Geografi

Pengertian Wilayah: Pembagian Hingga Cirinya

Written by Mochamad Harris

Pengertian wilayah – Dalam suatu negara tentunya akan dibagi menjadi berbagai jenis wilayah. Mulai dari wilayah perkotaan, wilayah pedesaan, wilayah pantai dan lain sebagainya. Dimana nantinya keberadaan wilayah-wilayah tersebut akan dihuni oleh beragam masyarakat di dalamnya.

Selain itu, setiap jenis wilayah juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Secara mudahnya, wilayah adalah suatu bagian yang ada di permukaan bumi dan bisa dibedakan berdasarkan karakteristik tertentu dari bagian permukaan bumi lainnya.

Adanya ciri khas tersendiri dari setiap wilayah menjadikannya lebih mudah dibedakan dari jenis wilayah lainnya. Sebagai contohnya adalah wilayah pantai yang pada bagian permukaanya tertutup oleh pasir dan air laut akan berbeda dengan wilayah pegunungan yang dihuni oleh gunung-gunung. Dengan begitu, bisa kita ketahui juga jika setiap wilayah dapat dibedakan berdasarkan aspek geografis yang ada di dalamnya.

Dahulu ketika kita berada di bangku sekolah tentunya juga mempelajari mata pelajaran geografi. Di dalam mata pelajaran tersebut ada materi tentang konsep wilayah yang diperkenalkan sebagai suatu daerah atau ruangan yang  menyimpan kesatuan geografis.

Kesatuan geografis bisa diartikan sebagai wilayah yang mencakup persamaan sebuah wilayah dengan ciri khas yang dapat dibedakan dengan wilayah lainnya. Wilayah juga bisa diartikan sebagai permukaan bumi dengan karakteristik tertentu yang bisa menjadi pembeda dengan wilayah jenis lainnya.

Nah, biar Grameds semakin mengerti seputar apa yang dimaksud wilayah, maka bisa simak artikel ini, ya. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang wilayah, mulai dari pengertian hingga jenis-jenisnya.

Pengertian Wilayah

Sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian wilayah secara singkat. Namun, dalam poin ini akan dijelaskan pengertian wilayah secara lebih signifikan agar kalian juga  makin paham. Pengertian wilayah atau region merupakan suatu bagian yang ada di permukaan bumi dengan karakteristik atau ciri khasnya masing-masing. Karakteristik wilayah ini lebih merujuk pada sifat-sifatnya yang berbeda.

Sebagai contohnya adalah pada wilayah pertanian dengan wilayah hutan akan memiliki kenampakan yang berbeda. Ada juga contoh lain seperti wilayah kota dengan wilayah pedesaan akan memiliki karakteristik yang berbeda pula.

Dari contoh di atas bisa kita tarik kesimpulan jika karakteristik setiap jenis wilayah akan menjadi pembeda antara satu jenis wilayah dengan wilayah lain secara lebih mudah.

Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli

pixabay.com/StockSnap

Jika pada penjelasan sebelumnya merupakan pengertian wilayah secara umum. Nah pada poin ini adalah pengertian wilayah menurut para ahli.

Pengertian wilayah secara umum merupakan suatu gambaran muka bumi yang memiliki karakter tertentu yang bisa menjadikannya tampak berbeda dengan jenis wilayah lainnya. Para kalangan profesional memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait dengan pengertian wilayah itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk memahami apa itu wilayah bukan hanya bisa kita lihat dari pengertian wilayah secara umum saja, tetapi pengertian wilayah menurut para ahli juga sangat penting untuk kita ketahui.

1. A.J. Hertson

A.J. Hertson memiliki pendapat jika wilayah merupakan suatu kesatuan yang  cukup kompleks dari berbagai unsur cakupan bumi. Mulai dari air, udara, makhluk hidup dan lain sebagainya. Dimana nantinya setiap elemen tersebut akan saling berhubungan hingga membentuk berbagai jenis ciri khas dalam permukaan bumi yang  didiaminya.

2. Fanneman

Fanneman menjelaskan jika wilayah merupakan suatu daerah dengan ciri khas gambaran permukaan yang tampak serupa. Gambaran tersebut pada akhirnya akan memiliki perbedaan di sekitar tempat daerah yang didiami.

3. Taylor

Taylor menjelaskan jika pengertian wilayah dengan area memiliki sifat yang seragam di dalamnya dan akan berbeda dengan daerah lainnya. Dimana sifat-sifat tersebut akan bisa dilihat dari gambaran sesuai dengan perbedaan dari jenis wilayah masing-masing.

4. Vidal De La Blache

  1. Vidal De La Blache menjelaskan mengenai pengertian wilayah adalah suatu tempat yang di dalamnya akan terdapat hal-hal yang tak sama. Meski begitu berbagai jenis hal yang tak sama tersebut ada akhirnya akan saling menyelaraskan antara satu sama lain agar bisa menghadirkan kebersamaan.

5. Cressey

Cressey memiliki pandangan mengenai pengertian wilayah adalah sebagai suatu hubungan antara entitas tanah, air, udara dan makhluk hidup. Dimana nantinya masing-masing entitas tersebut akan saling bekerjasama untuk bisa mencapai keuntungan dengan batas yang jarang diterapkan.

6. R.E Dickinson

R.E Dickinson menjelaskan jika pengertian wilayah merupakan gabungan atau sejumlah kelompok kondisi fisik. Dimana nantinya kelompok tersebut akan memungkinkan mampu menciptakan model ekonomi tertentu.

7. Platt

Platt berpendapat jika wilayah akan memiliki keserasian atau keseragaman antara elemen yang ada di dalam suatu area. Keragaman tersebut bisa terjadi dengan dasar kondisi orang yang mendiami maupun keadaan tanah atau lahan.

8. I.G Joerg

I.G Joerg memiliki pendapat jika wilayah merupakan suatu area yang di dalamnya memiliki kondisi fisik yang sama atau homogen.

9. J. Hertson

  1. Herson berpendapat jika wilayah merupakan kompleks tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia yang akan saling berhubungan secara khusus sebagai bentuk kebersamaan yang keberlangsungannya akan memiliki karakter khusus yang berasal permukaan bumi.

Pengertian Wilayah Berdasarkan Dokumen Dalam Negeri

Setelah mengerti akan pengertian wilayah secara umum dan menurut para ahli, ternyata pengertian wilayah juga dapat dilihat dari dokumen dalam negeri. Dimana pengertian wilayah berdasarkan dokumen dalam negeri adalah  sebagai berikut.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, wilayah adalah suatu ruang yang merupakan kesatuan geografis dengan segenap unsur terkait padanya yang batas serta sistemnya akan ditentukan berdasarkan aspek administratif dan aspek fungsional.
  2. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wilayah merupakan daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya), lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, kecamatan).
  3. Menurut Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah didefinisikan sebagai suatu ruang yang di dalamnya ada kesulitan geografis beserta dengan berbagai macam unsur terkait dengan batas dan sistemnya akan ditentukan dengan dasar aspek administratif atau aspek fungsional.

Pembagian Wilayah

Dalam suatu daerah, wilayah lebih banyak dikenal sebagai batasan ruang dengan ciri khas tersendiri lengkap dengan batas-batas tertentu. Istilah wilayah dalam geografi kerap disebut sebagai region. Sedangkan untuk artinya adalah suatu bagian dari ruang permukaan bumi dengan karakteristik atau ciri khas yang bisa digunakan untuk membedakan kondisi ruang disekitarnya.

Wilayah juga ada keterkaitannya secara internal dalam unsur tertentu yang  tidak dimiliki oleh wilayah lainnya. Pembagian wilayah sendiri ada dua yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional. Keduanya memiliki pengertian dan ciri yang berbeda. Oleh karena itu, kalian bisa membaca pengertian kedua jenis wilayah tersebut di bawah ini.

  • Wilayah Formal Atau Formal Region

Wilayah formal bisa diartikan  sebagai suatu wilayah yang memiliki ciri berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Karena hal tersebut, wilayah formal kerap juga  disebut sebagai wilayah seragam.

Homogenitas dari suatu wilayah juga bisa dilihat dari kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya. Sebagai contohnya adalah wilayah yang dilihat dari kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya.

Wilayah formal yang dilihat berdasarkan kriteria fisik adalah seperti adanya kesamaan topografi, jenis batuan, iklim dan vegetasi. Sebagai contohnya adalah pegunungan kapur atau karst, wilayah dengan kondisi iklim dingin dan wilayah vegetasi mangrove.

Wilayah formal yang dilihat dari kriteria sosial budaya bisa diambil contoh dari wilayah suku Banjar, wilayah industri tekstil dan wilayah pertanian sawah basah.

  • Wilayah Fungsional Atau Nodal Region

Wilayah fungsional merupakan suatu wilayah yang memiliki ciri dari adanya kegiatan yang akan saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Sebagai contohnya adalah pada wilayah Jabodetabek yang secara fisik akan memiliki perbedaan namun dari segi fungsional akan memiliki hubungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari setiap wilayah tersebut.

Nah, setelah tahu pengertian dari wilayah formal dengan wilayah fungsional. Ternyata kita cermati kembali, keduanya memiliki perbedaan yang begitu mencolok. Dimana wilayah formal adalah suatu wilayah yang memiliki beberapa persamaan dalam kriteria tertentu.

Pada awalnya, klasifikasi wilayah formal akan didasarkan oleh persamaan fisik seperti iklik, topografi atau vegetasi yang selanjutnya berkembang ke tahap berikutnya dengan adanya kriteria ekonomi seperti adanya wilayah industri dan wilayah pertanian atau bahkan sudah menggunakan kriteria sosial politik.

Sedangkan untuk wilayah fungsional merupakan suatu wilayah yang dapat memperlihatkan adanya suatu kekompakan fungsional. Dimana kekompakan tersebut akan ada ketergantungan dalam kriteria tertentu.

Terkadang juga dapat dimaksudkan sebagai wilayah nial atau wilayah polarisasi yang terdiri dari unit-unit dengan heterogeneity kota besar, kota kecil dengan desa secara fungsional yang  saling tergantung.

Sebagai contohnya adalah pada wilayah Jabodetabek yang  jika kita lihat dari segi fisik akan berbeda namun dari fungsionalnya akan saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari setiap wilayah tersebut.

Ciri-Ciri Wilayah

Wilayah juga memiliki ciri-ciri dan untuk penjelasan lebih lengkap mengenai ciri wilayah adalah sebagai berikut.

  1. Wilayah dapat dicirikan dengan tunggal, dimana nantinya akan digolongkan pada salah satu permukaan geografi.
  2. Wilayah dapat dicirikan majemuk, dimana pada suatu area akan digambarkan dalam berbagai jenis elemen geografi.
  3. Wilayah dapat dicrikan secara keseluruhan dengan mengaitkan unsur-unsur tertentu. Mulai dari unsur alam, sosial hingga biotik.

Proses pengemabangan suatu wilayah tentunya tidak bisa berjalan dengan begitu mudah. Akan ada beberapa permasalahan yang mungkin saja terjadi. Oleh karena itu bukan hanya pengetahuan akan teori kewilayahan namun juga bagaimana cara menjawab dari setiap permasalahan yang ada di dalam proses pengembangan wilayah seperti yang tertera dalam buku Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah.

Jenis-Jenis Wilayah Pada Suatu Negara

Luas suatu negara dapat ditentukan dengan adanya perbatasan. Dimana dalam hal ini negara akan menjalankan yurisdiksi teritorial yang berlaku untuk orang maupun benda yang ada di dalam wilayah tersebut. Nah untuk beberapa jenis wilayah pada suatu negara adalah sebagai berikut.

1. Wilayah Daratan

Wilayah daratan yang dimiliki oleh suatu negara kemungkinan juga dimiliki oleh Negara lain. Wilayah tersebut biasanya akan dimiliki oleh negara yang berada di dalam satu benua atau pulau yang sama.

Dalam hal tersebut, batas wilayah suatu negara akan disepakati oleh perjanjian antar negara atau perjanjian internasional. Batas wilayah darat suatu negara biasanya akan terdiri dari batas alamiah.

Batas alamiah tersebut akan terjadi secara alami seperti wilayah pegunungan, sungai, hutan maupun buatan yang  juga sebagai suatu batas yang secara sengaja dibuat oleh manusia. Misalnya seperti pagar tembok, kawat berduri atau pos penjagaan hingga  batas geografis.

Batas geografis sendiri merupakan suatu batas wilayah yang ada di suatu negara dan ditentukan berdasarkan letak geografis seperti garis lintang dan garis bujur. Sebagai contohnya adalah negara Indonesia yang  terletak pada ºlu- 11ºls, 95ºbt-141ºbt.

2. Wilayah Lautan

Wilayah lautan hanya akan dimiliki oleh negara tertentu. Itu artinya tidak semua negara akan memiliki wilayah laut, khususnya untuk negara yang terletak pada area tengah benua. Perlu diketahui juga jika negara yang tidak memiliki wilayah lautan biasanya akan disebut sebagai negara land locked.

Jika kita lihat berdasarkan Konferensi Hukum Laut Internasional III yang diadakan di Jamaika dan diselenggarakan oleh PBB (UNCLOS) 10 Desember 1982, keberadaan batas laut akan terdiri dari laut teritorial, zona bersebelahan, zona ekonomi eksklusif atau ZEE, landas kontinen dan landas benua.

Dimana laut teritorial merupakan suatu wilayah yang akan menjadi hak dari suatu negara. Lebar dari laut teritorial adalah sebesar 12 mil yang diukur dari pulau terluar di kepulauan suatu negara ketika kondisi laut surut. Lalu untuk zona bersebelahan merupakan wilayah laut dengan lebar sekitar 12 mil laut teritorial yang ada di suatu negara.

Sedangkan untuk ZEE adalah wilayah laut dengan lebar sekitar 200 mill ke laut bebas. Dan untuk landas kontinen sendiri merupakan daratan yang  keberadaannya terletak pada bagian bawah permukaan laut terluar teritorial dengan kedalaman sekitar 200 meter atau lebih. Sementara untuk landas benua biasanya akan memiliki lebar sekitar 200 mil laut.

3. Wilayah Udara

Wilayah udara pada suatu negara telah ditentukan pada perjanjian internasional Konvensi Paris pada tahun 1919 dan Konvensi Chicago pada tahun 1944. Berdasarkan Konvensi Paris, negara merdeka dan berdaulat memiliki hak untuk mengadakan ekplorasi dan ekploitasi pada wilayah udaranya. Misalnya untuk kepentingan radi, satelit maupun penerbangan.

Batas wilayah udara juga bisa dilihat dari tiga teori terkait dengan konsep wilayah seperti Teori Udara Bebas atau Air Freedom Theory, Teori Negara Berdaulat di Udara atau The Air Sovereignty dan Teori Udara Schacter.

  • Wilayah Ekstrateritorial

Berikutnya ada wilayah ekstrateritorial atau wilayah yang terletak di luar negara. Sebagai contohnya adalah kantor kedutaan besar satu negara yang keberadaanya terletak pada negara asing serta kapal yang berlayar di laut bebas dengan menggunakan bendera dari suatu negara.

Dalam proses pengembangan wilayah tentunya ada beberapa faktor penting yang harus dipahami. Seperti factor kependudukan, potensi daerah hingga potensi ekonomi suatu daerah seperti penjelasan yang ada di dalam buku Pengembangan Wilayah.

 

Pengertian Perwilayahan

Perwilayahan atau regionalisasi merupakan suatu proses penggolongan wilayah dengan dasar kriteria tertentu. Penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut bisa dilakukan secara formal maupun fungsional.

Dalam perencanaan pembangunan, pihak pemerintah juga harus tahu dan memahami kondisi dari suatu wilayah tertentu. Hal ini dikarenakan setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada beberapa poin penting dalam penggolongan wilayah adalah sebagai berikut ini.

  1. Nature region atau yang kerap dikenal sebagai wilayah alamiah adalah suatu gambaran pada kenampakan fisik seperti hutan dan lahan pertanian.
  2. Single feature region akan dilihat berdasarkan gambaran, misalnya seperti pada keadaan iklim pada suatu area.
  3. Generic region merupakan wilayah dengan dasar jenis tertentu pada suatu area. Sebagai contohnya adalah anggrek yang ada pada hutan tropis.
  4. Specific region adalah suatu wilayah yang memiliki karakteristik unik dari segi adat, lokasi, budaya dan penduduk yang keberadaanya di dalam suatu area tersebut.
  5. Factor analysis region merupakan  suatu wilayah yang menggunakan metode statistik analitik maupun deskriptif dengan tujuan khusus, khususnya lebih mengarah ke sisi produktif.m

Adanya penggolongan wilayah tersebut akan menjadikan makhluk hidup serta elemen yang ada di dalamnya akan saling memberikan dukungan ke arah positif. Sebagai contohnya adalah wilayah dengan pembagian factor analysis region akan membantu masyarakat lokal dalam mencari suatu lahan produktif.

Suatu wilayah akan mengalami pengembangan ke arah yang lebih baik. Tentunya gerakan pengembangan suatu wilayah juga harus dilandasi dengan evaluasi. Adanya evaluasi dan perencanaan yang tepat akan menjadikan suatu pengembangan wilayah akan lebih baik kedepannya seperti yang dijelaskan dalam buku Evaluasi Dan Perencanaan Pembangunan Wilayah Dengan Pendekatan Kapabilitas.

Nah, itulah  ulasan lengkap mengenai wilayah, mulai dari pengertian wilayah  hingga penggolongan wilayah dengan kondisi-kondisi tertentu bisa kalian baca di atas. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian, Grameds.

Jika ingin mencari buku tentang geografi, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Hendrik

Rujukan:

  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5741887/4-jenis-wilayah-suatu-negara-apa-saja-siswa-perlu-tahu-nih
  • https://akupintar.id/belajar/-/online/materi/modul/12-iis/geografi/konsep-wilayah-dan-tata-ruang/definisi-wilayah-dan-tata-ruang/44465909
  • https://kumparan.com/berita-update/pengertian-wilayah-formal-dan-fungsional-serta-perbedaannya-1xfFEbRhXTi
  • https://www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/kelas-12/pengertian-wilayah-berdasarkan-para-ahli-19707/
  • https://www.ruangguru.com/blog/konsep-wilayah-dan-perwilayahan
  • https://nibiobank.org/wilayah/
  • https://tirto.id/konsep-wilayah-dalam-geografi-beserta-jenisnya-formal-fungsional-gmpq

About the author

Mochamad Harris

Menulis artikel merupakan salah satu hal yang menjadi daya tarik saya untuk dapat mengetahui berbagai macam hal serta informasi terupdate yang sedang terjadi pada saat ini. Saya suka dengan tema olahraga dan juga travelling.

Kontak media sosial Linkedin saya Mochamad Harris