Gramedia Logo
Product image
Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S. & Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, S.H., M.H.

Analisis Kejahatan Transnasional dalam Berbagai Instrumen Hukum Internasional

Deskripsi
Buku ini membahas beberapa kejahatan transnasional yang belakangan ini berkembang cukup pesat. Ruang lingkup pokok bahasan (bab-bab) terdiri dari: 1. Kejahatan dunia maya; 2. Kejahatan narkotika dan psikotropika; 3. Kejahatan korupsi; 4. Kejahatan perdagangan orang …; 5. Kejahatan terorisme; 6. Kejahatan benda budaya; dan 7. Kejahatan lingkungan. Terutama kejahatan dunia maya, mempunyai karakter khusus karena merupakan produk teknologi sistem komputer super canggih pada abad ke-20 hingga awal abad ke-21 ini. Karakter khusus itu misalnya: mendistorsi prinsip kedaulatan negara; memperlemah penerapan yurisdiksi teritorial negara, terlebih-lebih bila pelakunya tidak diketahui (unknown/anonym); merusak sistem komputer; dan menjadikan komputer sebagai sarana untuk melakukan kejahatan konvensional seperti pemerasan, penipuan, fitnah, penghinaan, penyebaran berita bohong, dan sebagainya. Jenis kejahatan transnasional ini sangat menyulitkan negara dalam melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Mengingat perkembangannya yang sangat pesat dan kecanggihan teknologi yang digunakan merupakan suatu keniscayaan bagi seluruh tingkatan negara, baik negara maju maupun negara berkembang apalagi negara miskin untuk bekerja sama guna pencegahan dan pemberantasan yang lebih efektif. Jika dihitung dari segi kerugian, sesungguhnya negara berkembang dan negara miskin sangat dirugikan paling tidak secara ekonomis, identitas negara, dan religio-magis, karena justru objek kejahatan-kejahatan itu kebanyakan berasal dari belahan Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Ini bisa terlihat jelas misalnya pada kejahatan korupsi, benda budaya, dan lingkungan (flora dan fauna langka). Dasar kerja sama itu telah termaktub pada berbagai instrumen hukum internasional berupa deklarasi, konvensi, dan protokol. Dalam buku ini, untuk pemahaman yang lebih mendalam terhadap instrumen-instrumen tersebut, telah diupayakan diberi catatan, analisis atau ulasan secukupnya dari penulis untuk ikut meramaikan ajang diskusi dan diskursus tentang kejahatan transnasional, terutama untuk pengembangan materi hukum pidana transnasional. Semoga ada manfaatnya. ************ Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Bergabunglah dalam kelompok membaca atau forum literasi. Diskusikan buku yang Anda baca dan dapatkan rekomendasi dari sesama pembaca. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan. Libatkan keluarga dalam kegiatan membaca. Bacakan cerita untuk anak-anak atau ajak mereka membaca bersama. Ini menciptakan ikatan keluarga yang erat melalui kegiatan positif. Jangan ragu untuk menjelajahi genre baru. Terkadang, kejutan terbaik datang dari buku yang tidak pernah Anda bayangkan akan Anda nikmati. Manfaatkan teknologi dengan membaca buku digital atau bergabung dalam komunitas literasi online. Ini membuka peluang untuk terhubung dengan pembaca dari seluruh dunia.
Detail Buku
Product image
Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S. & Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, S.H., M.H.
Analisis Kejahatan Transnasional dalam Berbagai Instrumen Hukum Internasional