-
Arbitrase Komersial Internasional
Format Buku
Deskripsi
Buku ini membahas dari sudut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausul arbitrase komersial internasional dalam putusan pengadilan negeri di Indonesia. Pembahasan putusan pengadilan negeri dipilih atas pertimbangan bahwa pengadilan negeri adalah pengadilan tingkat pertama dan sekaligus tonggak dasar yang sangat menentukan bagi terlaksananya kelangsungan proses arbitrase berdasarkan prinsip final and binding. Atas dasar itu, apabila persoalan tentang kewenangan mengadili di tingkat pengadilan negeri telah dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU AAPS), maka tidak ada upaya hukum sampai ke tingkat Mahkamah Agung.
Adapun putusan pengadilan negeri yang dikaji dalam pembahasan buku ini adalah putusan pengadilan negeri atas kasus yang terjadi antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha luar negeri yang di dalam perjanjiannya, para pihak telah sepakat akan menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi melalui lembaga arbitrase komersial internasional. Akan tetapi, pada prakteknya, perkara tersebut justru diadili oleh pengadilan negeri. Padahal, Pasal 3 UU AAPS dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dengan perjanjian arbitrase.
Buku ini mencoba mengungkapkan alasan-alasan mengapa pengadilan negeri memutus perkara yang sudah ditangani oleh lembaga arbitrase dan kemudian mengkaji kebenaran dari pertimbangan hukum hakim berdasarkan dasar-dasar, prinsip, dan filosofi yang terdapat pada arbitrase komersial internasional.
Judul : Arbitrase Komersial Internasional
Penulis : Cut Memi
Penerbit : Sinar Grafika
Terbit : 6 Oktober 2017
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9789790077485
Berat : 0.32 kg
Lebar : 14 cm
Panjang : 23 cm
Tebal : 272 Halaman
Baca Selengkapnya
Detail Buku