Universitas Diponegoro (Undip)
Universitas Diponegoro atau yang yang biasa dikenal dengan singkatan Undip adalah sebuah Perguruan Tinggi Negeri terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Undip didirikan pada tahun 1956 sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Kemudian pada tahun 1961 Undip baru mendapat status sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Adapun kata “Diponegoro” diambil dari nama pahlawan nasional tanah Jawa, yaitu Pangeran Diponegoro yang merupakan seorang pemimpin perang Diponegoro. Sosok Pangeran Diponegoro dikenal sebagai pengobar semangat kemerdekaan yang turut melawan penjajahan Belanda di awal abad ke-18. Semangat yang ditorehkan Pangeran Diponegoro turut menginspirasi berdirinya Universitas Diponegoro. Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Negeri memperoleh status akreditasi institusi peringkat A (Sangat Baik) dengan skor 361 dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi yang berlaku sejak tahun 2013-2018. Undip resmi ditetapkan statusnya menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2015.
Universitas Diponegoro yang didirikan pada tahun 1956 terus mengembangkan diri dengan melengkapi fakultas-fakultas yang sangat dibutuhkan sebagai pencetak sumber daya manusia yang berkualitas sarjana. Universitas Diponegoro berhasil mendirikan empat Fakultas dalam kurun waktu 1961-1970. Empat Fakultas yang berhasil dikembangkan diantaranya adalah Fakultas Kedokteran (1961), Fakultas Peternakan (1964), Fakultas Sastra (1965) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1965).
Visi:
“Universitas Diponegoro Menjadi Universitas Riset yang Unggul”.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif.
- Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan publikasi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) , buku ajar, kebijakan dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang menghasilkan publikasi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) , buku ajar, kebijakan dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal.
- Mengembangkan profesionalitas, kapabilitas, akuntabilitas dalam tata kelola universitas yang baik serta kemandirian penyelenggaraan perguruan tinggi.
Nilai-Nilai:
Universitas Diponegoro bertekad untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan Pangeran Diponegoro berikut dalam segenap diri mahasiswa, alumni, dosen dan tenaga kependidikan:
- Jujur. Yakni sikap mental yang lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, dan tulus. Sikap ini dimaknai sebagai suatu sikap yang mencerminkan adanya kesesuaian antara hati, perkataan dan perbuatan. Sikap jujur ditandai dengan segala sesuatu yang diniatkan oleh hati, diucapkan oleh lisan/mulut dan perbuatan sesuai dengan yang sebenarnya. Sikap ini sejalan dengan nilai-nilai yang tercermin dari sosok Pangeran Diponegoro yang mengutamakan kejujuran dalam perjuangan.
- Berani. Yakni sikap mental yang teguh dan percaya diri yang besar dalam menempuh perjuangan, menghadapi bahaya, dan kesulitan; tidak takut dalam membela kebenaran. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai sikap Pangeran Diponegoro yang mengutamakan sikap berani dan memiliki pendirian teguh (konsisten). Mempunyai semangat yang tinggi, tercermin dalam tindakannya, tetap tegar bersemangat untuk meneruskan cita-cita perjuangan pantang mundur, baik secara lahir maupun batin.
- Peduli. Yakni mengindahkan; memperhatikan; menghiraukan keadaan lingkungan dan masyarakat sekitar. Perjuangan Pangeran Diponegoro yang mengutamakan kepentingan rakyat demi membebaskan penderitaan rakyat sejalan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan Universitas Diponegoro.
- Adil. Yakni sikap mental yang memperlakukan orang lain secara proporsional dan berpihak kepada yang benar; berpegang pada nilai kebenaran; wajar dan sepatutnya; serta tidak sewenang-wenang.