Bea Cukai
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017
Deskripsi
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia atau BTKI disusun berdasarkan Harmonized System atau HS dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature atau AHTN. HS adalah nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia berdasarkan konvensi HS International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System (konvensi HS) dan digunakan untuk keperluan tarif, statistik, rules of origin, pengawasan komoditi impor/ekspor dan keperluan lainnya. Sedangkan AHTN adalah sistem klasifikasi barang yang diterapkan secara seragam di ASEAN berupa penomoran barang sampai tingkat 8 (delapan) digit di seluruh negara anggota ASEAN berdasarkan Protocol Governing The Implementation of AHTN.
Sinopsis buku
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia atau BTKI adalah sebuah buku yang memuat sistem klasifikasi barang yang berlaku di Indonesia, meliputi Ketentuan Umum untuk Menginterpretasi Harmonized System atau KUMHS, Catatan, dan Struktur Klasifikasi Barang yang disusun berdasarkan Harmonized System atau HS dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature atau AHTN
Penyusunan pos tarif yang ada di BTKI melibatkan DJBC, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, dan seluruh instansi terkait di Indonesia, diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan POM dan instansi lainnya.
Besaran tarif bea masuk dan pos tarif yang ada dalam BTKI ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan disusun berdasarkan masukan dari Kementerian dan Instansi terkait.
Informasi lain:
Cover: soft cover
Tebal: 994 halaman
ISBN: 207947850
Berat: 2.5 kg
Dimensi: 21 x 33 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Bea Cukai
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017