Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS)
Universitas Muhammadiyah Semarang merupakan perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jalan Kedungmundu, Tembalang, Semarang. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah mulai merintis pendirian Universitas Muhammadiyah Semarang sejak tahun 1996. Kemudian proses pendirian tersebut ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Pendiri Universitas Muhammadiyah. Panitia pendiri dibuat berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK.PW/III.B/9,6/001/1997 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Panitia pendiri akhirnya menghasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan Perguruan Tinggi dalam bentuk universitas. Kesepatakan tersebut diperoleh melalui pertemuan-pertemuan yang intensif. Kemudian Mendikbud RI menerbitkan izin operasional Universitas Muhammadiyah Semarang melalui Surat Keputusan Nomor 139/D/O/1999 pada tanggal 4 Agustus 1999.
Melalui surat keputusan izin operasional, Universitas Muhammadiyah Semarang membuka 14 program studi pada awal pendiriannya di tahun 1999. Berikut daftar 14 program studi yang resmi dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Program Studi Bahasa Jepang (D-III),
- Program Studi Bahasa Inggris (D-III),
- Program Studi Akuntansi (D-III),
- Program Studi Administrasi Perusahaan (D-III),
- Program Studi Teknik Elektro (D-III),
- Program Studi Teknik Mesin (D-III),
- Program Studi Kesehatan Masyarakat (S1),
- Program Studi Statistika (S1),
- Program Studi Teknik Mesin (S1),
- Program Studi Teknik Elektro (S1),
- Program Studi Teknologi Pangan (S1),
- Program Studi Teknoloogi Pertanian (S1),
- Program Studi Manajemen (S1), dan
- Program Studi Bahasa Inggris (S1).
Universitas Muhammadiyah Semarang terus melebarkan sayap dengan mendirikan berbagai program studi baru pada tahun 2000-2002. Program studi tersebut di antaranya adalah Program Studi Kesehatan Masyarakat jenjang S1, Program Studi Teknik Mesin jenjang S1, Program Studi Keperawatan jenjang S1. Kemudian Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Semarang tergabung dalam Universitas Muhammadiyah Semarang sesuai dengan amanah Sidang Tanwir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Karanganyar. Bergabungnya kedua Perguruan Tinggi tersebut ditindaklanjuti oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah melalui penerbitan Surat Keputusan Nomor III.B/1.A/087/2001.
Kemudian di tahun 2002, Akademi Keperawatan, Akademi Analisis Kesehatan, dan Akademi Gizi bergabung secara administratif melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28/D/O/2005. Hal itu membuat Universitas Muhammadiyah Semarang menambahkan sejumlah program studi baru, yakni Program studi Keperawatan (D-III), Program Studi Analis Kesehatan (D-III), dan Program Studi Gizi (D-III).
Universitas Muhammadiyah Semarang kembali membuka program studi baru pada tahun akademik 2006/2007 melalui Surat Keputusan Izin Operasional Nomor 2294/D/T/2006, yakni Program Studi Kebidanan (D-III). Kemudian Unimus membuka lima program studi baru pada tahun akademik 2008/2009, yakni Program Studi Pendidikan Dokter jenjang S1, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris jenjang S1, Program Studi Pendidikan Matemarika jenjang S1, Program Studi Ilmu Gizi jenjang S1, dan Program Studi Analisis Kesehatan jenjang D-IV.
Universitas Muhammadiyah Semarang kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pada tahun 2013 untuk mendirikan beragam program studi baru, seperti Program Studi Pendidikan Kimia jenjang S1 dan Program Studi Kedokteran Gigi jenjang S1. Selain itu, Universitas Muhammadiyah Semarang menambahkan sejumlah program studi di Fakultas Kedokteran, yakni Program Studi Profesi Dokter dan Program Studi Profesi Dokter Gigi. Hal tersebut diputuskan sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 mengenai Pendidikan Kedokteran.
Hingga tahun 2014, Universitas Muhammadiyah Semarang resmi mengelola total 22 program studi yang terdiri atas 15 program studi jenjang S1, 1 program studi jenjang D-IV, 4 program studi jenjang D-III, dan 2 program studi profesi.
Makna Lambang Universitas Muhammadiyah Semarang
Lambang Universitas Muhammadiyah Semarang memiliki makna pada setiap komponennya. Makna yang terkandung di dalamya mencerminkan cita-cita luhur dari organisasi pendidikan Unimus. Di tengah lambang memuat Muhammadiyah sebagai induk organisasi Universitas Muhammadiyah Semarang. Sementara di sisi kanan dan kiri termuat padi dan kapas untuk melambangkan kesejahteraan. Kemudian persyarikatan Muhammadiyah dilambangkan melalui 12 sinar yang mengelilingi dua kalimat syahadat.
Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Semarang
Visi:
Menjadi Universitas yang unggul berkarakter berbasis teknologi dan berwawasan Internasional
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas internasional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang unggul, berkarakter, dan berbasis teknologi.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang unggul di tingkat internasional dan menopang kemajuan ipteks.
- Menghasilkan lulusan yang kompeten, mampu mengisi dan atau menciptakan lapangan kerja.
- Mengembangkan suasana akademik berbasis nilai-nilai Islam.
- Menciptakan tatakelola yang profesional (akuntabel & transparan) dan islami.
- Menjalin kerjasama dengan institusi dan masyarakat untuk pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengembangkan usaha mandiri untuk mendukung pengelolaan pendidikan tinggi dan kesejahteraan seluruh civitas akademika.
- Mengembangkan dan memanfaatkan teknologi untuk menunjang layanan administrasi, informasi dan komunikasi.
Tujuan:
- Peningkatan kuantitas dan kualitas mahasiswa dan menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, profesonal, bertanggungjawab dan mandiri.
- Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan lanjut dan pelatihan serta pengembangan kemampuan bahasa asing, teknologi informasi dan Al Islam kemuhammadiyahan.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi ilmiah bagi sivitas akademika.
- Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah yang bertaraf nasional maupun internasional yang memiliki kontribusi terhadap pendidikan, pengembangan iptek serta pengayaan budaya bangsa.
- Peningkatan pelayanan baik internal maupun eksternal untuk kepuasan semua pihak.
- Pengembangan pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menjadikan organisasi UNIMUS yang mantap dengan mengembangkan sistem manajemen yang transparan, efektif, efisien, kreatif dan produktif dengan pengelola yang berkualitas dan amanah.
- Terwujudnya relevansi program, suasana akademik yang kondusif, kualitas, otonomi, akuntabilitas dan akreditasi lembaga melalui evaluasi yang berkelanjutan dengan penjaminan mutu yang mantap.
- Kehidupan sivitas akademika dan seluruh pegawai berdasarkan nilai-nilai Islam.
- Terwujudnya kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan di tingkat regional, nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan pembinaan sivitas akademika dan seluruh pegawai dalam kehidupan kampus yang islami.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan.