Hasil sidang BPUPKI – Jika kita menilik kembali sejarah kebelakang yang berhubungan dengan kemerdekaan indonesia. Mungkin kita akan menemukan tentang BPUPKI. Sebenarnya ulasan mengenai BPUPKI pernah dijelaskan dalam pembelajaran sejarah di masa sekolah.
Sejarah BPUPKI atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dilakukan sebanyak dua kali oleh para tokoh bangsa dalam melakukan perumusan segala sesuatu yang berhubungan dengan terbentuknya negara yang berdaulat.
BPUPKI atau yang bisa disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan lembaga yang terbentuk dari pemerintah militer Jepang. Dai Nippon membentuk BPUPKI karena sudah mulai adanya rentetan kekalahan dari para pasukan sekutu dalam Perang Asia Timur Raya yang juga masuk ke dalam rangkaian Perang Dunia Kedua tahun 1945.
Peresmian terbentuknya BPUPKI adalah pada tanggal 29 April 1945. Sedangkan untuk pelantikan anggota BPUPKI yang juga melibatkan tokoh Indonesia dilakukan dalam kurun waktu sebulan kemudian atau pada tanggal 28 Mei 1945.
Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23 menjelaskan jika BPUPKI dibentuk sebagai upaya penyelidikan hal yang penting sekaligus penyusunan rencana tentang persiapan kemerdekaan indonesia.
Secara teknis, tugas dari BPUPKI adalah mempelajari semua hal penting yang berhubungan dengan politik, ekonomi, tata usaha pemerintah, kehakiman pembelajaran negara, lalu lintas serta bidang lainnya yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. Hal tersebut juga sudah diwartakan pada Asia Raya tanggal 29 April 1945.
Daftar Isi
Peran BPUPKI Pada Indonesia
Dalam The Japanese Occupation of Indonesia (1967:184) George S. Kanahele menjelaskan jika pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada seorang Jenderal Dai Nippon yang pada saat itu membawahi wilayah Jawa memberikan pengumuman bahwa akan dibentuknya suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Di mana Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan badan yang dibentuk yang juga bisa disebut sebagai BPUPKI. Walaupun BPUPKI sudah ada sejak tanggal 1 Maret 1945, namun sebenarnya BPUPKI baru diresmikan pada tanggal 29 Maret 1945. Pada tanggal tersebut bertepatan juga dengan terlaksananya sidang pertama BPUPKI.
Pada sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat yang saat itu menjabat sebagai ketuanya. Dimana untuk sidang pertama BPUPKI berlanjut hingga tanggal 1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat mengenai perumusan dasar negara atau yang biasa kita kenal dengan nama Pancasila.
Pembicara pertama dalam sidang BPUPKI I yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945 adalah Mohammad Yamin. Pada saat itu Mohammad Yamin menjelaskan tentang Asas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Sedangkan pembicara yang kedua adalah R. Soepomo. Di mana dirinya menjelaskan tentang Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka. Namun, R. Soepomo menjelaskan hal tersebut pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Tugas BPUPKI
Dibentuknya BPUPKI tentunya juga memiliki tugas penting. Tugas utama dari BPUPKI adalah sebagai badan penyelidik untuk mempelajari serta menyelidiki hal penting yang memang berhubungan dengan politik, tata pemerintahan, ekonomi dan lain sebagainya yang memang diperlukan sebagai persiapan Indonesia.
Secara rinci tugas dari BPUPKI adalah sebagai berikut ini.
- Membahas tentang dasar negara.
- Menetapkan Undang-Undang Dasar.
- Setelah selesai sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
- Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan untuk menampung saran-saran dari para anggota.
- Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.
Daftar Anggota BPUPKI
Seperti yang dijelaskan sebelumnya jika sidang BPUPKI dilakukan sebanyak dua kali secara resmi. Dimana sidang pertama BPUPKI dilangsungkan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sedangkan untuk sidang kedua BPUPKI dilangsungkan pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.
Meski begitu, ternyata masih ada satu lagi sidang BPUPKI namun dilangsungkan secara tidak resmi. Sidang tambahan BPUPKI hanya diikuti oleh beberapa anggota serta dilakukan pada saat masa reses yaitu antara tanggal 2 Juni hingga tanggal 9 Juli 1945.
R.M.A.B. Kusuma pada Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 (2004) menjelaskan jika pengaruh Jepang pada kinerja BPUPKI memang masih sangat kuat. Hal ini juga berlaku pada susunan anggota BPUPKI yang saat itu terdiri dari seorang kaichou atau ketua, dua orang fuku kaico atau ketua muda serta 59 orang iin atau bisa disebut dengan anggota.
Pada saat itu, Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua. Radjiman Wedyodiningrat merupakan tokoh yang dituakan, sosok priyayi Jawa yang begitu berpengaruh serta menjadi salah satu orang yang turut serta menggagas Boedi Oetomo atau BO pada tahun 1908. Lalu, yang menjadi ketua muda BPUPKI adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio dari negara Jepang.
- Fuad Nasar menjelaskan dalam Islam dan Muslim di Negara Pancasila tahun 2017, pada awalnya BPUPKI hanya memiliki anggota sejumlah 62 orang saja. Namun, ditambah dengan 6 orang lain hingga menjadikan anggotanya sejumlah 68 orang.
Di mana 68 orang ini berasal dari Indonesia yang juga turut berperan aktif sebagai anggota BPUPKI. Selain itu untuk anggota BPUPKI sendiri berasal dari berbagai kalangan, mulai dari golongan nasionalis, agamis, peranakan Arab, peranakan Tionghoa, peranakan Indo, Ningrat Jawa, jurnalis dan lain sebagainya.
Selain sebagai anggota aktif ada juga yang berstatus sebagai anggota pasif. Anggota pasif BPUPKI ini terdiri dari 8 orang asal Jepang. Mereka hanya berkedudukan sebagai pengamat serta tak memiliki hak suara, hak berpendapat serta hak aktif lain selama sidang BPUPKI sedang berlangsung.
Nah, agar makin jelas lagi, berikut adalah anggota BPUPKI.
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menjabat sebagai ketua
- R.P. Soeroso menjabat sebagai wakil ketua
- Ichibangse Yoshio menjabat sebagai wakil ketua
- Soekarno sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Hatta sebagai anggota BPUPKI
- Ki Hajar Dewantara sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja sebagai anggota BPUPKI
- Samsi Sastrawidagda sebagai anggota BPUPKI
- Sukiman Wiryosanjoyo sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat sebagai anggota BPUPKI
- KH A Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPKI
- KH Wahid Hasyim sebagai anggota BPUPKI
- H Agus Salim sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ashar Sutejo Munandar sebagai anggota BPUPKI
- Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruseno Suryohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syaari) sebagai anggota BPUPKI
- KRMT Ario Wuryaningrat sebagai anggota BPUPKI
- Ki Bagus Hadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Mas Mansoer sebagai anggota BPUPKI
- KH Masjkur sebagai anggota BPUPKI
- Agus Muhsin Dasaad sebagai anggota BPUPKI
- Liem Koen Hian sebagai anggota BPUPKI
- Mas Aris sebagai anggota BPUPKI
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- AA Maramis sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro sebagai anggota BPUPKI
- Mas Susanto Tirtoprojo sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Yamin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Achmad Soebardjo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Hindromartono sebagai anggota BPUPKI
- AR Baswedan sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Sartono sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Singgih sebagai anggota BPUPKI
- Raden Syamsudin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suwandi sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sastromulyono sebagai anggota BPUPKI
- Yohanes Latuharhary sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tiang Tjoei sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tjong Hauw sebagai anggota BPUPKI
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo sebagai anggota BPUPKI
- PF Dahler sebagai anggota BPUPKI
- Parada Harahap sebagai anggota BPUPKI
- Soepomo sebagai anggota BPUPKI
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat sebagai anggota BPUPKI
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdul Kadir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdulrahim Pratalykrama sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abikusno Cokrosuyoso sebagai anggota BPUPKI
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking sebagai anggota BPUPKI
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- RMTA Suryo sebagai anggota BPUPKI
- R Otto Iskandardinata sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Suroso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruslan Wongsokusumo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sudirman sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sukarjo Wiryopranoto sebagai anggota BPUPKI
- Raden Buntaran Martoatmojo sebagai anggota BPUPKI
Sedangkan untuk enam anggota tambahan BPUPKI adalah sebagai berikut ini.
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Natanegara
- BPKA Soerjo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M. Noor
- Mr. M. Besar
- Abdull Kaffar
Lalu, untuk tokoh pasif dari pihak Jepang adalah sebagai berikut.
- Ichibangase Yosio
- Tokonomi Tokuzi
- Miyano Syoozoo
- Itagaki Masamitu
- Matuura Mitokiyo
- Tanaka Minoru
- Masuda Toyohiko
- Ide Toitiroe
Proses Sidang BPUPKI I dan Rumusan Hasilnya
Sidang BPUPKI yang pertama dilangsungkan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sedangkan untuk lokasi dilaksanakanya sidang BPUPKI yang pertama adalah di Gedung Chuo Sangi In atau untuk saat ini lebih banyak kita kenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Gedung ini terletak di Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Senen, Jakarta Pusat.
Pada saat sidang BPUPKI yang pertama dilangsungkan, ada 12 anggota yang naik podium untuk menjelaskan uraian. Salah satunya adalah Mohammad Yamin yang juga naik ke podium untuk memaparkan uraian.
Pada sidang BPUPKI yang pertama, Muhammad Yamin memaparkan tentang kelengkapan negara yang dibutuhkan oleh Indonesia jika sudah merdeka nantinya. Pada saat sidang BPUPKI yang pertama ini juga Mohammad Yamin memaparkan lima asas dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada saat sidang BPUPKI pertama memasuki hari ketiga, giliran Mr. Soepomo memaparkan rumusan yang serupa namun dengan nama Dasar Negara Indonesia Mereka yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Lalu, pada sidang BPUPKI pertama memasuki hari terakhir atau tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Paparan dari Ir. Soekarno itulah yang selanjutnya dirumuskan menjadi Pancasila dan nantinya akan ditetapkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia, yang mana setiap tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Meski begitu, tidak ada kesepakatan yang bisa diambil dari adanya rangkaian sidang BPUPKI yang pertama.
Tepat pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI juga membentuk panitia dengan jumlah 9 anggota. Tugas dari panitia tersebut adalah menampung serta melakukan identifikasi terkait rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.
Panitia tersebut dibentuk agar bisa membuat rumusan yang lebih banyak kita kenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada tanggal 22 Juni 1945. Ada beberapa rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut ini.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian, isi pertama dari rumusan Piagam Jakarta diubah karena terjadi perbedaan pandangan. Hingga pada akhirnya sila pertama Pancasila dihapus dan diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pengubahan sila pertama adalah agar bisa menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Proses Sidang Kedua BPUPKI dan Rumusan Hasilnya
Sidang BPUPKI yang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah serta kewarganegaraan. Selain itu sidang kedua BPUPKI juga membahas terkait dengan susunan pemerintahan, unitarisme dan juga federalisme.
Selanjutnya yang dibahas dalam sidang kedua BPUPKI juga ada tentang rancangan ekonomi, keuangan, pendidikan dan pengajaran. Ada sekitar 19 orang yang dibentuk sebagai panitia kecil dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Lalu ada juga Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso serta Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta.
Dari adanya kinerja panitia tersebut menggunakan pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia. Sidang BPUPKI juga membentuk panitia kecil yang di dalamnya ada sebanyak 7 orang anggota pada tanggal 11 Juli 1945.
7 orang panitia kecil tersebut terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman. Keberadaan panitia kecil tersebut adalah untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1945.
Sedangkan pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI berhasil mendapatkan hasil laporan perancangan UUD. Dimana isi dari rancangan Undang-undang Dasar tersebut adalah seperti Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia, Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule dan Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi.
Tepat pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menentukan rancangan Undang-undang Dasar negara. Mulai dari pembukaan dan batang tubuh yang juga disusun atas pasal.
Selanjutnya BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti dari pembubaran BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau lebih kita kenal dengan istilah PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Linkai.
Terjadinya pembubaran BPUPKI karena dianggap telah mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik. Rancangan Undang-undang Dasar untuk negara juga telah disusun. Lalu untuk PPKI yang dibentuk setelah pembubaran BPUPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.
Nah, itulah ulasan mengenai hasil sidang BPUPKI yang bisa Anda baca selengkapnya di atas. Tentunya tak hanya tentang hasil sidang, namun semua yang berhubungan dengan BPUPKI ada penjelasan lengkapnya dalam artikel ini. Semoga semua pembahasan di atas dapat menambah wawasan kamu, Grameds.
Jika ingin mencari buku tentang sejarah Indonesia, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Penulis: Hendrik Nuryanto
Sumber:
- https://www.gramedia.com/literasi/anggota-bpupki/#Pembentukan_BPUPKI
- https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/221246078/bpupki-tujuan-sidang-tokoh-hasil-dan-pembubaran?page=all
- https://tirto.id/hasil-sidang-bpupki-pertama-sejarah-kapan-tokoh-proses-rumusan-gh7r
- https://katadata.co.id/safrezi/berita/61bc2dff0ebde/sejarah-susunan-organisasi-dan-hasil-sidang-bpupki
- Artefak
- 5 Pahlawan Wanita Indonesia
- 7 Manusia Purba di Indonesia
- Homo Soloensis
- 7 Tokoh Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 10 Bangunan Sejarah Indonesia
- 1o Bangunan Bersejarah di Indonesia
- Apa yang Terjadi di Rengasdengklok?
- Contoh Historiografi Tradisional Sejarah Indonesia
- Sejarah Rengasdengklok
- Daftar Pahlawan Nasional Indonesia
- Hasil Sidang BPUPKI
- Isi Perjanjian Roem Royen
- Kerajaan Tertua di Indonesia
- Pahlawan Revolusi
- Pahlawan Islam di Indonesia
- Pahlawan Islam Wanita di Indonesia
- Pendiri Permainan Sepak Bola di Indonesia
- Penjajahan Bongaya
- Penjajahan Spanyol di Indonesia
- Pengertian Revolusi Industri
- Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
- Ruang Lingkup Sejarah
- Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia
- Sejarah Bahasa Indonesia
- Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
- Sejarah Dangdut di Indonesia
- Sejarah dan Makna Proklamasi Kemerdekaan
- Sejarah Lahirnya Pancasila
- Sejarah Masuknya Islam di Indonesia
- Sejarah Perang Dunia 2
- Sejarah Pramuka di Indonesia
- Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- Sejarah Polisi
- Sejarah Kerajaan Kalingga
- Sejarah Lubang Buaya
- Sejarah Revolusi Industri
- Sejarah Pangeran Diponegoro
- Sejarah TNI
- Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949
- Sejarah Uang
- Sejarah Waisak
- Supersemar
- Hak Oktroi VOC