Gramedia Logo
Product image
Product image
Mardani

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Format Buku
Deskripsi
Di Indonesia, berlaku sistem ekonomi ganda (dual economic system), yaitu sistem ekonomi konvensional dan sistem ekonomi syariah. Dua sistem ini bergulir sejak dipraktikannya sistem perbankan syariah, yaitu ditandai dengan lahirnya Bank Muamalat di tahun 1991. Kemudian ditindaklanjuti dengan lahirnya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Di dalam UU Perbankan tersebut, bank syariah disebut sebagai bank dengan sistem bagi hasil. Lalu, pada tahun 1998, disahkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Selain itu, di Indonesia juga berkembang lembaga keuangan syariah non-bank, yaitu Lembaga Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Pegadaian Syariah, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Syariah, Koperasi Syariah, Perusahaan dengan Prinsip Syariah, Badan Wakaf, Badan Amil Zakat, dan BMT (Baitul Mal wat Tamwil). Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah. Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia yang signifikan, menjadikan buku ini dibutuhkan oleh mahasiswa. Buku ini diterbitkan dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah “Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah”. Tentang Buku: Judul: Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia Penulis: Dr. Mardani Penerbit: Kencana ISBN: 9786021186770 Jumlah Halaman: 352 halaman Berat: 0,5 kg Lebar: 15 cm Panjang: 23 cm
Detail Buku
Product image
Mardani
Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia