MUHTAR SAID, SH
Asas-Asas Hukum Administrasi Negara
Format Buku
Deskripsi
Hukum administrasi negara (bahasa Inggris: administrative law) adalah sebuah cabang dari ilmu hukum yang mempelajari mengenai tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara. Hukum ini juga dikenal sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan.
Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum publik dan diturunkan dari hukum tata negara. Ia mengatur tindakan, kegiatan, dan keputusan yang dilakukan dan diambil oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam menjalankan roda negara sehari-hari. Hukum administrasi negara berkembang sejak awal abad ke-20 seiring dengan beralihnya peran negara dari "penjaga malam" menjadi negara kesejahteraan yang diatur oleh banyak lembaga dengan kewenangan masing-masing. Di Indonesia, hukum administrasi negara diuji dan dilaksanakan dalam lingkungan peradilan tata usaha negara.
Rezim administrasi negara dalam negara modern sangat dijunjung tinggi karena dengan adanya administrasi negara ini masyarakat bisa mengetahui tolak ukur pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Lebih dari itu juga, bisa dijadikan tolak ukur untuk masyarakat dalam mengawasi kinerja negara dalam menjalankan roda organisasi melakukan tindakan sewenang-wenang ataupun tetap berada di koridor yang telah ditentukan.
Jadi buku ini juga bisa dijadikan rujukan bagi mahasiswa untuk menganalisis perkembangan negara dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya mahasiswa saja yang berhak menggunakan referensi buku ini, tetapi para pegiat ilmu pengetahuan juga berhak menggunakan buku ini sebagai referensi.
Informasi Lain
ISBN : 9786025589195
Lebar : 14,7 cm
Berat : 0,11 kg
Tahun terbit : 2018
Penerbit : Thafa Media
Jumlah Halaman : 92
Baca Selengkapnya
Detail Buku