Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar merupakan perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Jalan Sultan Alaudding, Romangpolong, Makassar. Pemberian nama UIN Alauddin Makassar berasal dari nama Raja Kesultanan Gowa, yaitu Sultan Alauddin yang bernama I Mangngarangi Daeng Manrabbia. Mangrangi merupakan Raja Gowa pertama yang memeluk Agama Islam dan menetapkan agama Islam sebagai agama kerajaan.
IAIN Alauddin Makassar merupakan cikal bakal berdirinya UIN Alauddin Makassar. Perguruan Tinggi tersebut tentu memiliki sejarah perkembangan dalam mengawal pembangunan negeri. Sejarah perkembangan UIN Alauddin Makassar terbagi dalam beberapa fase sebagai berikut.
Fase Pertama (Tahun 1962 s.d 1965)
Pada awalnya, UIN Alauddin Makassar merupakan bentuk perubahan dari IAIN Alauddin Makassar yang masih berstatus fakultas cabang dari IAIN Sunan Kalijaga yang berada di Yogyakarta. Menteri Agama RI menerbitkan surat keputusan mengenai penegerian Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar, dan Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar dalam rentang tahun 1962-1964. Upaya pengambilan keputusan tersebut terjadi atas desakan rakyat dan Pemda Sulawesi Selatan yang didampingi dengan persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Fase Kedua (Tahun 1965 s.d 2005)
Masyarakat dan Pemda Sulawesi Selatan memberikan dukungan dan hasrat yang besar terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam di tingkat Perguruan Tinggi. Dalam Perpres Nomor 27 Tahun 1963 dinyatakan bahwa sebuah institut dapat berdiri dengan sekurang-kurangnya tiga fakultas. Hal tersebut menjadi dasar berdirinya IAIN Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar. Institut tersebut menggabungkan tiga fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Ushuluddin mulai tanggal 10 November 1965 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 1965.
Pengambilan nama “Alauddin” berasal dari nama Raja Kerajaan Gowa yang pertama memeluk agama Islam sekaligus mengembangkan Islam dalam sejarah. Penamaan tersebut mengandung harapan untuk meningkatkan kejayaan Islam di Sulawesi Selatan pada masa yang akan datang. Penamaan “Alauddin” dicetuskan pertama kali oleh dua pendiri IAIN, yakni Pangeran Daeng Rani yang merupakan keturunan Sultan Alauddin sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng seorang ahli sejarah Makassar.
Kemudian IAIN Alauddin Makassar mengalami perkembangan dan membuka dua fakultas baru, yakni Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah pada tahun 1967-1971. Sembilan tahun berlalu, tepatnya pada tanggal 7 Juni 1990, IAIN Alauddin Makassar membuka Program Pascasarjana melalui keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama Nomor 31/E/1990.
Fase Ketiga (Tahun 2005 s.d sekarang)
Pada fase ketiga, diterbitkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar mengenai kedudukan jenjang pendidikan menengah. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional RI dan Departemen Agama RI telah disamakan dan diperlukan perubahan status kelembagaan dari institut menjadi universitas. Hal tersebut mendasari konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar yang diprakarsai oleh pimpinan IAIN Alauddin Makassar periode 2002-2006, Senat IAIN Alauddin Makassar, dan Gubernur Sulawesi Selatan beserta dukungan civitas academica. Perubahan yang terjadi diputuskan melalui Perpres RI Nomor 57 Tahun 2005 dan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat pada masa itu.
Motto
3P: Pencerdasan, Pencerahan, Prestasi (Intelligence, Enlightenment, Achievement)
Makna Lambang UIN Alauddin Makassar
Bentuk lambang UIN Alauddin Makassar memiliki garis lengkung yang membentuk lima sudut untuk menggambarkan sila dari Pancasila. Termuat tulisan UIN Alauddin Makassar ditengah-tengah pita dengan warna hitam. Kemudian lambang keilmuan ditandai dengan dua bulu angsa berbentuk pena. Untuk melambangkan dasar keilmuan Islam digambarkan melalui kitab Al-Qur’an yang terbuka. Dalam melambangkan hari kemerdekaan, UIN Alauddin Makassar menggunakan 17 garis pita, 8 garis pita pada Al-Qur’an dan 45 garis pita pada kedua belah bulu angsa. Terdapat makna kesatuan iman, Islam, dan ihsan yang dilambangkan melalui tiga simpul pada pangkal bulu angsa. Pemilihan warna dasar hijau daun dan kuning tua melambangkan kedamaian, kemuliaan, dan kebesaran jiwa. Ciri khas daerah UIN Alauddin berada dilambangkan melalui gambar perahu Pinisi dengan dua tiang dan tujuh layar yang berkembang.
Visi, Misi, dan Tujuan UIN Alauddin Makassar
Visi
Pusat Pencerahan dan Transformasi Ipteks Berbasis Peradaban Islam.
Misi
Sedangkan misinya adalah untuk:
- Menciptakan atmosfir akademik yang representative bagi peningkatan mutu Perguruan Tinggi dan kualitas kehidupan bermasyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang merefleksikan kemampuan integrasi antara nilai ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS).
- Mewujudkan universitas yang mandiri, berkarakter, bertatakelola baik, dan berdaya saing menuju universal riset dengan mengembangkan nilai spiritual dan traadisi keilmuan.
Tujuan
- Menghasilkan produk intelektual yang bermanfaat dan terbangunnya potensi insan yang kuat dengan pertimbangan kearifan lokal.
- Terwujudnya kampus sebagai pusat pendidikan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis intelektualegrasi keilmuan.
- Terciptanya sistim manajemen, kepemimpinan, dan kelembagaan yang sehat serta terwujudnya tata ruang, lingkungan, dan iklim kampus yang islami.
- Terwujudnya jejaring kerjasama dengan lembaga lokal, nasional, dan internasional.