dimana pada edisi sebelumnya menerapkan ISO 9002 : 1994. Kemudian, pada tanggal 16 Maret 2004 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran berhasil memperoleh pengakuan dari Badan Sertifikasi Lloyds Register Quality Assurance (LRQA).
Pada tanggal 30 September 2009, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum (PK-BLU), juga terdapat beberapa hal yang mengalami perubahan berdasarkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 68 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Terhitung dari awal bulan Februari 2010, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran menerapkan standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dengan edisi lima, dikarenakan adanya perubahan standar Sistem Manajemen Mutu dari ISO 9001 : 2000 menjadi ISO 9001 : 2008. Selain mengimplementasikan ISO 9001 : 2008, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran juga menerapkan Quality Standart System (QSS) dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sesuai denga peraturan terkait pelaksanaan Diklat Pembentukan yaitu Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No.181/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-IV/VI/2014, No.261/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-IV/VII/2014, No.092/SK/BAN-PT/Ak-SURV/Dpl-IV/III/2015 yang dikeluarkan pada tahun 2015 tentang status peringkat dan hasil akreditasi program diploma di Perguruan Tinggi dan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 628/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2015 mengenai Nilai dan Peringkat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi.
Pada tahun 2018 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta melakukan migrasi dari ISO 9001 : 2008 menjadi ISO 9001 : 2015. Perubahan tersebut dilatarbelakangi dengan adanya perubahan standar Sistem Manajemen Mutu.
Berdasarkan Sertifikat Nomor 003/MHI-SMAP yang berhasil diraih pada tanggal 9 Oktober 2020, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran mulai menerapkan ISO 37001 : 2016 yang membahas Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sejalan dengan pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tanggal 21 Desember 2020, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran terus berusaha untuk lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan komitmen serta budaya jujur, transparan, terbuka, dan patuh.
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
Menjadi institusi pendidikan pelayaran bertaraf internasional yang menghasilkan SDM pelayaran profesional.
Misi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
- Meningkatkan penyelengaraan pendidikan untuk penguasaan kompetensi ilmu pelayaran yang bertaraf internasional berbasis metodologi modern dan teknologi informasi;
- Meningkatkan pelaksanaan penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat guna pengembangan industri pelayaran;
- Meningkatkan pembentukan sikap, kepemimpinan, mental dan moral serta kesamaptaan peserta didik untuk memenuhi SDM industri pelayaran yang berkualitas;
- Membangun dan memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni;
- Peningkatan tata kelola administrasi pendidikan yang transparan dan akuntabel berbasis pada sistem manajemen terpadu.
Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
- Menghasilkan lulusan di bidang pelayaran yang memiliki kompetensi bertaraf internasional.
- Menghasilkan penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi perkembangan industri pelayaran.
- Menghasilkan lulusan yang berkarakter industri, berintegritas, dan cinta tanah air.
- Memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan yang modern dan selalu mengikuti perkembangan industri pelayaran.
- Tercapainya sistem tata kelola administrasi pendidikan dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.