Rusdiana
Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan
Deskripsi
Buku Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan karya Rusdiana, sangat direkomendasikan untuk para akademisi yang sedang mengenyam studi di bidang ekonomi sebagai bahan untuk belajar. Auditing adalah proses pengumpulan serta penilaian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang kompeten, untuk menentukan apakah informasi yang disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ada beberapa tahapan audit yang dilakukan dalam pengauditan lembaga keuangan.
Tahapan ini dimulai dari pengecekan bukti audit yaitu berupa kwitansi serta bukti keuangan yang lain. Untuk menyamakan antara laporan dengan bukti yang ada sama atau tidaknya. Dan adanya kekeliruan dalam pencatatan laporan keuangan yang disusun oleh akuntan internal suatu instansi atau tidak. Dalam pandangan islam, Auditing bukanlah suatu hal yang baru. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan masa Khilafah terdapat sebuah lembaga yang mempunyai peran sebagai auditor, yaitu lembaga hisbah yang mempunyai tujuan agar membantu umat dalam beribadah terhadap Allah SWT dan memastikan bahwa hak Allah maupun hak asasi manusia lainya telah diperhatikan dan dilaksanakan dengan benar.
Lembaga Keuangan Syari’ah merupakan lembaga keuangan yang prinsip operasinya berdasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah. Operasional lembaga keuangan Islam harus menghindar dari riba, gharar dan maisir Di indonesia sendiri sudah sangat banyak lembaga keuangan syariah. Seperti lahirnya bank bank syariah, lembaga zakat dan lembaga keuangan syariah lainnya. Meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah di indonesia ini menyebabkan beberapa lembaga keuangan syariah yang ada berlomba lomba untuk menjadi LKS terbaik.
Untuk memastikan terjadinya lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah ini menimbulkan fungsi baru sebagai seorang pemeriksa laporan keuangan atau auditor yang berfungsi sebagai auditor syariah. Dalam hal ini, auditor syariah memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan dan pemenuhan terhadap aspek syariah. Audit yang ada saat ini adalah bagian dari sistem keuangan konvensional yang hanya berfungsi untuk menilai aspek laporan keuangan.
Perbedaan praktik audit syariah dan audit konvensional terletak pada tujuan utama yaitu audit syariah yang bertujuan untuk memastikan internal kontrol sudah baik dan efektif dalam menjalankan kepatuhan syariah.
Sementara tantangan terbesar dalam menerapkan audit syariah saat ini adalah kurangnya keahlian dan sumber ekonomi saja. Hal yang dibutuhkan oleh auditor syariah mempunyai lingkup yang cukup luas, yaitu selain memeriksa laporan keuangan, auditor syariah juga harus memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah, termasuk didalamnya laporan keuangan, produk yang dilaksanakan, penggunaan IT, proses operasi, pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dalam pelaksanaanya sebagai audit, auditor syariah sangat perlu untuk memenuhi dua kriteria, yaitu mampu dalam bidang keuangan dan perbankan syariah. Bidang syariah yang dimaksud disini adalah mengenai fiqih muamalah. Lebih baik lagi jika menguasai ilmu akuntansi ataupun auditing syariah karena lebih komprehensif bagi seorang auditor syariah, sebab baik aspek syariah maupun aspek keuangan dipelajari keduanya. Sehingga auditor dapat langsung menguasai keduanya kualifikasi tersebut. Jika kedua hal tersebut dapat dipenuhi maka proses proses audit syariah dapat terlaksana secara tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Selengkapnya
Detail Buku