Muhammad Ghanoe
Berburu Barokah dalam Jual Beli
Deskripsi
Perdagangan atau niaga adalah pertukaran barang atau jasa atau keduanya berdasarkan kesepakatan bersama, bukan paksaan. Sebelum ditemukannya uang, pertukaran barang disebut barter, yaitu pertukaran barang dengan barang. Di zaman modern ini, perdagangan dilakukan dengan menukarkan uang. Setiap barang dihargai dalam jumlah tertentu. Pembeli akan menukarkan barang atau jasa dengan jumlah yang diinginkan oleh penjual. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatan tersebut disebut produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan memindahkan barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang sebagai hasil dari proses produksi.
Jual beli adalah bagian muamalah yang diatur dalam hukum syariah. Islam mengatur semua kegiatan jual beli agar sesuai dengan harapan keadilan dan kesejahteraan. Semua umat Islam harus dilindungi haknya dalam ranah jual beli. Ketika hak manusia dalam jual beli terpenuhi maka akan membawa kemaslahatan umat Islam. Walaupun hanya kegiatan muamalah, sesungguhnya jual beli akan membawa barokah jika dilakukan dengan benar. Di dalam buku ini kita akan membahas bagaimana kita mendapatkan barokah dalam jual beli. Kehadiran buku ini diharapkan dapat membuka wacana semua orang yang melakukan jual beli agar melakukan jual beli secara syar'i dan juga mendapat barokah atas kegiatan jual beli yang dilakukan.
Detail Buku
Penulis : Muhammad Ghanoe
Penerbit : Araska Publisher
Tahun Terbit : 30 Januari 2020
Jumlah Halaman : 232 halaman
Berat : 204 gram
Dimensi (P x L) : 20 x 14 cm
ISBN : 9786237537267
Cover : Soft-cover
Text Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Muhammad Ghanoe
Berburu Barokah dalam Jual Beli