Romli Atmasasmita
Arah Politik Pemidaan Korporasi Di Era Globalisasi
Format Buku
Deskripsi
Mengingat banyak sekali perusahaan yang melakukan berbagai kegiatan usaha yang merugikan masyarakat dengan cara-cara melanggar hukum, mulai dipermasalahkan oleh masyarakat dan pakar hukum pidana maka muncullah politik pemidanaan korporasi. Tindak pidana yang pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada korporasi disebut tindak pidana korporasi (corporate crime). Konsep pemidanaan korporasi adalah konsep hukum pidana yang belum lama diterima hukum pidana. Sekalipun konsep ini sudah pernah muncul untuk pertama kalinya di Inggris pada abad ke-19, di negara-negara lain konsep ini baru diterima pada abad ke-20.
Penulisan buku mengenai politik pemidanaan korporasi ini didorong oleh kenyataan maraknya korporasi yang terlibat korupsi, terutama di penghujung awal abad ke-20 saat memasuki era globalisasi. Salah satu faktor dampak negatif globalisasi adalah digunakannya korporasi sebagai sarana untuk melakukan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemerintah dalam membangun perekonomian nasional.
Sinopsis
Hal ini terbukti dari tindakan korporasi tertentu (corporate action) yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah merugikan negara sebesar 16,8 triliun rupiah.
Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung RI memang telah menerbitkan peraturan khusus mengenai hukum acara peradilan korporasi sebagai subjek tindak pidana sebagai langkah awal untuk mengisi celah kekosongan hukum, tetapi masih sebatas tindakan penuntutan dan pencegahan penjatuhan hukuman dengan tujuan mengatasi kesenjangan hukuman.
Keterangan
Jumlah Halaman : 200
Penerbit : Pbk
Tanggal Terbit : 24 Jul 2022
Berat : 0.39 kg
ISBN : 9786233466257
Lebar : 15 cm
Panjang : 23 cm
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Romli Atmasasmita
Arah Politik Pemidaan Korporasi Di Era Globalisasi