Eddy O.S. Hiariej, Topo Santoso
Anotasi KUHP Nasional
Deskripsi
Pada 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional) berlaku secara efektif, atau tiga tahun tahun sejak disahkan pada 2 Januari 2023 yang lalu. KUHP Nasional ini menggantikan KUHP Lama yang merupakan salinan dari Wetboek van Strafrecht (WvS) yang telah berlaku di negeri kita sejak 1918. Dengan berlakunya KUHP Nasional itu secara resmi KUHP berbahasa Indonesia digunakan, setelah sebelumnya kita hanya menggunakan KUHP terjemahan dari WvS. KUHP Nasional ini juga dilengkapi dengan penjelasan, baik penjelasan umum maupun penjelasan pasal per pasal.
Namun, meskipun KUHP Nasional sudah dilengkapi dengan penjelasan umum dan penjelasan pasal per pasal, ternyata tidak semua hal dapat dituangkan ke dalam penjelasan KUHP Nasional tersebut. Berbagai informasi dan penjelasan/ keterangan masih diperlukan untuk makin memahami KUHP Nasional baik untuk asas-asas/prinsip-prinsip dan ajaran/doktrin yang telah dituangkan menjadi norma di Buku I KUHP Nasional, maupun ketentuan-ketentuan di Buku II KUHP Nasional yang sudah jauh berkembang dan berbeda dari KUHP Lama.
Oleh karena itu, buku Anotasi KUHP Nasional dihadirkan untuk dapat lebih memberikan konteks dan pemahaman lebih akurat pada berbagai pasal KUHP Nasional. Buku ini diharapkan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan oleh akademisi hukum, mahasiswa hukum, praktisi hukum serta penegak hukum di seluruh Indonesia. Dalam buku ini, pasal demi pasal KUHP Nasional, penjelasan dari pasal demi pasal tersebut, disusun dan disusul dengan anotasi pasal demi pasalnya.
Buku ini dapat menjadi bahan penting dalam pendidikan hukum pidana di kampus-kampus hukum ataupun lembaga pendidikan dari institusi penegak hukum (misalnya kepolisian, kejaksaan, KPK, kehakiman, advokat) serta bahan penting bagi sosialisasi KUHP Nasional di seluruh Indonesia.
Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Februari 2025
Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan.
Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas.
Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi.
Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca.
Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik.
Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan.
Baca Selengkapnya
Detail Buku

Eddy O.S. Hiariej, Topo Santoso
Anotasi KUHP Nasional