Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka)
Profil dan Sejarah
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, atau sering disebut UIN Suka, merupakan pergutuan tinggi negeri yang didirikan pada tanggal 26 September 1951. Memiliki usia hampir 70 tahun membuat UIN Sunan Kalijaga menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) tertua di Indonesia. Kampus UIN Sunan Kalijaga terletak di dekat perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, tepatnya di Jalan Marsda Adisucipto No. 1. Universitas ini telah melalui berbagai proses perkembangan sebelum menjadi Universias Islam Negeri Sunan Kalijaga seperti sekarang.
Perkembangan UIN Sunan Kalijaga dimulai dari Periode Perintisan pada tahun 1951—1960. Periode ini diawali dengan dijadikannya Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang diresmikan pada tanggal 26 September 1951. Pada periode ini juga lahir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang merupakan hasil perpaduan antara PTAIN, yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950, dan ADIA, yang didirikan berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957.
Periode yang kedua adalah Periode Peletakan Landasan pada tahun 1960—1972. Periode ini diawali dengan peresmian IAIN pada tanggal 24 Agustus 1960. Kemudian pada tahun 1963 IAIN dipisahkan menjadi dua, yaitu IAIN Yogyakarta dan IAIN Jakarta. IAIN Yogyakarta ini pun diberi nama IAIN Sunan Kalijaga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 1965. Sarana dan prasarana pendidikan mulai dibangun di periode ini. Dilakukan perpindahan dari kampus lama (yang kini menjadi gedung MAN 1 Yogyakarta) ke kampus baru (di Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta). Selain itu, juga dilakukan pembangunan beberapa gedung fakultas dan fasilitas kampus. Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga masih menerapkan sistem pendidikan yang bersifat “bebas”. Di sistem ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk maju ujian saat merasa benar-benar merasa siap. Kurikulum yang digunakan pada periode ini merupakan kurikulum yang sudah dikembangkan pada masa PTAIN, yaitu mengacu pada kurikulum Timur Tengah (Universitas Al-Azhar, Mesir).
Periode yang ketiga adalah Periode Peletakan Landasan Akademik pada tahun 1972—1996. Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga membangun banyak sarana dan prasarana kampus, seperti gedung Fakultas Dakwah, Perpustakaan, Program Pascasarjana, dan Rektorat. Pada periode ini mulai terjadi perubahan pada sistem pendidikan yang digunakan, yaitu dari sistem “bebas” menjadi sistem “terpimpin” dengan memperkenalkan “sistem semester semu” dan “sistem kredit semester murni”. Kurikulum yang digunakan juga telah mengalami penyesuaian dengan kebutuhan nasional. kemudian terjadi penambahan jumlah fakultas menjadi lima, yaitu Fakultas Adab, Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah, dan Ushuluddin serta dibukanya program Pascasarjana, tepatnya pada tahun akademik 1983/1984.
Periode yang keempat adalah Periode Pemantapan Akademik dan Manajemen pada tahun 1996—2001. Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga melanjutkan upaya untuk meningkatkan mutu akadmeik, terutama mutu dosen dan mutu alumni. Para dosen diberikan kesempatan untuk mengikuti studi pascasarjana, baik di dalam maupun di luar negeri, di tingkat Magister (S2) maupun Doktor (S3) dalam berbagai disiplin ilmu. IAIN Sunan Kalijaga juga berupaya meningkatkan sumber daya manusia bagi tenaga administratif untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan administrasi akademik.
Periode yang keempat adalah Periode Pengembangan Kelembagaan pada tahun 2001—2010. Pada periode ini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004. Karena itu, periode ini dapat dikatakan sebagai “Periode Transformasi”. Perubahan IAIN Sunan Kalijaga mejadi UIN Sunan Kalijaga dideklarasikan pada tanggal 14 Oktober 2004. Perubahan ini membuat UIN Sunan Kalijaga membenahi dan mengembangkan beberapa bidang, terutama bidang manajemen dan akademik. Hal tersebut memunculkan sebuah paradigma baru, yaitu paradigma Integrasi interkoneksi. Paradigma ini semakin memperjelas kepedulian UIN Sunan Kalijaga terhadap perkembangan masyarakat, khususnya masyarakat muslim. Melalui paradigma ini lahirlah dua fakultas baru pada tahun 2005, yaitu Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum).
Terakhir adalah periode Periode Kebersamaan dan Kesejahteraan pada tahun 2010—2014. Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga melakukan perubahan pada organisasi tata kerja universitas berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013. Perubahan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan. Dalam perubahan tersebut, Rektor dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh tiga Wakil Rektor, yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, serta wakil Rektor Bidang Kelembagaan dan Kerja sama.
Visi, Misi, dan Tujuan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga memiliki visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai dan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Visi UIN Sunan Kalijaga, yaitu “Unggul dan Terkemuka dalam Pemaduan dan Pengembangan Keislaman dan Keilmuan bagi Peradaban.”
Misi yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga, yaitu:
- Memadukan dan mengembangkan studi keislaman, keilmuan, dan keindonesiaan dalam pendidikan dan pengajaran.
- Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
- Meningkatkan peran serta institusi dalam menyelesaikan persoalan bangsa berdasarkan pada wawasan keislaman dan keilmuan bagi terwujudnya masyarakat madani.
- Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Tujuan yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga, yaitu:
- Menghasilkan sarjana yang mempunyai kemampuan akademis dan profesional yang integratif-interkonektif.
- Menghasilkan sarjana yang beriman, berakhlak mulia, memiliki kecakapan sosial, manajerial, dan berjiwa kewirausahaan serta rasa tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
- Menghasilkan sarjana yang yang menghargai dan menjiwai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan.
- Menjadikan Universitas sebagai pusat studi yang unggul dalam bidang kajian dan penelitian yang integratif-interkonektif.
- Membangun jaringan yang kokoh dan fungsional dengan para alumni.