Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO)
Universitas Muhammadiyah Ponorogo atau yang kerap disingkat Umpo merupakan perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Ponorogo, Jawa Timur. Universitas ini menjadi salah satu amal usaha Muhammadiyah yang berada di bawah binaan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang). Universitas Muhammadiyah Ponorogo menjalankan segala aktivitasnya berdasarkan kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 mengenai sistem pendidikan nasional. Selain mengacu pada undang-undang tersebut, aktivitas Umpo juga dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 mengenai pendidikan tinggi. Universitas Muhammadiyah Ponorogo membuka dua jalur masuk, yakni jalur PMDK dan jalur mandiri. Saat ini, jumlah mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Ponorogo mencapai 4.408 orang dan jumlah dosen sebanyak 147 orang. Universitas Muhammadiyah memiliki tenaga pengajar yang profesional sehingga dapat mencetak lulusan dengan skill dan pengetahuan yang luas.
Sejarah
Di tahun 1960, Universitas Muhammadiyah Ponorogo pada awalnya berdiri sebagai Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam yang bernaung di bawah Institut Agama Islam Muhammadiyah Ponorogo. Kemudian jurusan tersebut mendapatkan status untuk diakui melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 86 Tahun 1978. Setelah itu, pada tahun 1975-1978 didirikan beberapa fakultas dan program studi baru, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial untuk jenjang sarjana, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan jurusan PMP dan KN serta Pendidikan Matematika untuk jenjang sarjana. Seluruh fakultas dan program studi baru masih berstatus sebagai cabang Universitas Muhammadiyah Malang.
Pada tahun 1982/1983, sejumlah tokoh Muhammadiyah Daerah Ponorogo dan segenap eksponen pendidikan turut memelopori berdirinya Universitas Muhammadiyah Ponorogo secara mandiri. Usulan tersebut menjadikan Universitas Muhammadiyah Ponorogo membuka dua fakultas baru, yakni Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ekonomi (FE). Semangat juang yang tinggi akhirnya membuahkan hasil yang dicita-citakan. Mendikbud RI menyetujui berdirinya Universitas Muhammadiyah Ponorogo secara mandiri melalui Surat Keputusan Mendikbud Nomor 0813/O/1986 pada 19 November 1986. Setelah berdiri secara mandiri, Umpo resmi mengelola lima fakultas dengan tujuh jurusan jenjang sarjana. Berikut daftar fakultas beserta jurusan yang dikelola Universitas Muhammadiyah Ponorogo pada tahun 1986:
- Fakultas Tarbiyah
- Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP)
- Jurusan Kesejahteraan Sosial
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
- Jurusan Pendidikan Moral Pancasila (PMP)
- Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (KN)
- Jurusan Pendidikan Matematika
- Fakultas Ekonomi (FE):
- Jurusan Manajemen dan Ekonomi Pembangunan
- Fakultas Teknik (FT):
- Jurusan Teknik Mesin
Makna Lambang Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Lambang Universitas Muhammadiyah Ponorogo atau yang kerap disingkat Umpo memiliki makna pada setiap komponennya. Lambang Umpo sendiri berbentuk segi lima dengan simbol padi dan kapas di dalamnya. Untuk melambangkan gerak dan manfaat Muhammadiyah dalam kehidupan dilambangkan dengan simbol matahari. Kemudian kata “Muhammadiyah” dalam lambang dituliskan dengan tulisan Arab untuk melambangkan nama Persyarikatan Muhammadiyah. Terdapat lingkaran segi lima yang melambangkan rukun Islam. Untuk memaknai Persyarikatan Muhammadiyah dalam memancarkan cahaya keimanan dilambangkan dengan dua kalimat syahadat yang ditulis menggunakan tulisan Arab. Kemudian dalam melambangkan tahun berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah digunakan lukisan padi berjumlah 19 tangkai dan kapas berjumlah 12 tangkai. Lambang Umpo mengandung simbol Persyarikatan Muhammadiyah yang menunjukkan makna kesejahteraan dan kemakmuran sebagai cita-cita bangsa Indonesia.
Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Visi:
“Menjadi universitas yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berdasarkan nilai-nilai Islam”.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menyelenggarakan pengelolaan institusi yang amanah dan bertumpu pada sistem penjaminan mutu;
- Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan sivitas akademika dalam kehidupan yang Islam;
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, profesi, dan vokasi yang unggul dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing nasional dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan karya penelitian yang berkualitas dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Mewujudkan tata kelola institusi yang amanah dan bertumpu pada sistem penjaminan mutu;
- Mewujudkan kultur kehidupan Islami pada seluruh sivitas akademika;
- Menghasilkan kerjasama dan jaringan kerja dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Motto:
“Membangun Masyarakat Cendekia Islami”